Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 28 halaman

PUT-009268.99/2021/PP/M.IVB Tahun 2025

Perusahaan Umum Daerah Percetakan Puspa Grafika Kabupaten Brebes, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2020

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-009268.99/2021/PP/M.IVB Tahun 2025 yang diucapkan 16 Oktober 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya gugatan Perusahaan Umum Daerah Percetakan Puspa Grafika Kabupaten Brebes mengenai Gugatan Pajak masa pajak Oktober 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Oktober 2020
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 7; Pasal 14 ayat (3); Pasal 23 ayat (2); Pasal 36 ayat (1)
  • PMK 8/PMK.03/2013Pasal 17 ayat (3)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 1; Pasal 40 ayat (3); Pasal 40 ayat (6); Pasal 41 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009268.99/2021/PP/M.IVB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
Perusahaan Umum Daerah Percetakan Puspa Grafika Kabupaten Brebes
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
STP
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2020
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
21 April 2022
Tanggal Pengucapan
16 Oktober 2025