Putusan Pengadilan Pajak · 42 halaman
PUT-009862.12/2021/PP/M.XVIA Tahun 2026
PT G2 Technologies · PPh Pasal 23 · Tahun pajak 2018
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009862.12/2021/PP/M.XVIA Tahun 2026 yang diucapkan 10 September 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT G2 Technologies mengenai PPh Pasal 23 masa pajak Desember 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 23Masa pajak Desember 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 4 ayat (1) · Pasal 9 ayat (1) · Pasal 23 ayat (1)
- UU KUPPasal 26 · Pasal 27 · Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 45 ayat (3) · Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009862.12/2021/PP/M.XVIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT G2 Technologies
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00035/203/18/063/20
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 8 November 2022
- Tanggal Pengucapan
- 10 September 2026