Putusan Pengadilan Pajak, 87 halaman
PUT-009599.25/2024/PP/M.XA Tahun 2025
PT Obsidian Stainless Steel, PPh Pasal 4 ayat (2) Final, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009599.25/2024/PP/M.XA Tahun 2025 yang diucapkan 17 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Obsidian Stainless Steel mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak Mei 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak Mei 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 26; Pasal 27; Pasal 32
- UU PPhPasal 4 ayat (2)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 78; Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009599.25/2024/PP/M.XA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Obsidian Stainless Steel
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 (2) Masa Pajak Mei 2021 Nomor 00030/240/21/095/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Tanggal Putusan
- 8 Oktober 2025
- Tanggal Pengucapan
- 17 Desember 2025