Putusan Pengadilan Pajak, 26 halaman
PUT-009194.12/2023/PP/M.XIIIA Tahun 2025
PT Sarana Surya Sakti, PPh Pasal 23, Tahun pajak 2018
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009194.12/2023/PP/M.XIIIA Tahun 2025 yang diucapkan 25 September 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Sarana Surya Sakti mengenai PPh Pasal 23 masa pajak Mei 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 23Masa pajak Mei 2018
- Pos yang disengketakan
- DPP PPh Pasal 23
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 15; Pasal 23 ayat (1)
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 13A; Pasal 26; Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009194.12/2023/PP/M.XIIIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Sarana Surya Sakti
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00018/203/18/631/22
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 29 Agustus 2024
- Tanggal Pengucapan
- 25 September 2025