Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 33 halaman

PUT-009385.16/2023/P/M.XVB Tahun 2026

i PT HALLIBURTON LOGGING SERVICES INDONESIA · Pajak Pertambahan Nilai · Tahun pajak 2020

Mengabulkan Seluruhnya

PUTUSAN

Nomor PUT-009385.16/2023/P/M.XVB Tahun 2026

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

PENGADILAN PAJAK

memeriksadanmemutussengketapajakpadatingkatpehamadanterakhirdengan Acara Biasa mengenai banding teriiadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-02119KEB/PJAVPJ.07/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Keberatan Wajib PajakAlasSuratKetetapanPajakLebihBayarPajakPertambahanNilaiBarangdan Jasa Masa Pajak Oktober 2020 Nomor 00137/407/20/081/22 tanggal 26 Juli 2022, yangterdaftardalamberkassengketaNomor009385.16/2023/PP,telahmengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:i

PT HALLIBURTON LOGGING SERVICES INDONESIA, NPWP

01.061.527.6ro81.000, beralamat di Taman Tekno BSD Sektor XI Blok D Nomor 1, Setu, Tangerang Selatan, Banten 15314, dalam hal ini diwakili oleh Ida Bagus Ketut Sanjaya jabatan Direktur, selanj.utnya dalam persidangan divakili oleh:

Nama: Purwoko Any wbowo,

lzin Kuasa Hukum : KEP-155/PP/lKH/2023 tanggal 07 Februari 2023 berdasarkan Surat Kuasa Khusus nomor JKT/HLSI-TAX/234/2023 tanggal 26 September 2023, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;

Lawan

DIRERTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 4042, Jakarta (12190), dalam hal ini divakili oleh:

1. Nama/NIP: Teguh supn.yanto/198302212007011002,

Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit onganisasi : Kantorwilayah DJP Jakarta Khusus,

•.f7

2. Nama: Irfan Rizkansyah/198506252009011009,

Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit organisasi : Kantorwilayah DJP Jakarta Khusus,

berdasarkansuratTugasNomorsT-3351/PJ.07/2024tanggal24Juli2024, untuk selanjutnya disebut sebagai Terbanding;

Pengadilan pal.ak tersebut:i` Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN-

46/PP/BFV2024 tanggal 12 Januari 2024juncto Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN-025/PRI2rbsM/2024 tanggal 24 Januari 2024;

Telah membaca, Surat Banding Pemohon Banding Nomor JKT/HLsl- TAX/237/2023 tanggal 26 September 2023;

Telah membaca Surat Uraian Banding Terbanding Nomor S- 251/SUBAVPJ.07/2024 tanggal 05 Februari 2024;

Telah membaca Surat Bantahan Pemohon Banding Nomor JKT/HLSI- TAX/080/2024 tanggal 01 Maret 2024;

Telah mendengar keterangan para pihak yang bersengketa dalam persidangan;

Telah memeriksa bukti-bukti tertulis maupun surat lainnya yang\ disampaikan para pihak dalam persidangan;'

DUDUK PERKARA

Menimbang, bahwa Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Masa Pajak Oktober2020 Nomor 00137/407/20/081/22 tanggal 26 Juli 2022 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Minyak dan Gas Bumi, dengan perhitungan sebagai berikut:

ii

|d-

IllF-

veJUMt^.I F`uPIA}1 t^EhluRUT

F"Ou-KERAPAIAJ<

r p.nooiien pa*-Ata*PeaymhaeBar.rig can Jas. y.ng ¢caaang PPN:

L1. Etoper

I,Oco.Oso+2..acxp.<2, a.2, Penyeohm )rang PP~n)A h.co a;p..riput .ondm

3,77€.7IA,eel3.778."eei L®. Pfmy®mm y.ng f"ny. dtxmout ol.A a.ahrty& Pml

Ge.2ae.et..soaa67.ec2.5oi,aeia2ar.8ie.e3ea I... Peeyotohet y.ng Pml-n)rl tlcla.c a®i.no`A

-S. Ponymhm y.ng dlb.bthn den peno.n.-ri Pml

a L6. jLrtyb (..i + &2 . L3 + L4 + . 5)1].^laE.Pcaymh.riB&nngdinlal.9.n tie.k I.fuaeg PP.I

a7.tkB.5O.eel dfaffiF¥¥ifemEL¥#f9a.Jtma*h8tlp`O.Pmr.cab.n(Ii.+b) #rfu¥TPPNy8no-ae7.gas.col.e4Iaaa0aaaaaaa37,J!ro`7,a<m8cO,esaaa+2aepe.e05aaaae7.REgiv.roia0

a.,- try 8m

a.2. ffrotfrl8ta8 fxp tlde* Eerngjed dud I..er O.ee.a Pe.ae dl dataO~whP-

CLI Pemarfuatin JKP dud ltl.f D..rlh Pab.ae dl dal.in Oaefah POB.ab

a a.. Fwhmo`n.n Pa/ak oteh I)eit`ingut Fml

a dL5. Kep`®t.n IAonbarmm Sem3H

de.sea¥aeT¥b,apngm¥e"tob#.#£i:k#bch"hth..0a a.7. Pwhhm yi.to PPN.ny. iu&k .ch.rlrmya tlee!rsha th tdp<

aftyst

0 a8. T.aegoimo |amo ccar& rentono

a0a dlo. F-rymri PEN y-rna .rml. in.od-ococ.n li.un..

a.7.;:=|:P.(,a.Iaeiid.2.£aiid,3.I.`id4.uud.5.a.ud.etogd.7oude

e. Sch.r`t.mm tldl>c tor(ctarty

2 I34rag_ frm iabb 8.yera

LFENylnoh.ru.dbunoutBtryr.ecow{sorrx11).2.:aulrd,10utoNIHlu

3Ti.in.4il

b. DhJng' :

b... mu yang doe.I]. dl ut. a.lam M..II a.Ilk y.ng ar..

a•.i23.7i7.Oasaa b Z. P]|ik litpcfuo y.na a.pal dz>einb.ngkim

b.3. SIP (pokck lamng bay.O

ba.4..5On.]&I]r-a. doncon NP`^O eefidm

a1.,23.,,7JRIa bie. Jmlah ®.1 -t.,2 + bJ . b.4 + b.5)

a Oeerftryfu:

cc.I2. sK.Sfro-

aa c.3. Jwhl.h (c.I + cJ2)

. JINyeng.®hanny.tie.kfrot.Ao;•d.I.Oitiey.iacnoanNPW>i>autbh

d2 0ibe)ord®ngm Nfrm scndHaaa04;z7ejw®.03sa a.3. T®I.hdiputrya d`.. Jurnun(a.t.d2.a.3)0

0&.12XZ||Jas :jt=#h¥.#+LdLpretir:T]fty.ho+::a::;:i=Ldftt...,tooihttP*kyaegaiid.h:

L .¥¥£ffi;##r¢.-pem~n)p.eo8.Oap.461)aaa'3'745,e~4i)

aaa &tiF"vcohthdb8var/I.tiaramt[d.ktt)rtlraceI-3cl

3.898j}73.col 3.745.a..aeiTRAffiEE#puTJ£Rs%%FtL.THUBEllp^Trm"LunJUT^OEIAPANFtA"sErtyATFtyunElp^"8uErty,^T 6 REE=E#3AI'qutwrfu-"#ng: #Oe€££E|' W.jb Pel.k bera...ft.nRo Ia.888m4,) I B#E#prTT]TuauASBLYffiJ#ffip&»TUFtAR"risHEM8lunmLunDEIAPANJur^sErBiL^NRATus"uHmuH"^aeu

Menimbang, bahwa atas Surat Ketetapan Pajak tersebut, Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan Surat Nomor JKT/HLSI-TAX/411/2022 tehanggal 20 0ktober 2022, dengan perhitungan pajak menurut Pemohon Banding sebagai berikut:

`''`;'

Pcngusaha,Kcna

Deskripsi

Pajak

1. Dasar Pengenaan Pal.ak

a. Alas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN

a.I. EksporI.946.950.424 a.2. Penyerahan yg PPN-nya harus dipungut sendiri3.778.734.Sol

'62.236.819.636 a,3. Penyerahan yg PPN-nya dipungut oleh pcmungut PPN

a.4. Penycrahan yang PPN-nya tidak dipungut0 a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pcngenaan PEN0 a.6.Jumlah (a.I+a.2+a.3+a.4+a.5)67.962 .504.861

b. Alas Penyerahan 13arang dan Jasa yang tldak terufang PEN0

c. Jumlah Seluruh Penyerahan (a.6+b)67.962.504.861 Atas lmpor BKP/ Pemariraatan BKP Tidak bervujud dari Luar Daerah

Pabcan/Pemanfaatan JKP dari Luar Dacrah Pabcan /Pemungutan Pajak olch Pemungut

d. Pajak/Kcgiatan Membangun Sendiri/Penyerahan alas Aktiva Tetap yang Mcnurut Tujuan

Semula Tidak Untuk Dipcr]ualbelikan/Pero]ehan yang PPN-nya tidak seharusnya

dibebaskan atau tidak dipungut/Tanggung Jawab Secara Renteng :

d.I. ImporBKP

d.2. Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar Dacrah Pabean

d.3. Pemanfaatan JKp dari Luar Daerah pabean

d.4. Pemungutan pajak oleh pemungut PPN

d.5. Kegiatan Membangun sendiri

d.6. :::::.:a|::,;ak::Aktiva Tefap yang MenumutTujuan semula Tidak untuk

d.7. Jumlah (d.I atau d.2 atau d.3 atau d.4 atau d.5 atau d.6)

e. Scharusnya tidak terutang (Pasal 17 ayat (2) KUP)

2. Perhitungan PPN Lebih Bayar

a. Pajak Kcluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri (far]rx 1.a.2 atau 1.d.7 atau NIHIL)

b. Dikurangi :

b.I. PPNyang disetor di muka dalam Masa pajak yang sama

b.2. Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan

b.3. STP (pokck kurang bayar)

b.4. Dibayar dengan NPWp sendiri

b.5.Lain-lain

b.6. Jumlah (b.I+ b.2 + b.3 + b.4 + b.5)

c. Diperhitungkan :

c.I. SKPLB

c.2. SKPPKP

c.3.Jumlah (c.I +c.2)

d. PPN yang sehamsnya tidak terutang (Pasal 17 ayat (2) KUP):

d.1. dibayar dengan NPWp pihak lain

d.2. dibayar dcngan NPWp sendiri

d.3. Telah dipungut

d.4. Jumlah (b.1 + b.2 + b.3 + b.4 + b.5)

e. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan ((b.6 - c.3) atau (d.4|)

I. Jumlah pcritungan PPN Lebih Bayar/seharusnya tldak terutang(e - a)

3. Kelebihan Pajak yang sudah :

a. Dikompensasikan ke Mas& Pajak berikutnya

b. Dikompensasikan ke Masa Pajak ........ (karena pembetulan|

c. Jumlah (a + b)

4. Jumlah PPN yang lebih diba r/sehanlsntidak tenttang (2.I - 3.c)

Halaman 4 dari 33. halaman. Putusan Nomor PUT-009385.1612023/F")(VB Tahun 2026

PT HALLIBURTON LOGGING SEFIVICES INDONESIA

•.i(`..

