Putusan Pengadilan Pajak, 47 halaman
PUT-009689.16/2024/PP/M.XXB Tahun 2026
Putusan Nomor PUT-009689.16/2024/PPIM.XB, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2022
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009689.16/2024/PP/M.XXB Tahun 2026, Pengadilan Pajak menolak banding Putusan Nomor PUT-009689.16/2024/PPIM.XB mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Januari 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Januari 2022
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 1; Pasal 4 ayat (1); Pasal 4A
- UU KUPPasal 13A; Pasal 26; Pasal 27; Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009689.16/2024/PP/M.XXB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- Putusan Nomor PUT-009689.16/2024/PPIM.XB
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Nomor 00001/207/22/073/24
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Menolak
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 18 September 2025
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum