Putusan Pengadilan Pajak, 36 halaman
PUT-007896.16/2022/PP/M.XVIIIA Tahun 2026
PT Pipit Mutiara Jaya, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2017
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-007896.16/2022/PP/M.XVIIIA Tahun 2026 yang diucapkan 3 Februari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Pipit Mutiara Jaya mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Januari 2017, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Januari 2017
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 1A ayat (1); Pasal 3A ayat (1); Pasal 4 ayat (1); Pasal 9 ayat (8)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 45 ayat (3); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-007896.16/2022/PP/M.XVIIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Pipit Mutiara Jaya
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2017 Nomor 00022/207/17/725/21
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2017
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 12 September 2023
- Tanggal Pengucapan
- 3 Februari 2026