Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 67 halaman

PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT Agro Pancasakti Bangsa, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2018

Mengabulkan Sebagian

Kuasa hukumNama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.

PUTUSAN

Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

PENGADILAN PAJAK

memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00307/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00005/206/18/018/23 tanggal 26 Mei 2023 Tahun Pajak 2018 sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Nomor KEP- 00017/NKEB/PJ/KPP.0402/2023 tanggal 09 Juni 2023, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 006800.15/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA, NPWP 71.937.722.8-018.000, beralamat di Gedung Permata Kuningan Lt 16, Jl Kuningan Mulia Kav. 9c Unit 05 Setiabudi, Jakarta Selatan, dan beralamat korespondensi di Gama Tower Lantai 45 Jl. HR Rasuna Said Kav. C- 22 Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Oei Hok Tjan jabatan Direktur, berdasarkan Akta Notaris Laurens Gunawan, S.H., M.Kn. Nomor 20 tanggal 08 Desember 2022 (domisili elektronik: tax.clearance@gmail.com),

Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:

1. Nama: Diary Demario Olimpic Silitonga;

Izin Kuasa Hukum: KEP-1160/PP/IKH/2023 tanggal 04 September 2023,

berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 004/APB/KH-TAX/XII/2024
tanggal 11 Desember 2024,
2. Nama : Anugerah Putra Utama;

Izin Kuasa Hukum: KEP-580/PP/IKH/2025 tanggal 10 April 2025, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 013/PAB/KH-TAX/XII/2024

tanggal 11 Desember 2024,
untuk selanjutnya disebut sebagai PEMOHON BANDING;
LAWAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal
Gatot Subroto Nomor 40-42, Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh:

1. Nama / NIP: Yunanto Eko Waskitho / 19780615 200012 1 002,

2. Nama / NIP: Ahmad Zulharmin Fariza/ 19810506 200212 1 001

3. Nama / NIP: Yosep Fianto/ 19780903 199903 1 001 Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit Organisasi: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak

Jakarta Selatan I, berdasarkan Surat Tugas terakhir Nomor ST-5171/WPJ.04/2025 tanggal 04 November 2025, untuk selanjutnya disebut sebagai TERBANDING;

Pengadilan Pajak tersebut;

Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN- 1424/PP/BR/2024 tanggal 20 November 2024;

Telah membaca Surat Banding Pemohon Banding Nomor 001/APB/TAX/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024,

Telah Membaca Surat Uraian Banding Terbanding Nomor S-335/SUB/WPJ.04/2024 tanggal 04 Oktober 2024,

Telah mendengar keterangan para pihak yang bersengketa dalam persidangan;

Telah membaca dan memeriksa bukti-bukti tertulis maupun surat lainnya yang disampaikan para pihak yang diajukan dalam persidangan;

Halaman ke 2 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

DUDUK PERKARA

Menimbang bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2018 Nomor 00005/206/18/018/23 tanggal 26 Mei 2023 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi Dua dengan perhitungan sebagai berikut:

NoUraianJumlah (Rp)
1.Penghasilan Netto46.147.021.206
2.Penghasilan Kena Pajak46.147.021.206
3.PPh yang Terutang11.536.755.250
4.Pengembalian Pasal 24 yang telah diperhitungkan tahun lalu0
5.Jumlah PPh Terutang11.536.755.250
6.Kredit pajak:
a. PPh ditanggung pemerintah0
b. Dipotong/dipungut oleh pihak lain:
b.1 PPh Pasal 210
b.2 PPh Pasal 220
b.3 PPh Pasal 231.714.050.983
b.4 PPh Pasal 240
b.5 Lain-lain0
b.6 Jumlah (b.1+b.2+b.3+b.4+b.5)1.714.050.983
c. Dibayar sendiri
c.1 PPh Pasal 220
c.2 PPh Pasal 2515.201.963
c.3 PPh Pasal 299.208.304
c.4 STP (pokok kurang bayar)0
c.5 Lain-lain0
c.6 Jumlah (c.1+c.2+c.3+c.4+c.5)24.410.267
d. Diperhitungkan
d.1 SKPPKP0
e. Jumlah pajak yang dapat dikreditkan (a+b.6+c.7-d.1) atau (e.4)1.738.461.250
7.Pajak yang tidak/kurang bayar (5-6.e)9.798.294.000
8.Sanksi Administratif:
a. Bunga Pasal 13 (2) KUP4.279.894.819
b. Bunga Pasal 13 (3) huruf a KUP0
c. Kenaikan Pasal 17C (5) KUP0
d. Kenaikan Pasal 17D (5) KUP0
e. Jumlah sanksi administrasi (a+b+c+d)4.279.894.819
9.Jumlah PPh yang masih harus dibayaar (7+8.e)14.078.188.819
10.Jumlah kurang/(lebih) bayar yang disetujui Wajib Pajak berdasarkan Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan0

Halaman ke 3 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Menimbang bahwa atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak

Penghasilan Tahun Pajak 2018 Nomor 00005/206/18/018/23 tanggal 26 Mei 2023telahdibetulkandenganKeputusanNomorKEP- 00017/NKEB/PJ/KPP.0402/2023 tanggal 09 Juni 2023, dan bagian yang dibetulkan adalah lampiran SKPKB a quo bagian kolom pembahasan akhir (disetujui), dengan perhitungan sebagai berikut:

Uraian Pembahasan Akhir (disetujui)Semula (Rp)Ditambah/Menjadi (Rp)
(Dikurangi)
(Rp)
Penghasilan bruto atau peredaran usaha/bruto95.979.956.599(2.370.582.424)93.609.374.175
Harga pokok penjualan
Penghasilan bruto atau laba bruto95.979.956.599(2.370.582.424)93.609.374.175
Pengurang penghasilan bruto atau biaya usahaa
Penghasilan neto dalam negeri8.532.527.146(2.370.582.424)6.161.944.722
Penyesuaian fiskal:
a. Penyesuaian positif37.698.031.230(36.421.233.973)1.276.797.257
b. Jumlah37.686.429.229(36.421.233.973)1.265.195.256
Jumlah penghasilan neto46.147.021.206(38.791.816.397)7.355.204.809
Penghasilan kena pajak46.147.021.000(38.791.816.191)7.355.204.809
PPh terutang11.536.755.250(9.697.954.048)1.838.801.202
Pajak yang: a. Tidak/kurang bayar9.798.294..000(9.697.954.048)100.339.952
SKPKB a. Bunga Pasal 13 (2) Undang-Undang KUP4.279.894.819(4.236.066.328)43.828.491
Jumlah sanksi administrasi4.279.894.819(4.236.066.328)43.828.491
Jumlah PPh yang: a. Masih harus dibayar14.078.188.819(13.934.020.376)144.168.443

Menimbang bahwa atas Surat Ketetapan Pajak a quo, Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan Surat Nomor 01/APB/TAX/VIII/2023 tanggal 23 Agustus 2023 dengan perhitungan pajak menurut Pemohon Banding sebagai berikut:

− Jumlah pajak yang terutang menurut surat ketetapan pajak sebesar

Rp14.078.188.819;

− Jumlah pajak yang terutang menurut perhitungan Pemohon Banding

Rp144.168.443;

− Jumlah pajak yang terutang yang disetujui dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan sebesar Rp144.168.443;

− Jumlah yang telah dilunasi sebesar Rp144.168.443 tanggal 15 Agustus 2023 pada bank/pos persepsi Bank Mandiri dengan NTPN 8490E80IQQNKAR8R;

Halaman ke 4 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Menimbang bahwa atas keberatan Pemohon Banding tersebut,

Terbanding dengan Keputusan Nomor KEP-00307/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 21 Mei 2024 menyatakan menolak keberatan Pemohon Banding, dengan perhitungan sebagai berikut:

UraianSemula (Rp)Ditambah/Menjadi (Rp)
(dikurangi)
(Rp)
a. Penghasilan Netto46.147.021.206046.147.021.206
b. Kompensasi Kerugian000
c. Penghasilan Kena Pajak46.147.021.206046.147.021.206
d. PPh Terutang11.536.755.250011.536.755.250
e. Kredit Pajak1.738.461.25001.738.461.250
f. PPh Kurang (Lebih) Bayar9.798.294.00009.798.294.000
g. Sanksi Administrasi4.279.894.81904.279.894.819
h. Jumlah PPh yang masih harus/(lebih) dibayar14.078.188.819014.078.188.819

namun Pemohon Banding tidak setuju dengan Surat Keputusan Keberatan a quosehinggamengajukanbandingdenganSuratNomor 001/APB/TAX/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 yang diterima di Pengadilan Pajak pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 (melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak);

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor 001/APB/TAX/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

I. Mengenai Pokok Sengketa dan Alasan Banding

bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan banding ini adalah koreksi terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dengan rincian sebagai berikut:

Koreksi
Koreksi yang
UraianMenurut SPT
Menurut SKPSelisih (Rp)diajukan
/WP
(Rp)banding
(Rp)
(Rp)
Peredaran Usaha93.609.374.17595.979.956.5992.370.582.4242.370.582.424
Penyesuaian Fiskal Positif1.276.797.25737.698.031.23036.421.233.97336.421.233.973

Halaman ke 5 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

A. Menurut Terbanding

1. Koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp2.370.582.424

• Menurut Pemohon bandingRp93.609.374.175

• Menurut TerbandingRp95.979.956.599

• KoreksiRp 2.370.582.424

− Pendapat Terbanding dalam pemeriksaan bahwa berdasarkan dokumen risalah pembahasan akhir pemeriksaan dan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan.Terbanding melakukan koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp2.370.582.424 dengan dasar koreksi menurut Terbanding adalah sebagai berikut:

bahwa berdasarkan hasil pengujian arus piutang disimpulkan bahwa terdapat koreksi atas penerimaan;

bahwa dasar hukum:

• Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang PPh;

• Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang KUP;

− Pendapat Terbanding dalam proses keberatan bahwa berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Untuk Hadir Nomor S-SPUH.PJ-269/WPJ.04/2024 tanggal 29 April 2024, Terbanding telah menyampaikan hasil penelitian keberatan yang pada pokoknya menolak permohonan keberatan yang telah diajukan oleh Pemohon Banding dengan argument sebagai berikut:

“Berdasarkan penelitian dan pengujian arus kas sebagaimana tercantum dalam GL dan rekening Mandiri nomor rekening 1170006458558 , atas transaksi dari Patiware, Wajib Pajak tidak memberikan dokumen pendukung yang dapat membuktikan bahwa atas transaksi uang masuk dari Patiware tersebut, bukan merupakan penerimaan terkait peredaran usaha.”;

2. Koreksi penyesuaian fiskal positif sebesar Rp36.421.233.973

• Menurut Pemohon BandingRp 1.276.797.257

• Menurut TerbandingRp37.698.031.230

• KoreksiRp36.421.233.973

Halaman ke 6 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

− Pendapat Terbanding dalam pemeriksaan bahwa berdasarkan hasil pengujian disimpulkan bahwa terdapat koreksi penyesuaian Fiskal positif sebesar Rp36.421.233.973 yang terdiri dari:

• bahwa jumlah Penyesuaian Fiskal Positif menurut Pemeriksa Pajak adalah sebesar Rp37.698.031.230 terdiri atas Penggantian atau imbalan pekerjaan atau jasa dalam bentuk natura dan kenikmatan sebesar Rp26.191.936.221 dan Penyesuaian fiskal positif lainnya sebesar Rp11.506.095.009;

• bahwa berdasarkan pengujian, jumlah koreksi fiskal positif atas natura menurut Terbanding (Pemeriksa Pajak) adalah sebesar Rp26.191.936.221. dengan rincian per akun sebagai berikut:

7100203 G&A OPERATIONAL-TRANSPORTRp1.057.219.291 7100206 G&A OPERATIONAL-RENTALRp1.343.031.958 7100209 G&A OPERATIONAL-TOLL & PARKINGRp921.000 7100212 G&A OPERATIONAL-TAX-Rp156.358.700 LICENSE/PERMIT/RETRIBUTION

7100215 G&A OPERATIONAL-UPKEEP-VEHICLERp397.448.362 7100220 G&A OPERATIONAL-OTHER-Rp22.054.489 INTERNET/PHONE/FAX

7100222 G&A OPERATIONAL-OTHER-WATER &Rp62.272.201 ELECTRICITY

7100228 G&A OPERATIONAL-INSURANCERp546.139.337 7100205 G&A OPERATIONAL-TRAVELLINGRp22.606.490.883

TotalRp26.191.936.221

• bahwa berdasarkan pengujian, jumlah Koreksi Fiskal Positif Lainnya menurut Terbanding (Pemeriksa Pajak) adalah sebesar Rp11.506.095.009. dengan rincian per akun sebagai berikut:

7100203 G&A OPERATIONAL-TRANSPORTRp150.000 7100220 G&A OPERATIONAL-OTHER-Rp13.043.714 INTERNET/PHONE/FAX

7100225 G&A OPERATIONAL-OTHER-ENTERTAINMENTRp125.800.104 7100299 G&A OPERATIONAL-OTHER-MISCELLANEOUSRp429.460.391 7100206 G&A OPERATIONAL-RENTALRp10.937.640.800

TotalRp11.506.095.009

• bahwa koreksi atas biaya penyusutan asset tetap sebesar Rp50.046.495 sesuai dengan perhitungan biaya penyusutan asset tetap yang dapat dibebankan sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1)

Halaman ke 7 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Undang-Undang PPh, Pasal 11 Undang-Undang PPh dan Peraturan Menteri Keuangan No 96/PMK.02/2009 bahwa dasar hukum:

• Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang PPh;

• Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang PPh;

− Pendapat Terbanding dalam proses keberatan bahwa berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Untuk Hadir Nomor SPUH.PJ-269/WPJ.04/2024 tanggal 29 April 2024, Terbanding menolak permohonan keberatan yang telah diajukan oleh Pemohon Banding dengan argument sebagai berikut:

“1. Berdasarkan dokumen pendukung sebagaimana tercantum dalam GL

Wajib Pajak, Wajib Pajak tidak memberikan dokumen pendukung yang dapat membuktikan bahwa atas transaksi:

- 7100203 G & A Operational-Transpor,t

- 7100206 G & A Operatonal – Rental,

- 7100228 G & A Operational –Insurance,

- 7100205 G & A Operational –Traveling.”;

B. Menurut Pemohon Banding

1. Koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp2.370.582.424 bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan terbanding atas Koreksi peredaran usaha sebesar Rp2.370.582.424, dengan alasan sebagai berikut dan penjelasan:

1) bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (selanjutnya di sebut Undang-Undang KUP), bahwa Pasal 4 ayat (1), “Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam

Halaman ke 8 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

bentuk apapun termasuk…..”;

bahwa Penjelasan Pasal 4 ayat (1), “….dilihat dari penggunaannya, penghasilan dapat dipakai untuk konsumsi dapat pula ditabung untuk menambah kekayaan Wajib Pajak,..”;

bahwa Pasal 12 ayat (3), “ApabilaDirekturJenderalPajak mendapatkan bukti jumlah pajak yang terutang menurut Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak benar, Direktur Jenderal Pajak menetapkan jumlah pajak yang terutang.”; bahwa Penjelasan Pasal 12 ayat (3), “Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain, pajak yang dihitung dan dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan yang bersangkutan tidak benar, misalnya pembebanan biaya ternyata melebihi yang sebenarnya, Direktur Jenderal Pajak menetapkan besarnya pajak yang terutang sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan”;

bahwa Pasal 29 ayat (1) dan (2), “Direktur Jenderal Pajak berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguki kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. ….pelaksanaan pemeriksaan dalam rangka menguji pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak dilaksanakan dengan menelurusi kebenaran surat pemberitahuan, pembukuan atau pencatatan, dan pemenuhan kewajiban perpajakan lainnya dibandingkan dengan keadaan atau kegiatan usaha sebenarnya dari surat Wajib Pajak” ..Pendapat dan simpulan petugas pemeriksa harus didasarkan pada bukti yang kuat dan berkaitan serta berlandaskan ketentuan peraturan perundag-undangan perpajakan…”;

2) bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata cara Pemeriksaan, bahwa Pasal 8 huruf b dan c, dinyatakan bahwa, “Pemeriksaan dilaksanakan dengan melakukan pengujian berdasarkan metode dan teknik Pemeriksaan sesuai dengan program Pemeriksaan (audit

Halaman ke 9 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

program) yang telah disusun;

temuan hasil Pemeriksaan harus didasarkan pada bukti kompeten yang cukup dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.”;

bahwa Pasal 31 ayat (1), “Dalam hal Wajib Pajak tidak atau tidak sepenuhnya meminjamkan buku, catatan, dan/atau dokumen, termasuk data yang dikelola secara elektronik serta keterangan lain yang diminta berdasarkan berita acara tidak dipenuhinya permintaan peminjaman buku, catatan, dan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1), Pemeriksa Pajak harus menentukan dapat atau tidaknya melakukan pengujian dalam rangka menghitung besarnya penghasilan kena pajak berdasarkan bukti kompeten yang cukup sesuai standar pelaksanaan Pemeriksaan.”;

3) bahwa berdasarkan Ketentuan dalam Peraturan Direktur jenderal Pajak Nomor 23/PJ/2013 tentang Standar Pemeriksaan bahwa Pasal 4 huruf c,

“Temuan hasil Pemeriksaan harus didasarkan pada bukti kompeten yang cukup dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan....

1. Bukti kompeten adalah bukti yang valid dan relevan dengan tetap mempertimbangkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas transaksi Wajib Pajak yang memiliki hubungan istimewa

a) Valid berarti bukti dapat diandalkan untuk menyimpulkan suatu fakta. Tingkat validitas bukti dipengaruhi oleh 3 (tiga) hal sebagai berikut:

Independensi dan kualifikasi sumber diperolehnya bukti

Bukti yang diperoleh dari pihak yang independen tingkat validitasnya lebih tinggi dibandingkan bukti yang diperoleh dari pihak yang tidak independen. Selain independensi, perlu juga memperhatikan hubungan pihak yang memberikan bukti dengan bukti yang diberikan

Kondisi bukti diperoleh

Halaman ke 10 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Tingkat kesulitan mendapatkan bukti yang dipengaruhi situasi dan/atau kondisi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan tingkat validitas bukti.

