Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 37 halaman

PUT-007235.19/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026

PT Eleganza Tile Indonesia, Bea Masuk / Nilai Pabean, Tahun pajak 2025

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-007235.19/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026 yang diucapkan 13 Maret 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Eleganza Tile Indonesia mengenai Bea Masuk / Nilai Pabean tahun pajak 2025.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Bea Masuk / Nilai PabeanTahun pajak 2025
Pasal yang dirujuk
  • UU KepabeananPasal 95
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35 ayat (1); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1); Pasal 36 ayat (3); Pasal 36 ayat (4); Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-007235.19/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Eleganza Tile Indonesia
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean Nomor 023356/KPU.1/SPTNP/2025
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2025
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
28 Januari 2026
Tanggal Pengucapan
13 Maret 2026