P U T U S A N
Nomor PUT-006578.47/2024/PP/M.VIIB Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa secara elektronik melalui Sistem E-Tax Court Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-258/WBC.11/2024 tanggal 10 Juni 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 006578.47/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT SINAR KARYA DUTA ABADI, NPWP 01.820.104.6-073.000, beralamat di Sentra Niaga Puri Indah Blok T2/24 RT. 002 RW.002, Kembangan Selatan, Kembangan, Kota Adm. Jakarta Barat, DKI Jakarta, 11610, dalam hal ini diwakili oleh Edy Suyanto jabatan Direktur Utama; Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Ferryansyah,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum: KEP-576/PP/IKH/2024 tanggal 29 Juli 2024, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKK-001/SPKTNP-258/ SKDA/VII/2024 tanggal 3 Juli 2024,
2. Nama: Isthichomah Febriyanti,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum: KEP-1259/PP/IKH/2024 tanggal 31 Oktober 2024, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKK-002/SPKTNP-258/ SKDA/VII/ 2024 tanggal 3 Juli 2024, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding,
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230, yang hadir dalam persidangan yaitu:
1. Nama/NIP: Diah Mega Susanti/197410291994022001,
Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Muda,