Cara bukti diperoleh

Bukti yang diperoleh secara langsung oleh Pemeriksa Pajak (misalnya observasi) tingkat validitasnya lebih tinggi dibandingkan bukti yang diperoleh secara tidak langsung (misalnya bukti yang disediakan oleh Wajib Pajak). Cara memperoleh bukti juga harus memperhatikan legalitas cara perolehan bukti.

b) Relevan berarti bahwa bukti harus berkaitan dengan pos-pos yang akan diperiksa sebagaimana tercantum dalam Program Pemeriksaan

2. Bukti yang cukup adalah bukti yang memadai untuk mendukung temuan hasil Pemeriksaan. Kecukupan terkait dengan pertimbangan profesional (professional judgement) Pemeriksa Pajak.”;

4) bahwa menurut Terbanding, koreksi peredaran usaha sebesar Rp2.370.582.424 pada saat pemeriksaan adalah berdasarkan pengujian arus piutang terdapat koreksi penerimaan, sedangkan pada saat keberatan didasarkan atas pengujian arus kas dan bank, Pemohon Banding tidak memberikan dokumen pendukung, terkait transaksi dari PT Patiware sebagai berikut:

Sumber Pengujian :

-SPT Tahunan PPh Badan dan Laporan Keuangan

-SPT Mas a PPN

-Rekening Koran

Pengujian Arus Piutang dilakukan untuk m enguji kebenaran jum lah peredaran us aha yang dilaporkan Wajib Pajak dalam SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2018

Has il pengujian arus piutang adalah s ebagai berikut :

Saldo Akhir Piutang DagangBerdasarkan data FS_A PB_2018.12+ Rp.28.503.631.161 Ditam bah :Pelunas an Piutang/Penerim aan dari Pelanggan

-Penerim aan Kas+ Rp.0

-Penerim aan Bank Mandiri No. Rek. 1170006458558+ Rp.104.974.964.814

-Pem otongan PPh Pas al 23(KKP Indeks B.12)+ Rp.1.714.050.983 Dikurangi :Saldo Awal Piutang DagangBerdasarkan LHP 2017- Rp.29.851.752.921 Total Penyerahan dan Penghas ilan dari Luar Us aha (include PPN)Rp.105.340.894.037 PPN yang dipungut s endiri (cfm SPT Mas a PPN 2018 )

-JanuariRp.539.713.209

-FebruariRp.443.696.559

-MaretRp.1.051.533.588

-AprilRp.785.852.955

-MeiRp.984.750.553

-JuniRp.439.488.113

-JuliRp.1.004.197.596

-AgustusRp.756.604.984

-SeptemberRp.655.826.155

-OktoberRp.696.736.745

-NovemberRp.762.552.010

-DesemberRp.1.239.984.971

Jum lah PPN yang dipungut s endiri m as a pajak Januari s .d. Des em ber 2018Rp.9.360.937.438

DPP Penyerahan yang Terutang PPNRp.95.979.956.599

Rp.93.609.374.1

75

P e r e d ar a n

U s ah a c fm

.

W aj ib

P a j ak

Rp.2.370.582.424 S e li s ih d e n ga n

P e re da r an

U s a h a

Wajib Pajak dalam SPT

+

Halaman ke 11 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

bahwa pada penerimaan Bank Mandiri No. Rek. 1170006458558 sebesar Rp104.974.964.814, terdapat pemasukan uang dari PT Patiware yang dihitung sebagai penerimaan terkait peredaran usaha dengan data:

• Pemasukan uang sebesar Rp490.593.037 (24 April 2018) dari PT Patiware;

• Pemasukan uang sebesar Rp964.420.880 (24 April 2018) dari PT Patiware;

• Pemasukan uang sebesar Rp642.947.253 (24 April 2018) dari PT Patiware;

• Pemasukan uang sebesar Rp735.889.645 (24 April 2018) dari PT Patiware;

5) bahwa menurut Pemohon Banding metode pengujian secara tidak langsung yang dilakukan terbanding adalah tidak tepat dan tidak sesuai tata cara pemeriksaan karena Wajib Pajak sudah menyampaikan dokumen pendukung, sehingga seharusnya metode tersebut tidak dapat dilakukan Terbanding;

6) bahwa Pemohon Banding telah menyampaikan dokumen pendukung beserta perhitungan terkait koreksi peredaran usaha atas transaksi uang masuk dari PT Patiware yang didalilkan oleh Terbanding sebagai penerimaan uang terkait peredaran usaha, denganpenjelasan alasan,data dan perhitungan sebagai berikut:

bahwa uang masuk pada rekening Mandiri Nomor Rekening 1170006458558 , merupakan transit rekening koran atas pergantian pinjaman pembayaran biaya PT Patiware yang sebelumnya dikirimkan oleh Pemohon Banding pada tanggal 19 April 2018. Pemohon Banding sudah memberikan data voucher pengeluaran tunai dan diberikan kepada PT Patiware secara tunai untuk membayarkan terlebih dahulu dan telah diganti oleh PT Patiware pada tanggal 24 April 2018 dengan dokumen pendukung rekening koran uang keluar dan uang masuk dengan nominal yang sama, invoice dan perjanjian dengan PT Patiware:

• Pengeluaran uang sebesar Rp490.593.037 (19 April 2018) ke PT Patiware;

Halaman ke 12 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

• Pemasukan uang sebesar Rp490.593.037 (24 April 2018) dari PT Patiware;

• Pengeluaran uang sebesar Rp964.420.880 (19 April 2018) ke PT Patiware;

• Pemasukan uang sebesar Rp964.420.880 (24 April 2018) dari PT Patiware Pengeluaran uang sebesar Rp642.947.253 (19 April 2018) ke PT Patiware;

• Pemasukan uang sebesar Rp642.947.253 (24 April 2018) dari PT Patiware;

• Pengeluaran uang sebesar Rp735.889.645 (19 April 2018) ke PT Patiware;

• Pemasukan uang sebesar Rp735.889.645 (24 April 2018) dari PT Patiware;

1. bahwa tidak terdapat tambahan kemampuan ekonomis, atas transaksi uang keluar dan uang masuk tersebut, sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang PPh;

Rekening Koran (Account Statement)

Seriase From Cl Ap 2518

Account No "179999453553 - AGRO PANCASAKTI BANG

Curercy OR

Srance KSP Jat S Para

Date & Time Value Date Description Reference No Debit Credit Balance

Bana plang EE CSN-APR GAN APB SEDAN: 428 nih RL ET ABE RE

‘hae ae MC alge 7 DARI GRAHA ATG

NUSANTARA pain 12 94 2012 CK 128966-MLO 2265 pan Ta Denah panai Tare Tunai DODESEES

£ 31118 12 MIZ518 aa FESDZ52 01 SISK SREP “4.02 13 Seve Tok

Baier KENA Pena Dh LESGSE pagu pangan bani ASEP NT 1243.08 Tao uarf 2ssaes

192 2013 Wales Tok nel ate letitis Han

98.37 47 Taste

Ora 52 Tae Tuna 0 0758357

Halaman ke 13 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Rekening Koran (Account Statement)

Per ode From C1 Ap 2018

Ss aC Age 2018

Currency ID

Brarci KCP Jkt S. Parrac

Date & Time — Value Date Description Reference No Debit Credit Balance

NAN SANG PARE 2.00 25588 Pas IT S788 128 TBS 3

7) bahwa alasan dan argumen dan koreksi Terbanding yang menyatakan bahwa pemohon banding tidak memberikan tanggapan dan tidak memberikan dokumen terkait penerimaan uang masuk dari PT Patiware sehingga terbanding tidak menyakini bukti dan dokumen yang pemohon banding telah sampaikan dan tetap mempertahankan pendapat dan koreksi peredaran usaha, menurut pemohon banding adalah tidak tepat dan keliru karenaberdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan perpajakan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) dan tata cara pemeriksan, seharusnya Terbanding mempertimbangkan dasar ketentuan (das sollen) tersebut dan data atau fakta dokumen yang ada serta peristiwa yang terjadi (das sein), sebelum berpendapat dan melakukan koreksi atas penerimaan uang tersebut sebagai peredaran usaha;

8) bahwa berdasarkan uraian, bukti dan dokumen pendukung, serta ketentuan peraturan perundang undangan perpajakan yang berlaku, menurut Pemohon banding pendapat Terbanding yang menyatakan penerimaan uang dari PT Patiware pada tanggal 24 April 2018 dalam Rekening Mandiri Nomor 1170006458558 adalah penerimaan uang merupakan penerimaan berkaitan dengan peredaran usaha, adalah keliru dan tidak tepat serta tidak didasarkan peristiwa hukum dan ketentuan yang berlaku, sehingga koreksi Peredaran Usaha terbanding tidak tepat dan seharusnya dibatalkan;

Halaman ke 14 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

2. Koreksi penyesuaian fiskal positif sebesar Rp36.421.233.973 bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi, pendapat dan argument terbanding atas koreksi penyesuaian fiskal positif sebesar Rp36.421.233.973, dengan alasan sebagai berikut:

1) bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (selanjutnya di sebut Undang- Undang KUP) bahwa Pasal 6 ayat (1), mengatur bahwa, “Besarnya Penghasilan kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan, termasuk:

a. Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegitan usaha antara lain:

1. Biaya pembelian bahan;

2. Biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasa termasuk upah,gaji, honorarium,bonus,gratifikasi dan tunjangan yang diberikan dalam bentuk yang;

3. Bunga, sewa dan royalty

4. Biaya perjalanan;

5. Biaya pengolahan limbah;

6. Premi asuransi;

7. Biaya promosi dan penjualan yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri keuangan;

8. Biaya administrasi;dan

9. Pajak kecuali Pajak Penghasilan.”;

bahwa Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang PPh, “Untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap tidak boleh dikurangkan:

a. pembagian laba dengan nama dan dalam bentuk apapun seperti dividen, termasuk dividen yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi

Halaman ke 15 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

kepada pemegang polis, dan pembagian sisa hasil usaha koperasi;

b. biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi pemegang saham, sekutu, atau anggota

c. pembentukan atau pemupukan dana cadangan, kecuali

d. …..”;

2) bahwa menurut Terbanding, koreksi penyesuaian fiskal positif sebesar Rp37.698.031.230 terdiri atas penggantian atau imbalan pekerjaan atau jasa dalam bentuk natura dan kenikmatan sebesar Rp26.191.936.221 dan penyesuaian fiskal positif lainnya sebesar Rp11.506.095.009;

• jumlah koreksi fiskal positif atas natura menurut Terbanding (Pemeriksa Pajak) adalah sebesar Rp26.191.936.221. Dengan rincian per akun sebagai berikut:

7100203 G&A OPERATIONAL-TRANSPORTRp1.057.219.291 7100206 G&A OPERATIONAL-RENTALRp1.343.031.958 7100209 G&A OPERATIONAL-TOLL & PARKINGRp921.000 7100212 G&A OPERATIONAL-TAX-Rp156.358.700 LICENSE/PERMIT/RETRIBUTION

7100215 G&A OPERATIONAL-UPKEEP-VEHICLERp397.448.362 7100220 G&A OPERATIONAL-OTHER-Rp22.054.489 INTERNET/PHONE/FAX

7100222 G&A OPERATIONAL-OTHER-WATER &Rp62.272.201 ELECTRICITY

7100228 G&A OPERATIONAL-INSURANCERp546.139.337 7100205 G&A OPERATIONAL-TRAVELLINGRp22.606.490.883

TotalRp26.191.936.221 − bahwa Akun G&A Operational Travellingsebesar

Rp22.606.490.883 merupakan biaya yang dibayarkan utuk sewa kegiatan sewa helikopter dan kegiatan lainnya yang berhubungan. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian yang dibebankan kepada customer sesuai dengan penjelasan yang diberikan oleh Wajib Pajak. Atas pembebanan tersebut, berhubungan dengan objek Final PPh Pasal 15. Sampai dengan SPHP diterbitkan, Wajib Pajak belum meminjamkan dokumen berupa manifest perjalanan dan rincian penagihan biaya ini, sehingga dianggap sebagai natura yang diberikan kepada pegawai PT Agro Pancasakti bangsa oleh Terbanding;

Halaman ke 16 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

− bahwa dalam akun G&A Operational -transport, G&A Operational

-Rental, G&A Operatinal Toll, G&A Operational Tax, G&A Operational Upkeep Vehicle, G7A Operation Other, G&A Operaional Other-Water&Elekticity.,G&A Operational Insurance, terdapat biaya yang berhubungan dengan kendaraan seperti servis, STNK, Parkir, Toll,BBM dan semacamnya, smentara di dalam SPT Tahunan PPh Badan 2018 yang dilaporkan oleh Wajib Pajak tidak terdapat aset atas kendaraan sehingga atas biaya sebesar Rp3.523.173.137 dilakukan koreksi fiskal positif atas Natura sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang PPh;

− bahwa Akun G&A Operational-Other-Water & Electricity merupakan biaya yang dibayarkan terkait air dan listrik di apartemen yang digunakan oleh karyawan dari Wajib Pajak. Dalam SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2018 yang dilaporkan tidak terdapat aset berupa apartemen, sehingga atas biaya air dan listrik tersebut dilakukan koreksi fisksl positif atas Natura sebesar Rp62.272.201 sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang PPh;

• bahwa jumlah koreksi fiskal positif lainnya menurut Terbanding (Pemeriksa Pajak) adalah sebesar Rp11.506.095.009. Dengan rincian per akun sebagai berikut:

7100203 G&A OPERATIONAL-TRANSPORTRp150.000 7100220 G&A OPERATIONAL-OTHER-Rp13.043.714 INTERNET/PHONE/FAX

7100225 G&A OPERATIONAL-OTHER-ENTERTAINMENTRp125.800.104 7100299 G&A OPERATIONAL-OTHER-MISCELLANEOUSRp429.460.391 7100206 G&A OPERATIONAL-RENTALRp10.937.640.800

TotalRp11.506.095.009 − bahwa Akun G&A Operational rental merupakan biaya yang dibayarkan untuk sewa gedung gama Tower lantai 42 BCD, 45 B, 46 dan 47 dengan total luas 3.826,71M2.Sesuai dengan kontrak nomor 023/LA.OFF.GT/XII/2016 antara PT Wahana Nusantara dengan PT Agro Pancasakti Bangsa.Sesuai dengan SPT Masa PPh 21, Wajib Pajak melaporkan pegawai sejumlah

Halaman ke 17 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

32 orang. Ruangan dengan ukuran 3.826,71 melebihi kebutuhan 32 orang pegawai, sehingga menurut Terbanding biaya rental sebesar Rp10.937.640.800 merupakan biaya yang tidak berhubungan dengan Pasal 6 UU PPh. Rincian biaya sewa belum dipinjamkan kepada Terbanding sampai dengan SPHP diterbitkan.Biaya sewa ruangan ini berhubungan dengan penghasilan yang bersifat final atas persewaan ruangan sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang PPh sehigga dikoreksi fiskal positif;

− bahwa Akun G7A Operational-Other Miscellanuous sebesar

Rp429.460.391 merupakan biaya yang digunakan untuk kebutuhan rekreasi dari pegawai seperti Yoga, Tenis, Zumba,Futsal dan semacamnya sehingga dilakukan koreksi fiskal positif karena tidak berhubungan dengan kegiatan mendpatkan,memelihara dan menagih penghasilan sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang PPh;

− bahwa Akun G&A Operational-Other Internet/Phone/Fax merupakan biaya yang dikeluarkan terkait pembelian pulsa karyawan PT Agro Pancasakti Bangsa, sehingga dilakukan koreksi fiskal sebesar Rp13.043.714 atau 50% dari total biaya tersebut sesuai dengan KEP-220/PJ/2022;

− bahwa Akun G&A Operational-Other Entertainment merupakan biaya yang dikeluarkan terkait pemberian hiburan kepada pegawai atau pihak ketiga yang dilakukan oleh Pemohon Banding.Biaya Entertainment ini tidak dibuatkan daftar nominatif sesuai dengan SE-27/PJ.22/1986 sehingga dilakukan koreksi fiskal positif;

3) bahwa menurut Pemohon Banding atas koreksi fiskal positif sebesar Rp26.191.936.221 yang di dalilkan oleh Terbanding sebagai Natura sehingga memenuhi ketentuan Pasal 9 Undang-Undang PPh sebagai biaya yang tidak boleh dikurangkan, adalah tidak tepat, dengan alasan sebagai berikut:

Halaman ke 18 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

1. bahwa sesuai pengertian “Natura” sebagaimana ditegaskan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-03/PJ.23/1984 adalah setiap balas jasa yang diterima atau diperoleh pegawai, karyawan dan atau keluarganya tidak dalam bentuk uang dari pemberi kerja;

2. bahwa Pemohon Banding menjelaskan proses bisnis usaha yang dilakukan atas transaksi yang dilakukan koreksi penyesuaian fiskal positif yaitu Pemohon Banding melakukan kegiatan usaha jasa menyediakan sumber daya manusia atau tenaga ahli di bidang agro (sawit) dari pihak ketiga dalam rangka memenuhi kebutuhan customer atau pihak afiliasi, dimana atas seluruh biaya kegiatan jasa tersebut akan ditagihkan oleh Pemohon Banding ditambah Margin kepada customer atau pihak afiliasi berdasarkan proporsi tertentu;

3. bahwa berdasarkan pengertian “Natura” sesuai ketentuan yang berlaku dan peristiwa atau proses bisnis nyata yang Pemohon Banding lakukan tersebut, menurut Pemohon Banding, Terbanding telah keliru menerapkan norma ketentuan atas transaksi yang Pemohon Banding lakukan tersebut dan menyatakannya sebagai “Natura”, sehingga menurut Terbanding tidak diperkenankan (tidak boleh dikurangkan) sebagai biaya pengurang penghasilan bruto dalam menghitung Penghasilan kena pajak;

4. bahwa atas rincian koreksi tersebut, Pemohon Banding telah menjelaskan dalam penjelasan tambahan pada saat pembahasan sesuai undangan dalam Surat Pemberitahuan Untuk Hadir (SPUH), tetapiSuratKeputusanKeberatanNomorKEP- 00307/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 21 Mei 2024 keburu diterbitkan oleh Terbanding;