Menimbang, bahwa atas keberatan Pemohon Banding tersebut,

Terbanding dengan Keputusan Nomor KEP-02119/KEBn3JAVPJ.07/2023 tanggal 27 Juli 2023, menyatakan menolak dan mempertahankan jumlah pajak yang lebih dibayar, dengan perhitungan sebagai berikut:

Ditanbch/aJil-rangi)(Rp)

UraianScmulaCRp)Mcnjadi(F2p) PEN yang K`lrang (Leb&h)BavarSanksiBungaSa±Kenajkan

(3.745.844.461)0(3.745.844.461)

000 000

•u± Pajak yangmasihharus/(Iebih)dibayar

(3.745.844.461)0(3.74§.844.461}

PerhitunganppNyangmasihharusdilunasikarenaterdapatpajakyangseharusnya tidak dikembalikan:

Jumlah PPN vanE Basin harus / «ct;ihl dibavar

lolo PPN vane tclah dikembalikan

Jumlah PPN vanf masin harps dilunasi

0 Menimbang, bahwa Pemohon Banding tidak setuj.u dengan Surat

Keputusan Keberatan a quo sehingga mengajukan banding dengan Surat Nomor JKT/HLsl-TAX/237/2023 tanggal 26 September 2023 yang diterima di Pengadilan Pajak pada hart Selasa tanggal 3 0ktober 2023 (diantar langsung);

Menimbang, bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor JKT/HLsl-TAX/237/2023 tanggal 26 September 2023, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai ben.kut:

I. Pemenuhan Ketentuan Formal Pengajuan Banding

1. Pemohon Banding mengajukan banding berdasarkan ketentuan pasal 27 ayat (1 ) Undang-undang no. 6 Tahun 1983 tentang Kententuan Umum dan Tata care Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUndang-undang Nomor 16 tahun 2009 (UU KUP), yaitu mengajukan banding atas keputusan keberatan.

2. Pemenuhan Ketentuan Pasal 35 Undang-undang Pengadilan Pajak ;

a. Surat Banding ini dibuat dalam bahasa Indonesia dan ditujukan kepada Pengadilan Pajak;

4'.1

b. Surat Banding disampaikan masih dalam jangka waktu 3 (tiga) `bulan sej.ak diterima Keputusan yang di Banding, karena surat Keputusan Keberatan Nomor KEP-02119/KEB/PJAVPJ.07/2023 tanggal 27 Jul 2023 diterima pada tanggal 01 Agustus 2023

3. Pemenuhan ketentuan Pasal 36 Undang-undang Pengadilan Pajak ;

a. Tethadap 1 (satu) Keputusan diajukan 1 (satu) Banding,

b. Banding diajukan dengan disehai alasan-alasan yang jelas sebagaimana akan diuraikan pada bagian selanjutnya.

4. Pemenuhan Ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Pengadilan Pajak: Bahwa surat Banding ditanda-tangani oleh Ida Bagus Ketut sanjayaI jabatanselakuDirekturyangdibuktikandenganAktaperusahaanNomori 07 tanggal 03 Mei 2023.

Dengan demikian Surat Banding yang diajukan Pemohon Banding terhadap Surat Keputusan Nomor KEP-02119fl<EB/PJAVPJ.07/2023 tanggal 27 Juli 2023 telah memenuhi ketentuan formal sebagaimana dipersyaratkan dalam UU KUP dan UU Pengadilan Pajak.

11. Mengenai Ketetapan Semula dan Keputusan Yang Dibanding

1. Pemohon Banding telah menerima Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00137/407/20/081/22 tanggal 26 Julj 2022 Masa Pajak Oktober 2020 yang diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan pal.ak oleh Kantor Pelayanan Pajak Minyak dan Gas Bumi (KPP Migas), dengan n.ncian perhitungan sebagai berikut:

..<;`

Menunt

NoUrajanWaj,l, Pajck'Rp'FirfustR?IKo'ckst(Rp) I.2.3.C4. Dasar Pengenaan Pajck

a.AtosPcnycrahanBarangdanJasayangterutangPPN

a.I. ELsporI.946.950.424I.946.950.4240 a,2. Pcnycralan yg PPN.nya hang dipungut sendin.3.778.734.8013.778.7348010 a.3. Penyerchan yg PPN-nya dipungut olch Pemungut PPN62.236.819.636'0067.962.504.861067.962.5or86i00000000377.873.47404.273.550.9350004273550.93500000004,273.5SO.935 62.236.819.6360067.962.504861067.962.504.86100000000377.873.47404.123.717.9350004.123.717.93500000004.123.717.9350 a.4. Pcnycrchan yang FIN.nya a.dak dipungut0 a.5. P¢nycrahan yang dibebaskan dsri pcngcnaan PIN0 a.6. Juulal` (a. I+a.2+a.3ta.4+a,5)0

b.AtasPcnycrahanBarangdanJasayangti.dal{IcruthgPPN0

c. Juulal` Scluruh PenycTchan (a`6+b)0a AtaslmporBKP/PcmanfaarmBKPTidal`bemujuddariinarDaerchPabean/PcmanraatanJKP

dariLuarDacrchPabean/Pcmungu(anPajal{olchPemungutPajak/KegialanMcmbangun

d.Sendin./PcnycrahanatasAkdvaTctap)rarigMcnurutTujuanscmulaTidal{Untuk

mpap.ualbe"ken/PcrolehanyangPPN-nyatidakscharusnyadilichaskanafautidal{

dipungrl/TanggilngJambs¢caraRenteng:

d.I. Imper BKP

d.2. Pcmanfaatan BKP tidck bcmujud d8r! Luar Datral Pabean0 d.3. PcmarLhatan JKp dari Luar Dacrali pabcan0 d.4. Pemungufu Paj.ck olch Pcmungul PPN0 d5. Kcjatan Membangun sendiri0 d.6.PcnycrahanatasAktivaTctapyangMenuru{TujuanSonuhTidckUnrukmpcq.ualb¢liT:an0 d.7. Jundal` (d.I atau d2 afau d.3 am d.4 atau d.5 atan d.6)0

c, Schansoya tidal{ (erutang (Pasal 17 ayat (2| KUP|

0 Pe{hitungan PPN lfbih Ba}ur

a.PajakKcluaranyanghansd]punqut/dibayarscndr.ri(lanlxl.a.2atau1.d.7atauNIHIL)0

b. Dikurangi :

b.I.PPNyangdl.sclordimukadalamMasaPajakyangsarna0 b.2, Pajak Masuha yang dapat dipcfhirungkan

149.833.000 b.3. STp tockok kurang bayar)

0 b.4. Dibayar dcngan NPWp sendiri

0 b.5, lain.lain0 b.6. Juulah 0.i+ b.2 + b.3 + b.4 t b.5)

149J333.000

c. I)iperhitungkan :

c.I. SKPLB0 c.2. SKPPKP0 c.3. Jundal` (c.I + c.Q)0

d.ENyangschanmyatidaktcrutang(Pasal17ayatpe)KUP|:

d.I. diiayar dcngan NPWp pthal{ lam0 d.2. dil)ayar dengan NPWp sendiri0 d.3. Tdch djpungut0 d.4. Jumlal` th.I + b2 + b.3 t b.4 + b.5|0

e.Jundalpa)akyangdapaldiperhitungkan(fy.6-cJ3|anu(d.4))149833.000 f.JiiulchpcrirunganPPNlfbthBayar/schansnyatidcklcrufang|e-a|3.895.677.4610003895.677.4613.745.844.4610003.745.844.461149.833.000 Kc!cbmanpajckyangsudali:

a.DikompcnsastrankeMasaPajckberfutnya

0 b.DikompcnsackankeMasifajak....„..Ocarenapcmbewlan)

0 . Jumlch (a + b|0 JundinPPNvanglcbthdfoayar/scharusnyatidalticruthgraJ.3.c|

149.833.OcO

2. Atas Ketetapan tersebut, Pemohon Banding telah mengajukan Keberatan kepada Direktur Jenderal Pajak dengan Surat Nomor JKT/HLSI- TAX/411/2022 tanggal 20 0ktober 2022 yang pada intinya Pemohon Banding tidak setuju atas perhitungan pal.ak tersebut di atas, dan menurut Pemohon Banding perhitungan pajak yang seharusnya adalah sebagai berikut: '

