P U T U S A N
Nomor PUT-007378.98/2024/PP/M.XVIIA Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenaigugatanterhadapSuratTeguranNomorS- 000138/WBC.09/KPP.MP.07/2024 tanggal 27 Juli 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 007378.98/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT MADYA PRATAMA SURYA CEMERLANG, NPWP: 43.501.629.0-
022.000, beralamat di Gedung Wisma 46 Kota BNI Lt. 45, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, RT 010 RW 011, Karet Tengsin, Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, yang diwakili oleh Lie Suryanto Saputro, jabatan Direktur;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Muhammad Ikbal,
Izin Kuasa Hukum: KEP-330/PP/IKH/2023 tanggal 20 Maret 2023, berdasarkan Surat Kuasa nomor 05/VIII/Sk.Dir/MPSC/2024 tanggal 30 Agustus 2024, untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Ferry Indrajaya/197309231993021001,
Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Madya,
Unit Organisasi: Direktorat Keberatan Banding dan Peraturan,
2. Nama/NIP: Djoko Prasetyo/197912092001121001,
Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Muda,
Unit Organisasi: Direktorat Keberatan Banding dan Peraturan,
3. Nama/NIP: Wenda Secilia/198007282003122001,
Jabatan: Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama,
Unit Organisasi: Direktorat Keberatan Banding dan Peraturan,