5. bahwa atas Koreksi Fiskal Positif sebesar Rp26.191.936.221 yang di dalilkan oleh Terbanding sebagai Natura, telah Pemohon Banding jelaskan dan sampaikan dokumen terkait dengan penjelasan sebagai berikut:

a. bahwa akun G&A Operational Travellingsebesar

Halaman ke 19 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Rp22.606.490.883 merupakan biaya yang dibayarkan utuk sewa kegiatan sewa helikopterkepada PT Whitesky Aviation merupakan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan usaha Pemohon Banding. Atas pembebanan tersebut, berhubungan dengan objek Final PPh Pasal 15 dan juga dilakukan koreksi oleh Terbanding.Bahwa dasar koreksi Terbanding dikarenakan sampai dengan SPHP diterbitkan, Pemohon Banding belum meminjamkan dokumen berupa manifest perjalanan dan rincian penagihan biaya, sehingga dianggap sebagai natura yang diberikan kepada pegawai PT Agro Pancasakti bangsa. Atas pendapat Terbanding tersebut, menurut Pemohon Banding, tidaklah tepat, karena Pemohon Banding telah menjelaskan dan menyampaikan dokumen terkait transaksi dengan PT Whitesky Aviation tersebut antara lain: Bukti Manifest,Invoice, perjanjian,Faktur,bukti pembayaran, sehingga koreksi pada akun 7100205 G&A Operational Traveling sebesar Rp22.606.490.883, seharusnya dibatalkan;

b. bahwa koreksi biaya pada Akun 7100203 G&A Operatonal- TransportsebesarRp1.057.219.291karenamenurut Terbanding,Laporan SPT Pemohon Banding tidak terdapat aset atas kendaraan sehingga dianggap sebagai natura, adalah tidak tepat.Atas biaya pada akun tersebut, telah Pemohon Banding lakukan koreksi fiskal positif pada pelaporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2018, dan tidak tepat jika Terbanding melakukan koreksi kembali sehingga seharusnya koreksi biaya pada Akun 7100203 G&A Operatonal-Transport sebesar Rp1.057.219.291 seharusnya dibatalkan;

c. bahwa koreksi biaya pada akun 7100206 G&A Operational- RentalsebesarRp1.343.031.958,karenamenurut Terbanding,Laporan SPT Pemohon Banding tidak terdapat aset atas kendaraan sehingga dianggap sebagai natura, adalah tidak tepat.Atas biaya tersebut sudah Pemohon Banding perhitugan

Halaman ke 20 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

dalam perhitungan PPh Pasal 4 ayat (2), sehingga Koreksi biaya pada7100206G&AOperational-Rentalsebesar Rp1.343.031.958 seharusnya dibatalkan;

d. bahwa koreksi biaya pada akun 7100209 G&A Operational -Toll &ParkingsebesarRp921.000karenamenurut Terbanding,Laporan SPT Pemohon Banding tidak terdapat aset atas kendaraan sehingga dianggap sebagai natura, adalah tidak tepat.Atas biaya tersebut sudah dilaporkan dan tercatat dalam GL Pemohon Banding, bukan sebagai natura sehingga Koreksi biaya pada akun 7100209 G&A Operational -Toll & Parking sebesar Rp921.000, seharusnya dibatalkan;

e. bahwa koreksi biaya pada akun 7100212 G&A Operational-TAX License/Permit/Retribution sebesar Rp156.538.700 karena menurut Terbanding,Laporan SPT Pemohon Banding tidak terdapat aset atas kendaraan sehingga dianggap sebagai natura, adalah tidak tepat. Atas biaya tersebut sudah dilaporkan dan tercatat dalam GL Pemohon Banding, bukan sebagai natura sehingga Koreksi biaya pada akun 7100212 G&A Operational- TAX License/Permit/Retribution sebesar Rp156.538.700, seharusnya dibatalkan;

f. bahwa koreksi biaya pada akun 7100215 G&A Operatioanl - Upkeep Vehicle sebesar Rp397.448.362, karena menurut Terbanding,Laporan SPT Pemohon Banding tidak terdapat aset atas kendaraan sehingga dianggap sebagai natura, adalah tidak tepat. Atas biaya tersebut telah dilaporkan dan dipotong PPh Pasal 23 oleh Pemohon Banding, sehingga Koreksi biaya pada akun 7100215 G&A Operatioanl -Upkeep Vehicle sebesar Rp397.448.362 seharusnya dibatalkan;

g. bahwa koreksi biaya pada akun 7100220 G&A Operational Other Internet/Phone/Fax sebesar Rp22.054.489, bukanlah merupakan natura atau penggantian, sehingga seharusnya dibatalkan;

h. bahwa koreksi Biaya pada akun 7100222 G&A Operational Other

Halaman ke 21 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Water & Electricity sebesar Rp62.272.201, bukanlah merupakan natura atau penggantian, sehingga seharusnya dibatalkan;

i. bahwa koreksi biaya pada akun 7100228 G&A Operational Insurance, sebesar Rp546.139.337, adalah biaya asuransi yang terkait akun 7100205 G&A Operational Travelling atas sewa helikopter, sehingga bukanlah merupakan natura atau penggantian, sehingga seharusnya dibatalkan;

j. bahwa pada prinsipnya atas biaya biaya tersebut, telah ditagihkan kembali kepada pihak Customer atau Afiliasi setelah ditambahkan dengan margin tertentu dan biaya biaya tersebut telah Pemohon Banding sampaikan dokumennya sesuai permintaan peminjaman dokumen pada saat proses keberatan, sehingga dengan demikian biaya biaya tersebut bukanlah merupakan “Natura” dan merupakan biaya biaya yang dikeluarkan dalam rangka memperoleh atau mendapatkan penghasilan;

4) bahwa atas Koreksi Fiskal Positif lainnya sebesar Rp11.506.095.009 oleh Terbanding telah Pemohon Banding jelaskan dan sampaikan dokumen terkait dengan penjelasan sebagai berikut:

1. bahwa koreksi biaya atas Akun G&A Operational rental sebesar Rp10.937.640800 merupakan biaya yang dibayarkan untuk sewa gedung gama Tower lantai 42 BCD, 45 B, 46 dan 47 dengan total luas 3.826,71M2 kepada PT Wahana Nusantara. Dasar koreksi terbanding yang mendasarkan analisa berdasarkan kontrak nomor 023/LA.OFF.GT/XII/2016 antara PT Wahana Nusantara dengan PT Agro Pancasakti Bangsa dengan membandingkan SPT Masa PPh 21, Wajib Pajak melaporkan pegawai sejumlah 32 orang dan ruangan dengan ukuran 3.826,71 melebihi kebutuhan 32 orang pegawai sehingga merupakan biaya yang tidak berhubungan dengan Pasal 6 UU PPh, adalah koreksi berdasarkan analisa dan asumsi yang tidak tepat.Bahwa Pemohon Banding telah menjelaskan sebagaimana proses bisnis Pemohon Banding melakukan kegiatan

Halaman ke 22 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

jasa termasuk sewa yang nantinya atas biaya sewa akan dibebankan atau ditagihkan kembali kepada pihak afiliasi ditambah margin dan Pemohon Banding telah menyampaikan dokumen terkait biaya sewa tersebut pada saat proses keberatan dan penjelasan pada saat SPUH, tetapi tidak dipertimbangkan oleh Terbanding. Atas biaya sewa ruangan tersebut telah Pemohon Banding laporkan dan perhitungkan dalam Pasal 4 ayat (1) UU PPh, serta juga dilakukan koreksi oleh Terbanding pada koreksi sengketa PPh Pasal 4 ayat (2) atas DPP Obyek atas Sewa tanah dan atau bangunan sehigga Koreksi biaya atas Akun G&A Operational rental sebesar Rp10.937.640800,seharusya dibatalkan;

2. bahwa Koreksi Akun G7A Operational-Other Miscellanuous sebesar Rp429.460.391menurut Terbanding merupakan biaya yang digunakan untuk kebutuhan rekreasi dari pegawai seperti Yoga, Tenis, Zumba,Futsal dan semacamnya sehingga dilakukan koreksi fiskal positif karena tidak berhubungan dengan kegiatan mendapatkan,memelihara dan menagih penghasilan sesuai dengan Pasal 6 UU PPh.Atas biaya tersebut, Pemohon Banding telah melakukan koreksi fiskal positif dalam laporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2018, dan tidak seharusnya dilakukan koreksi kembali sehingga Koreksi Akun G7A Operational-Other Miscellanuous sebesar Rp429.460.391, seharusnya dibatalkan;

3. bahwa koreksi akun G&A Operational-Other Internet/Phone/Fax merupakan biaya yang dikeluarkan terkait pembelian pulsa karyawan PT Agro Pancasakti Bangsa, sehingga dilakukan koreksi fiskal sebesar Rp13.043.714 atau 50% dari total biaya tersebut sesuai dengan KEP-220/PJ/2022.Atas koreksi Terbanding, Pemohon Banding menyatakan setuju;

4. bahwa koreksi biaya atas Akun G&A Operational-Other Entertainmentsebesar Rp125.800.104menurut Terbanding merupakan biaya yang dikeluarkan terkait pemberian hiburan kepada pegawai atau pihak ketiga yang dilakukan oleh Pemohon Banding

Halaman ke 23 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

dan biaya Entertainment ini tidak dibuatkan daftar nominatif sesuai dengan SE-27/PJ.22/1986 sehingga dilakukan koreksi fiskal positif.Atas biaya tersebut Pemohon Banding telah melakukan koreksi fiskal positif dalam laporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun 2018, dan tidak seharusnya dilakukan koreksi kembali sehingga Koreksi Akun G&A Operational-Other Entertainmentsebesar Rp125.800.104, seharusnya dibatalkan;

5. bahwa berdasarkan uraian dasar ketentuan,fakta, penjelasan serta dokumen yang Pemohon Banding telah sampaikan tersebut,menurut PemohonBandingKoreksiPeredaranusahasebesar Rp2.370.582.424 dan Koreksi Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rpsebesar Rp37.698.031.230 terdiri atas Penggantian atau imbalan pekerjaan atau jasa dalam bentuk natura dan kenikmatan sebesar Rp26.191.936.221 dan Penyesuaian fiskal positif lainnya sebesar Rp11.506.095.009, adalah tidak tepat dan seharusnya dapat dibatalkan;

bahwa berdasarkan uraian dan penjelasan pemohon banding terkait fakta dan argumentasi hukum diatas, maka menurut pendapat pemohon banding pajak yang masih harus dibayar adalah sebesar Rp144.168.443 adapun rincian perhitungan pemohon banding adalah sebagai berikut:

Halaman ke 24 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

No.p Uraiani JUMLAH W
1Peredaran usaha93.609.374.175
2Harga Pokok Penjualan0
3Laba bruto (1+2)93.609.374.175
4Biaya usaha87.848.788.961
5Penghasilan neto dalam negeri (3-4)6.161.944.722
6Penghasilan neto dalan negeri lainnya :
a. Penghasilan dari luar usaha(71.935.169)
b. Penghasilan jasa/ pekerjaan bebas0
c. Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan0
d. Lain-lain0
e. Jumlah (a+b+c+d)(71.935.169)
7Fasilitas penanaman modal berupa pengurangan penghasilan bruto0
8Penyesuaian Fiskal :
a. Penyesuaian Fiskal Positif1.276.797.257
b. Penyesuaian Fiskal Negatif11.602.001
c. Jumlah (a-b)1.265.195.256
9Penghasilan neto luar negeri0
10Jumlah penghasilan neto (5 + 6.e - 7 + 8.c + 9)7.355.204.809
11Zakat0
12Kompensasi Kerugian0
13Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)0
14Penghasilan Kena Pajak (10-11-12-13)7.355.204.809
15PPh terutang (tarif X 15) atau NIHIL1 .838.801.202
16Penghasilan yang seharusnya tidak terutang PPh (Pasal 17 ayat (2) KUP)0
17Pengembalian PPh Pasal 24 yang telah diperhitungkan tahun lalu0
18Jumlah PPh terutang (16+17)1 .838.801.202
19Kredit pajak :
a.PPh ditanggung pemerintah0
b. Dipotong/dipungut oleh pihak lain:0
b.1. PPh Pasal 210
b.2. PPh Pasal 221.714.050.983
b.3. PPh Pasal 230
b.4. PPh Pasal 240
b.5. Lain-lain0
b.6. Jumlah (b.1 + b.2 +b.3 +b.4 +b.5)1.714.050.983
c.Dibayar sendiri:
c.1. PPh Pasal 220
c.2. PPh Pasal 2515.201.963
c.3. PPh Pasal 299.208.304
c.4. STP (pokok kurang bayar)0
c.5. Lain-lain0
c.6. Jumlah (c.1+ c.2+c.3+c.4+c.5+c.6)24.410.267
d.Diperhitungkan:0
d.1. SKPLB0
d.2. SKPPKP0
d.3. Jumlah (d.1 + d.2)0
e.PPh yang seharusnya tidak terutang (Pasal 17 ayat (2) KUP)
e.1. Dibayar dengan NPWP pihak lain0
e.2. Dibayar dengan NPWP sendiri0
e.3. Telah dipotong/dipungut0
e.4. Jumlah (e.1 + e.2 + e.3)0
f.Jumlah Pajak yang dapat dikreditkan ((a+b.6+c.7-d.3) atau e.4)1.738.461.250
20Pajak yang lebih dibayar/seharusnya tidak terutang (18-19f )100.339.952
21Sanksi Admnistrasi:
a.Bunga Pasal 13(2) KUP43.828.491
b.Kenaikan Pasal 13 (3) KUP0
c.Bunga Pasal 13 (5) KUP0
d.Kenaikan Pasal 13A KUP0
e.Kenaikan Pasal 17C (5) KUP0
f.Kenaikan Pasal 17D (5) KUP0
g.Jumlah sanksi admnistrasi (a+b+c+d+e+f)43.828.491
22Jumlah PPh yang masih harus dibayar (7+8.g)144.168.443

Halaman ke 25 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

II. Kesimpulan dan Usulan Pemohon Banding

bahwa berdasarkan penjelasan dan uraian di atas, Pemohon Banding menyimpulkan bahwa:

1. bahwa surat banding telah memenuhi seluruh ketentuan formal Pengajuan Banding sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Undang- Undang KUP, serta Pasal 35, 36, dan 37 Undang-Undang Pengadilan Pajak;

2. bahwa koreksi Terbanding atas peredaran usaha dan koreksi penyesuaian fiskal positif adalah tidak tepat dan seharusnya dibatalkan;

bahwa selanjutnya Pemohon Banding mengusulkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang terhormat agar:

1. Menyatakan bahwa Banding yang diajukan Pemohon Banding dapat diterima karena telah memenuhi seluruh ketentuan formal;

2. Mengabulkan untuk seluruhnya yang diajukan oleh Pemohon Banding sesuai dengan perhitungan Pemohon Banding;

bahwa demikian surat banding ini disampaikan dengan harapan agar Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang memeriksa dan mengadili sengketa ini dapat memutuskan dengan pertimbangan yang seadil-adilnya;

Menimbang bahwa Terbanding dalam Surat Uraian Banding Nomor S-335/SUB/WPJ.04/2024 tanggal 04 Oktober 2024, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

I. Alasan Pokok Sengketa

bahwa setelah membaca surat banding, mempelajari laporan penelitian keberatan, berkas surat menyurat yang berlangsung selama proses penyelesaian keberatan, surat keberatan pemohon banding, dengan ini disampaikan analisa pokok sengketa atas surat banding dari pemohon banding sebagai berikut:

Uraian KoreksiPemohon BandingTerbandingKoreksi
(Rp)(Rp)(Rp)
1Peredaran Usaha93.609.374.17595.979.956.5992.370.582.424
2Penyesuaian Fiskal Positif1.276.797.25737.698.031.23036.421.233.973

Halaman ke 26 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Uraian Banding

A. Koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp2.370.582.424

1. bahwa berdasarkan surat permohonan keberatan Pemohon Banding, laporan pemeriksaan pajak dan kertas kerja pemeriksaan, pokok sengketa adalah koreksi peredaran usaha dengan perincian sebagai berikut:

PENGUJIAN PEREDARAN USAHANama : AGRO PANCASAKTI BANGSA NPWP : 71.937.722.8-018.000 Masa dan Th. Pajak : Januari s.d. Desember 2018
Sumber Pengujian : - SPT Tahunan PPh Badan dan Laporan Keuangan - SPT Masa PPN - Data SIDJP dan APPPORTAL Pengujian yang dilakukan : - Pengujianyangdilakukanberupa, Pemanfaataninformasi internal dan/ataueksternal Direktorat Jenderal Pajak,Pengujian keterkaitanberupaarus piutang, Penelusuranangka-angka, danPengujiankeabsahan dokumentelah pemeriksalakukan sesuai dengan Pasal 4 huruf b dan Pasal 10 ayat (1) Per-23/PJ/2013 Jo SE-65/PJ/2013. Simpulan :
No.PERKIRAANRef.M E N U R U TKoreksi (Rp)
SPT / WP (Rp)Pemeriksa (Rp)
1 2 3Peredaran Usaha - berdasarkan pemeriksaan langsung terhadap laporan keuangan dan bukti pendukung Peredaran Usaha - berdasarkanequalisasidengan SPT Masa PPN Peredaran Usaha - berdasarkan pengujian arus piutangB-1 B-1a B-1b93.609.374.175 93.609.374.175 93.609.374.17593.609.374.175 93.609.374.175 95.979.956.5990 0 2.370.582.424

2. bahwa koreksi peredaran usaha tersebut berdasarkan uji arus uang menurut Terbanding dengan perhitungan sebagai berikut:

Sumber Pengujian: Isi dengan rekening

-SPT Tahunan PPh Badan dan Laporan Keuangandan nomor rekening

-SPT Mas a PPN

-Rekening Koran

Pengujian Arus Piutang dilakukan untuk m enguji kebenaran jum lah peredaran us aha yang dilaporkan Wajib Pajak dalam SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2018

Has il pengujian arus piutang adalah s ebagai berikut :

Saldo Akhir Piutang DagangBerdasarkan data FS_APB_2018.12+ Rp.28.503.631.161 Ditam bah :Pelunas an Piutang/Penerim aan dari Pelanggan

-Penerim aan Kas+ Rp.0

-Penerim aan Bank Mandiri No. Rek. 1170006458558+ Rp.104.974.964.814

-Pem otongan PPh Pas al 23(KKP Indeks B.12)+ Rp.1.714.050.983 Dikurangi :Saldo Awal Piutang DagangBerdasarkan LHP 2017- Rp.29.851.752.921 Total Penyerahan dan Penghas ilan dari Luar Us aha (include PPN)Rp.105.340.894.037 PPN yang dipungut s endiri (cfm SPT Mas a PPN 2018 )

-JanuariRp.539.713.209

-FebruariRp.443.696.559

-MaretRp.1.051.533.588

-AprilRp.785.852.955

-MeiRp.984.750.553

-JuniRp.439.488.113

-JuliRp.1.004.197.596

-AgustusRp.756.604.984

-SeptemberRp.655.826.155

-OktoberRp.696.736.745

-NovemberRp.762.552.010

-DesemberRp.1.239.984.971

Jum lah PPN yang dipungut s endiri m as a pajak Januari s .d. Des em ber 2018Rp.9.360.937.438 DPP Penyerahan yang Terutang PPNRp.95.979.956.599 Peredaran Us aha cfm . Wajib PajakRp.93.609.374.175

Selis ih dengan Peredaran Us aha Wajib Pajak dalam SPT+ Rp.2.370.582.424 Penjelas an atas Selis ih :

Berdasarkan hasil pengujian arus piutang, terdapat koreksi atas penerimaan sebesar Rp 2.370.582.424.

bahwa dengan perincian perhitungan sebagai berikut:

bahwa penerimaan uang berdasarkan penerimaan Bank pada rekening

Halaman ke 27 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Mandiri Nomor Rekening 1170006458558 sebesar Rp104.974.964.814 dengan perincian:

