P U T U S A N
Nomor PUT-009772.99/2024/PP/M.IIIB Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa (secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak) mengenai gugatan terhadap Surat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua Nomor S-800064/WPJ.07/KP.0303/2024 tanggal 3 Oktober 2024 tentang Pemberitahuan SKPIB Tidak Dapat Diterbitkan, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 009772.99/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT SUPER STEEL KARAWANG, NPWP 01.869.213.7-055.000, beralamat di Kawasan Industri Suryacipta, Jalan Surya Utama Kaveling 1—22A, Kutamekar, Ciampel, Karawang 41361, dalam hal ini diwakili oleh Yasuto Matsuoka jabatan Presiden Direktur;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Sandy Tanu Utomo,
Izin Kuasa Hukum: KEP-1315/PP/IKH/2022 tanggal 18 November 2022;
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 002/SSK-ACC/Kuasa/XI/2023 tanggal 20 November 2023,
2. Nama: Cau Ying,
Izin Kuasa Hukum: KEP-817/PP/IKH/2023 tanggal 19 Juni 2023; Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 003/SSK-ACC/Kuasa/XI/2023 tanggal 20 November 2023;
untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling 40—42, Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh;
1. Nama/NIP: Sandra Kusdianto/19780817 199803 1 001, Jabatan: Penelaah Keberatan,
Unit Organisasi: Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus,