Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 83 halaman

PUT-010772.12/2022/PP/M.XXB Tahun 2024

Putusan Nomor PUT-010772.1212022lpp/M.XXB Tahun 2024, PPh Pasal 23, Tahun pajak 2019

Mengabulkan Sebagian

PUTUSAN

Nomor PUT-010772.12/2022/PP/M.XXB Tahun 2024

"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"

PENGADILAN PAJAK,

Memerjksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusam Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00728/KEB/PJ/WPJ.04/2022,I tanggal 1 Juli 2022 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak, Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00071/203/19/061/21 tanggal 8 Juni 2021 sebagaimana telah dibetulkan dengan KeputusanL Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00006/NKEB/WPJ.04/2022 tanggal) 16Maret2022MasapajakDesember2019,yangterdaftardalamberkas[ sengketa Nomor 010772.12/2022/PP, antara:

I PT Suryabumi Agrolanggeng, NPWP 01.540.902.2-061.000, beralamat di Gedung Gozco Lt 8, Jl. Raya Pasar Minggu Blok Kav. 23, Pancoran, Jakarta Selatan, yang mewakili dan hadir dalam persidangan yang diberii kuasa oleh Liviana, jabatan Direktur berdasarkan Akta Notaris Hari' Santoso, S.H., M.H., Nomor 1 tanggal 2 September 2019:

Nama: Hendro Tjahjono

Jabatan: Kuasa Hukum

Nomor lzin Kuasa Hukum: KEP-075/PP/lKH/2023

Surat Kuasa Khusus: 002/EXT/SAL-JKT/DIR/II/2023 Tanggal 21 Februari 2023

Nama: Carolina

Jabatan: Kuasa Hukum

Nomor lzin Kuasa Hukum: KEP-073/PP/lKH/2023

Surat Kuasa Khusus: 003/EXT/SAL-JKT/DIR/II/2023 Tanggal 21 Februari 2023

\\

untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;

Lawan

Direktur Jenderal Pajak, beralamat di Jl. Jend. Gatot Subroto No. 40-42, Jakarta, yang hadir dalam persidangan yaitu:

Nama: Elia Ernawati/ NIP 197501191995112001,

: Irma Handayani/NIP 7610291999032001,

Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit organisasi: Kanwil Direktur Jendera[ Pajak Jakarta selatan I, Surat Tugas: ST-6477AVPJ.04/2023 tanggal 30 Agustus 2023

Pengadilan pajak tersebut;,

Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN-

1740/PP/BR/2022 tanggal 28 Desember 2022

Telah membaca Surat Banding Pemohon Banding Nomor

019/EXT/SAL-JKT/DIR/IX/2022 tanggal 27 September 2022,

Telah membaca Surat Uraian Banding Terbanding Nomor S-

682/SUB/WPJ.04/2022 tanggal 9 November 2022,

Telah membaca Surat Bantahan Pemohon Banding Nomor!

026/EXT/SAL-JKT/DIR/XII/2022 tanggal 15 Desember 2022,

DUDUK PERKARA

Menimbang bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak

PenghasilanPasal23MasaPajakDesember 2019Nomor 00071/203/19/061/21 tanggal 8 Juni 2021 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pancoran dengan perhitungan sebagai berikut:

Pembahasan•D::,;u,,i Menurut

NOURAIAN

PemohonBanding(Rp)

Terbanding(Rp)

I Penghasilan Kena Pajak/Dasari11.377.758.211

111.377.758.21115.901.679.371

Pengenaan Pajak

2Pph Pasal 23 yang terutang227.555.1642.385.026.681227.555.164 3Kredit Pajak:

PT Suryabumi Agrolanggeng i

a. Pph Ditanggung

00

Pemerintahio b. Setoran masa227.555.164227.555.164227.555.164 c. STP (pokok kurang bayar)00

I,0 d. Kompensasi kelebihan

00lo dari Masa pajak . . . . . .