Penerimaan Bank Mandiri No. Rek. 1170006458558Nama:AGRO PANCASAKTI BANGSA
NPWP:71.937.722.8-018.000
Masa dan Th. Pajak:Januari s.d. Desember 2018
No.TanggalTransaksi BankJumlah Bank Masuk (Rp.)Penjualan (Rp.)Bukan Penjualan (Rp.)Keterangan
KodeKeterangan
109/01/2018THIP1.713.017.278,001.713.017.278,000,00Penghasilan 2017
212/01/2018PT AGRO ALAM NUSANTARA - 01413.857.323,0013.857.323,000,00Penghasilan 2017
312/01/2018DN MANAGEMENT FEE DES 17188.459.172,00188.459.172,000,00Penghasilan 2017
416/01/2018DEBIT NOTE IKU25.092.722,0025.092.722,000,00Penghasilan 2017
519/01/2018SAM38.265.675,0038.265.675,000,00Penghasilan 2017
625/01/20186 THIP - APB2.245.445.918,002.245.445.918,000,00Penghasilan 2017
725/01/201830. ACP-APB378.050.710,00378.050.710,000,00Penghasilan 2017
830/01/2018BSU-APB702.631.797,00702.631.797,000,00Penghasilan 2017
930/01/2018BSU-APB537.830.919,00537.830.919,000,00Penghasilan 2017
1030/01/2018CRS-APB1.006.788.286,001.006.788.286,000,00Penghasilan 2017
1130/01/2018PANP-APB222.660.133,00222.660.133,000,00Penghasilan 2017
1230/01/2018TRANSFER DANA545.347.288,00545.347.288,000,00Penghasilan 2017
1330/01/2018TRANSFER DANA17.895.861,0017.895.861,000,00Penghasilan 2017
1430/01/2018TRANSFER DANA182.916.612,00182.916.612,000,00Penghasilan 2017
1530/01/2018TRANSFER DANA94.757.133,0094.757.133,000,00Penghasilan 2017
1630/01/2018TRANSFER DANA51.044.253,0051.044.253,000,00Penghasilan 2017
1730/01/2018TRANSFER DANA112.183.747,00112.183.747,000,00Penghasilan 2017
1830/01/2018TRANSFER DANA359.928.045,00359.928.045,000,00Penghasilan 2017
1930/01/2018PT PLD DN MANAGEMENT DEE DES485.106.350,00485.106.350,000,00Penghasilan 2017
2031/01/2018JJP1.381.526.578,001.381.526.578,000,00Penghasilan 2017
2131/01/2018WKN1.484.340.248,001.484.340.248,000,00Penghasilan 2017
2231/01/2018CMA1.366.871.775,001.366.871.775,000,00Penghasilan 2017
2331/01/2018Bunga237.055,420,00237.055,42Penghasilan Final
Jumlah Penerimaan Bank Januari13.154.254.878,4213.154.017.823,00237.055,42
105/02/2018Setor Tunai4.795.846,000,004.795.846,00Setor Tunai
209/02/2018BSU493.679.141,00493.679.141,000,00
309/02/2018TSB382.760.124,00382.760.124,000,00Penghasilan 2017
412/02/2018DARI JULI44.927.900,000,0044.927.900,00Lebih Transfer Gaji Jan 18
514/02/2018KHOR SOO PING - 01465.695.800,000,0065.695.800,00Lebih Transfer Gaji Jan 18
623/02/20183B. THIP - APB2.480.928.071,002.480.928.071,000,00
728/02/2018BSU-APB7.932.399.084,007.932.399.084,000,00Penghasilan 2017
828/02/2018BSU-APB809.428.478,00809.428.478,000,00Penghasilan 2017
928/02/2018IKU-APB24.341.400,0024.341.400,000,00
1028/02/2018APM-APB78.545.698,0078.545.698,000,00
1128/02/2018ACP-APB145.376.725,00145.376.725,000,00
1228/02/2018CMA-APB101.644.833,00101.644.833,000,00
1328/02/2018PANP-APB83.651.975,0083.651.975,000,00
1428/02/2018CRS-APB81.905.504,0081.905.504,000,00
1528/02/2018SUAN-APB149.293.472,00149.293.472,000,00
1628/02/2018PT AGRO ALAM NUSANTARA - 01415.308.879,0015.308.879,000,00
1728/02/2018WKN-APB134.562.342,00134.562.342,000,00
1828/02/2018TRANSFER DANA129.746.511,00129.746.511,000,00
1928/02/2018TRANSFER DANA33.442.055,0033.442.055,000,00
2028/02/2018TRANSFER DANA40.065.890,0040.065.890,000,00
2128/02/2018TRANSFER DANA35.008.542,0035.008.542,000,00
2228/02/2018TRANSFER DANA19.019.981,0019.019.981,000,00
2328/02/2018TRANSFER DANA7.450.514,007.450.514,000,00
2428/02/2018TRANSFER DANA86.829.994,0086.829.994,000,00
2528/02/2018TRANSFER DANA7.224.209.239,007.224.209.239,000,00Penghasilan 2017
2628/02/2018SAM-APB16.630.348,0016.630.348,000,00
2728/02/2018PLD-APB50.986.069,0050.986.069,000,00
2828/02/2018TRANSFER DANA149.475.861,00149.475.861,000,00
2928/02/2018Bunga960.173,900,00960.173,90Penghasilan Final
Jumlah Penerimaan Bank Februari20.823.070.449,9020.706.690.730,00116.379.719,90

Halaman ke 28 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

106/03/2018HRD2.541.000,000,002.541.000,00Setor Tunai
206/03/2018JJP900.000,000,00900.000,00Setor Tunai
306/03/2018THIP3.600.000,000,003.600.000,00Setor Tunai
609/03/2018BSU594.184.692,00594.184.692,000,00
709/03/2018PTWR184.962.275,00184.962.275,000,00
809/03/2018JJP303.513.511,00303.513.511,000,00
909/03/2018WKN175.561.193,00175.561.193,000,00
1012/03/2018002/APB-INV/I/2018194.481.381,00194.481.381,000,00
1114/03/2018INV 036/APB-INV-II-201878.065.206,0078.065.206,000,00
1220/03/201819. GAN- APB161.121.496,00161.121.496,000,00
1320/03/2018PN PARKIR PT KPA3.932.500,000,003.932.500,00Setor Tunai
1420/03/2018INVOICE 032/APB-INV/II/201859.235.756,0059.235.756,000,00
1521/03/201814. CMA - APB180.661.165,00180.661.165,000,00
1626/03/2018TRANSFER DANA3.063.985.928,003.063.985.928,000,00
1727/03/2018BAS-APB8.636.761,008.636.761,000,00
1827/03/2018TRANSFER DANA45.024.907,0045.024.907,000,00
1927/03/2018IBP-APB24.992.714,0024.992.714,000,00
2028/03/2018TRANSFER DANA19.211.009,0019.211.009,000,00
2128/03/2018TRANSFER DANA30.759.324,0030.759.324,000,00
2228/03/2018PTWR3.450.000,000,003.450.000,00Biaya Dinas
2328/03/2018AJP-APB103.028.213,00103.028.213,000,00
2428/03/2018PANP-APB94.559.744,0094.559.744,000,00
2528/03/2018TRANSFER DANA40.850.655,0040.850.655,000,00
2629/03/2018WKSM-APB5.400.000,000,005.400.000,00Biaya Dinas
2729/03/2018ASGD-APB1.800.000,000,001.800.000,00Biaya Dinas
2829/03/2018PT AGRO ALAM NUSANTARA - 01421.386.553,0021.386.553,000,00
1829/03/2018SUAN4.963.520,004.963.520,000,00
1929/03/2018APM - APB25.433.751,0025.433.751,000,00
2029/03/2018SIP - APB160.542.782,00160.542.782,000,00
2131/03/2018Bunga285.441,470,00285.441,47Penghasilan Final
Jumlah Penerimaan Bank Maret5.597.071.477,475.575.162.536,0021.908.941,47
103/04/2018SIP177.558.889,00177.558.889,000,00
210/04/2018TSB474.667.078,00474.667.078,000,00
310/04/2018BSU865.323.790,00865.323.790,000,00
410/04/2018CRS94.946.231,0094.946.231,000,00
511/04/2018CRS144.708.318,00144.708.318,000,00
611/04/2018Transfer414.676.550,00414.676.550,000,00
713/04/2018SIP-075/APB-INV/III/2018276.650.517,00276.650.517,000,00
817/04/2018AJP155.350.819,00155.350.819,000,00
917/04/2018PANP147.381.470,00147.381.470,000,00
1018/04/201835 GAN - APB242.287.497,00242.287.497,000,00
1118/04/2018Setor Tunai3.350.250,000,003.350.250,00Setor Tunai
1219/04/2018THIP4.537.106.595,004.537.106.595,000,00
1324/04/20180413/HRD-FIN/IV/2018133.000,000,00133.000,00Setor Tunai
1424/04/20180414/HRD-FIN/IV/2018777.000,000,00777.000,00Setor Tunai
1524/04/2018PTW-APB490.593.097,00490.593.097,000,00Menuggu tanggapan WP
1624/04/2018PTW-APB964.420.880,00964.420.880,000,00Menuggu tanggapan WP
1724/04/2018PTW-APB642.947.253,00642.947.253,000,00Menuggu tanggapan WP
1824/04/2018PTW-APB735.889.645,00735.889.645,000,00Menuggu tanggapan WP
1926/04/2018PT BAS13.163.357,0013.163.357,000,00
2026/04/2018PTW-APB277.442.265,00277.442.265,000,00
2126/04/2018SUAN-APB315.365.218,00315.365.218,000,00
2226/04/2018IBP-APB36.013.236,0036.013.236,000,00
2326/04/2018SAM-APB29.327.064,0029.327.064,000,00
2426/04/2018RJP-APB61.142.689,0061.142.689,000,00
2526/04/2018NJP-APB65.663.931,0065.663.931,000,00
2626/04/2018CMA-APB231.214.218,00231.214.218,000,00
2726/04/2018IKU-APB75.194.117,0075.194.117,000,00
2826/04/2018APM-APB125.545.174,00125.545.174,000,00
2926/04/2018ACP-APB412.132.139,00412.132.139,000,00
3026/04/2018AMSKT-APB1.255.204.083,001.255.204.083,000,00
3126/04/2018WKSM-APB75.790.342,0075.790.342,000,00
3226/04/2018SUM-APB81.253.227,0081.253.227,000,00
3327/04/2018PT AGRO ALAM NUSANTARA - 01430.025.909,0030.025.909,000,00
3430/04/2018Bunga1.991.966,520,001.991.966,52Penghasilan Final
Jumlah Penerimaan Bank April13.455.237.814,5213.448.985.598,006.252.216,52

Halaman ke 29 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

125/05/2018PTW - APB262.239.526,00262.239.526,000,00
225/05/2018WKN - APB486.526.694,00486.526.694,000,00
325/05/2018BSU - APB807.857.688,00807.857.688,000,00
425/05/2018JJP - APB390.191.537,00390.191.537,000,00
525/05/2018SIP - APB258.486.441,00258.486.441,000,00
630/05/2018RJP - APB56.946.872,0056.946.872,000,00
730/05/2018IBP - APB33.648.710,0033.648.710,000,00
830/05/2018IKU - APB41.851.956,0041.851.956,000,00
930/05/2018BAS - APB12.299.089,0012.299.089,000,00
1031/05/2018THIP - APB4.046.699.991,004.046.699.991,000,00
1131/05/2018PT AGRO ALAM NUSANTARA - 01428.054.494,0028.054.494,000,00
1231/05/2018PANP-APB138.591.723,00138.591.723,000,00
1331/05/2018AJP-APB145.150.932,00145.150.932,000,00
1431/05/2018MANAJEMEN FEE MAR AP207.635.826,00207.635.826,000,00
1531/05/2018MANAJEMEN FEE APR 1875.918.373,0075.918.373,000,00
1631/05/2018manajemen fee apr 18216.939.677,00216.939.677,000,00
1731/05/2018manajemen fee apr 18232.268.317,00232.268.317,000,00
1831/05/2018SAM-APB26.018.901,0026.018.901,000,00
1931/05/2018DN BY DINAS FITRIADI18.960.168,000,0018.960.168,00Biaya Transport
2031/05/2018NJP-APB61.010.558,0061.010.558,000,00
2131/05/2018Bunga2.897.954,970,002.897.954,97Penghasilan Final
Jumlah Penerimaan Bank Mei7.550.195.427,977.528.337.305,0021.858.122,97
104/06/2018Overbooking DARI AGRO2.000.000.000,000,002.000.000.000,00
204/06/2018BUNGA DOC526.027,400,00526.027,40Penghasilan Final
306/06/201850. SAM - APB26.018.901,000,0026.018.901,00Double bayar management fee
406/06/201849. NJP - APB61.010.558,000,0061.010.558,00Double bayar management fee
507/06/201830. SUAN - APB197.906.996,00197.906.996,000,00
608/06/201824 PTW APB316.766.924,00316.766.924,000,00
712/06/2018DARI SUBANI1.500.000,000,001.500.000,00Ganjar
812/06/201815 WKN APB287.515.004,00287.515.004,000,00
912/06/201839 SAM APB32.909.954,0032.909.954,000,00
1012/06/201842 PLD APB124.384.759,00124.384.759,000,00
1112/06/201847 BAS APB14.995.500,0014.995.500,000,00
1212/06/201852 TSB APB602.395.984,00602.395.984,000,00
1312/06/201851 SIP APB315.156.135,00315.156.135,000,00
1420/06/2018PRMA CR Transf 117000645855820.000.000,000,0020.000.000,00Pinjaman Karyawan
1525/06/2018CRS-APB135.207.186,00135.207.186,000,00
1625/06/2018BSU-APB844.220.632,00844.220.632,000,00
1725/06/2018AJP-APB176.973.331,00176.973.331,000,00
1825/06/2018IBP-APB41.237.678,0041.237.678,000,00
1925/06/2018PANP-APB172.266.618,00172.266.618,000,00
2025/06/2018NJP-APB74.943.769,0074.943.769,000,00
2125/06/2018sisa cash advance B 1633 PGY819.353,000,00819.353,00ganjar
2229/06/2018SUM-APB92.562.461,0092.562.461,000,00
2329/06/2018GAN-APB276.245.238,00276.245.238,000,00
2430/06/2018Bunga1.611.039,400,001.611.039,40Penghasilan Final
Jumlah Penerimaan Bank Juni5.817.174.047,803.705.688.169,002.111.485.878,80

Halaman ke 30 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

102/07/2018BMJMME0718.02001299.001.600,000,00299.001.600,00Reimbursement Whitesky
202/07/20183.CRS-APB164.849.553,00164.849.553,000,00
302/07/201810.WKSM-APB99.424.494,0099.424.494,000,00
402/07/201830.SUAN-APB276.591.143,00276.591.143,000,00
502/07/20185.CRS-APB265.840.016,00265.840.016,000,00
602/07/201814.APM-APB226.919.281,00226.919.281,000,00
702/07/201832.TSB-APB1.091.139.162,001.091.139.162,000,00
802/07/201812.ACP-APB520.227.218,00520.227.218,000,00
910/07/2018PT AGRO ALAM NUSANTARA - 01434.205.068,0034.205.068,000,00
1017/07/2018RJP-APB70.185.801,0070.185.801,000,00
1118/07/2018PTW-APB196.205.903,00196.205.903,000,00
1218/07/2018JJP-APB447.331.328,00447.331.328,000,00
1319/07/2018Setor Tunai17.439.000,000,0017.439.000,00Setor Tunai
1424/07/2018PT JJP3.600.000,000,003.600.000,00Setor Tunai
1525/07/2018THIP-APB3.175.820.943,003.175.820.943,000,00
1625/07/201833.WKN-APB186.890.166,00186.890.166,000,00
1725/07/201828.CRS-APB107.155.314,00107.155.314,000,00
1831/07/2018IBP-APB26.704.038,0026.704.038,000,00
1931/07/2018SUM-APB60.167.343,0060.167.343,000,00
2031/07/2018IKU-APB51.027.437,0051.027.437,000,00
2131/07/2018BSU-APB664.384.938,00664.384.938,000,00
2231/07/2018sisa bulutangkis310.000,000,00310.000,00Sisa Uang Kegiatan
2331/07/2018Bunga919.249,100,00919.249,10Penghasilan Final
Jumlah Penerimaan Bank Juli7.986.338.995,107.665.069.146,00321.269.849,10

