Putusan Pengadilan Pajak, 29 halaman
PUT-008766.16/2024/PP/M.XB Tahun 2025
PT Voestalpine Bohler Welding Asia Pacific, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2021
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-008766.16/2024/PP/M.XB Tahun 2025 yang diucapkan 28 November 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Voestalpine Bohler Welding Asia Pacific mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Agustus 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Agustus 2021
- Pos yang disengketakan
- Koreksi atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (3); Pasal 17D; Pasal 26; Pasal 27; Pasal 32
- UU PPNPasal 9
- PMK 65/PMK.04/2021Pasal 21 ayat (1)
- PMK 131/PMK.04/2018Pasal 21 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (2); Pasal 76; Pasal 78
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-008766.16/2024/PP/M.XB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Voestalpine Bohler Welding Asia Pacific
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00352/207/21/055/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 22 September 2025
- Tanggal Pengucapan
- 28 November 2025