P U T U S A N
Nomor PUT-008819.45/2025/PP/M.XIXA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-01620/BC/KPU.03/KBT/2025 tanggal 16 Agustus 2025 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP-009476/KPU.3/2025 tanggal 23 Mei 2025, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 008819.45/2025/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT ABHIMATA CITRA ABADI, NPWP 01.347.974.6-073.000, beralamat di Jalan Gunung Sahari Raya E-7 & E-8 Nomor 60-63, RT 006 RW 001 Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat 10610, yang diwakili oleh Sdr. Ir. I Gusti Agung Gd. Wiyuthana jabatan Direktur, selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh Kuasa Hukum:
1. Nama: Christina Loho,
Jabatan: Karyawan;
berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 08655 A-AJA40426 tanggal 02 Februari 2026,
2. Nama: Michael Budiyantho Lim,
Jabatan: Karyawan;
berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 08655 A-AJA40426 tanggal 02 Februari 2026,
3. Nama: Halim,
Jabatan: Karyawan;
berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 08655 A-AJA40426 tanggal 02 Februari 2026,
4. Nama: Haris Al Takdir,
Jabatan: Karyawan;