Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 7 halaman

PUT-009300.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026

PT Sarihusada Generasi Mahardhika · Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) · Tahun pajak 2025

Mengabulkan

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-009300.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026 yang diucapkan 29 April 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan banding PT Sarihusada Generasi Mahardhika mengenai Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) tahun pajak 2025.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2025
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 39 ayat (2)
Putusan
Mengabulkan

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009300.47/2025/PP/M.XIXB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Sarihusada Generasi Mahardhika
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
  • Henri Lumbanraja S.E., S.H., M.H.
  • Ferryansyah, S.H.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-129/WBC.10/2025
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2025
Putusan
Mengabulkan
Majelis Hakim
Syaefudin, S.E., S.H., Ir. Hendi Budi Santosa, S.H., M.Eng., R. Eha Salhah, S.Si., S.H., M.M.
Panitera
Lalita Irawati, S.E., M.M.
Tanggal Putusan
15 April 2026
Tanggal Pengucapan
29 April 2026