Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 38 halaman

PUT-007016.15/2023/PP/M.XA Tahun 2025

PT PATRA BADAK ARUN SOLUSI d.h. PT PATRA TEKNIK (sekarang PT PERTAMINA MAINTENANCE AND CONSTRUCTION), PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2020

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-007016.15/2023/PP/M.XA Tahun 2025 yang diucapkan 12 November 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT PATRA BADAK ARUN SOLUSI d.h. PT PATRA TEKNIK (sekarang PT PERTAMINA MAINTENANCE AND CONSTRUCTION) mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
Pajak
PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2020
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 17 ayat (2); Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
  • UU PPhPasal 28; Pasal 29
  • UU 14/2022Pasal 37 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-007016.15/2023/PP/M.XA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT PATRA BADAK ARUN SOLUSI d.h. PT PATRA TEKNIK (sekarang PT PERTAMINA MAINTENANCE AND CONSTRUCTION)
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPLB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2020 Nomor 00023/406/20/051/22
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2020
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
30 September 2024
Tanggal Pengucapan
12 November 2025