Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 155 halaman

PUT-008491.16/2024/PP/M.IIA Tahun 2025

PT Sungai Danau Jaya, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2022

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-008491.16/2024/PP/M.IIA Tahun 2025 yang diucapkan 28 Oktober 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Sungai Danau Jaya mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Juni 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Juni 2022
Pos yang disengketakan
  • Dasar Pengenaan Pajak - Ekspor
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 2 ayat (1)
  • UU PPhPasal 18 ayat (3); Pasal 18 ayat (4)
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 17 ayat (2); Pasal 27 ayat (1); Pasal 29 ayat (2)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36 ayat (2); Pasal 37
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-008491.16/2024/PP/M.IIA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Sungai Danau Jaya
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPLB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00003/407/22/046/23
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2022
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Tanggal Putusan
2 September 2025
Tanggal Pengucapan
28 Oktober 2025