I e. Uang Tebusan yang telah)!0 00 dibayar f. Lain-lain00!0

9. Kompensasi kelebihan ke

00

Masa Pajak. . .lo h. Jumlah pajak yang dapat

I dikreditkan (a+b+c+d+e+f-227.555.164227.555.1 64227.555.164II 9)

Pajak yang tidak/kurang dibayar

402.157.471.517 (2-3.h)lo

5Sanksi Administrasi

I a. Bunga Pasal 13 (2) KUP0733.540.316'0 b. Kenaikan Pasal 13 (3)00

KUP

!0 c. Bunga Pasal 13 (5) KUP000 d. Kenaikan Pasal 13 A KUP00 io e. Kenaikan Pasal 18 ayat00

10I (3) UU PP f. Jumlah sanksi administrasi0

733.540.316 (a+b+c+d+e)io

Jumlah Pph yang masih harus0

52.891.011.833 dibayar (4+5.f)

!0 •ui berdasarkan pembahasan akhir

Jumlah kurang bayar yang disetuj

60 hasil pemeriksaan

Menimbang bahwa atas Surat Ketetapan Pajak a quo telah! dilakukan pembetulan oleh Terbanding sebagai berikut:i

MenurutTerbanding(Rp) NOURA'AN i 1Penghasilan Kena Pajak/Dasar Pengenaan Pajak15.901.679.371 2Pph Pasal 23 yang terutang2.385.026.681 3Kredit Pajak:

i a. Pph Ditanggung Pemerintaha b. Setoran masa227.555.164 c. STP (pokok kurang bayar)0 I d. Kompensasi kelebihan dari Masa Pajak. . . . . .0 e. Uang Tebusan yang telah dibayar0 f. Lain-lainq

9. Kompensasi kelebihan ke Masa Pajak...0 h. Jumlah pajak yang dapat dikreditkan (a+b+c+d+e+f-g)227.555.164 '\

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

4Pajak yang tidak/kurang dibayar (2-3.h)2.157.471.517( 5Sanksi Administrasi a. Bunga Pasal 13 (2) KUP667.521.687 '

b. Kenaikan Pasal 13 (3) KUP0 c. Bunga Pasal 13 (5) KUP0 Kenaikan Pasal 13 A KUP0[ Kenaikan Pasal 18 ayat (3) UU PP0' Jumlah sanksi administrasi (a+b+c+d+e)667.521.687

5Jumlah Pph yarig masih harus dibayar (4+5.f)2.824.993.204

Menimbang bahwa atas Surat Ketetapan Pajak a quo, Pemohon

Banding mengajukan keberatan dengan Surat Nomor 016/EXT/SAL- JKT/DIR/Vlll/2021 tanggal 25 Agustus 2021 dengan perhitungan pajak menurut Pemohon Banding sebagai berikut:

MenurutKeberatan(Rp) NOURAIAN

1Penghasilan Kena Pajak/Da§ar Pengenaan Pajak12.542.447.135i 2Pph Pasal 23 yang terutang227.555.164| 3Kredit Pajak:

I a. Pph Ditanggung PemerintahOj, b. Setoran masa227.555.164'( c. STP (pokok kurang bayar)01 d. Kompensasi kelebihan dari Masa Pajak. . . . .01 e. Uang Tebusan yang telah dibayar01 f, Lain-lain01

9. Kompensasi kelebihan ke Masa Pajak...01 h. Jumlah pajak yang dapat dikreditkan (a+b+c+d+e+f-g)227.555.164|

4Pajak yang tidak/kurang dibayar (2-3.h)0! 5Sanksi Administrasi i d. Bunga Pasal 13 (2) KUP0] e. Kenaikan Pasal 13 (3) KUP01 f. Bungapasal 13(5)KUP01 Kenalkan Pasal 13 A KUP0) Kenaikan Pasal 18 ayat (3) UU PP0) Jumlah sanksi administrasi (a+b+c+d+e)01

5Jumlah Pph yang masih harus dibayar (4+5.f)01

Menimbang bahwa atas keberatan Pemohon Banding tersebut,JI,

Terbanding dengan Keputusan Nomor KEP-00728/KEB/PJ/WPJ.04/2022 tanggal 1 Juli 2022 menyatakan menolak, dengan perhitungan sebagai! berikut:,

1,

PT Suryabumi Agrolanggeng

\.