<'',

Pengusaha Kena

Deskripsi

Pajak I. Dasar Pcngenaan Pajak

a. Alas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN

a.I.EksporI.946.950.424 a.2. Penycrahan yg PPN-nya harus dipungut sendiri3.778.734.801 a.3. Penyerahan yg PPN-nya dipungut oleh pemungut PPN62.236.819.636 a.4. Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut0 a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN0 a,6.Jumlah (a.I+a.2+a.3+a.4+a.5)67.962.504.861

b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak lerutang PPN0

c. Jumlah Seluruh Penycrahan (a.6+b)67.962.504.861 Atas lmpor BKP/ Pcmanfaatan 13KP Tidak berwujud dari Luar Daerah

Pabean/Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean/Pcmungutan Pajak o]eh Pemungut

d. Pajak/Kegiatan Membangun Sendiri/Penyerahan atas Aktiva Tetap yang Menurut Tujuan

Semula Tidak Untuk Djpejualbelikan/Perolehan yang PPN-nya tidak seharusnya

dibcbaskan atau tidak dipungut/Tanggung Jawab Secara Renteng :

d.I.ImporBKP

d.2. Pcmanfaafan BKP tidak berwujud dari Luar Dacrah Pabean

d.3. Pemanraatan JKp dart Luar Daerah pabean

d.4. Pemungutan pajak oleh pemungut PPN

d.S. Kegiafan Membangun sendiri

d.6.i:;:r:.ruaa|£,;ak::AktivaTefapyan8MenumutTujuansemulaTidakuntuk

d.7. .Jumlah (d.I atau d.2 atau d.3 atau d.4 atau d.5 atau d.6)

e. Seharusnya tidak terutang (Pasal 17 ayat (2) KUP)

2. Perhitungan PPN Lcbih Bayar

a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri (tarif x I.a.2 atau I.d.7 atau NIHIL)377.873.474

b. Djkurangi :

b.I. PPNyang disetor di muka dalam Masa pajak yang sama0 b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan

4.273.550.935 b.3. STP (pokok kurang bayar)0 b.4. Dibayar dengan NPWp sendiri0 b.5. Lain-!aln0 b.6. Jumlah (b.I+ b.2 + b.3 + b.4 + b.5)4.273.550.935

c. Diperhitungkan :

c.I. SKPLB

c.2. SKPPKP

c.3. Jumlah (c.i + c.2)

d. PPN yang schanisnya tidak terutang (Pasal 17 ayat (2) KUP):

d.I. dibayar dengan NPWp pihak lain

d.2. dibayar dengan NPWp sendiri

d.3. Telah dipungut

d.4. Jumlah (b,I + b.2 + b.3 + b.4 + b.5)

e. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan ((b.6 - c.3| atau (d.4))

I. Jumlah peritungan PPN Lebih Bayar/scharusnya tidak terutang(e - a)

3. Ke]cbihan Pajak yang sudah :

a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya

b. Djkompensasikan ke Masa Pajak ........ (karena pembetulan|

c. Jumlah (a + b)

4. Jumlah PPNIebih dit'as€harusn a tidak temtan

3. Atas surat Keberatan yang diajukan oleh Pemohon Banding, telah diterbitkan Surat Keputusan Keberatan Nomor KEP-0211en<EB/PJ/\/VPJ.07/2023 tanggal 27 Juli 2023, dengan peinitungan sebagai berikut:

•`...(.`.'

I

I)ltambah/(Dikurangi)'Rp.I

SemulaMenjadi No.Uraian

(Rp.)(Rp.) PPN yang Kurang (Lebih)Bavar

I.-3.745.844.4610-3.745.844.461

2. Sanksi Bunga000

3. Sanksi Kenaikan000 Jumlah Pajak yang masihharus/(lcbih)dibayar

4.-3.745.844.4610-3.745.844.461 Ill. MENGENAI POKOK SENGKETA DAN ALASAN BANDING

Bahwa yang menj.adi pokok sengketa dalam permohonan banding ini adalah koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dengan rincian sebagai berikut:

MenurutKorek8i YangDiajuhan No.Uraian

KeputusanPemobon

KcberatanBandingBanding Impor BKP yang PM-Nya DapatDikreditkan

14.123.717.9354.273.550.935149.833.000 Bahwa alasan yang mendasari banding atas masing-masing koreksi yang diajukan.bandingtersebutdiatasadalahsebagaiberikut:

1. Koreksi lmpor BKP yang PM-nya Dapat Dikreditkan sebesar Rpl49.833.000,00

Menurut Terbanding:

Bahwa Terbanding melakukan koreksi sebesar Rpl49.833.000,OO teriiadap lmpor BKP yang PM-nya dapat dikreditkan, yaitu transaksi impor dengan Halliburton Far East Pte Ltd nomor PIB 006565 dengan NTPN 0CF5136SHMQAl809;

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Genera/ Let/ger, SSP dan dokumen pendukung lainnya, Pajak Masukan tersebut tidak dapat dikreditkan karena berdasarkan konfirmasi NTPN pada apljkasi apportaldjp diketahui atas BPN tersebut menunj.ukkan nama Wajib Pajak PT Halliburton Indonesia dengan NPWP 01.061.821.3-081.000.

Halaman 9 dari 33, halaman. Putusan Nomor PUT-009385.1612023lpM.XVB Tahun 2026

PT HALLIBURTON LOGGING SEFIVICES INDONESIA

z`{`.7

Dasar Hukum:

- Pasal 9 ayat(8) UU PPN No.42 Tahun 2009

- PMK40/PMK.03/2010

IV[enurut Pemohon Banding:

PemohonBandingtidaksetujudanmengajukanbandingataskoreksiTerbanding:r terkait lmpor BKP yang PM-nya Dapat Dikreditkan sebesar Rpl 49.833.000,00; Koreksi Terbanding seharusnya dibatalkan karena Terbanding mengabaikan alati bukti pengkreditan pembayaran PPN atas lmpor dari Luar Negeri berupa dokumen PIB, dan dokumen pembayaran atas PPN lmpor terkait pemasukan BKP/JKP dari Luar Daerah Pabean;

Terbanding hanya mendasaritan koreksi terfuadap tangkapan layar komputer Terbanding dan mengabaikan alat bukti otentik yang diberikan Pemohon Banding. Koreksi Terbanding bertentangan dengan prinsip-prinsip pembuktian yang berlaku umum;

Sesuai Pasal 69 ayat (1) UU Pengadilan Pajak, alat bukti yang dapat diajukan dalam persidangan dapat berupa surat atau tulisan, keterangan ahli, keterangan para saksi dan pengakuan para pihak, serta pengetahuan Hakim;

Jika Terbanding hanya melihat ke sistem informasi komputer dan mengabaikan bukti otentik sesuai Pasal 69 ayat (1) UU Pengadilan Pajak, maka koreksi Terbanding jelas tidak berdasarkan hukum. Tangkapan layar komputer Terbanding yang berdasarkan sistem informasi importasi Bea Cukai, hanya berfungsi untuk merekam dimana dapat terjadi kesalahan perekaman, kesalahan input, maupun eror dalam sistem komputer. Dokumen sumber lah yang merupakan alat bukti yang sah dan seharusnya dihormati Terbanding;

Berikut rincian koreksi dan penj.elasan atas bukti-bukti terkait PPN yang dikoreksi Terbanding:

NfLna I,&van Trap.alilPin / Daltimoa TerteatuTanI8ul PIE /DohimeaT®rteDtuDPP qDR)1'1'„ ql'R)

HALLIBURTON FARmsTPTELTD

006565#OCFS136SHMQAl80902/09/2020I.498.330.0oo149.833.000

TotalI.498.330.000149.833.000

4

Pemohon Banding menyatakan tidak setuju dengan koreksi Terbanding dengan alasan setelah dilakukan pengecekan bukti fisik ulang bukti pembayaran, Pajak Masukan tersebut benar merupakan pembayaran pajak atas kegiatan importasi Pemohon Banding;

Berikut ini Pemohon Banding lampiritan dokumen Bukti Penerimaan Negara atas transaksi dengan Halliburton Far East Pte Ltd dengan nomor NTPN OCF5136SHMQAl809:

lEBNI

--1====-~\.

BUKTI PENERIMAAN NEGARA

Pon8rlmaan Boa Dan Cukal

PT. BANK NEGARA INDONESLA (Par.oro). TbkKomoiitorfu Xoun8an

Data pembayaran:

T8ngg8l dan Jam Bay8r :02ro9C02014:§9:cONTB: 000000010778

Tanggal 8uto: o2rm02oN1.F'N: OCF5138SHMOAJ809

Kodo / Name cabano: 0989 / BN146STAN: co5209

Oafs 8®!oran

Kodo Bunno.' C20200900000cO3

^rp\^p: oi o6i5z7co8iooo

Naiiia wan pajak: PT. HAILIBUBTON LOGCING SEBVICES INDONESIA

Jonis Dok`im®nt: 74

Nomor Dokunen: 00002802193020200800700197

Tanggal 0okunn: oln9e020

Kodo KPBC: 160200

JLmfah setor8n: 291.7cO.000,00Mac uang : lDR

TorbBang: due ratus sembiL8n puluh o8lii juta tujwh rat`is semenari puluh rft)u rtyah

Tt®Is.cca*twsa"b`edm.ssap.r>dr®o\ha.ro.!or..an.

€®rdhndcabhakcaptraontatwm.n`atrdintirict.ting.n

Berdasarkan dokumen Bukti Penerimaan Negara (BPN) diatas, dapat dilihat bahwa NTPN yang tercantum dalam dokumen sudah benar sesuai dengan bukti fisikBPN.Padasaatprosespemeriksaandankeberatan,PemohonBandingjuga sudah melampirkan salinan BPN dan dokumen pendukung kegiatan lmpor tersebut dimana dalam dokumenrdokumen tersebut jelas menunjukkan bahwa transaksi impor tersebut benar dilakukan oleh PT Halliburton Lagging Services Indonesia;

•gr,,)

Terkait dengan adanya perbedaan nilai PPN Impor yang dilaporkan di SPT PPN dengan nilai PPN lmpor yang disetor ke Negara, disebabkan karena adanya perubahan kurs selama proses pemenuhan persyaratan kegiatan impor. Hal ini berakibat pembayaran PPN yang lebih besar daripada yang dilaporkan dan dikreditkanuntuksatuimportasimelaluisatupIB(PemberitahuanlmporBarang).i Dengan demikian, PIB tersebut dapat dikreditkan karena telah dilakukan' imporfasi oleh Pemohon Banding dan telah dibayar pajaknya.

