Putusan Pengadilan Pajak, 134 halaman
PUT-009283.13/2024fl3P/M.XA Tahun 2026
PT Obsidian Stainless Steel, PPh Pasal 26, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009283.13/2024fl3P/M.XA Tahun 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Obsidian Stainless Steel mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Februari 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 26Masa pajak Februari 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 1; Pasal 12 ayat (3); Pasal 25 ayat (2); Pasal 26 ayat (3); Pasal 28 ayat (7); Pasal 29 ayat (2); Pasal 36A ayat (5)
- UU PPhPasal 26 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009283.13/2024fl3P/M.XA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Obsidian Stainless Steel
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pal.ak Februari 2021 Nomor 00008/204/21/095/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 5 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum