Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 79 halaman

PUT-007846.99/2025/PP/M.IVA Tahun 2026

PT Alpine Indo Makmur, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2022

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-007846.99/2025/PP/M.IVA Tahun 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya gugatan PT Alpine Indo Makmur mengenai Gugatan Pajak masa pajak Juni 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Juni 2022
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 7; Pasal 14 ayat (1); Pasal 14 ayat (4); Pasal 23 ayat (2); Pasal 36 ayat (1)
  • UU PPNPasal 13 ayat (5); Pasal 13 ayat (5a); Pasal 13 ayat (9)
  • UU 30/2014Pasal 52; Pasal 56
  • UU 10/2004Pasal 7 ayat (4)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-007846.99/2025/PP/M.IVA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Alpine Indo Makmur
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
STP
Ketetapan semula
Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak, Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2022 Nomor 00207/107/22/812/24
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2022
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
21 April 2026
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum