P U T U S A N
Nomor PUT-009036.99/2025/PP/M.IVA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui e-Tax Court mengenai Gugatan terhadap Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S-00390/NKEB-CT/WPJ.04/2025 tanggal 11 September 2025 tentang Pengembalian Permohonan Pembatalan Surat Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan yang Tidak Benar, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 009036.99/2025/PP, antara:
PT WAHANA KARYA SEJAHTERA MANDIRI, NPWP 01.796.282.0-
814.001, beralamat di Dusun Tanah Merah (Lewat Pontanakayang), Bojo, Kab. Mamuju, Sulawesi Barat, dalam hal ini diwakili oleh Andrianus jabatan Direktur;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Anugerah Putra Utama
Izin Kuasa Hukum: KEP-580/PP/IKH/2025 tanggal 10 April 2025 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 008/WKSM/KH-TAX/I/2026 tanggal 19 Januari 2026
2. Nama: Diary Demario Olimpic Silitonga
Izin Kuasa Hukum: KEP-1603/PP/IKH/2025 tanggal 14-082025 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 006/WKSM/KH-TAX/I/2026 tanggal 14 Januari 2026
3. Nama: Dita Kartika
Izin Kuasa Hukum: KEP-1550/PP/IKH/2025 tanggal 7-08-2025 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 010/WKSM/KH-TAX/I/2026 tanggal 19 Januari 2026
untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
LAWAN