Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 41 halaman

PUT-007484.16/2025/PP/M.IVA Tahun 2026

PT Kencana Amal Tani, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2020

Tidak Dapat Diterima

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-007484.16/2025/PP/M.IVA Tahun 2026 yang diucapkan 10 Maret 2026, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima banding PT Kencana Amal Tani mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak September 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak September 2020
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 23 ayat (2); Pasal 26 ayat (1); Pasal 27; Pasal 32
  • UU PPNPasal 9 ayat (8); Pasal 13 ayat (9)
  • UU PPhPasal 6
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 78
Putusan
Tidak Dapat Diterima

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-007484.16/2025/PP/M.IVA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Kencana Amal Tani
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00095/207/20/218/24
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2020
Putusan
Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan
24 Februari 2026
Tanggal Pengucapan
10 Maret 2026