Halaman ke 31 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

109/08/2018Setor Tunai2.949.750,000,002.949.750,00Setor Tunai
209/08/2018Setor Tunai863.000,000,00863.000,00Setor Tunai
309/08/2018Setor Tunai2.137.222,000,002.137.222,00Setor Tunai
410/08/2018JJP MANAJEMEN FEE295.974.183,00295.974.183,000,00
510/08/2018SIP-APB SIP-APB204.857.422,00204.857.422,000,00
610/08/2018APB50.000,000,0050.000,00Setor Tunai
714/08/201814. TSB-APB 14. TSB-APB728.703.951,00728.703.951,000,00
815/08/201836. BAS-APB 36. BAS-APB9.747.357,009.747.357,000,00
916/08/2018####129.900,000,00129.900,00Sisa CA A/N Taufik Tamin
1021/08/2018Pengembalian sisa CA ke Bengkulu dan765.000,000,00765.000,00Pengembalian
1121/08/2018Pengembalian sisa CA ke Bengkulu dan765.000,000,00765.000,00Pengembalian
1223/08/201839. AJP-APB 39. AJP-APB115.035.998,00115.035.998,000,00
1323/08/201861. PLD-APB 61. PLD-APB79.480.318,0079.480.318,000,00
1423/08/201859 SAM - APB 59 SAM - APB21.392.090,0021.392.090,000,00
1523/08/201857 SUM - APB 57 SUM - APB71.883.148,0071.883.148,000,00
1623/08/201869. PANP-APB 69. PANP-APB113.523.359,00113.523.359,000,00
1723/08/201886. GAN-APB 86. GAN-APB378.917.109,00378.917.109,000,00
1823/08/201894 NJP-APB 94 NJP-APB48.551.580,0048.551.580,000,00
1923/08/2018104 SUAN - APB 104 SUAN - APB207.074.584,00207.074.584,000,00
2023/08/2018115. EUP-APB 115. EUP-APB1.070.000,000,001.070.000,00Biaya Dinas
2124/08/2018PT AGRO ALAM NUSANTARA - 01422.233.937,0022.233.937,000,00
2224/08/2018PT AGRO ALAM NUSANTARA - 01426.563.337,0026.563.337,000,00
2327/08/2018SAM-APB SAM-APB25.557.565,0025.557.565,000,00
2427/08/2018TSB-APB TSB-APB970.606.534,00970.606.534,000,00
2527/08/2018PLD-APB PLD-APB94.956.751,0094.956.751,000,00
2627/08/2018CMA-APB CMA-APB171.558.563,00171.558.563,000,00
2727/08/2018IKU-APB IKU-APB33.168.796,0033.168.796,000,00
2827/08/2018WKN-APB WKN-APB223.281.481,00223.281.481,000,00
2927/08/2018APM-APB APM-APB281.285.203,00281.285.203,000,00
3027/08/2018ACP-APB ACP-APB214.409.272,00214.409.272,000,00
3130/08/201811. PTWR - APB 11. PTWR - APB246.265.950,00246.265.950,000,00
3230/08/2018AJP-APB AJP-APB137.435.845,00137.435.845,000,00
3330/08/201819. CMA - APB 19. CMA - APB205.797.046,00205.797.046,000,00
3430/08/2018PANP-APB PANP-APB132.808.385,00132.808.385,000,00
3531/08/2018LISTRIK DAN AIR11.300,000,0011.300,00Listrik Air
3631/08/2018Bunga504.148,790,00504.148,79Setor Tunai
Jumlah Penerimaan Bank Agustus5.070.315.084,795.061.069.764,009.245.320,79
106/09/2018Setor Tunai54.000,000,0054.000,00Penghasilan Final
210/09/201822.BSU-APB 22.BSU-APB751.805.485,00751.805.485,000,00
310/09/201824.IKU-APB 24.IKU-APB39.627.434,0039.627.434,000,00
410/09/201822.CRS-APB 22.CRS-APB128.020.632,00128.020.632,000,00
510/09/201823.WKSM-APB 23.WKSM-APB35.506.160,0035.506.160,000,00
610/09/201824.JJP-APB 24.JJP-APB359.442.657,00359.442.657,000,00
710/09/201827.IBP-APB 27.IBP-APB31.986.925,0031.986.925,000,00
810/09/201829.ACP-APB 29.ACP-APB226.986.273,00226.986.273,000,00
910/09/201826.NJP-APB 26.NJP-APB58.005.559,0058.005.559,000,00
1010/09/201825.SIP-APB 25.SIP-APB244.747.327,00244.747.327,000,00
1112/09/2018APM-INV 171135.929.366,00135.929.366,000,00
1214/09/2018PT KARYA PALMALINDO ABADI - 0143.932.500,000,003.932.500,00Biaya Parkir Mobil
1314/09/2018CEMINDO GEMILANG - 009841.600,000,00841.600,00Uang Makan
1424/09/2018AJP - APB AJP - APB133.540.692,00133.540.692,000,00
1525/09/2018122. THIP-APB3.836.506.894,003.836.506.894,000,00
1628/09/2018PT AGRO ALAM NUSANTARA - 01425.810.490,0025.810.490,000,00
1728/09/201828.JJP-APB 28.JJP-APB349.255.474,00349.255.474,000,00
1828/09/2018CEMINDO GEMILANG - 009839.395,000,00839.395,00Uang Makan
1930/09/2018Bunga273.528,610,00273.528,61Penghasilan Final
Jumlah Penerimaan Bank September6.363.112.391,616.357.171.368,005.941.023,61
117/10/201821. CRS - APB 21. CRS - APB124.392.321,00124.392.321,000,00
218/10/20186. WKSM-APB 6. WKSM-APB23.556.546,0023.556.546,000,00
318/10/201882. SAM - APB 82. SAM - APB24.833.223,0024.833.223,000,00
419/10/201835. SUM - APB 35. SUM - APB69.845.864,0069.845.864,000,00
519/10/201836. SUAN - APB 36. SUAN - APB237.907.394,00237.907.394,000,00
619/10/201829. PTWR - APB 29. PTWR - APB237.137.024,00237.137.024,000,00
719/10/2018G. PLD-APB G. PLD-APB89.318.150,0089.318.150,000,00
824/10/201827. THIP-APB 27. THIP-APB3.287.381.749,003.287.381.749,000,00
929/10/201842.PLD-APB 42.PLD-APB78.693.470,0078.693.470,000,00
1029/10/201843.PTW-APB 43.PTW-APB203.077.126,00203.077.126,000,00
1130/10/201818. A TSB - APB 18. A TSB - APB898.821.410,00898.821.410,000,00
1230/10/2018PT AGRO ALAM NUSANTARA - 01422.103.340,0022.103.340,000,00
1331/10/2018Setor Tunai250.000,000,00250.000,00Setor Tunai
1431/10/201862.SUM-APB 62.SUM-APB59.813.930,0059.813.930,000,00
1531/10/201888.IBP-APB 88.IBP-APB31.011.710,0031.011.710,000,00
1631/10/2018Bunga520.767,990,00520.767,99Penghasilan Final
Jumlah Penerimaan Bank Oktober5.388.664.024,995.387.893.257,00770.767,99

Halaman ke 32 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

117/10/201821. CRS - APB 21. CRS - APB124.392.321,00124.392.321,000,00
218/10/20186. WKSM-APB 6. WKSM-APB23.556.546,0023.556.546,000,00
318/10/201882. SAM - APB 82. SAM - APB24.833.223,0024.833.223,000,00
419/10/201835. SUM - APB 35. SUM - APB69.845.864,0069.845.864,000,00
519/10/201836. SUAN - APB 36. SUAN - APB237.907.394,00237.907.394,000,00
619/10/201829. PTWR - APB 29. PTWR - APB237.137.024,00237.137.024,000,00
719/10/2018G. PLD-APB G. PLD-APB89.318.150,0089.318.150,000,00
824/10/201827. THIP-APB 27. THIP-APB3.287.381.749,003.287.381.749,000,00
929/10/201842.PLD-APB 42.PLD-APB78.693.470,0078.693.470,000,00
1029/10/201843.PTW-APB 43.PTW-APB203.077.126,00203.077.126,000,00
1130/10/201818. A TSB - APB 18. A TSB - APB898.821.410,00898.821.410,000,00
1230/10/2018PT AGRO ALAM NUSANTARA - 01422.103.340,0022.103.340,000,00
1331/10/2018Setor Tunai250.000,000,00250.000,00Setor Tunai
1431/10/201862.SUM-APB 62.SUM-APB59.813.930,0059.813.930,000,00
1531/10/201888.IBP-APB 88.IBP-APB31.011.710,0031.011.710,000,00
1631/10/2018Bunga520.767,990,00520.767,99Penghasilan Final
Jumlah Penerimaan Bank Oktober5.388.664.024,995.387.893.257,00770.767,99
109/11/2018PT KARYA PALMALINDO ABADI - 0143.932.500,000,003.932.500,00Biaya Parkir Mobil
212/11/201821TSB-APB 21TSB-APB769.724.043,00769.724.043,000,00
316/11/201828. IKU-APB 28. IKU-APB32.973.967,0032.973.967,000,00
416/11/201827. SIP-APB 27. SIP-APB203.654.122,00203.654.122,000,00
519/11/201819. BSU - APB 19. BSU - APB626.474.394,00626.474.394,000,00
619/11/201820. SUAN - APB 20. SUAN - APB203.478.307,00203.478.307,000,00
719/11/201821. JJP - APB 21. JJP - APB299.092.046,00299.092.046,000,00
823/11/201833. ACP-APB 33. ACP-APB188.875.159,00188.875.159,000,00
926/11/201820. THIP-APB 20. THIP-APB3.749.307.196,003.749.307.196,000,00
1027/11/201821. THIP-APB 21. THIP-APB2.916.667,000,002.916.667,00Biaya Transport
1129/11/2018PT AGRO ALAM NUSANTARA - 01423.100.612,0023.100.612,000,00
1229/11/2018PRMA CR Transf 11700064585581.528.140,000,001.528.140,00SPPD
1330/11/2018Bunga349.715,690,00349.715,69Penghasilan Final
Jumlah Penerimaan Bank November6.105.406.868,696.096.679.846,008.727.022,69
107/12/201824.TSB-APB 24.TSB-APB804.452.922,00804.452.922,000,00
214/12/201829. JJP-APB 29. JJP-APB312.586.664,00312.586.664,000,00
318/12/2018TH-APB TH-APB750.000,000,00750.000,00Bunga Papan Ulang Tahun
419/12/201824THIP-APB 24THIP-APB5.001.739.776,005.001.739.776,000,00
520/12/201857. AJP-APB 57. AJP-APB233.880.366,00233.880.366,000,00
620/12/201856. SIP-APB 56. SIP-APB212.842.713,00212.842.713,000,00
720/12/201855. BSU-APB 55. BSU-APB654.389.361,00654.389.361,000,00
820/12/201858. PANP-APB 58. PANP-APB224.466.757,00224.466.757,000,00
920/12/201859. PTW-APB 59. PTW-APB212.239.683,00212.239.683,000,00
1020/12/201872. CMA-APB 72. CMA-APB178.493.683,00178.493.683,000,00
1120/12/201873. CMA-APB 73. CMA-APB199.432.359,00199.432.359,000,00
1220/12/201876. GAN-APB 76. GAN-APB184.591.883,00184.591.883,000,00
1320/12/201877. WKN-APB 77. WKN-APB194.175.098,00194.175.098,000,00
1420/12/201879. APM-APB 79. APM-APB140.984.445,00140.984.445,000,00
1520/12/201878. ACP-APB 78. ACP-APB191.024.537,00191.024.537,000,00
1620/12/201880. CRS-APB 80. CRS-APB217.858.102,00217.858.102,000,00
1721/12/201828WKN -APB 28WKN -APB185.792.403,00185.792.403,000,00
1821/12/2018CEMINDO GEMILANG - 0095.629.185,000,005.629.185,00Listrik Air
1926/12/20181. CRS - APB 1. CRS - APB132.078.377,00132.078.377,000,00
2026/12/2018SISA CASH ADVANCE4.518.000,000,004.518.000,00Setor Tunai
2128/12/201856. GAN - APB 56. GAN - APB176.622.903,00176.622.903,000,00
2228/12/201854. APM - APB 54. APM - APB376.515.227,00376.515.227,000,00
2328/12/201855. ACP- APB 55. ACP- APB454.032.013,00454.032.013,000,00
2431/12/2018Bunga524.869,220,00524.869,22Penghasilan Final
Jumlah Penerimaan Bank Desember10.299.621.326,2210.288.199.272,0011.422.054,22
Jumlah Penerimaan Bank Januari s.d. Desember107.610.462.787,48104.974.964.814,002.635.497.973,48

3. bahwa Pemohon Banding menyatakan tidak setuju serta memberikan penjelasan dalam pembahasan sengketa sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pembahasan Sengketa Perpajakan dengan penjelasan sebagai berikut:

bahwa Pemohon Banding Tidak Setuju atas koreksi yang dilakukan oleh

Halaman ke 33 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Terbanding dikarenakan selisih Rp2.370.582.424 Bukan merupakan penjualan tapi merupakan transit rekening koran atas pergantian pinjaman pembayaran biaya PT Patiware yang sebelumnya dikirimkan oleh Pemohon Banding pada tanggal 19 April 2018. Pemohon Banding sudah memberikan data voucher pengeluaran tunai dan diberikan kepada patiware secara tunai untuk membayarkan terlebih dahulu dan telah diganti oleh PT Patiware pada tanggal 24 April 2018 dan bisa dibuktikan dengan rekening koran uang keluar dan uang masuk dengan nominal yang sama:

− Pengeluaran uang sebesar Rp490.593.037 (19 April 2018) ke PT

Patiware;

− Pemasukan uang sebesar Rp490.593.037 (24 April 2018) dari PT

Patiware;

− Pengeluaran uang sebesar Rp964.420.880 (19 April 2018) ke PT

Patiware;

− Pemasukan uang sebesar Rp964.420.880 (24 April 2018) dari PT

Patiware;

− Pengeluaran uang sebesar Rp642.947.253 (19 April 2018) ke PT

Patiware;

− Pemasukan uang sebesar Rp642.947.253 (24 April 2018) dari PT

Patiware;

− Pengeluaran uang sebesar Rp735.889.645 (19 April 2018) ke PT

Patiware;

− Pemasukan uang sebesar Rp735.889.645 (24 April 2018) dari PT

Patiware;

4. bahwa berdasarkan penelitian pada kertas kerja pemeriksa, Laporan Hasil Pemeriksaan, data dan/ atau dokumen yang disampaikan oleh Pemohon Banding, Terbanding melakukan kembali uji arus uang dengan perhitungan sebagai berikut:

bahwa dari perhitungan pengujian arus uang dan piutang pada Kertas kerja pemeriksa terdapat selisih berupa uang masuk yang terdapat pada rekening Mandiri Nomor Rekening 1170006458558 pada tanggal 24 April

Halaman ke 34 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

2018, sebagai berikut:

24/04/2018PTW-APB490.593.097,00490.593.097,000,00Menuggu tanggapan WP
24/04/2018PTW-APB964.420.880,00964.420.880,000,00Menuggu tanggapan WP
24/04/2018PTW-APB642.947.253,00642.947.253,000,00Menuggu tanggapan WP
24/04/2018PTW-APB735.889.645,00735.889.645,000,00Menuggu tanggapan WP

5. bahwa berdasarkan penelitian data dan/atau dokumen pendukung yang disampaikan oleh Pemohon Banding,berupa rekening koran rekening Mandiri no Rekening 1170006458558,terdapat aliran uang masuk dan keluar pada tanggal 19 April 2018 dan 24 April 2018, dengan data sebagai berikut:

bahwa penarikan atau uang keluar:

Rekening Koran (Account Statement)

Peripae From Qt Apr 2018

Ns) 39 Apr 258

Accourt No “179596458558 - AGRO PANCASAKT BANG

Currency BR

Sranse KCP Jk: S. Parrsan

Date & Time Value Date Description Reference No Debit Credit Balance

NUSANTARA bia Ba: Ta « Tunai 06055360 bahwa pemasukan atau uang masuk:

Rekening Koran (Account Statement)

Peroce From C1 Apel 2e-s

Ta 29 Ap | 2218

Accourt NS “170026458558 - AGRO PANCASAKTI BANG

Currency IDR

Srarcs KCP Ki S Parmar

Date & Time Value Date Description Reference No Debit Credit Balance

Denata ac nec ge DASI PAT SARE eee os

Halaman ke 35 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

bahwa berdasarkan penelitian pada GL pencatatan Pemohon Banding, atas transaksi uang masuk dan keluar tersebut, telah dibukukan oleh Pemohon Banding dengan data sebagai berikut:

Cost Ctr Documentt Bu: Typ Vendor | Assignment Text Ape bo Ded Sah ATU ofa ce LF

SLLSl0208S FEL Ts LI 200307082022. FTT- 5 LETL-ETLZ Inang Dis 118555 2+

SLLSl0n082 FELL Dg LI Tipag SL ON 3D Siang Serang SoS TTD ES

SLASITSTSL FRILL 4D GNRGTLIIILIL 3I rang Maling LEE ITT 2

SSS FRILL aD MESAETLN FT IL IL ILK NS SAR 057 1+

S1LSl02085 FEL DE 42 DIDABTL LTE PT IL ang Terang Pel <I> 932 2+ bahwa berdasarkan hasil penelitian tersebut, menurut Terbanding, bahwa arus uang masuk pada rekening Mandiri no Rekening 1170006458558 dengan data sebagai berikut

− Pemasukan uang sebesar Rp490.593.037 (24 April 2018) dari PT

Patiware;

− Pemasukan uang sebesar Rp964.420.880 (24 April 2018) dari PT

Patiware;

− Pemasukan uang sebesar Rp642.947.253 (24 April 2018) dari PT

Patiware;

− Pemasukan uang sebesar Rp735.889.645 (24 April 2018) dari PT

Patiware;

bahwa menurut Terbanding tidak dapat dibuktikan oleh Pemohon Banding bahwa pemasukan uang tersebut bukan merupakan penerimaan uang terkait dengan peredaran usaha Pemohon Banding dan seharusnya dilakukan penyesuaian pada perhitungan pengujian arus uangdan/ataupiutang,sehinggaTerbanding mempertahankanpengujian peredaran usaha dengan pengujian arus uang dan/atau piutang dan mempertahankan koreksi peredaran usaha Terbanding (Pemeriksa);

bahwa berdasarkan uraian hasil penelitian tersebut, Terbanding mempertahankan koreksi pemeriksa atas peredaran usaha, sehingga

Halaman ke 36 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

perhitungan koreksi peredaran usaha menurut Terbanding adalah sebagai berikut:

UraianKoreksi
Menurut PemohonMenurut SKP (Rp)MenurutSelisih (Rp)
BandingTerbanding
(Rp)(Rp)
1.Peredaran Usaha93.609.374.17595.979.956.59995.979.956.5992.370.582.424

B. Koreksi atas Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rp36.421.233.973

1. bahwa berdasarkan surat permohonan keberatan Pemohon Banding, laporan pemeriksaan pajak dan kertas kerja pemeriksaan, pokok sengketa adalah koreksi penyesuaian fiskal positif dengan perincian sebagai berikut:

No.PERKIRAANRef.M E N U R U TKoreksi (Rp)
SPT / WP (Rp)Pemeriksa (Rp)
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.Biaya yang dibebankan/dikeluarkan untuk kepentingan pemegang saham, sekutu, atau anggota Pembentukan atau pemupukan dana cadangan Penggantian atau imbalan pekerjaan atau jasa dalam bentuk natura dan kenikmatan Jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pemegang saham/pihak yang mempunyai hubungan istimewa sehubungan dengan pekerjaan Harta yang dihibahkan, bantuan atau sumbangan Pajak Penghasilan Gaji yang dibayarkan kepada anggota persekutuan, firma/cv yang modalnya tidak terbagi atas saham Sanksi Administrasi Selisih penyusutan komersial di atas penyusutan fiskal Selisih amortisasi komersial di atas amortisasi fiskal Biaya yang ditangguhkan pengakuannya Penyesuaian fiskal positif lainnya Jumlah0 0 136.947.564 0 0 0 0 0 0 0 0 1.139.849.6930 0 26.191.936.221 0 0 0 0 0 0 0 0 11.506.095.0090 0 26.054.988.657 0 0 0 0 0 0 0 0 10.366.245.316
1.276.797.25737.698.031.23036.421.233.973

2. bahwa rincian koreksi menurut Terbanding koreksi penyesuaian fiskal positif sebesar Rp36.421.233.973 terdiri dari penggantian atau imbalan pekerjaan atau jasa dalam bentuk natura dan kenikmatan sebesar Rp26.191.936.221 dan penyesuaian fiskal positif lainnya sebesar Rp11.506.095.009 dengan perincian sebagai berikut:

bahwa natura:

bahwa berdasarkan pengujian, jumlah koreksi fiscal positif atas natura menurut Terbanding adalah sebesar Rp26.191.936.221, dengan perincian per akun sebagai berikut:

FIRGGUN GSA OPERA UNAL TRANSPORT Ega "IE PRA

FTOOS0G DAA OFESATIORA. DENTAL Rp 1 34,037 Ong

FINES (SA OCP RAN ONAL-TOLL & Paina reg YP o66

PTEO2 "2 GRA COMEL RATIONAL TALI NSEE RI RE TRIBUTI SA Fip 156 158, P0

TINAPAIS GA OPFKATIOMAL- Ki Pe we SL Rp 97.4146, 362

FOUN2 20 Gs ORD RAT ONAL-O 1 “CRON TERNE MPHGONCIFA® Ro SEP NA 459

Halaman ke 37 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

sewa helikoploi dan Kegiatar jarinya yeng berhubungan. Keg.atas iri MErupaken salah hegian kegilaan sang cibebankan kenada customer sesua: Cergan penciasan yang cibenkan aleh “ajib fia Atas permbeba an tersebus. berhubungan dengan Obick Fina! PLA Pasal 15 Sarmpai terigant

SPAR ditersitkan Wajb Pajak berim merniy,amkan dekumea berupa manifest peya'lanan dan

OnGar pPenag'han biaya ini, sehingga dianggap sebagai Natura yang diberikan kupaca penggawa SF

Agro Pancasakk Bangsa olor Pernerikaa aah,

Mealam Akun aa OPERA DOM AL TRAN SHORT Cad SAPP RAIIONAL-RENTAL, Baa

OPERATION AC-TCHII & PARKING, aa OPERA TIONMAL-[Ax, GA CPERATIONAL-UPEELP

VEEP. G&A OPLHATIONAL OTHER G&A OPCRATISNAL -GTht & MATI RAELE CTIAIIT 5,

AKA CL RAT CIMAL-INSURA NC lerSapal biaya yang berhebungan dergan sendaraari seperi

Peres. STNK, Parkir, Toi, GBM. da semrcamnya, sementara dh dalam SPT TaSunan PPh Boden

FOTS yang Hiaporkan oleh Yah Pajas bdak lerdapal asel atas kendaraan Sehingga sins inaya

BGOGosar Rp 8.529 173.135 dilakukan nercksi fiska! positif alas Neiura sesuai dengan Pasal 9 Liu

Meum GAA OPERATICG NAN. OT KALA ES FCTRISITY merupakan isiaya 219 cCibeyarkan

@rkail air dan fislak di abaderes: yang digunakan olen Karyawan dari Wa'ib Bujak Dalam SPT una PPh Sadar tarun Pota Yang diaporkan ndak terdapat aset berupe apatement, sehingga tas Saye alr dan listrik tersebul dilakukar Koreksi fiskal positil atas Natura sesusai Ap OF PRE Fo sua) Uo90an Yasa! OL! Pp.

− GL Akun 7100203 G&A Operational Transport Rp1.057.219.291; − GL 7100206 G&A OPERATIONAL-RENTAL Rp1.343.031.958; − GL7100209 Operational Toll & ParkingRp921.000; − GL 7100212 Operatinonal Upkeep Vehicle;

3. bahwa berdasarkan penelitian pada GL Akun7100203 G&A Operational Transport, Pemohon Banding tidak dapat memberikan dokumen pendukung sampai dengan proses penelitian keberatan;

4. bahwa berdasarkan penelitian pada GL 7100206 G&A OPERATIONAL- RENTAL, Pemohon Banding tidak dapat memberikan dokumen pendukung sampai dengan prosespenelitian keberatan;

5. bahwa berdasarkan penelitian pada G&A OPERATIONAL-INSURANCE, Pemohon Banding tidak dapat memberikan dokumen pendukung sampai dengan prosespenelitian keberatan;

6. bahwa berdasarkan penelitian padaG&A OPERATIONAL- TRAVELLING, Pemohon Banding tidak dapat memberikan dokumen pendukung sampai dengan proses penelitian keberatan;

bahwa berdasarkan uraian hasil penelitian tersebut, Terbanding tidak dapat mempertimbangkanalasankeberatanPemohonBandingdan mempertahankan koreksi Terbanding atas penyesuaian fiskal positif sebesar Rp36.421.233.973, sehingga perhitungan koreksi penyesuaian fiskal positif menurut Terbanding adalah sebagai berikut:

Halaman ke 38 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

UraianKoreksi
Menurut PemohonMenurut SKP (Rp)MenurutSelisih (Rp)
BandingTerbanding
(Rp)(Rp)
1.Penyesuaian1.276.797.25737.698.031.23037.698.031.23036.421.233.973
Fiskal Positif

bahwa berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat cukup bukti dan alasan yang mendukung banding Pemohon Banding sehingga Terbanding mengusulkan untuk mempertahankan koreksi Terbanding dengan rincian perhitungan sebagai berikut:

UraianMenurutKoreksi (Rp)
PemeriksaTerbanding
(Rp)(Rp)
Peredaran Usaha95.979.956.59995.979.956.5990
Penyesuaian Fiskal Positif37.698.031.23037.698.031.2300

bahwa materi surat permohonan banding yang menjadi pokok sengketa pada dasarnya sama dengan isi surat keberatannya, dengan demikian sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE- 05/PJ.45/1994 tanggal 21 Februari 1994, hal-hal yang diajukan banding tidak perlu diuraikan lagi. Karena itu diusulkan kepada Majelis untuk menolak permohonan banding Pemohon Banding jika dalam berkas banding tidak terdapat bukti-bukti pendukung baru yang dapat meyakinkan kebenaran permohonan banding;

II. Kesimpulan dan Usul

1. Kesimpulan

bahwa berdasarkan penelitian surat banding, data dan dokumen sebagaimana diuraikan di atas, maka disimpulkan bahwa:

a. bahwa Surat Banding Nomor 001/APB/TAX/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 berdasarkan penelitian sementara dan sesuai dengan data yang ada memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) serta Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor

Halaman ke 39 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;

b. bahwa Keputusan Terbanding Nomor KEP-00307/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 22 Mei 2024 yang diterbitkan berdasarkan kuasa Pasal 26 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku;

c. bahwa koreksi Terbanding telah sesuai dengan ketentuan perundang- undangan perpajakan yang berlaku;

2. Usul

bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka diusulkan kepada Pengadilan Pajak untuk:

Menolak permohonan banding Pemohon Banding dan tetap mempertahankanKeputusanTerbandingNomorKEP- 00307/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Keberatan PemohonBandingatasSKPKBPajakPenghasilanNomor 00005/206/18/018/23 tanggal 26 Mei 2023 Tahun Pajak 2018, atas nama Pemohon Banding;

Menimbang bahwa kepada Pemohon Banding telah disampaikan permintaan surat bantahan atas surat uraian banding melalui Surat Nomor B- 006800.15.2024/PAN/2024 tanggal 07 Oktober 2024, namun sampai dengan jangka waktu yang telah ditentukan dalam Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Pengadilan Pajak tidak menerima Surat Bantahan dimaksud;

Menimbang bahwa Terbanding dalam persidangan mengajukan alat bukti berupa surat atau tulisan serta telah dicocokkan dengan pembandingnya, masing-masing diberi tanda T-1 sampai dengan T-8 sebagai berikut:

Bukti T-1. Salinan digital Matriks Sengketa;

Bukti T-2. Salinan digital Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor LAP-

Halaman ke 40 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

00204/RIKSIS/KPP.0402/2023 tanggal 22 Agustus 2023;

Bukti T-3. Salinan digital Laporan Penelitian Keberatan Nomor LAP-

4754/WPJ.04/2024 tanggal 8 Agustus 2024;

Bukti T-4. Salinan digital Penjelasan Tertulis tanpa nomor tanggal 25 Februari 2025;

Bukti T-5. Salinan digital Surat Permintaan Peminjaman Buku, Catatan, dan Dokumen;

Bukti T-6. Berita acara uji kebenaran materi;

Bukti T-7. Berita acara uji kebenaran materi (tambahan);

Bukti T-8. Pendapat Akhir Nomor S-1521/WPJ.04/2025 tanggal 25 September 2025.

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam persidangan mengajukan alat bukti berupa surat atau tulisan yang telah diberi materai cukup serta telah dicocokkan dengan pembandingnya, masing-masing diberi tanda P-1 sampai dengan P-46 sebagai berikut:

Bukti P-1. SalinandigitalSuratKeputusanNomorKEP-

00307/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 21 Mei 2024;

Bukti P-2. Salinan digital Surat Keberatan Nomor 001/APB/TAX/VIII/2023 tanggal 23 Agustus 2023;

Bukti P-3. Salinan digital SKPKB Nomor 00005/206/18/018/23 tanggal 26 Mei 2023;

Bukti P-4. Salinan digital Akta Notaris Laurens Gunawan, S.H.,M.Kn.

Nomor Nomor 20 tanggal 08 Desember 2022;

Bukti P-5. Salinan digital bukti bayar tanggal 15 Agustus 2023 NTPN

8490E80IQQNKAR8R sebesar Rp144.168.443;

Bukti P-6. Salinan digital Akta Notaris Laurens Gunawan, S.H.,M.Kn.

Nomor Nomor 20 tanggal 08 Desember 2022;

Bukti P-7. Surat Kuasa Nomor 013/PAB/KH-TAX/XII/2024 tanggal 11 Desember 2024 atas nama Anugerah Putra Utama;

Bukti P-8. Pakta integritas tanggal 11 Desember 2024 atas nama Anugerah

Putra Utama;

Halaman ke 41 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Bukti P-9. Salinan digital Keputusan Izin Kuasa Hukum Nomor KEP-

476/PP/IKH/2023 tanggal 12 April 2023 atas nama Anugerah Putra Utama;

Bukti P-10. Salinan digital kartu izin kuasa hukum atas nama Anugerah

Putra Utama;

Bukti P-11. Surat Kuasa Nomor 004/APB/KH-TAX/XII/2024 tanggal 11 Desember 2024 atas nama Diary Demario Olimpic Silitonga; Bukti P-12. Pakta integritas tanggal 11 Desember 2024 atas nama Diary

Demario Olimpic Silitonga;

Bukti P-13. Salinan digital Keputusan Izin Kuasa Hukum Nomor KEP-

1160/PP/IKH/2023 tanggal 04 September 2023 atas nama Diary Demario Olimpic Silitonga;

Bukti P-14. Salinan digital kartu izin kuasa hukum atas nama Diary Demario

Olimpic Silitonga;

Bukti P-15. Pakta integritas tanggal 11 Desember 2024 atas nama Oei Hok

Tjan;

Bukti P-16. Salinan digital kartu tanda penduduk atas nama Oei Hok Tjan; Bukti P-17. Matriks sengketa;

Bukti P-18. Salinan digital Penjelasan Tertulis Nomor 001/APB-TAX/III/2025 tanggal 3 Maret 2025;

Bukti P-19. Salinan digital Kertas Kerja Pembayaran Jasa Pengolahan PT

Patiware;

Bukti P-20. Salinan digital Bukti Pengeluaran Biaya PT Patiware;

Bukti P-21. Salinan digital Akta Notaris Anesta Chrisanti, S.H., M.Kn., Nomor

04 tanggal 5 Januari 2015;

Bukti P-22. Salinan digital Perjanjian Jasa Pengelolaan antara Pemohon

Banding dengan PT Patiware;

Bukti P-23. Salinan digital Bukti Potong PPh Pasal 15 Masa Juni 2018 atas nama PT Whitesky Aviation;

Bukti P-24. Salinan digital Bukti Penerimaan Elektronik SPT PPh 2018; Bukti P-25. Salinan digital Penjelasan Tertulis Nomor tanggal 001/APB-

TAX/IV/2025 tanggal 21 April 2025;

Halaman ke 42 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Bukti P-26. Salinan digital Perjanjian Jasa Pengolahan antara Pemohon

Banding dengan PT Patiware;

Bukti P-27. Salinan digital perjanjian seluruh klien Pemohon Banding tahun 2018;

Bukti P-28. Salinan digital Perhitungan Managemen Fee Tahun 2018; Bukti P-29. Salinan digital Dokumen Pembayaran Nomor 9158000740; Bukti P-30. Salinan digital Pembayaran Manpower Biaya Operational

Travelling;

Bukti P-31. Salinan digital SPT PPh Pasal 15 (Sewa Helikopter);

Bukti P-32. Salinan digital Dokumen Pembayaran Nomor 9158000576; Bukti P-33. Salinan digital SPT PPh Pemohon Banding;

Bukti P-34. Salinan digital Kertas Kerja CIT SPT PPh Badan;

Bukti P-35. Salinan digital Perjanjuan Sewa Menyewa Gedung;

Bukti P-36. Salinan digital Bukti Pembayaran Sewa Gedung 915800036 Bukti P-37. Salinan digital SPT PPh Pasal 4 ayat (2);

Bukti P-38. Salinan digital Penjelasan Tertulis Nomor tanggal 001/APB-

TAX/V/2025 tanggal 23 Mei 2025;

Bukti P-39. Salinan digital Bukti Pengeluaran Biaya untuk PT Patiware Bukti P-40. Salinan digital Faktur Pajak Pembayaran Management Fee PT

Patiware Bulan Januari 2018

Bukti P-41. Salinan digital Manifest Perjalanan Helikopter Whitesky;

Bukti P-42. Salinan digital Kertas Kerja Koreksi Penyesuaian Fiskal Positif; Bukti P-43. Salinan digital Kertas Kerja Perhitungan Koreksi Fiskal Positif

SPT Badan PT APB Tahun 2018;

Bukti P-44. Berita acara uji kebenaran materi;

Bukti P-45. Berita acara uji kebenaran materi (tambahan);

Bukti P-46. Penjelasan Akhir, yang dilengkapi dokumen sebagai berikut:

 Salinan digital Kertas Kerja Ekualisasi Arus Piutang;

 Salinan digital Rekening Koran Pemohon Banding Uang Masuk dan Uang Keluar;

 Salinan digital Akta pendirian Nomor4 Pada Tanggal 05 Januari 2015;

Halaman ke 43 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

 Salinan digital Perjanjian jasa pengolahan antara Pemohon

Banding dengan PT Patiware;

 Salinan digital Perjanjian jasa pengolahan antara Pemohon

Banding dengan seluruh klien Pemohon Banding;

 Salinan digital Faktur Pajak Pembayaran Management Fee PT

Patiware Bulan Januari 2018;

 Salinan digital Faktur Pajak Seluruh Pembayaran PT Patiware atas Jasa Management ke Pemohon Banding;

 Salinan digital SPT PPh Badan Pemohon Banding Tahun 2018 ;  Salinan digital Kertas Kerja Pendapatan Pemohon Banding;  Salinan digital Perhitungan Management Fee Pemohon Banding

Tahun 2018;

 Salinan digital Kertas Kerja Koreksi Fiskal Positif Pemohon

Banding Tahun 2018;

 Salinan digital Bukti Dokuemn Pembayaran Nomor 9158000576;  Salinan digital Dokumen Pembayaran Nomor 9158000740 (Biaya Operational – Tax- License/Permit/Retribution);

 Salinan digital Bukti Dokumen Pembayaran Nomor 9158000738;  Salinan digital Pembayaran Manpower Biaya Operational

Travelling 9158000744;

 Salinan digital SPT PPh Pasal 15 Travelling Sewa Helikopter;  Salinan digital Manifest Perjalanan Helikopter Whitesky ;

 Salinan digital Dokumen Pembayaran Nomor 9158000576;  Salinan digital Kertas Kerja Perhitungan Koreksi Fiskal Positif

SPT Badan PT APB Tahun 2018;

 Salinan digital Perjanjian Sewa Menyewa Gedung Pemohon

Banding;

 Salinan digital Bukti Dokumen Pembayaran atas Sewa Gedung

Nomor 9158000036;

 Salinan digital SPT PPh Pasal 4 ayat 2;

 Salinan digital Dokumen Bukti Pendukung Koreksi Fiskal Positif;

Halaman ke 44 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

PERTIMBANGAN HUKUM

Kewenangan Pengadilan Pajak bahwa objek sengketa berupa Keputusan Terbanding Nomor KEP- 00307/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00005/206/18/018/23 tanggal 26 Mei 2023 Tahun Pajak 2018, sebagaimana telahdibetulkandenganKeputusanNomorKEP- 00017/NKEB/PJ/KPP.0402/2023 tanggal 09 Juni 2023, termasuk sengketa pajak sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak merupakan kewenangan Pengadilan Pajak;

Ketentuan Formal

Menimbang, bahwa sesuai peraturan perundangan-undangan peradilan pajak, pemeriksaan materi sengketa banding dilakukan setelah pemeriksaan atas pemenuhan ketentuan-ketentuan formal;

Pemenuhan Ketentuan Formal Pengajuan Banding bahwa Surat Banding Nomor 001/APB/TAX/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 dibuat dalam Bahasa Indonesia ditujukan kepada Pengadilan Pajak, diajukan masih dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan, menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Terbanding dan diajukan untuk satu Keputusan, memuat alasan-alasan yang jelas dan mencantumkan tanggal diterimanya Surat Keputusan Terbanding, dilampiri dengan salinan keputusan yang dibanding, telah terpenuhi kewajiban pembayaran sebesar 50% dari pajak terutang, dan ditandatangani oleh pengurus/kuasa yang berhak menandatangani sehingga memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.

