Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 62 halaman

PUT-007493.99/2025/PP/M.XIA Tahun 2026

PT Adil Utama, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2016

Tidak Dapat Diterima

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-007493.99/2025/PP/M.XIA Tahun 2026 yang diucapkan 22 Juni 2026, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima gugatan PT Adil Utama mengenai Gugatan Pajak masa pajak November 2016.

Jenis sengketa
Gugatan
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak November 2016
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 13 ayat (1); Pasal 25 ayat (4); Pasal 29; Pasal 36 ayat (1c); Pasal 36 ayat (1); Pasal 36 ayat (1d)
  • UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 4 ayat (3); Pasal 6 ayat (1)
  • UU PPNPasal 4 ayat (1)
Putusan
Tidak Dapat Diterima

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-007493.99/2025/PP/M.XIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Adil Utama
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2016
Putusan
Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan
2 Maret 2026
Tanggal Pengucapan
22 Juni 2026