P U T U S A N
Nomor PUT-009813.19/2024/PP/M.XIXB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-01991/BC/KPU.01/KBT/2024 tanggal 11 Oktober 2024 tentang Penetapan atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor 604941/KPU.1/SPTNP/2024 tanggal 28 Juni 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 009813.19/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
CV SUKSES ANUGERAH MAKMUR ABADI, NPWP 20.304.493.8-
603.000, beralamat di Taman Krian Regency Blok III Nomor 18, Terungkulon, Krian, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur, 61262, dalam hal ini diwakili oleh Sastra Dhio Ardina jabatan Direktur berdasarkan Salinan Akta Notaris Nomor 2 tanggal 23 April 2024 yang dibuat oleh Danessye Susilo Pingadadie S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Gresik;
Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Sastra Dhio Ardina
Jabatan: Direktur
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jend. A. Yani, Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Hari Prabowo/197009301990121002
Jabatan: Pemeriksa Bea Cukai Madya
Unit Organisasi: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai
2. Nama/NIP: Rachmat Nugroho Abadi/197410061996021002 Jabatan: Pemeriksa Bea Cukai Muda
Unit Organisasi: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai