Putusan Pengadilan Pajak, 62 halaman
PUT-010326.16/2024/PP/M.XIIB Tahun 2025
BUT Bensley Design Group INT. Consultan CO. LTD., Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2018
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-010326.16/2024/PP/M.XIIB Tahun 2025 yang diucapkan 10 Desember 2025, Pengadilan Pajak menolak banding BUT Bensley Design Group INT. Consultan CO. LTD. mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak September 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak September 2018
- Pos yang disengketakan
- Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan PPN Ekspor
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 5 ayat (1)
- UU KUPPasal 26; Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
- PMK 17/PMK.03/2013Pasal 8
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (2); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-010326.16/2024/PP/M.XIIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- BUT Bensley Design Group INT. Consultan CO. LTD.
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPN
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Masa Pajak September 2018 Nomor 00202/507/18/904/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 27 Agustus 2025
- Tanggal Pengucapan
- 10 Desember 2025