Adapun prosedur yang teriadi adalah Bea Cukai menerbitkan Nota Pemben.tahuan Barang Larangan/Pembatasan (NPBL) dan permintaan' dokumen pendukung setelah lmporfu.r melakukan pembayaran atas PPN Impor. NPBL memiliki batas waktu daluwarsa yaitu pada saat pergantian kurs mingguand3 hari setelah terbitnya NPBL. Apabila lmportir tidak memberikan dokumen pendukung yang diminta, maka secara otomatis data PIB akan menggunakan kurs barn/kurs periode berjalan.

Dalam kasus Pemohon Banding, untuk 1 PIB yang sama, nilai PPN lmpor yang dibayarkan ke Negara lebih besar daripada nilai yang dilaporkan di SPT PPN, dimana hal ini tidak memberikan kerugian apapun bagi Negara. Selain itu, dikarenakan sistem pengkreditan Pajak Masukan sudan menggunakan data '{ basis prepapu/afed, maka Pemohon Banding hanya memperoleh data yang terdapat pada sistem untuk dilaporkan di SPT PPN Pemohon Banding.

Dalam hal lawan transaksi yang muncul pada sistem DJBC merupakan PT Halliburton Drilling System Indonesia, bisa terjadi karena beberapa faktor diantaranya kesalahan dalam sistem Aplikasi Sistem lnformasi Perpajakan, masalahdisistem,ataudapatj.ugateriadikarenafak'/torhumanerordaripetugas BeaCukaiDJBCyangsalahmenginputdataimpor.Terbandingschamsnyaf/.dak boleh mengabaikan bahwa dokumenrdokumen pendukung yang telah F.emohon Bandiingberikanantaralain:CommercialInvoice,lnvoicedariPTBolloreLogistics Indonesia (PPJK), Bukti Penerimaan Negara Bea dan Cukai, Billing DJBC, PIB, dan Air Waybill menunjukken bahwa nama importir dan pemilik barang adalah alas nama PT Halliburton Lngging Services Indonesia dengan NPWP 01.061.527.6J)81.000;

.S'

Oleh karena itu, koreksi Terbanding tidak berdasarkan hukum dan tidak sesuai dengan bukti yang ada;' Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, Pemohon Bandjng menyampaikan:

+ bahwa koreksi yang dilakukan oleh Terbanding tidak tepat sehingga Pemohonl Banding berpendapat sudah seharusnya koreksi atas lmpor BKP yang PM-nya Dapat Dikreditkan sebesar Rpl49.833.000,00 dapat dibatalkan;

Kesimpulan dan Usul Pemohon Banding

Berdasarkan penjelasan dan uraian di atas, Pemohon Banding menyimpulkan bahwa:

1. Surat Banding telah memenuhi seluruh ketentuan formal pengajuan banding sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU KUP serta pasal 35, 36, dan 37 UU ; Pengadilan Pajak.

2. Koreksilmpor BKP yang PM-nyaDapat Dikreditkan sebesar Rpl49.833.000,00 adalah tidak tepat dan Pemohon Banding mohon agar dibatalkankarenatidaksesuaidenganfaktayangsebenamyadanketentuanJ` perundang-undangan yang beriaku.

Selanjutnya, Pemohon Banding mengusulkan kepada Majelis Hakim Pengadilan ( Pal.ak yang terhormat agar:I

1. Menyatakan bahwa banding yang diajukan pemohon Banding dapatditerima karena telah memenuhi seluruh ketentuan formal.\

2. Mengabulkan seluruhnya banding yang diajukan Pemohon Banding dengan periiitungan pajak menurut Pemohon Banding adalah sebagai berikut:

1

4q

Pcnohon

Dcstripei

Bandlng

i. Dasar Pcngcnaan Pajak

a. Ata8 Pcnyerahan Barang dan Uasa yang tcrutang PPN

a.1. Eks|x)r1.946.9SO.424 a.2. Pcnyerahan yg PPN-nya harus dipungut sendiri

3.778.734.801 a.3. Pcnyerahan yg PPN-nya dipungut oleh Pcmungut PPN62.236.819.636 a.4. Pcnycrahan yang PPN-nya tidak dipungut0 a.5. Pcnycrahan yang dibebaskan dari pcngcnaali PPN0 a.6. .umlah (a.1+a.2+a.3+a.4+a.5)67.962.504.861

b. Atas Pcnycrahan Barang dan .asa yarig tidak tcrutang PPN

0

c. .unlah Scluruh Pcnycrahari (a.6+b)

67.962.504.861

d. Atas lmper t3KP/ Pcmanlaatan t3Kr .nclal< bcrwujua clari I.uar lJacran

Pabcan/Pcmanfaatan .KP dari Luar Dacrah Pal>can/Peznungutan

Pajak olch Pcmungut Pajak/Kcgiatan Mcmbanglm

Scndiri/Penyerahan atas Akei`/a Tetap yang Mcnurut Tujuan Semula

Tidak Untuk Diperjualbelikan/ Pcrolehan yang PPN-nya tidalc

scharusnya dibehaskan atau tidak difmngut/Tanggung Jawab Secara

d.1. Inper BKP

d.2. Pcmanfaatan BKP tidak bcrwujud dari Luar Daerah Pabeari

d.3. Perzianraatan .KP dari Luar Dacrah Pabeari

d.4. Pcmungutan Pajak olch Pcmungut PPN

d.5. Kcgiatan Mcmhang`in Scndiri

d.6. Pcnycrahan atas Akti`/a Tctap yang Menurut Tujuan Scnula

`Iidalc Untuk Dipcp.ualbe likan

d.7. .umlah (d.1 atau d.2 atan d.3 atan d.4 atau d.5 atau d.6)

c. Seharusnya tidak terutang (Pasal 17 ayat (2) KUP)

2. Pcrhitungan PPN Lcbih Bayar

a. Pajak Kcluaran yang harus dlpimgut/dibayar Bcndiz.i (tarif x 1.a.2

atau 1.d.7 atau NIHIL)

b. Dikurangi ;

b.1. PPN yang disetor di muka dalam Masa Pajak yang gama

b.2. Pajak Masukan yang da|mt dipcrhitungkan

b.3. STP (pekok kurang bayar)

b.4. Dibayar dengan NF'\A/P scndiri

b.5. him-18]n

b.6. Jumlah (b.1+ b.2 + b.3 + b.4 + b.5)

c. DiperhJtungkan :

c.1. SKPLB

c.2. SKPPKP

c.3. .uznlah (c.1 + c.2)

d. PPN yang scharusnya tidak tcrutang (Pasal 17 ayat (2) KUP):

d. I ditayar dcngan NPWP pihak lain

d.2 ditrayar dcngan NPWP scndiri

d.3 Tclah clipungut

d.4 Uumlah (b.1 + b.2 + b.3 + b.4 + b.5)

c. Uumlah pajak yang daprt diperhit`ingkan ((b.6 - c.3) atau (d.4))4.273.550.935

f. .umlah peritungan PPN Lchih Bayar/seharusnya tidak terutng(c -a)

3.895.677`461

3. Kclchihan Pajak yang sudall :

a. Dikompensasikan ke Masa Pajak bcrikutnya

0

b. Dikompezisasilcan kc Masa Pajak ...... „ (karcna pembetulan)

0

c. Jumlah (a + b)

0

4. Uumlah PPN yang lcbih dibayar/ scharusnya tidal< tcrutang (2.f - 3.c)3.895.677.461 Demikian surat banding ini disampaikan dengan harapan agar Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang memeriksa dan mangadili sengketa ini dapat memutuskan dengan pertimbangan yang seadil-adilnya.

Menimbang, bahwa Terbanding dalam Surat Uraian Banding Nomor S- 251/SUB/\/\/PJ.07/2024 tanggal 05 Februari 2024 pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

PENELITIAN PERSYARATAN FORMAL

1. Berdasarkan penelitian surat banding Pemohon Banding nomor JKT/HLSI- TAX/237/2023 tanggal 26 September 2023 (disampaikan via pos), yang diterima

4)

di Pengadilan Pal.ak pada tanggal 03 0ktober 2023, diketahui hal-hal sebagai ben'kut:

NoUraianYa Tidak aBanding diajukan dengan surat banding dalam BahasaV

Indonesia kepada

I Penqadilan Paiak;I)

bBanding diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sej.akV

tanggal diten.rna surat keputusan yang dibanding;

CBanding diajukan di luarjangka waktu 3 (tiga) bulan karenaV

keadaan di luar

kekuasaan Pemohon Banding dengan dilampiri bukti pendukung

adanya keadaan di luar kekuasaan Pemohon Bandinq;

dTerfuadap 1 (satu) keputusan diaiukan 1 (satu) surat banding;V eBanding diaiukan denqan disertai alasan-alasan yang ielas;V fBandjng dial.ukan dengan mencantumkan tanggal diterima SuratV

Keputusan

Direktur Jenderal Pal.ak Nomor KEP-

02119n<EB/PJAVPJ.07/2023 tanggal 27 Juli 2023 yang diterima

tangaal 29 Aqustus 2022;

9Surat banding dilampiri salinan surat keputusan yang dibanding,V

yaitu Surat

Keputusan DirekturJenderalPajakNomorKEP-

02119AIEB/PJAVPJ.07/2023 tanggal 27 Juli 2023 ;

hBukti Pembayaran *):

Untuk tahun pajak 2007 dan sebelumnya:

Surat banding dilampiri bukti

pembayaran 50% atas pajak yang tenitang;

- Surat banding tidak dilampin. bukti pembayaran pajak karena

tidak ada pajak yang terutanq;

Untuk tahun pajak 2008 dan seterusnya:

-Surat banding dilampiri bukti pembayaran atas pal.ak yang

masih harus dibayar sesuai yang telah disetujui dalam

pembahasan akhir hasil pemen.ksaan;

- Surat banding tidak dilampiri bukti pembayaran pajak karena

V

tidak ada pajak yang masih harus dibayar yang disetujui dalam

pembahasan akhir hasil pemeriksaan;

Surat Banding ditandatangani oleh Ida Bagus Ketut Sanjaya

I

bertindak selaku:

- Waiib Pajak;

-Ahli Wan.snya;

-Penqurus yang berkedudukan di Indonesia;

V

-Penaurus yang tidak berkedudukan di Indonesia;

-Kuasa Hukumnya denqan dilampiri surat kuasa khusus;I Penandatanganan surat bandina:

I

-Berkedudukan di Indonesia

V

4G./

- Melampirkan bukti keberadaan pada saat penandatanganan

V, surat banding

( kSurat/skpckeputusan*) yang diajukan banding bukan merupakan

Vi objek yang dapat diajukan banding.ut)

2. Kesimpulan Pemenuhan Persyaratan Formal

Berdasarkan hal-hal yang diuraikan pada angka 1, maka permohonan Bandingt Pemohon Banding memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Pasal

1 27 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Hamonisasi Peraturan Perpajakan, Pasal 35 ayat (1) dan (2) dan Pasal 36 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, namun tidak memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Care Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak karena tidak melampirkan bukti keberadaan pada saat penandatanganan surat banding, sehingga permohonan banding Pemohon Banding tidak dapat dipertimbangkan lebih lanjut.

Namun apabila Majelis berpendapat permohonan banding pemohon banding memehuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pasal 35 ayat (1 ) dan ayat (2) dan Pasal 36 ayat (1 ), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) seha Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,

Terbanding menanggapi aspek material permohonan banding sebagaimana diuraikan dibawah ini.

ANALISA POKOK SENGKETA

Setelah membaca surat banding, mempelaj.ari berkas surat menyurat yang berlangsung selama proses penyelesaian keberatan, Laporan Penelitian Keberatan,

d9,./

suratkeberatanPemohonBanding,denganinidisampaikananalisapokoksengketa atas surat banding dari Pemohon Banding sebagai berikut:

Pokok Sengketa:

bhatqutEdrchi YangDngBha Wo,BrainHqutt-P-hod

EiebcmtanhidingBending Inxp¥BKP#cgdip#Ny?Dapat1I4.123.717.935

14.273.550.935149.833.000

Koreksi lmpor BKP,Peinanfaatan BKP tidak belwujud dari luar daerah Pabean dan pemanfaatan JKP dart luar daerah Pabean yang PM nya dapat dikreditkan Rpl49.833.000,00 Ivlasa/Tahun Pajal( Oktober 2020

a. Berdasarkan BPN DJBC diketahui data:

1) Nama wajib Bayar: PT. Halliburton Logging services Indonesia

2) NPWP: 01.061.527.6-081.000

3) NTPN: OCF5136SHMQAl809

4) Jumlah setoran: Rp291.790.000,00

b. Berdasarkan konfirmasi NTPN 0CF5136SHMQAl809 pada aplikasi apportaldjp menunjukkan data:

1)Namawp: PT.Halliburton Logging Services Indonesia - Halliburtondrilling Systemindonesia

NPWP: 01.061.821.3-081.000

Jumlah Setoran : Rpl51.685.000,00

: Jalan Taman Tekno Bsd Sektorxi Blok D No 1 Setu Kota

Tangerang Selatan Banten

c. Berdasarkan konfirmasi data PIB nomorAJU 000028-021930-20200806-700197 menunj.ukkan data:

1) Nama wp: PT. Halliburton Logging services lndonesiaa

2) NPWP: 01.061.527.6-081.000

3) Jumlah setoran PPN lmpor : Rpl51.685.000,00

d. Berdasarkan konfirmasi NTPN 0CF5136SHMQAl809 pada aplikasi appohaldjp menu konfirmasi NTPN menunjukkan Nama WP PT. Halliburton Logging Services Indonesia- Halliburton drilling Systemindonesia dengan NPWP

Halaman 17halaman. Putusan Nomor PUTJ)09385.1612023lF".XVB Tahun 2026

PT HALLIBURTON LOGGING SEFIVICES INDONESIA

^fi.'

I

01.061.821.3-081.000 dengan nilai pembayaran Rpl51.685.000,00, berbeda dengan yang telah dilaporkan Wajib Pajak dalam SPT Pembetulan ke 1 Masa PPN masa Oktober 2020 dengan nilai pembayaran Rpl49.833.000,00 dan sampai saat ini tidak terdapat infomasi teri{ait pemindahbukuan dan penjelasan terkait perbedaan pelaporan dalam SPT Masa PPN atas PIB dimaksud.I

e. Pemohon Banding tidak dapat menyampaikan bukti yang cukup dan kompeten atasPajakMasukanberupaPPNataslmpor BKPsebesar Rpl 49.833.000,00serta ketidaksesuaian datardata yang dilaporkan SPT Masa PPN, bukti setoran PPN Impor dengan konfirmasi data NTPN sehingga tidak dapat dikred itkan

f. Pemohon banding tidak dapat menyampaikan bukti yang cukup dan kompeten atas Pajak Masukan berupa PPN atas lmpor BKP berupa barang untuk pengelolaan proyek pertambangan minyak sebesar Rpl49.833.000,00

KESIMPULAN DAN USUL

1. Kesimpulan

a. Surat Banding Nomor JKT/HLsl-TAX/237/2023 tanggal 26 September 2023 memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Undang-, Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Carai PerpajakansebagaimanatelahbeberapakalidiubahferakhirdenganUndang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pasal 35 ayat (1) dan (2) dan Pasal 36 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.

b. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-02119n<EB/PJ/V\/PJ.07/2023 tanggal 27 Juli 2023 diterbitkan berdasarkan kuasa Pasal 26 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpaj.akan telah sesuai dengan data dan ketentuan yang beriaku.

c. Koreksi Terbanding telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang beriaku.

•ct.)

2. Usul

a. Menyatakan bahwa permohonan banding Pemohon Banding TIDAK DAPAT DITERIMA karena tidak memenuhi ketentuan formal.

b. Menolak permohonan banding Pemohon Banding dan tetap mempertahankan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-02119n<EB/PJ/\/\/PJ.07/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Keberatan Pemohon Banding atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pehambahan Nilai Barang dan Jasa(I Nomor 00137/407/20/081/22 tanggal 26 Juli 2022 Masa Pajak Oktober 2020 a.n. Pemohon Banding;

Menimbang, bahwa Pemohon Banding dalam Surat Bantahan nomor JK17HLsl-TAX/080/2024 tanggal 01 Maret 2024 pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

bahwa Pemohon Banding enyampaikan Surat Bantahan terhadap Surat Uraian Banding ("SUB") Nomor: S-251/SUBAVPJ.0712024 tanggal 5 Februari 2024 atas pengaj.uan Banding Pajak terhadap Surat Keputusan DirekturJenderal Pajak (SK DJP) Nomor KEpro211en<EB/PJAVPJ.07/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) Pal.ak Pehambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa Nomor: 00137/407120/081/22 tanggal 26 Julj 2022 untuk Masa Pal.ak Oktober 2020, yang telah Pemohon Banding terima pada tanggal 19 Februan' 2024 melalui Surat Permintaan Surat Bantahan dari Pengadilan Pajak Nomor: B-009385.16.202en3AN/2024 tanggal 12 Februari 2024. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor: 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (selanjutnya disebut dengan UU PP), berikut PemohonBandingsampaikanbantahan terfiadap SUBNomor:S- 251/SUBIWPJ.07/2024 tanggal 5 Februari 2024, dengan alasan dan penj.elasan sebagai berikut:

4.!4

Tanggapan Terbanding Dalam Uraian SUB dan Bantahan Pemohon Banding. Pokok Sengketa

bahwa adapun yang menjadi pokok sengketa dari permohonan Banding adalah karenadipertahankannyakoreksiyangdilakukanolehTerbanding,yaitukoreksiatas lmpor BKP yang PM-nya dapat dikreditkan sebesar Rpl 49.833.000;

Koreksi alas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Sebesar Rpl49.833.000

Bantahan Pemohon Banding

bahwa Pemohon Banding tetap tidak setuj.u dengan dalil Terbanding dan tetap mempertahankan pendapat dan alasan banding Pemohon terfiadap koreksi atas lmpor BKP yang dapat dikreditkan sebesar Rpl 49.833.000,00.

bahwa koreksi Terbanding seharusnya dibafalkan karena Terbanding mengabaikan alat bukti pengkreditan pembayaran PPN atas lmpor dari Luar Negeri berupa dokumen PIB, dan dokumen pembayaran atas PPN lmpor terkait pemasukan BKP/JKP dari Luar Daerah Pabean.

bahwaTerbandinghanyamendasarkankoreksiterhadaptangkapanlayarkomputer Terbanding dan mengabaikan alat bukti otentik yang diberikan Pemohon Banding. Koreksi Terbanding berfentangan dengan prinsip-pn.nsip pembuktian yang berlaku umum.

bahwasesuaiPasal69ayat(1)UUPengadilanPajak,alatbuktiyangdapatdiajukan dalam persidangan dapat berupa surat atau tulisan, keterangan ahli, keterangan para saksi dan pengakuan para pihak, serta pengetahuan Hakim.

bahwa jika Terbanding hanya melihat ke sistem informasi komputer dan mengabaikan bukti otentik sesuai Pasal 69 ayat

(1 ) UU Pengadilan Pajak, maka koreksi Terbanding jelas tidak berdasarkan hukum. Tangkapan layar komputer

bahwa Terbanding yang berdasarkan sistem informasi impohasi Bea Cukai, hanya berfungsi untuk merekam dimana dapat teriadi kesalahan perekaman, kesalahan input, maupun eror dalam sistem komputer. Dokumen sumber lah yang merupakan alat buk{i yang sah dan seharusnya dihormati Terbanding.

bahwa berikut n.ncian koreksi dan penjelasan atas bukti-bukti terkait PPN yang dikoreksi Terbanding:

''ty

Nana LawanTanggal PIB/

TransaksiPIB I Dokumen TertentuDokumenTertentuDPP ('DR)PPN (lDR) HALLIBURTON FAREASTPTELTD

006565#OCF5135SHMQA180902109120201.498.330.000149.833.000

Total1.498.330.000149.833.000 bahwa Pemohon Banding menyatakan tidak setuju de ngan koreksi Terbanding dengan alasan setelah dilakukan pengecekan bukti fisik ulang bukti pembayaran,, Pajak Masukan tersebut benar merupakan pembayaran pajak atas kegiatan importasi Pemohon Banding.

bahwa berikut jni Pemohon Banding lampiri{an dokumen Bukti Penerimaan Negara atas transaksi dengan Halliburton Far East Pte Ltd dengan noomor NTPN OCF5136SHMQAl809:

!\¥"E.N.I

Buitri pENERiMAAN NEGARA

Ponorimaan Boa Dan Cukai

PT. BANl{ NECARA IXDONE8lA (P.rmro). TbkKomon(orf.n l{®Llingso

hata p®mbiyun:

Tanggal dan Jam Bayar :02m9C02014:59:40NTB: 000000018778

Tan898l Buku: 02m9Q020NTPN: OCF5136SHMQAl809

l{ode/Namocabano:0989/BN116STAN: 635209

D.la 8®tomn

Kode Biiring: 82o2oogoooog883

NPWP: 01061§2760B10cO

Nanta wa|ib pajat: PT. mLLIBURTC)N LOGCING SERVICES lNI)ONESIA

Jonls Dokumont: 74

Nomor Doktlmeri: 000028021930202008cO700197

Tan8g.I Dofumen: 01ro9tl020

Kode XPBC: 180200

Jumlah selor8n: 201.790.000,00Mata lJano : IDR

Tortiibng: dua roles sembifen puluh soLu Jute lujuh rates sembllon puhoh rfbu ruplah

Thisis.conp`irgorlochdrn.ssoap.ndr.qifrosno&fyri.to.

trdcm.aonh.stceltwkonFouden6dckm.in.r*I}cantend.hngati

bahwa berdasarkan dokumen Bukti Penerimaan Negara (BPN) diatas, dapat dilihat bahwa NTPN yang tercantum dalam dokumen sudah benar sesuai dengan bukti fisik BPN. Pada saat proses pemeriksaan dan keberatan, Pemohon Banding juga sudan melampirkari salinan BPN dan dokumen pendukung kegiatan impor tersebut

rty

dimana dalam dokumenrdokumen tersebut jelas menunjukkan bahwa transaksi impor tersebut benar dilakukan oleh PT Halliburton Lagging Services Indonesia. bahwa terkait dengan adanya perbedaan nilai PPN Impor yang dilaporkan di SPT PPN dengan nilai PPN Impor yang disetor ke Negara, disebabkan karena adanya perubahan kurs selama proses pemenuhan persyaratan kegiatan impor. Hal ini berakibat pembayaran PPN yang lebih besar daripada yang dilaporkan dan dikreditkan untuk satu impohasi melalui satu PIB (Pemberitahuan lmpor Barang). bahwa dengan demikian, PIB tersebut dapat dikreditkan karena telah dilakukan importasi oleh Pemohon Banding dan telah dibayar pajaknya.

bahwa adapun prosedur yang terjadi adalah Bea Cukai menerbitkan Nota Pemberitahuan Barang Larangan/Pembatasan (NPBL) dan permintaan dokumen pendukung setelah lmportir melakukan pembayaran atas PPN lmpor. NPBL memiliki batas waktu dalu\/\/arsa yaitu pada saat pergantian kurs mingguan/3 had setelah terbitnya NPBL. Apabila lmportir tidak memberikan dokumen pendukung yang diminta, maka secara otomatis data PIB akan menggunakan kurs barulkurs periode ber].alan.

bahwa dalam kasus Pemohon Banding, untuk 1 PIB yang sama, nilai PPN lmpor yang dibayarkan ke Negara lebih besar daripada nilai yang dilapori{an di SPT PPN, dimana hal ini tidak memben.kan kerugian apapun bag] Negara. Selain itu, dikarenakan sistem pengkreditan Pajak Masukan sudah menggunakan data basis prepopulated, maka Pemohon Banding hanya memperoleh data yang terdapat pada sistem untuk dilaporkan di SPT PPN Pemohon Banding.

bahwaSistemDJBCadalahdiluarkendaliPemohonBandingsehinggaapabilaada kesalahan sistem miljk DJBC, maka Wajib Pajak yang patuh seharusnya tidak boleh djrugikan. Seharusnya dilihat ke bukti dokumen otentik yang sebenamya. Tindakan Terbanding mengabaikan dokumen otentik adalah tindakan yang tidak berdasarkan hukum.

bahwa oleh karena sistem DJBC bukanlah sistem yang dikendalikan Pemohon, maka Pemohon Banding hanya dapat menduga bahwa dalam hal lawan transaksi yang muncul pada sistem DJBC merupakan PT Halliburton Dn.lling System Indonesia,kemungkinandapatteriadierrorsistemyangbisateriadikarenabeberapa faktor diantaranya kesalahan dalam sistem Aplikasi Sistem lnformasi Perpajakan,

47

masalah di sistem, atau dapat juga ter].adi karena faktor human eror dari petugas Bea Cukai DJBC yang salah menginput data impor.

bahwa Terbanding seharusnya tidak boleh mengabaikan bahwa dokumen- dokumen pendukung yang telah Pemohon Banding berikan antara lain: Commeroial Invoice, Invoice dari PT Bollore Logistics Indonesia (PPJK), Bukti Penen.maan Negara Bea dan Cukai, Billing DJBC, PIB, dan Sea Waybill menunjukkan bahwa nama importir dan pemiljk barang adalah atas nama PT Halliburton Logging Services Indonesia dengan NPWP 01.061.527.6-081.000.

bahwa oleh karena itu, koreksi Terbanding tidak berdasarkan hukum dan tidak sesuai dengan bukti yang ada.

bahwa berdasarkan penj.elasan tersebut di atas, Pemohon Banding menyampaikan bahwa koreksi yang dilakukan oleh Terbanding tidak tepat sehingga Pemohon Banding berpendapat sudah seharusnya koreksi atas lmpor BKP yang PM-nya Dapat Dikreditkan sebesar Rpl 49.833.000 dapat dibatalkan.

KESIMPULAN

bahwa berdasarkan uraian bantahan di atas, Pemohon Banding menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim yang Mulia untuk berkenan membatalkan koreksi Terbanding dan mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding;

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam persidangan mengajukan alat bukti berupa fotokopi surat atau tulisan yang telah diben. meterai cukup ser[a telah dicocokkan dengan pembandingnya, masing-masing diberi tanda P-1 sampai dengan P-22 sebagai berikut:

Bukti P-1. Surat Keputusan Keberatan Nomor KEP-02119/KEB/PJ/\/VPJ.07/2023

tanggal tanggal 27 Juli 2023.

Bukti P-2. Surat Keberatan No. JKT/HLSI-TAX/411/2022 tanggal 20 0ktober 2022

beserta tanda terima Kantor Pajak.

Bukti p-3. Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Nomor 00137/407/20/081/22

tanggal 26 Juli 2022.

Bukti P4. Akta Nomor50 tanggal 7 Juli 2022 yang mencantumkan penandatangan

Surat Keberatan dan Surat Banding sebagai salah seorang pengurus.

•¢'q

Buktip-5. Salinan bermaterai Akta Nomor 7 tanggal 3 Mei 2023 yang

mencantumkan penandatangan Surat Banding sebagai salah seorang\ pengurus.

Bukti P-6. Surat Kuasa Hukum a.n. Purwoko Any Wibowo;

Bukti p-7. Pakta lntegritas Direktur;

Bukti p-8. KTP Kuasa Hukum;

Bukti P-9. Pakta lntegritas Kuasa Hukum;

Bukti P-10. Surat lzin Kuasa Hukum;

Bukti P-11. Akta No 07 tanggal 03 Mei 2023;

Bukti P-12. Bukti Penerimaan Surat Banding

Bukti P-13. Matriks sengketa

Bukti P-14. Penjelasan tertulis yang disampaikan dalam sidang tanggal 19 AprilL

2024

Buktip-15.Bukti Penerimaan Negara Bea dan Cukai dengan nomor NTPN

0CF5136SHMQAI809

Bukti P-16. Commercial Invoice No. 4297344 dan 4297345

Bukti P-17. Invoice dari PT Bollore Logistl.cs Indonesia (PPJK) No. 2134106 Bukti P-18. Billing DJBC No. 620200900009993

Bukti P-19. PIB No. 000028-021930-20200806-700197

Bukti P-20. Sea Waybill No. SINA102941

Bukti P-21. Shipment Manifest / Packing list No. 4297344 dan 4297345

Bukti P-22. Penjelasan Ter{ulis yang disampaikan dalam sidang tanggal 19 Juni

2024;

Menimbang bahwa Terbanding dalam persidangan mengajukan alat bukti berupa fotokopi surat atau tulisan yang telah diberi meterai cukup serta telah dicocokkan dengan pembandingnya, masing-masing diben. tanda T-1 sampai dengan T-5 sebagai berikut:

Bukti T-1. Laporan Hasil pemeriksaan;

Bukti T-2. Kertas Kerja pemeriksaan;

Bukti T-3. Laporan penelitian Keberatan;

Bukti T4. Matriks sengketa;

Bukti T-5. Tanggapan tertulis tanggal 22 Mei 2024;

4'`...)

