Putusan Pengadilan Pajak, 39 halaman
PUT-006919.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025
PT Agro Pancasakti Bangsa, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-006919.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025 yang diucapkan 15 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Agro Pancasakti Bangsa mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Agustus 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Agustus 2018
- Pos yang disengketakan
- Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 4 ayat (1); Pasal 9 ayat (8)
- UU PPhPasal 6 ayat (1); Pasal 9 ayat (1)
- UU KUPPasal 26; Pasal 29; Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-006919.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Agro Pancasakti Bangsa
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00022/207/18/018/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 10 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 15 Desember 2025