PUTUSAN
Nomor PUT-008737.99/2025/PP/M.XIA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
Memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai gugatan terhadap Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S- 270/WPJ.25/2025 tanggal 29 Agustus 2025 tentang Tanggapan atas Surat Nomor
tanggal 15 Juli 2025 tentang Permohonan Penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Pajak untuk Mengabulkan Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00005/206/18/101/23 tanggal 29 Mei 2023, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 008737.99/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT AYANI FAMILY GROUP, NPWP 80.342.276.6-101.000, beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 20, Peunayong, Kuta Alam, Kuta Alam, Banda Aceh, Aceh - 23122, dalam hal ini diwakili oleh Dr. Alessandro Rey, S.H., M.H., M.Kn., BSC., MBA., Hilaryo Julansa, S.E., M.Si, BKP., Muhammad Yudi Saepul Zaman, S.H., dan Fajar Riswandi, S.H., jabatan Kuasa Hukum dengan Surat Kuasa Nomor 0167/SK-PTAFG/IX/2025 tanggal 16 September 2025 yang diberikan oleh Feriyanto jabatan Direktur Utama, (domisili elektronik sengketa@reyandco.co.id),.
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Dr. Alessandro Rey Nearson, S.H., M.H., M.Kn., B.S.C., M.B.A.
Izin Kuasa Hukum > KEP-955/PP/IKH/2025 tanggal 12 Juni
2025
berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 0167/SK-PTAFG/IX/2025 tanggal 16 September 2025,
2. Nama1 Fajar Riswandi, S.H.
Izin Kuasa Hukum> KEP-758/PP/IKH/2025 tanggal 08 Mei
2025
)