Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 76 halaman

PUT-006729.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Mitra Gerempung Kitai, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-006729.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025 yang diucapkan 20 November 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Mitra Gerempung Kitai mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak September 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak September 2018
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 1; Pasal 1A ayat (1); Pasal 3A ayat (1); Pasal 4 ayat (1); Pasal 9 ayat (2); Pasal 9 ayat (9); Pasal 9 ayat (9a)
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 13 ayat (3)
  • PMK 68/PMK.03/2010Pasal 4 ayat (1)
  • PMK 197/PMK.03/2013Pasal 5
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 78
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-006729.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Mitra Gerempung Kitai
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00034/207/18/706/23
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2018
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Tanggal Putusan
11 Agustus 2025
Tanggal Pengucapan
20 November 2025