Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 64 halaman

PUT-006781.16/2025/PP/M.XVIIIA Tahun 2026

PT Panca Agro Lestari, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2020

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-006781.16/2025/PP/M.XVIIIA Tahun 2026 yang diucapkan 9 Juni 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Panca Agro Lestari mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Desember 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Desember 2020
Pos yang disengketakan
  • Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • PMK 22/PMK.03/2020Pasal 8 ayat (4); Pasal 8 ayat (5); Pasal 8 ayat (6); Pasal 8 ayat (7); Pasal 23 ayat (2)
  • PMK 213/PMK.03/2016Pasal 3 ayat (1); Pasal 3 ayat (3)
  • UU PPNPasal 1A ayat (1)
  • UU KUPPasal 26; Pasal 27 ayat (3)
  • UU PPhPasal 18 ayat (3)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 45 ayat (3)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-006781.16/2025/PP/M.XVIIIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Panca Agro Lestari
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2020 Nomor 00074/207/20/218/24
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2020
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
21 April 2026
Tanggal Pengucapan
9 Juni 2026