Putusan Pengadilan Pajak, 76 halaman
PUT-006731.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025
Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Mitra Gerempung Kitai, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006731.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025 yang diucapkan 20 November 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Mitra Gerempung Kitai mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak November 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak November 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 1; Pasal 1A ayat (1); Pasal 3A ayat (1); Pasal 4 ayat (1); Pasal 9 ayat (2); Pasal 9 ayat (9); Pasal 9 ayat (9a)
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 13 ayat (3)
- PMK 68/PMK.03/2010Pasal 4 ayat (1)
- PMK 197/PMK.03/2013Pasal 5
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 78
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006731.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Mitra Gerempung Kitai
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00038/207/18/706/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 11 Agustus 2025
- Tanggal Pengucapan
- 20 November 2025