PERTIMBANGAN HUKUM

KEWENANGAN PENGADILAN PAJAK

bahwa objek sengketa berupa Keputusan Terbanding Nomor KEP- 02119fl{EB/PJAVPJ.07/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Keberatan Pemohoh Banding Atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pal.ak Pertambahan Nilai Barang: dan Jasa Masa Pajak Oktober 2020 Nomor 00137/407/20/081/22 tanggal 26\ Juli 2022 termasuk sengketa pajak sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak merupakan kewenangan Pengadilan Pajak;

KETENTUAN FORMAL

Menimbang, bahwa sesuai peraturan perundangan-undangan peradilan pajak, pemeriksaan materi sengketa banding dilakukan setelah pemeriksaan atas pemenuhan ketentuan-ketentuan formal;

Pemenuhan Ketentuan Formal Pengajuan Banding

bahwaSuratBandingNomorJKT/HLsl-TAX/237/2023tanggal26September2023 dibuat dalam Bahasa Indonesia ditujukan kepada Pengadilan Pal.ak, djaj.ukan masih dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan, menyatakan tidak setuj.u terhadap Keputusan Terbanding dan diajukan untuk satu Keputusan, memuat alasan-alasan yang jelas dan mencantumkan tanggal diterimanya Surat Keputusan Terbanding, dilampiri dengan salinan keputusan yang dibanding, telah terpenuhi kewajiban pembayaran sebesar 50% dari pajak terutang, dan ditandatangani oleh pengurusckuasa yang berriak menandatangani sehingga memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1 ) dan ayat (2), Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 37 ayat (1) Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;

/`'-i)

POKOK SENGKETA

1 Menimbang, bahwa pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi atas

lmpor BKP yang PM-nya dapat dikreditkan, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah Menurut (Dalam RD)Koreksi yangdiajukan No.UraianKeputusan

Pemohon Bading

Keberatanbandind 1lmpor BKP yang PM-nya dapatdikreditkan 4.123.717.935,00 4.273.550.935,00 149.833.000,00

Koreksi atas lmpor BKP yang PM-nya Dapat Dikreditkan sebesar Rpl49.833.000,00

Menimbang bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan impor sebesar Rpl49.833.000,00 atas transaksi jmpor dart Halliburton Far East Pte Ltd dengan nomor PIB 006565 dan NTPN 0CF5136SHMQAl809 dengan alasan berdasarkan hasil konfirmasi NTPN pada aplikasi apporfaldjp dan penelitian pada sistem administrasi perpajakan terdapat perbedaan NPWP pada data pembayaran PPN Impor menurut Penjelasan Tertulis Akhir Terbanding, pada BPN DJBC teroantum Nama Wajib Bayar PT HaNiburton Logging Services Indonesia dengan NPWP 01.061.527.6-081.000, namun NPWP PPN lmpor tercantum 01.061.821.1- 081.000yangberdasarkanSIDJPmerupakanNPWPPTHalliburtonDrillingSystein Indonesia, sehingga menurut Terbanding tidak terdapat bukti pembayaran yang merujuk kepada Pajak Masukan lmpor BKP sebesar Rpl 49.833.000,00 atas nama

1

Pemohon Banding; Terbanding juga berpendapat bahwa apabila terdapat kesalahan atau perbedaan pengisian NPWP, Pemohon Banding seharusnya mengajukan pemindahbukuan, sedangkan berdasarkan data Terbanding tidak terdapat pengajuan pemindahbukuan atas pembayaran dimaksud;

Menimbang bahwa Pemohon Banding menyatakan tidak setuju atas koreksi tersebut dengan alasan bahwa transaksi impor dan pembayaran pajaknya secara nyata dilakukan oleh Pemohon Banding. Menurut Pemohon Banding, dokumen Pemberitahuan lmpor Barang (PIB), Bukti Penerimaan Negara (BPN), ` Billing DJBC, invoice dari PT Bollore Logistics Indonesia selaku PPJK, commeroial invoice, shipment manifesvpacking list, Sea Waybill, dan Bill of Lading saling

•,(,,t)

beri(aitan dan menunj.ukkan bahwa importir sekaligus pemilik barang adalah PT Halliburton Logging Services Indonesia dengan NPWP 01.061.527.6-081.000. PemohonBandingjugamenjelaskanbahwaperbedaanantaranilaippNlmporyang dikreditkan sebesar Rpl 49.833.000,00 dengan nilai PPN Impor yang dibayar timbul dalam proses pemenuhan persyaratan importasi dan perubahan kurs, sedangkan pengkreditan Pajak Masukan djlakukan berdasarkan data prepopulated pada sistem;

Menimbang bahwa berdasarkan alasan para pihak tersebut di atas, yang menjadi pokok masalah dalam sengketa banding ini adalah apakah perbedaan NPWP yang tercantum pada rincian akun PPN Impor dalam sistem/Bimng DJBC serta adanya perbedaan antara nilai Pajak Masukan yang dikreditkan dan nilai PPN lmpor yang dibayar mengakibatkan Pajak Masukan lmpor sebesar Rpl49.833.000,00 tidak dapat dikreditkan oleh Pemohon Bandjng, ataukah berdasari(an keseluruhan dokumen sumber dan bukti pembayaran dapat diyakini bahwa PPN lmpor tersebut merupakan pembayaran pajak atas kegiatan importasi Pemohon Banding;

Menimbang bahwa dengan demikian sengketa banding ini merupakan sengketa yang bersifat pembuktian dan yuridis, karena penyelesajannya mensyaratkan penilaian terhadap keterkaitan identitas importir, pemilik barang, pembayaran pajak, nomor billing, NTPN, dokumen kepabeanan, nilai Pajak Masukan yang dikreditkan, serta penerapan ketentuan mengenai dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak dan hukum pembuktian dalam sengketa pajak;

Menimbang bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas alat bukti, keteranganparapihak,sertafaktayangterungkapdipersidangan,PengadilanPajak berpendapat sebagai berikut:

bahwaberdasarkanPemben.tahuanlmporBarang(PIB)NomorPengajuan000028- 021930-20200806-700197, djketahui penjual adalah Halliburton Far East Pte Ltd, sedangkan pada kolom lmportir dan Pemilik Barang teroantum PT Halliburton Logging Services Indonesia dengan NPWP 01.061.527.6-081.000. Dalam PIB tersebut tercantum pungutan Bea Masuk sebesar Rpl40.105.000,00 dan PPN

try

sebesar Rpl51.685.000,OO, sehingga jumlah pungutan yang dibayar sebesar Rp291.790.000,00;

bahwa Bukti Penerimaan Negara melalui Bank Negara Indonesia dengan NTPN 0CF5136SHMQAI809 dan Kode Billing 620200900009993 mencantumkan NPWP 010615276081000 dan Nama Wajib Pajak PT Halliburton Logging Services Indonesia, serta menunjukkan jumlah setoran sebesar Rp291.790.000,00. Nomor dokumen 00002802193020200806700197, tanggal dokumen, kode KPBC, kode billing, dan nilai pembayaran pada BPN tersebut bersesuaian dengan dokumen PIB yang menjadi objek sengketa;

bahwa Billing DJBC Nomor 620200900009993 juga mencantumkan Wajib Bayar dengan lD 01.061.527.6-081.000 dan nama PT Halliburton Logging Services Indonesia serta jumlah pembayaran sebesar Rp291.790.000,00, yang terdiri atas PPNlmporsebesarRpl51.685.000,00danBeaMasuksebesarRpl40.105.000,00. Pada rincian akun billing tersebut tencantum NPWP 01.061.821.3-081.000 untuk PPN lmpor dan Bea Masuk. Pengadilan Pajak mencermati bahwa angka NPWP pada Billing DJBC tersebut berbeda dengan NPWP 01.061.821.1J)81.000 yang disebutkan dalam Penjelasan Tertulis Akhir Terbanding; perbedaan data NPWP inilah yang pada pokoknya menjadi dasar Terbanding mempertahankan koreksi;

Menimbang bahwa untuk membuktikan dalilnya, Pemohon Banding telah menyampaikan serangkaian alat bukti yang pada pokoknya terdiri atas:

1. PIB Nomor pengajuan 000028-021930-20200806-700197 yang mencantumkan Pemohon Banding sebagai importir dan pemilik barang;

2. Bukti Penerimaan Negara dengan NTPN 0CF5136SHMQAl809 dan Kode Billing 620200900009993 yang mencantumkan nama dan NPWP Pemohon Banding;

3. Billing DJBC Nomor 620200900009993 dengan identitas Wajib Bayar PT Halliburfon Logging Services Indonesia;

4. commercial invoice dari Halliburton Far East Pte Ltd dan invoice Nomor2134106 dari PT Bollore Logistics Indonesia selaku PPJK;

5. shipment manifest/packing list, Sea Waybill Nomor SINA102941, dan Bill of Lading Nomor REL/SINJK155828 yang menunjukkan pengiriman barang kepada Pemohon Banding; dan

•i4',/

6. dokumen pendukung lain yang menghubungkan transaksi importasi, pembayaran pungutan impor, dan pencatatan Pajak Masukan yang disengketakan.

