Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 23 halaman

PUT-009423.25/2022/PP/M.VIA Tahun 2026

7 PT Agro Inti Kencanamas, PPh Pasal 4 ayat (2) Final, Tahun pajak 2019

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-009423.25/2022/PP/M.VIA Tahun 2026 yang diucapkan 28 Juli 2026, Pengadilan Pajak menolak banding 7 PT Agro Inti Kencanamas mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak Desember 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak Desember 2019
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 26
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009423.25/2022/PP/M.VIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
7 PT Agro Inti Kencanamas
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Desember 2019 Nomor 00052/240/19/038/21
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2019
Putusan
Menolak
Panitera
Tidak tercantum
Tanggal Putusan
24 Oktober 2023
Tanggal Pengucapan
28 Juli 2026