Putusan Pengadilan Pajak, 64 halaman
PUT-006781.16/2025/PP/M.XVIIIA Tahun 2026
PT Panca Agro Lestari, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2020
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006781.16/2025/PP/M.XVIIIA Tahun 2026 yang diucapkan 9 Juni 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Panca Agro Lestari mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Desember 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Desember 2020
- Pos yang disengketakan
- Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri
- Pasal yang dirujuk
- PMK 22/PMK.03/2020Pasal 8 ayat (4); Pasal 8 ayat (5); Pasal 8 ayat (6); Pasal 8 ayat (7); Pasal 23 ayat (2)
- PMK 213/PMK.03/2016Pasal 3 ayat (1); Pasal 3 ayat (3)
- UU PPNPasal 1A ayat (1)
- UU KUPPasal 26; Pasal 27 ayat (3)
- UU PPhPasal 18 ayat (3)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 45 ayat (3)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006781.16/2025/PP/M.XVIIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Panca Agro Lestari
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2020 Nomor 00074/207/20/218/24
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2020
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 21 April 2026
- Tanggal Pengucapan
- 9 Juni 2026