Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 42 halaman

PUT-009272.99/2025/PP/M.VIA Tahun 2026

PT Yabes Plantation International · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2024

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-009272.99/2025/PP/M.VIA Tahun 2026 yang diucapkan 16 Maret 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Yabes Plantation International mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2024.

Jenis sengketa
Gugatan
Pajak
Gugatan PajakTahun pajak 2024
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 23 ayat (2)
  • UU PPNPasal 9 ayat (6e)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 40 ayat (1) · Pasal 40 ayat (3) · Pasal 40 ayat (6) · Pasal 41 ayat (1) · Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009272.99/2025/PP/M.VIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Yabes Plantation International
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
SPPT
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
PBB
Tahun Pajak
2024
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
3 Maret 2026
Tanggal Pengucapan
16 Maret 2026