Putusan Pengadilan Pajak, 29 halaman
PUT-007520.13/2024/PP/M.XVA Tahun 2025
PT Indonesia Caps And Closures, PPh Pasal 26, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-007520.13/2024/PP/M.XVA Tahun 2025 yang diucapkan 24 Oktober 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Indonesia Caps And Closures mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Desember 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 26Masa pajak Desember 2021
- Pos yang disengketakan
- Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 26
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13A; Pasal 18 ayat (3); Pasal 27; Pasal 32
- UU PPhPasal 18 ayat (3a); Pasal 18 ayat (3)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-007520.13/2024/PP/M.XVA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Indonesia Caps And Closures
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00031/204/21/431/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 3 September 2025
- Tanggal Pengucapan
- 24 Oktober 2025