Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 38 halaman

PUT-009388.14/2023/PP/M.VIA Tahun 2026

Meruadi Saputra · PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi · Tahun pajak 2017

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-009388.14/2023/PP/M.VIA Tahun 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding Meruadi Saputra mengenai PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi tahun pajak 2017, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 25/29 Orang PribadiTahun pajak 2017
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 26 · Pasal 29 ayat (2) · Pasal 32
  • UU PPhPasal 4 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1) · Pasal 76 · Pasal 78 · Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009388.14/2023/PP/M.VIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
Meruadi Saputra
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
  • Dr. Wagimin Hoesly Sendjaja, Ak., BKP., CA., CPA
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tahun Pajak 2017 Nomor 00005/205/17/035/22
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2017
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Majelis Hakim
Lukman Latif, S.H., S.E., Ak., M.M., Dr. Drs. Mokhamad Khifni, Ak., M.M., Ali Mugiono, S.E., M.Si.
Panitera
Anna Murti Hapsari, S.E., M.M.
Tanggal Putusan
23 Juli 2024
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum