Putusan Pengadilan Pajak · 22 halaman
PUT-006658.25/2025/PP/M.XXB Tahun 2026
Putusan Nomor PUT-006658.25/2025/PP/M.XXB Tahun 2026 · PPh Pasal 4 ayat (2) Final · Tahun pajak 2019
Tidak Dapat Diterima
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006658.25/2025/PP/M.XXB Tahun 2026 yang diucapkan 29 Januari 2026, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima banding Putusan Nomor PUT-006658.25/2025/PP/M.XXB Tahun 2026 mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak Januari s.d. Desember 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak Januari s.d. Desember 2019
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 35 ayat (1) · Pasal 35 ayat (2) · Pasal 36 · Pasal 37 · Pasal 67
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006658.25/2025/PP/M.XXB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- Putusan Nomor PUT-006658.25/2025/PP/M.XXB Tahun 2026
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Januari s.d. Desember 2019 Nomor 00001/240/19/814/24
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 4 September 2025
- Tanggal Pengucapan
- 29 Januari 2026