Putusan Pengadilan Pajak, 12 halaman
PUT-009520.45/2025/PP/M.VIIA Tahun 2025
PT Starlink Services Indonesia, Tarif, Tahun pajak 2025
Tidak Dapat Diterima
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009520.45/2025/PP/M.VIIA Tahun 2025 yang diucapkan 24 November 2025, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima banding PT Starlink Services Indonesia mengenai Tarif tahun pajak 2025.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- TarifTahun pajak 2025
- Pasal yang dirujuk
- UU KepabeananPasal 95
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 1; Pasal 35 ayat (1); Pasal 35 ayat (2)
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009520.45/2025/PP/M.VIIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Starlink Services Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2025
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 11 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 24 November 2025