PUTUSAN
Nomor PUT-009695.13/2024/PP/M.XIVB Tahun 2026
“DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA”
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00196/KEB/PJ/WPJ.02/2024 tanggal 26 Juli 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00002/204/21/218/23 tanggal 21 Agustus 2023 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2021, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 009695.13/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT Cosmic Petroleum Nusantara NPWP 03.047.895.2-211.000 beralamat di Gedung Surya Dumai Lt.3 Jl Jenderal Sudirman, No. 395, RT 001, RW 004, Simpang Empat, Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau, 28116, domisili elektronik di Tax.pku.cpn@cosmicoil.co.id, dalam hal ini diwakili oleh Otniel jabatan Direktur Utama berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Cosmic Petroleum Nusantara Nomor 31 tanggal 18 Juni 2024 yang dibuat oleh Notaris Kiki, S.H., M.Kn., selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Adelia Puspa Siantara;
Jabatan: Kuasa Hukum
Izin Kuasa Hukum : KEP-1540/PP/IKH/2023 tanggal 9 November 2023; Surat Kuasa Khusus : 034/CPN-PKU/II/2025 tanggal 17 Februari 2025;
2. Nama: Permana Adi Saputra;
Jabatan: Kuasa Hukum
Izin Kuasa Hukum : KEP-252/PP/IKH/2023 tanggal 27 Februari 2023; Surat Kuasa Khusus : 036/CPN-PKU/II/2025 tanggal 17 Februari 2025;
3. Nama: Geraldy;
Jabatan: Kuasa Hukum
Izin Kuasa Hukum : KEP-280/PP/IKH/2025 tanggal 19 Februari 2025; Surat Kuasa Khusus : 163/CPN-PKU/IV/2025 tanggal 15 Mei 2025;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;