Putusan Pengadilan Pajak, 30 halaman
PUT-009756.99/2025/PP/M.XVB Tahun 2026
PT Mulya Tani, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2019
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009756.99/2025/PP/M.XVB Tahun 2026 yang diucapkan 6 Mei 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Mulya Tani mengenai Gugatan Pajak masa pajak Oktober s.d Desember 2019.
- Jenis sengketa
- Gugatan
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Oktober s.d Desember 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 9 ayat (2a); Pasal 13 ayat (4); Pasal 23 ayat (2)
- PMK 18/PMK.03/2021Pasal 65
- PMK 81/PMK.03/2024Pasal 137 ayat (2)
- UU PPNPasal 4 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 40 ayat (1); Pasal 41 ayat (1); Pasal 78; Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009756.99/2025/PP/M.XVB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Mulya Tani
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 29 April 2026
- Tanggal Pengucapan
- 6 Mei 2026