PUTUSAN
Nomor PUT-007290.16/2024/PP/M.XXB Tahun 2025
“DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”
PENGADILAN PAJAK,
Memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00217/KEB/PJ/WPJ.20/2024 tanggal 04 Juni 2024 tentang Surat Ketetapan Pajak Pertambahan Nilai Nomor 00130/207/21/007/23 tanggal 08 Juni 2023 Masa Pajak Juni 2021, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 007290.16/2024/PP, antara:
PT TELEN ORBIT PRIMA, NPWP 01.936.376.1-007.000, beralamat di Kawasan JIEP, Gedung Pamapersada Nusantara, Jl. Rawa Gelam I, No. 9 Cakung, Jakarta Timur (alamat elektronik: tax.tta@turanggaresources.com) , dalam hal ini diwakili oleh Yusuf Wangko Ngantung, Jabatan Kuasa Hukum berdasarkan Akta Notaris No. 179 tanggal 31 Mei 2024 yang dibuat oleh Notaris Jose Dima Satria, yang pada persidangan diwakili oleh
Nama: Yusuf Wangko Ngantung
Jabatan: Kuasa Hukum
Izin Kuasa Hukum: KEP-339/PP/IKH/2024 tanggal 4 Juli 2024
Surat Kuasa Khusus: 170/TOP-EXT/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024
Nama: Dwina Karina
Jabatan: Kuasa Hukum
Izin Kuasa Hukum: KEP-1564/PP/IKH/2023 tanggal 21 November 2023 Surat Kuasa Khusus: 201/TOP-EXT/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024
Nama: Taufik Ganjar Nugroho
Jabatan: Tax Officer (Karyawan Pemohon Banding)
No Identitas Pegawai: P9109002
Surat Kuasa Khusus: 217/TOP-EXT/VIII/2024 Tanggal 22 Agustus 2024 untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;