Menimbang bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap seluruh alat bukti tersebut, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa antara PIB, BPN, Billing DJBC, invoice, dokumen pengangkutan, nomor billing, NTPN, nomor dokumen, dan nilai pungutan saling berkaitan (cross reference) sehingga membentuk satu rangkaian pembuktianatastransaksiimportasiyangsama.Keterkaitantersebuttampakantara lain dari kesamaan Kode Billing 620200900009993, kesesuaianjumlah pembayaran sebesar Rp291.790.000,00, serta identitas Pemohon Banding sebagai importir, pemilik barang, Waj.ib Bayar, dan nama Wajib Pajak pada dokumen sumber pembayaran;

Menimbang bahwa Pengadilan Pajak tidak mengabaikan adanya perbedaan NPWP pada rincian akun Billing DJBC dan data sistem yang oleh Terbanding dikaitkan dengan PT Halliburton Drilling System Indonesia. Namun demikian, perbedaan tersebut harms dinilai bersama-sama dengan keseluruhan dokumen sumber. Dalam peri{ara a quo, PIB secara tegas mencantumkan Pemohon Banding sebagai importir dan pemilik barang dengan NPWP 01.061.527.6-081.000, sedangkan BPN dan identitas Wajib Bayar pada Billing DJBC juga mencantumkan nama dan NPWP Pemohon Banding;

Menimbang bahwa dengan demikian terdapat inkonsistensi administratif dalam satu rangkaian data pembayaran, yaitu antara identitas Wajib Bayan/dokumen sumber yang menunjuk kepada Pemohon Banding dan NPWP pada rincian akun bimng yang menunjuk kepada NPWP lain. Inkonsistensi tersebut, menurut Pengadilan Pajak, tidak cukup dengan sendin.nya untuk membuktikan bahwa pembayaran PPN Impor merupakan pembayaran pajak milik pihak lain, teriebihTerbandingtidakmenunjukkanadanyadokumenpIBlain,BPNlain,ataupun transaksi importasi lain yang menggunakan nomor billing dan NTPN yang sama serta membuktikan bahwa barang dan pembayaran tersebut secara substansial merupakan milik PT Halliburton Drilling System Indonesia;

Menimban`g bahwa ketentuan Pasal 2 huruf I Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2019 pada pokoknya menetapkan bahwa Pemberitahuan

•ng)

Impor Barang (PIB) yang mencantumkan identitas pemilik barang dan dilampiri SSP/SSPCP dan/atau bukti pungufan pajak oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mencantumkan identitas pemilik barang merupakan dokumen ter[entu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak untuk impor BKP;

Menimbang bahwa dalam perkara ini, unsur utama tersebut secara material dapat ditelusun. dari rangkaian dokumen yang diajukan, karena PIB mencahtumkan PemohonBandingsebagaiimportirdanpemilikbarangdenganNPWPyangsesuai, BPN rhencantumkan nama dan NPWP Pemohon Banding, serta nomor billing, nomor dokumen, tanggal, kode KPBC, dan jumlah pembayaran saling beri{esesuaian.0lehkarenaitu,buktipembayarantidakdapatdinilaisecaraterpisah hanya berdasarkan satu elemen data pada sistem administrasi, melainkan harus djnilai sebagai satu kesatuan dengan PIB dan dokumen pendukung lainnya;

Menimbang bahwa Pengadilan Pajak juga mencermati bahwa Pal.ak Masukan yang menjadi sengketa dan dikreditkan oleh Pemohon Banding adalah sebesar Rpl49.833.000,00, sedangkan PIB dan Billing DJBC menunjukkan PPN lmpor yang dibayar sebesar Rpl51.685.000,00 atau lebih besar Rpl.852.000,00 daripada nilai yang dikreditkan. Pemohon Banding menjelaskan bahwa selisih tersebut berkaitan dengan perubahan kurs dalam proses pemenuhan persyaratan ` importasi dan penggunaan data prepopulated dalam pelaporan SPT PPN. Terlepas dan. sebab teknis teriadinya selisih tersebut, alat bukti menunjukkan bahwa

`Pemohon Banding tidak mengkreditkan pajak Masukan melebihi PPN lmporyang

secara nyata telah djbayar atas transaksi importasi yang sama;

MenimbangbahwaterhadappendapatTerbandingmengenaitidakadanya pemindahbukuan,PengadilanPajakberpendapatbahwa` ketiadaan pemindahbukuan dapat menjadi relevan apabila pembayaran terbukti dilakukan untuk kewajiban pajak pihak lain. Namun dalam sengketa a quo, dokumen fisik BPN justru mencantumkan nama dan NPWP Pemohon Banding serta terhubung langsung dengan PIB dan Billing DJBC yang sama. 0leh karena itu, ketiadaan pengajuanpemindahbukuantidakseha-mertameniadakanketerf(aitanpembayaran dengan transaksi importasi Pemohon Banding yang telah dibuktikan melalui rangkaian dokumen fersebut;

4'6)

Menimbang bahwa data hasil konfirmasi aplikasi apportaldjp dan SIDJP

merupakan data administrasi yang relevan untuk penguj.ian, namun hasil pengujian sistem tersebut tetap harms dipertemukan dengan dokumen sumber yang mendasarinya. Dalam perkara ini bahkan terdapat perbedaan antara NPWP yang disebut dalam Penjelasan Tertulis Akhir Terbanding dan NPWP yang tampak pada Billing DJBC yang diajukan. 0leh karena itu, apabila antara data sistem dengan dokumen sumber terdapat perbedaan, penilaian pembuktian harus dilakukan terfuadap keseluruhan fakta dan alat bukti untuk menentukan transaksi yang sebenamya, bukan semata-mata mendasarkan kesimpulan pada hasil tampilan sistem;

Menimbang bahwa berdasarkan keseluruhan hasil pemeriksaan teriiadap alat bukti, keterangan para pihak, dan fakta yang terungkap di persidangan, PengadilanPajakmemperolehkeyakinanbahwatransaksiimpordariHamburtonFar East Pte. Ltd. merupakan transaksi importasi Pemohon Banding dan PPN lmpor atas transaksi tersebut telah dibayar dalam rangka importasi yang bersangkutan. Dengan demikian, perbedaan NPWP pada rincian akun billing ser{a perbedaan antara nilai PPN Impor yang dibayar dan nilai Pajak Masukan yang dikreditkan tidak menghilangkan substansi transaksi dan pembayaran yang dapat dibuktikan oleh Pemohon Banding;

MenimbangbahwaketentuanPasal12ayat(3)Undang-UndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan mengatur bahwa apabila Djrektur Jenderal Pajak mendapatkan bukti bahwa j.umlah pajak yang terutang menurut Surat Pemberitahuantidakbenar,DirekturJenderalPajakmenetapkanjumlahpajakyang terutang;

Menimbang bahwa Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menegaskan bahwa pendapat dan simpulan petugas pemeriksa harms didasarkan pada bukti yang kuat dan berkaitan serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan;

Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, koreksi fiskal harus didasari(an pada alat bukti yang memadai, saling beri{aitan, dan mampu membuktikan keadaan yang sebenamya. Dalam sengketa a quo, buk{i yang dijadikan dasar koreksi berupa perbedaan data NPWP pada sistem tidak cukup

rid;)

untuk meniadakan rangkaian dokumen sumber yang secara konsisten membuktikan adanya impohasi dan pembayaran PPN lmpor oleh Pemohon Banding.

Menimbang bahwa Pasal 69 ayat (1), Pasal 75, dan Pasal 78 Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak memberikan dasar bagi Pengadilan Pajak untuk menilai alat bukti yang diajukan para pihak dan mengambil putusan berdasarkan hasil penilaian pembuktian, peraturan perundang-undangan perpajakan yang bersangkutan, serta keyakinan Hakim;

Menimbang bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut di atas, Pengadilan Pajak berkesimpulan bahwa koreksi Terbanding atas lmpor BKP yang Pajak Ma§ukannya dapat dikreditkan sebesar Rpl 49.833.000,00 tidak mempunyai dasarpembuktianyangcukupuntukdipertahankan,sehinggakoreksitersebutharus dibatalkan seluruhnya dengan n.ncian sebagai berikut:

Nilai Sengketa TidakDapat Nilai SengketaDipertahankan(Rp)

Nilai Sengketa

Uraian Koreksi

(Rp)Dipertahankan(Rp) lmpor BKP yang PM-nyadapatdikreditltan

149.833.000,000,00149.833.000,00

Menimbang bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Pengadilan 1 Pajak beri{esimpulan untuk menggunakan kuasa Pasal 80 ayat (1 ) huruf b Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pal.ak, sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut:

Pajak Masukan menurut Terbanding

Rp4.123.717.935,00 Koreksi dibatalkan

149.833.000 00 Pajak Masukan menurut pengadilan pajak .......................... Rp4.273.550.935,00 bahwa dengan demikian, perfiitungan pajak yang lebih dibayar atau seharusnya tidak terutang menurut pendapat Pengadilan Pajak adalah sebagai ben.kut:

Dasar Pengenaan Pajak

Rp 67.962.504.861,00 Pajak Keluaran

Rp377. 873.474,00 Pal.ak Masukan yang dapat diperhitungkan .........................4.273.550.935 PPN yang lebih dibayan/seharusnya tidak terutang ............. Rp3.895.677.461,00

Memperfiatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dan peraturan perundang-undangan lain yang teri(ait;

•SrJ)

MENGADILl

Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-0211 en<EB/PJAVPJ.07/2023 tanggal 27 Juli 2023, atas nama PT HALLIBURTON LOGGING SERVICES INDONESIA, NPWP 01.061.527.6-081.000, dan menetapkan jumlah Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2020 yang lebih dibayar sebesar Rp3.895.677.461,00 (Tiga miliar delapan ratus sembilan puluh lima juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus enam puluh satu rupiah).

Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Pal.ak pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 oleh Riztiar Arinta, S.E.,M.Ak., Ak., C.A. sebagai Hakim Ketua, Redno Sri Rezeki, S.E., S.H., MAFIS. dan Anwar Syahdat, S.H., M.H., M.E. masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 oleh Majelis Hakim tersebut dan dibantu oleh Aniek Andn.ani, S.E., M.M. sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Pemohon Banding dan tidak dihadiri oleh Terbanding.

Hakim-Hakim Anggota,Hakim Ketua,

ttd.ttd.

Redno sri Rezeki, S.E., S.H., MAFIS.RiztiarArinta, S.E., M.Ak., Ak., CA.

ttd.

Anwarsyahdat, S.H, M.H., M.E.

Panitera Pengganti,

ttd.

Aniek Andriani, S.E., M.M., Salinan sesuai dengan aslinya,

Wakil Panitera,

;bNd,u: #7s[g22¥,Ts9rootT.6Os2H ir

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.