Putusan Pengadilan Pajak · 7 halaman
PUT-009300.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026
PT Sarihusada Generasi Mahardhika · Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) · Tahun pajak 2025
Mengabulkan
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009300.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026 yang diucapkan 29 April 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan banding PT Sarihusada Generasi Mahardhika mengenai Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) tahun pajak 2025.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2025
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 39 ayat (2)
- Putusan
- Mengabulkan
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009300.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Sarihusada Generasi Mahardhika
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Henri Lumbanraja S.E., S.H., M.H.
- Ferryansyah, S.H.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-129/WBC.10/2025
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2025
- Putusan
- Mengabulkan
- Majelis Hakim
- Syaefudin, S.E., S.H., Ir. Hendi Budi Santosa, S.H., M.Eng., R. Eha Salhah, S.Si., S.H., M.M.
- Panitera
- Lalita Irawati, S.E., M.M.
- Tanggal Putusan
- 15 April 2026
- Tanggal Pengucapan
- 29 April 2026