POKOK SENGKETA

Menimbang, bahwa terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai berikut:

Halaman ke 45 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

UraianMenurutMenurut Terbanding (Rp)Nilai Sengketa (Rp)
Pemohon
Banding
(Rp)
Peredaran Usaha93.609.374.17595.979.956.5992.370.582.424
Penyesuaian Fiskal Positif1.276.797.25737.698.031.23036.421.233.973

Menimbang bahwa setelah mempertimbangkan dan menilai alat bukti dan keterangan yang disampaikan oleh para pihak dalam persidangan, maka pendapat Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut:

bahwa kedua koreksi diatas merupakan koreksi yang bersifat pembuktian dan yuridis, oleh karena itu, dalam persidangan Pengadilan Pajak telah memerintahkan kepada para pihak untuk melakukan pengujian terhadap bukti-bukti dokumen transaksi, dan dari pengujian tersebut diketahui bahwa alasan dan argumentasi ketidaksetujuan terkait sengketa yang diajukan banding oleh Pemohon Banding sebagai berikut:

1. Koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp2.370.582.424

bahwa sengketa ini bermula dari tindakan Terbanding yang melakukan koreksi atas peredaran usaha Pemohon Banding sebesar Rp2.370.582.424, berdasarkan temuan adanya empat setoran dana yang diterima Pemohon Banding melalui rekening Bank Mandiri dari PT Patiware pada tanggal 24 April 2018. Terbanding berpendapat bahwa setoran dana tersebut merupakan tambahan peredaran usaha yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2018, karena dalam proses pemeriksaan Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung yang memadai untuk menjelaskan sifat transaksi tersebut.

bahwa Pemohon Banding menolak koreksi tersebut dan menyatakan bahwa setoran dana yang diterima bukan merupakan penghasilan atau peredaran usaha, melainkan pengembalian pinjaman jangka pendek

Halaman ke 46 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

yang sebelumnya diberikan Pemohon Banding kepada PT Patiware pada tanggal 19 April 2018. Pemohon Banding menjelaskan bahwa pada tanggal tersebut dilakukan empat transaksi penarikan tunai masing- masing sebesar Rp490.593.097, Rp964.420.880, Rp642.947.253, dan Rp735.889.645, yang seluruhnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional mendesak PT Patiware. Menurut Pemohon Banding, karena kebutuhan tersebut bersifat segera dan administratif, pinjaman diberikan tanpa perjanjian tertulis dan kemudian dikembalikan sepenuhnya oleh PT Patiware lima hari setelahnya dalam jumlah yang identik.

bahwa Terbanding dalam pemeriksaannya menilai bahwa ketiadaan dokumen formal seperti perjanjian pinjaman, bukti permintaan dana, memo internal, maupun bukti hubungan kausal antara penarikan tunai dan setoran kembali, menunjukkan bahwa transaksi tersebut tidak didukung dengan pembuktian yang cukup. Terbanding juga menilai bahwa praktik pemberian pinjaman dalam bentuk tarik tunai bukan merupakan prosedur yang lazim dalam hubungan antar perusahaan, sehingga transaksi tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pinjaman. Atas dasar itu Terbanding menyimpulkan bahwa setoran dana dari PT Patiware merupakan penghasilan yang harus diakui sebagai peredaran usaha.

bahwa Pemohon Banding dalam bantahannya menegaskan bahwa hubungan usaha antara Pemohon Banding dan PT Patiware telah terjalin secara berkesinambungan dalam kerangka pemberian jasa manajemen, sehingga praktik pemberian dana talangan atau pinjaman jangka pendek merupakan hal yang biasa dan tidak selalu dilakukan dengan perjanjian tertulis. Pemohon Banding juga menekankan bahwa tidak terdapat tambahan kemampuan ekonomis atas transaksi tersebut, karena dana yang diterima sepenuhnya merupakan pengembalian dari dana yang lebih dahulu keluar.

Halaman ke 47 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

bahwa dalam proses pemeriksaan banding, Pemohon Banding tetap pada pendirian bahwa transaksi tersebut bukan peredaran usaha, sedangkan Terbanding mempertahankan koreksinya dengan alasan pembuktian Pemohon Banding tidak memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

bahwa dalam persidangan, Pengadilan Pajak telah meminta Pemohon Banding untuk menunjukkan bukti-bukti pendukung seperti rekening koran, dokumen transaksi, keterangan hubungan bisnis, serta penjelasan mengenai penggunaan dana. Pemohon Banding dapat menunjukkan rekening koran yang mencerminkan arus dana keluar pada tanggal 19 April 2018 dan arus dana masuk tanggal 24 April 2018 dengan jumlah yang identik, namun tidak dapat menyediakan dokumen formal lainnya. Oleh karena itu Terbanding tetap pada pendapat bahwa tanpa dokumen sumber yang lengkap, transaksi tersebut tidak dapat diakui sebagai pinjaman.

bahwa yang dimaksud dengan Penghasilan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UU PPh sebagai berikut : “penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis … termasuk setiap tambahan kekayaan yang diterima Wajib Pajak dengan nama dan dalam bentuk apa pun.” bahwa Pengadilan Pajak berpendapat bahwa dana masuk hanya mengembalikan posisi kas saja, tidak menambah kekayaan, tidak menambah kemampuan konsumsi, dan tidak menambah nilai ekonomis Pemohon Banding. Dengan demikian, secara substansi, transaksi tersebut bukan penghasilan.

bahwa meskipun Pemohon Banding tidak dapat menyerahkan perjanjian pinjaman atau dokumen administratif lainnya, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa :

Halaman ke 48 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

• Bukti rekening koran yang menunjukkan pola transaksi keluar dan masuk adalah bukti langsung yang memiliki bobot kuat;

• Kesesuaian angka 100% antara penarikan tunai dan pengembalian dana merupakan bukti kausalitas yang signifikan;

• Praktik bisnis menunjukkan bahwa pinjaman jangka pendek di lingkungan perusahaan-perusahaan perkebunan sering dilakukan melalui mekanisme kas darurat atau pembayaran tunai untuk kebutuhan cepat;

• UU KUP tidak mengharuskan seluruh transaksi pinjaman harus memiliki perjanjian tertulis, selama bukti transaksi dapat menjelaskan aliran dana secara logis;

• Beban pembuktian dapat dipenuhi melalui bukti tidak langsung (indirect evidence) yang membentuk kesimpulan rasional.

Pengadilan Pajak menilai bahwa kombinasi pola transaksi, kesesuaian nilai, dan hubungan usaha telah memenuhi standar pembuktian minimal (preponderance of evidence). Maka transaksi tersebut harus dinilai sebagai pinjaman sementara, bukan peredaran usaha.

bahwa berdasarkan fakta, bukti, dan hukum yang berlaku, Pengadilan Pajak berkesimpulan bahwa transaksi tersebut merupakan pengembalian uang pinjaman sementara, karena tidak terdapat tambahan kemampuan ekonomis pada Pemohon Banding, sehingga unsur adanya penghasilan sebagaimana dimaksud Pasal 4 ayat (1) UU PPh tidak terpenuhi. Selain itu, koreksi Terbanding tidak didukung pembuktian yang cukup. Oleh karena itu, koreksi peredaran usaha sebesar Rp2.370.582.424 tidak dapat dipertahankan.

Halaman ke 49 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

2. Koreksi Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rp36.421.233.973

bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi terkait Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rp36.421.233.973, dimana menurut Terbanding nilai Penyesuaian Fiskal Positif yang benar adalah sebesar Rp37.698.041.230, dengan rincian sebagai berikut:

2.1 Penyesuaian Fiskal Positif terkait Natura sebesar Rp26.191.936.221 2.2 Penyesuaian Fiskal Positif Lainnya sebesar Rp11.506.095.009 bahwa koreksi tersebut terdiri atas berbagai pos biaya, dengan fokus utama pada biaya natura, biaya travelling, biaya transportasi, biaya sewa, biaya asuransi, dan biaya operasional lainnya. Terbanding berpendapat bahwa Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung sumber yang memadai untuk membuktikan bahwa biaya tersebut benar- benar dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 6 ayat (1) UU PPh.

bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding dan berpendapat bahwa seluruh biaya tersebut merupakan bagian dari skema management services kepada klien, dibebankan berdasarkan luas hektar, dan kemudian ditagihkan kembali kepada klien dengan margin 6,56%, sehingga seluruh biaya tersebut berkaitan langsung dengan upaya mendapatkan penghasilan.

bahwa berdasarkan hasil Uji Bukti yang dituangkan dalam Berita Acara, diketahui hal-hal berikut:

2.1 Penyesuaian Fiskal Positif terkait Natura sebesar Rp26.191.936.221

bahwa sengketa a quo berkaitan dengan koreksi penyesuaian fiskal positif atas biaya yang dikualifikasi Terbanding sebagai natura

Halaman ke 50 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

dan/atau bukan biaya yang dapat dikurangkan, dengan total nilai menurut Terbanding adalah sebesar Rp26.191.936.221.

bahwa koreksi tersebut antara lain menyangkut beberapa akun biaya, antara lain:

NoAccountAccount DescriptionAmount
17100203G&A OPERATIONAL-TRANSPORT1.057.219.291
27100206G&A OPERATIONAL-RENTAL1.343.031.958
37100209G&A OPERATIONAL-TOLL & PARKING921.000
47100212G&A OPERATIONAL-TAX- LICENSE/PERMIT/RETRIBUTION156.358.700
57100215G&A OPERATIONAL-UPKEEP-VEHICLE397.448.362
67100220G&A OPERATIONAL-OTHER-INTERNET/PHONE/FAX22.054.489
77100222G&A OPERATIONAL-OTHER-WATER & ELECTRICITY62.272.201
87100228G&A OPERATIONAL-INSURANCE546.139.337
97100205G&A OPERATIONAL-TRAVELLING22.606.490.883
Jumlah26.191.936.221

dan akun-akun lainnya yang secara substansi dikualifikasi oleh Terbanding sebagai pemberian fasilitas, tunjangan, atau biaya yang dinilai mengandung unsur natura/kenikmatan, serta biaya yang tidak didukung bukti yang memadai.

bahwa Pemohon Banding tidak sependapat dengan koreksi tersebut dan berpendirian bahwa seluruh biaya dimaksud adalah biaya usaha yang berkaitan langsung dengan pemberian jasa manajemen (management services) kepada para klien Pemohon Banding, yang selanjutnya ditagihkan kembali kepada klien dengan penambahan margin 6,56% dan telah menjadi dasar pengenaan PPh dan PPN atas pendapatan jasa manajemen yang diakui dalam SPT.

bahwa Pemohon Banding merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa management. Jasa management yang dilakukan oleh Pemohon Banding dalam hal ini meliputi agency, manajemen dan produksi, konsultasi bidang bisnis, manajemen dan administrasi, konsultasi bidang pengelolaan manajemen perusahaan, konsultasi

Halaman ke 51 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

manajemen dan administrasi kearsipan, penyewaan peralatan perkebunan dan pertanian, serta jasa-jasa lain kecuali jasa dibidang hukum dan pajak.

bahwa dalam menjalankan bisnisnya dalam bidang Jasa Manajemen, Pemohon Banding mengeluarkan biaya-biaya untuk menunjang bisnis tersebut yang nantinya akan Pemohon Banding tagihkan kembali kepada klien Pemohon Banding dan akan dibayarkan oleh Klien Pemohon Banding sesuai perjanjian Management Fee.

bahwa pada saat dilakukan uji bukti, Pemohon Banding telah menunjukkan kertas kerja koreksi fiskal positif terkait natura, kertas kerja koreksi fiskal positif lainnya, mapping SPT Badan terkait koreksi fiskal positif, bukti pembayaran pengeluaran kas atas biaya yang menjadi koreksi, perjanjian management fee, faktur pajak atas pendapatan management fee, kertas kerja perhitungan management fee, perjanjian sewa menyewa gedung (translate bahasa Indonesia), bukti pembayaran atas sewa gedung dan bukti potong atas sewa gedung. Namun terdapat beberapa biaya yang tidak dilakukan uji bukti. bahwa biaya-biaya tersebut nantinya akan dibayarkan oleh klien Pemohon Banding kepada Pemohon Banding dengan margin keuntungan yang disepakati kedua belah pihak. Atas pembayaran yang dilakukan oleh klien Pemohon Banding tersebut, Pemohon Banding mengakuinya sebagai Pendapatan dan Pemohon Banding menerbitkan Faktur Pajak.

Menimbang, bahwa dari hasil Uji Bukti yang dilakukan dalam persidangan terkait biaya-biaya tersebut, Pengadilan Pajak memperoleh fakta bahwa Pemohon Banding memang dapat menunjukkan beberapa dokumen untuk sebagian transaksi, namun untuk sebagian besar pengeluaran yang diperiksa, Pemohon Banding tidak dapat menyerahkan dokumen sumber seperti bukti perjalanan, perjanjian

Halaman ke 52 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

penggunaan fasilitas, rincian tugas, bukti pembayaran resmi, tagihan utilitas, atau bukti lain yang dapat menghubungkan secara langsung biaya dimaksud dengan pelaksanaan jasa manajemen. Dalam beberapa transaksi, bukti yang ditunjukkan hanyalah kertas kerja internal tanpa lampiran dokumen pendukung yang memadai.

Menimbang, bahwa dalam model usaha cost-plus management services, terdapat hubungan ekonomi yang logis antara biaya yang dikeluarkan dan pendapatan yang diperoleh; namun demikian, dari sudut pandang hukum pajak, biaya baru dapat diakui sebagai pengurang penghasilan bruto apabila memenuhi berhubungan langsung dengan kegiatan usaha dan memenuhi prinsip 3M (mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan); dan didukung dengan dokumen sumber yang lengkap, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 28 dan Pasal 29 UU KUP.

Menimbang, bahwa berikut pembahasan masing-masing koreksi:

• bahwa untuk koreksi-koreksi berikut :

7100203 G&A OPERATIONAL-TRANSPORT1.057.219.291 7100206 G&A OPERATIONAL-RENTAL1.343.031.958 7100209 G&A OPERATIONAL-TOLL & PARKING921.000 7100212 G&A OPERATIONAL-TAX-LICENSE/PERMIT/RETRIBUTION156.358.700 7100215 G&A OPERATIONAL-UPKEEP-VEHICLE397.448.362 7100220 G&A OPERATIONAL-OTHER-INTERNET/PHONE/FAX22.054.489 7100222 G&A OPERATIONAL-OTHER-WATER & ELECTRICITY62.272.201 7100228 G&A OPERATIONAL-INSURANCE546.139.337

Jumlah3.585.445.338 bahwa berdasarkan hasil pengujian terhadap bukti-bukti di persidangan,diketahuibahwaatasakun-akunsejumlah Rp3.585.445.338 tersebut, yang dapat dibuktikan Pemohon Banding

Halaman ke 53 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

hanya pengeluaran sebesar Rp6.938.776 yang merupakan biaya dinas perjalanan karyawan, namun selebihnya tidak dapat ditunjukkan bukti dokumennya sehingga dikategorikan sebagai natura yang diberikan kepada karyawan/direksi perusahaan. Dalam SPT Tahunan PPh Badan 2018 yang dilaporkan oleh Pemohon Banding tidak terdapat aset atas kendaraan maupun apartemen. Bukti STNK yang diurus juga tergolong dalam kendaraan mobil mewah. Kendaraan tersebut digunakan oleh direktur/tenaga ahli yang berpotensi memberikan manfaat pribadi apabila tidak terdapat bukti yang memisahkan secara jelas penggunaan untuk tugas dinas dan penggunaan pribadi. Bahwa Pemohon Banding juga tidak dapat menunjukkan bukti penugasan, jadwal penggunaan, maupun dokumen lain yang membuktikan bahwa kendaraan digunakan secara eksklusif untuk kegiatan usaha, termasuk untuk biaya transportasi, BBM, tol & parkir, dan perizinan. Dengan demikian unsur natura dalam pengeluaran ini tidak dapat dikesampingkan bahwa untuk biaya pada akun 7100206 G&A Operational-Rental Apartemen sebesar Rp1.343.031.958 Pengadilan Pajak berpendapat bahwa biaya tersebut pada dasarnya merupakan fasilitas tempat tinggal bagi karyawan atau direktur Pemohon Banding yang ditempatkan pada perusahaan klien, yang secara karakter merupakan natura/kenikmatan sebagaimana dimaksud Pasal 9 ayat (1) huruf e UU PPh. Demikian juga untuk biaya internet/telepon, dan listrik/air, serta biaya insurance termasuk dalam fasilitas yang diberikan untuk karyawan/direktur. Pemohon Banding tidak dapat membuktikan bahwa fasilitas tersebut telah dikenakan PPh Pasal 21 sebagai penghasilan bagi penerima atau bahwa fasilitas tersebut digunakan semata-mata untuk kepentingan usaha tanpa memberikan manfaat pribadi.

bahwa Pemohon Banding juga tidak dapat memberikan bukti-bukti pendukung atas biaya-biaya tersebut mulai dari proses pemeriksaan sampai dengan proses keberatan. Demikian juga pada saat proses

Halaman ke 54 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

banding, dari list daftar yang dibuat Pemohon Banding, ketika diminta menunjukkan dokumen pendukung baik invoice, faktur pajak, bukti pembayaran dan bukti lainnya, mayoritas dokumen tidak tersedia dan alasan Pemohon Banding tidak dapat membuktikan dokumen pendukung adalah karena jumlah dokumennya banyak, lokasi gudang jauh, dan pengelolaan gudang arsip dilakukan oleh pihak ketiga.

Oleh karena itu Pengadilan Pajak menilai bahwa koreksi Terbanding atas akun-akun ini beralasan menurut hukum, sehingga dari koreksi sebesar Rp3.585.445.338, yang tetap dipertahankan sebesar Rp3.578.506.562, sedangkan selisihnya sebesar Rp6.938.776 tidak dapat dipertahankan.

• bahwaataskoreksiakunG&AOperational Travelling sebesar Rp22.606.490.883, Pengadilan Pajak berpendapat sebagai berikut :

a. bahwa Biaya G&A Operational Travelling sebesar Rp22.606.490.883 adalah terkait sewa helikopter dan perjalanan dinas, yang menurut Pemohon Banding merupakan biaya yang mempunyai hubungan

langsung dengan kegiatan usaha Pemohon Banding dalam

memberikan jasa manajemen kepada klien;

bahwa Terbanding menyatakan Pemohon Banding tidak dapat memberikan dokumen pendukung atas biaya-biaya tersebut mulai dariprosespemeriksaansampai dengan proses penelitian keberatan. Pengadilan Pajak melihat bahwa biaya-biaya tersebut cukup materialnya jumlahnya namun tidak didukung dengan alat bukti yang memadai (perjanjian, invoice, faktur pajak, bukti pembayaran, manifest penerbangan, dan korelasi dengan SPT PPh Badan klien). Bahwa pada saat pengujian terhadap bukti-bukti dokumen di persidangan, bukti pengeluaran yang dapat ditunjukkan Pemohon Banding terkait penggunaan helicopter adalah sejumlah Rp6.752.547.042. Bahwa atas transaksi

Halaman ke 55 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

sewa helikopter dengan PT Whitesky Aviation, Pengadilan Pajak memperhatikan bahwa jarak antara fasilitas umum dengan kebun klien Pemohon Banding mencapai lebih dari 400 km, dengan waktu tempuh darat sekitar 11 jam, sehingga penggunaan helikopter merupakan kebutuhan operasional yang wajar dan relevan, khususnya untuk kunjungan lapangan pimpinan perusahaan (VIP Flight), inspeksi area perkebunan dari udara, serta koordinasi operasional sebagaimana tergambar dalam manifest penerbangan.

b. bahwa terkait dengan pengenaan PPh Final Pasal 15 atas sewa helicopter tersebut, diketahui bahwa untuk masa pajak Januari sampai dengan Desember 2018, Pemohon Banding melaporkan Objek/DPP PPh Pasal15 atassewahelicopter sebesar Rp7.243.583.696, sedangkan biaya travelling terkait sewa helicopter yang dapat dibuktikan hanya sebesar Rp6.752.547.042. Dalam hal ini maka Pengadilan Pajak berpendapat bahwa biaya travelling yang dapat diakui adalah berdasarkan pelaporan PPh Final Pasal 15 sebesar Rp7.243.583.696,00.

c. Bahwa sedangkan selisih sebesar Rp15.362.907.187 yang merupakan biaya-biaya dinas tidak dapat ditunjukkan bukti-bukti dokumennya, sehingga tidak dapat diyakini keberadaan dan peruntukannya apakah terkait langsung dengan kegiatan usaha Pemohon Banding;

d. Dengan demikian dari koreksi Biaya G&A Operational Travelling sebesarRp22.606.490.883,makakoreksiyangtetap dipertahankan sebesar Rp15.362.907.187, sedangkan koreksi sebesar Rp7.243.583.696 tidak dapat dipertahankan.

bahwa selain itu, terkait pernyataan Pemohon Banding yang berargumen bahwa seluruh biaya tersebut pada akhirnya ditagihkan kembali kepada klien dalam bentuk management fee, dengan perhitungan bahwa total biaya aktual sebesar Rp87.848.788.961 dibagi kepada klien-klien industri sawit berdasarkan luas hektar masing-

Halaman ke 56 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

masing kebun, lalu ditambahkan margin keuntungan sekitar 6,56%, dan telah diterbitkan faktur pajak keluaran, sehingga Pendapatan management fee tersebut menjadi dasar bahwa biaya tersebut adalah biaya usaha yang layak dikurangkan, bahwa atas argumentasi tersebut, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa fakta bahwa biaya direcharge kepada klien tidak menggantikan kewajiban pembuktian bahwa biaya itu sendiri:

1. Benar terjadi dan didukung dokumen yang lengkap;

2. Memberikan manfaat nyata (benefit test) bagi kegiatan usaha;

3. Tidak termasuk kategori pengeluaran yang dilarang Pasal 9 ayat (1) UU PPh;

4. Dialokasikan dengan dasar yang wajar dan proporsional.

bahwa dalam perkara a quo, mulai saat pemeriksaan, keberatan dan banding, faktanya Pemohon Banding tidak dapat membuktikan sebagian besar dokumen terkait biaya-biaya yang dikoreksi dan hanya sedikit sekali bukti yang diberikan Pemohon Banding; Alasan bahwa dokumen banyak, lokasi gudang jauh, dan dikelola pihak ketiga tidak dapat membebaskan Pemohon Banding dari kewajiban hukum menurut Pasal 28 dan Pasal 29 UU KUP untuk menyimpan dan memperlihatkan buku dan dokumen kepada fiskus dan Pengadilan Pajak; dengan demikian, biaya yang tidak didukung dokumen memadai tidak dapat diyakini, sehingga koreksi fiskal Terbanding sudah tepat.

bahwa skema cost plus management service termasuk biaya helikopter, overhead manajemen, dan komponen lain dengan alokasi biaya berdasarkan luas hektar kebun klien yang ditunjukkan Pemohon Banding, menurut Pengadilan Pajak tidak memadai sebagai dasar pembuktian manfaat aktual yang diterima oleh masing-masing kebun; bahwa berdasarkan prinsip transfer pricing dan asas kausalitas, metode alokasi harus mencerminkan proporsi manfaat (benefit driver), bukan sekadar ukuran fisik lahan; bahwa alokasi berdasarkan hektar dapat

Halaman ke 57 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

menimbulkan distorsi fiskal, khususnya bila sebagian kebun tidak menerima manfaat atau intensitas layanan berbeda antar kebun; bahwa ketiadaan bukti pemanfaatan nyata menyebabkan dasar alokasi menjadi tidak dapat diandalkan, sehingga tidak layak digunakan sebagai dasar fiskal.

Menimbang, bahwa dalam industri sawit, luas lahan bukan merupakan indikator yang akurat bagi pemanfaatan jasa manajemen karena intensitas kebutuhan manajemen sangat dipengaruhi oleh umur tanaman, kondisi agronomi, produktivitas, status plasma atau inti, dan variabel lainnya; namun Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan bahwa metode alokasi berbasis hektar telah mempertimbangkan variabel tersebut; bahwa oleh karenanya Pengadilan Pajak menilai bahwa penggunaan hektar sebagai allocation key tidak memenuhi prinsip proporsionalitas.

bahwa dengan memperhatikan ketiadaan dokumen pendukung yang memadai, lemahnya dasar alokasi biaya, dan tidak terpenuhinya benefit test, maka Pengadilan Pajak berpendapat bahwa koreksi Terbanding atas sebagian Penyesuaian Fiskal Positif lainnya adalah beralasan dan layak untuk dipertimbangkan.

bahwaberdasarkan seluruh uraian di atas, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa dari nilai Terbanding atas penyesuaian Fiskal Positif sebesarRp26.191.936.221,makayangtetap dipertahankan sebesar Rp18.941.413.749, sedangkan yang tidak dapat dipertahankan sebesar Rp7.250.522.472.

Halaman ke 58 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

2.2 Penyesuaian Fiskal Positif lainnya sebesar Rp11.506.095.009

bahwa rincian nilai Penyesuaian Fiskal Positif lainnya menurut Terbanding terdiri dari :

NoAccountAccount DescriptionAmount
17100203G&A OPERATIONAL-TRANSPORT150.000
27100220G&A OPERATIONAL-OTHER-INTERNET/PHONE/FAX13.043.714
37100225G&A OPERATIONAL-OTHER-ENTERTAINMENT125.800.104
47100299G&A OPERATIONAL-OTHER-MISCELLANEOUS429.460.391
47100206G&A OPERATIONAL-RENTAL10.937.640.800
Jumlah11.506.095.099

bahwa ketentuan yang relevan terkait sengketa adalah sebagai berikut:

1. Pasal 6 ayat (1) UU PPh, yang pada pokoknya mengatur bahwa untuk menghitung Penghasilan Kena Pajak dapat dikurangkan biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan (3M), sepanjang biaya tersebut berkaitan langsung dengan kegiatan usaha;

2. Pasal 9 ayat (1) UU PPh, yang mengatur jenis biaya yang tidak dapat dikurangkan, termasuk pengeluaran untuk kepentingan pribadi Wajib Pajak atau orang yang menjadi tanggungannya, natura dan kenikmatan tertentu, serta biaya yang secara tegas dilarang;

3. Ketentuan khusus bahwa biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh penghasilan yang telah dikenai PPh bersifat final pada prinsipnya tidak boleh dibebankan kembali sebagai pengurang penghasilan bruto yang dikenai PPh tidak final;

4. KEP-220/PJ/2002 yang mengatur perlakuan sebagian biaya komunikasi (pulsa telepon, dan sejenisnya) yang sifatnya sebagian pribadi dan sebagian dinas, yang dalam praktik dijadikan dasar pendekatan proporsional (misalnya 50%);

5. SE-27/PJ.22/1986 yang mensyaratkan daftar nominatif atas biaya entertainment agar dapat diakui sebagai biaya fiskal.

Halaman ke 59 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Menimbang, bahwa berikut pembahasan masing-masing koreksi:

• Menimbang, bahwa atas akun G&A Operational – Rental yang berkaitan dengan biaya sewa Gedung Gama Tower sebesar Rp10.937.640.800, Terbanding berpendapat bahwa luas gedung yang disewa tidak sebanding dengan jumlah pegawai Pemohon Banding yang dilaporkan dalam SPT Masa PPh Pasal 21, serta berdasarkan hasil kunjungan lapangan ditemukan bahwa gedung dimaksud juga digunakan oleh entitas lain dalam satu grup, sehingga Terbanding menyimpulkan bahwa biaya sewa tersebut tidak sepenuhnya berkaitan dengan kegiatan usaha Pemohon Banding sendiri. Terbanding kemudian mengkualifikasikan biaya sewa gedung tersebut sebagai biaya untuk memperoleh penghasilan yang bersifat final, sehingga tidak dapat dikurangkan dalam perhitungan Penghasilan Kena Pajak. Terhadap dalil tersebut, Pemohon Banding menjelaskan bahwa sewa Gedung Gama Tower kepada PT Wahana Nusantara dilakukan berdasarkan perjanjian tertulis yang sah, atas mana telah dilakukan pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2), pengenaan PPN, serta pembayaran melalui sistem perbankan, dan bahwa gedung tersebut selain digunakan sebagai kantor Pemohon Banding juga disediakan sebagai kantor pusat (head office) bagi klien-klien Pemohon Banding yang memperoleh jasa manajemen dan fasilitas dari Pemohon Banding. Pemohon Banding menegaskan bahwa pengeluaran biaya sewa gedung dimaksud merupakan bagian integral dari paket jasa manajemen yang diberikan kepada para klien dan atas pemanfaatan fasilitas tersebut Pemohon Banding memperoleh imbal hasil berupa fee dan/atau margin yang dicatat sebagai penghasilan usaha yang dikenai PPh tidak final.

bahwa fakta Pemohon Banding yang menyatakan bahwa biaya yang dibayarkan untuk sewa gedung Gama Tower 4 lantai 42 BCD, 45 B, 46, 25 dan 47 untuk kemudian disewakan kembali kepada rekanan Pemohon Banding dan telah dipotong PPh Pasal 4 ayat (2),

Halaman ke 60 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

seyogyanya adalah bersifat final. Atas biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh Penghasilan yang bersifat final tidak dapat dibiayakan dalam menghitung penghasilan kena pajak. Oleh karena itu, koreksi Terbanding atas akun G&A Operational – Rental sebesar Rp10.937.640.800 tetap dipertahankan.

• Menimbang, bahwa atas akun G&A Operational – Other Internet/Phone/Fax dan Transport sebagai berikut :

Amount

P| east SAL LENSEOS ‘0

Do] MEIER GR SERAT ONAL HENNA E24 eee

Fakta yang terungkap menunjukkan bahwa biaya tersebut pada dasarnya merupakan biaya komunikasi dan perjalanan yang timbul sehubungan dengan kegiatan operasional Pemohon Banding dalam melaksanakan jasa manajemen dan koordinasi dengan lokasi kebun maupun pabrik klien. Mengingat karakter usaha Pemohon Banding yang memerlukan mobilitas tinggi dan komunikasi intensif dengan unit-unit usaha di berbagai daerah, Pengadilan Pajak dapat menerima bahwa secara substansial biaya komunikasi dan transportasi tersebut mempunyai hubungan dengan upaya memperoleh dan memelihara penghasilan. Namun demikian, menurut praktik dan ketentuan yang berlaku, antara lain KEP-220/PJ/2002, biaya pulsa telepon pegawai sering kali memiliki sifat ganda, yaitu sebagian untuk kepentingan dinas dan sebagian untuk kepentingan pribadi, sehingga penerapan pendekatan koreksi fiskal sebagian (50%) oleh fiskus sepanjang tidak didukung pemisahan rinci masih dapat dinilai wajar. Bahwa dalam hal ini Terbanding hanya mengoreksi sebagian biaya pulsa, bukan seluruhnya. Mengenai biaya transportasi `yang nilainya sangat kecil, Pengadilan Pajak menilai bahwa biaya tersebut masih terkait erat dengan kegiatan operasional perusahaan dalam rangka untuk mendapatkan, menagih dan memeliharan penghasilan (3M). Oleh karena itu, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa koreksi terbatas

Halaman ke 61 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

atas sebagian biaya pulsa sebesar Rp13.034.714 tetap dipertahankan, sedangkan koreksi atas biaya transportasi sebesar Rp150.000 tidak dapat dipertahankan.

• Menimbang, bahwa terhadap akun G&A Operational – Other Entertainment dan Other Miscellaneous sebagai berikut :

Terbanding berpendapat bahwa biaya sejumlah Rp555.260.495,00 tersebut merupakan biaya rekreasi, olahraga, dan hiburan yang dinikmati pegawai atau pihak tertentu, serta tidak didukung daftar nominatif sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan perpajakan, sehingga dikualifikasikan sebagai biaya yang tidak dapat dikurangkan. Bahwa dari sudut norma umum, biaya hiburan dan rekreasi pegawai yang tidak dapat dibuktikan relevansinya dengan upaya mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan memang cenderung merupakan biaya yang tidak dapat dikurangkan. Namun demikian, dari hasil pemeriksaan di persidangan terungkap bahwa Pemohon Banding telah melakukan koreksi fiskal positif sendiri atas pos-pos biaya hiburan dan miscellaneous tersebut dalam SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2018. Terbanding tidak membuktikan telah dilakukan rekonsiliasi secara rinci yang menunjukkan bahwa koreksi fiskal yang dilakukan dalam SKP adalah atas bagian biaya yang berbeda dari yang telah dikoreksi sendiri oleh Pemohon Banding, ataupun bahwa nilai yang dikoreksi Terbanding secara signifikan melampaui koreksi fiskal yang dilakukan Pemohon Banding.

Menimbang, bahwa dalam keadaan demikian, mempertahankan koreksi Terbanding atas akun Other Entertainment dan Other Miscellaneous tanpa terlebih dahulu mengeliminasi bagian yang telah dikoreksi sendiri oleh Pemohon Banding akan mengakibatkan koreksi ganda (double correction) atas pos yang sama, sehingga Penghasilan Kena Pajak menjadi lebih besar dari yang seharusnya.

Halaman ke 62 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Hal ini bertentangan dengan prinsip bahwa pajak hanya dikenakan atas laba yang sesungguhnya. Oleh karena itu, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa koreksi Terbanding atas akun G&A Operational – Other Entertainment dan G&A Operational – Other Miscellaneous sejumlah Rp555.260.495 tidak dapat dipertahankan.

bahwaberdasarkan seluruh uraian di atas, Pengadilan Pajak berkesimpulan bahwa dari nilai menurut Terbanding atas penyesuaian fiskal positif lainnya sebesar Rp11.506.095.009, maka yang tetap dipertahankan sebesar Rp10.950.684.514, sedangkan yang tidak dapat dipertahankan sebesar Rp555.410.495.

Menimbang, berdasarkan hal diatas, maka rekapitulasi nilai Penyesuaian Fiskal Positif menurut Terbanding adalah sebagai berikut:

Nilai (Rp)Dipertahankan (Rp)Tidak Dapat
SengketaDipertahankan
(Rp)
Penyesuaian Fiskal Positif terkait Natura26.191.936.22118.941.413.7497.250.522.472
Penyesuaian Fiskal Positif Lainnya11.506.095.00910.950.684.514555.410.495
TOTAL37.698.031.23029.892.098.2637.805.932.967

Menimbang, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, diatur antara lain sebagai berikut:

Pasal 69 ayat (1) huruf e

Alat bukti dapat berupa pengetahuan hakim, yang di Pasal 75 disebutkan adalah hal yang olehnya diketahui dan diyakini kebenarannya.

Pasal 74

Pengakuan para pihak tidak dapat ditarik kembali, kecuali berdasarkan alasan yang kuat dan dapat diterima oleh Majelis atau Hakim Tunggal.

Halaman ke 63 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Pasal 78

Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaian pembuktian, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang bersangkutan, serta berdasarkan keyakinan Hakim.

Memori Penjelasan Pasal 78

Keyakinan Hakim didasarkan pada penilaian pembuktian dan sesuai dengan peraturan perundang-perundangan perpajakan.

Menimbang, bahwa Pengadilan Pajak telah menyatakan pertimbangan dan pendapatnya atas dalil-dalil yang disampaikan oleh Para Pihak sebagaimana telah diuraikan di atas dan untuk selebihnya tidak dipertimbangkan Pengadilan Pajak karena tidak relevan untuk memutus sengketa a quo;

bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian Pengadilan Pajak atas bukti-bukti, data dan fakta, dan keterangan yang diberikan oleh para pihak yang terungkap dalam persidangan serta peraturan perundang-undangan perpajakan, Pengadilan Pajak berkeyakinan untuk mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding;

Menimbang bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, rekapitulasi pendapat Pengadilan Pajak atas pokok sengketa adalah sebagai berikut:

Uraian SengketaNilai Sengketa (Rp)Dipertahankan (Rp)Tidak Dapat
Dipertahankan
(Rp)
Peredaran Usaha2.370.582.42402.370.582.424
Penyesuaian Fiskal Positif36.421.233.97329.892.098.2636.529.135.710
TOTAL38.791.816.39729.892.098.2638.899.718.134

Menimbang, bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Pengadilan Pajak berkesimpulan untuk menggunakan kuasa Pasal 80 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut:

Halaman ke 64 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Penghasilan Neto menurut Terbanding

Rp46.147.021.206 Koreksi tidak dapat dipertahankan Pengadilan

PajakRp8.899.718.134 Penghasilan Neto menurut Pengadilan Pajak

Rp37.247.303.072 bahwa dengan demikian, perhitungan Penghasilan Neto menurut pendapat Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut:

No.UraianPengadilan Pajak (Rp)
1Penghasilan Neto37.247.303.072
2Kompensasi Kerugian0
3Penghasilan Kena Pajak37.247.303.072
4Pajak Penghasilan (PPh) Terutang9.311.825.726
5Kredit Pajak1.738.461.250
6Pajak yang tidak/lebih dibayar7.573.364.476
7Sanksi Administrasi: Bunga Pasal 13 (2) KUP3.308.045.603
8Jumlah PPh yang masih harus dibayar10.881.410.079

Memperhatikan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait;

Halaman ke 65 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

MENGADILI

Mengabulkan sebagian Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00307/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00005/206/18/018/23 tanggal 26 Mei 2023 Tahun Pajak 2018 sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Nomor KEP-00017/NKEB/PJ/KPP.0402/2023 tanggal 09 Juni 2023 atas nama PT AGRO PANCASAKTI BANGSA, NPWP 71.937.722.8-018.000, beralamat di Gedung Permata Kuningan Lt 16, Jl Kuningan Mulia Kav. 9c Unit 05 Setiabudi, Jakarta Selatan, dan beralamat korespondensi di Gama Tower Lantai 45 Jl. HR Rasuna Said Kav. C-22 Setiabudi, Jakarta Selatan, sehingga perhitungan Pajak Penghasilan yang masih harus dibayar menjadi sebesar Rp10.881.410.079.

Demikian diputuskan di Jakarta berdasarkan musyawarah setelah pemeriksaan dalam persidangan dicukupkan pada hari Senin tanggal 10 November 2025 oleh Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., M.M. sebagai Hakim Ketua Majelis, Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D. dan Dr. Agus Suharsono, S.H., M.Si. masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum dan disampaikan kepada para pihak yang sekaligus pula dipublikasikan untuk umum melalui e-Tax Court pada hari Senin tanggal 15 Desember 2025 oleh Majelis Hakim tersebut dan dibantu oleh Muhammad Akhsanul Fata, S.E., M.M. sebagai Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Terbanding dan Pemohon Banding.

Hakim-Hakim Anggota:Hakim Ketua Majelis,

Ditandatangani secara elektronikDitandatangani secara elektronik Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D. Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., M.M.

Halaman ke 66 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Ditandatangani secara elektronik

Dr. Agus Suharsono, S.H., M.Si.

Panitera Pengganti,

Ditandatangani secara elektronik Muhammad Akhsanul Fata, S.E., M.M.

Halaman ke 67 dari 67 halaman. Putusan Nomor PUT-006800.15/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.