Putusan Pengadilan Pajak, 41 halaman
PUT-007483.16/2025/PP/M.IVA Tahun 2026
PT Kencana Amal Tani, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2020
Tidak Dapat Diterima
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-007483.16/2025/PP/M.IVA Tahun 2026 yang diucapkan 10 Maret 2026, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima banding PT Kencana Amal Tani mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Juli 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Juli 2020
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 23 ayat (2); Pasal 26 ayat (1); Pasal 27; Pasal 32
- UU PPNPasal 9 ayat (8); Pasal 13 ayat (9)
- UU PPhPasal 6
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 78
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-007483.16/2025/PP/M.IVA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Kencana Amal Tani
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00093/207/20/218/24
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2020
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 24 Februari 2026
- Tanggal Pengucapan
- 10 Maret 2026