Ditambah/(dikurangi)(Rp)

NoUraianSemula (Rp)Menj.adi (Rp) 1Dasar Pengenaan Pajak15.901.679.371015.901.679.371

Pajak Penghasilan (Pph)Terutanq

22.385.026.68102.385.026.681 3Kredit Pajak227.555.1640227.555.164 4Pph Kurang/(Lebih) Bayar2.157.471.51702.157.471.517 5Sanksi Administrasi667.521.6870667.521.687

Jumlah Pajak yang masihharus/(lebih)dibayar

62.824.993.20402.824.993.204 namun Pemohon Banding tidak setuju dengan Surat Keputusan| Keberatan a gL/o sehingga mengajukan banding dengan Surat Nomor| 019/EXT/SAL-JKT/DIR/IX/2022 tanggal 27 September 2022 yang| diterima di Pengadilan Pajak pada hari Kamis tanggal 29 September( 2022 (Cap Pos 28 September 2022);

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Bandingi

Nomor 019/EXT/SAL-JKT/DIR/lx/2022 tanggal 27 September 2022,I pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

I.DASAR HUKUM PERMOHONAN BANDING

1. BerdasarkanUndang-Undang(UU)Nomor 6Tahun1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan| (KUP) pada pasal 27 Ayat (1 ), Ayat (3) dan Ayat (5c) diatur ketentuan| sebagai berikut:

a. Pasal 27 Ayat (1): Wajib Pajak dapat mengajukan permohonanl banding hanya kepada Badan Peradilan Pajak atas Surat( Keputusan Keberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26) Ayat (1 ) ;

b. Pasal 27 Ayat (3): Permohonan sebagaimana dimaksud padai I ayat (1 ) diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia dengan; alasan yang jelas paling lama 3 (tiga) bulan sejak Surat Keputusan Keberatan diterima dan djlampiri dengan salinani Surat Keputusan Keberatan tersebut ;

PT Suryabumi Agrolanggeng t

c. Pasal 27 Ayat (5c): Jumlah pajak yang belum dibayar pada saati pengajuan permohonan banding belum merupakan pajak ya terhutang sampai dengan putusan banding diterbitkan.

2. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun

Pengadilan Pajak diatur ketentuan sebagai berikut :

a. Pasal 35 Ayat (1 ): Banding diajukan dengan Surat Banding dalam) Bahasa Indonesia kepada Pengadilan Pajak.

b. Pasal 35 Ayat (2): Banding diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal diterima Keputusan yang dibanding, kecuali diatur lain dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.

c. Pasal 36 Ayat (1 ): Terhadap 1 (satu) Keputusan diajukan 1 (satu) Surat Banding.

d. Pasal 36 Ayat (2): Banding diajukan dengan disertai alasan- alasan yang jelas, dan dicantumkan tanggal diterima su keputusan yang dibanding.

e. Pasal 36 Ayat (3): Pada Surat Banding dilampirkan salinam Keputusan yang dibanding.

f. Pasal 37 Ayat (1): Banding dapat diajukan oleh Wajib Pajak, ahli warisnya, seorang pengurus, atau kuasa hukumnya.

Pemenuhan ketentuan formal pengajuan Banding oleh Pemohoni Banding adalah sebagai berikut:I

1. bahwa Permohonan Banding yang kami ajukan adalah terhadap! Surat Keputusan Keberatan yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal! Pajak c.q Kepala Kantor Wilayah DJP JAKARTA SELATAN I. Nomor:i KEP-00728/KEB/PJ/WPJ.04/2022 tanggal 1 Juli 2022 atas Surat{

! Permohonan Keberatan Wajib Pajak Nomor: 016/EXT/SAL

I JKT/DIR/VIIl/2021 Tanggal 25 Agustus 2021 ;,

2. Bahwa Permohonan Banding ini Pemohon Banding ajukan tanggal\ 21 February 2023 sehingga masih dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang: Nomor 6 Tahun 1983 s.t.d.t.d. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021't Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 35

PT Suryabumi Agrolanggeng

\\

t ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilani

) Pajak;,

3. Bahwa Permohonan Banding ini telah dilampiri dengan Sa]inan) I

SuratKeputusanJenderalPal.akNomor:KEP-i 00728/KEB/PJAVPJ.04/2022 tanggal 1 Juli 2022 sehingga|I

I pengajuan Banding telah memenuhi ketentuan Pasal 36 ayat (3), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; (

4. Bahwa Surat Permohonan Banding ini ditandatangani oleh Liviana| selaku pengurus dari Pemohon Banding berdasarkan Akta NotarisiI Hari Santoso, SH., MH„ Nomor: 1 Tanggal 2 September 2019! sehingga berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama| Pemohon Banding, sehingga pengajuan banding telah memenuhi ketentuan Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2002| tentang Pengadilan Pajak;

bahwa dengan demikian Permohonan Banding ini telah memenuhi; seluruh ketentuan yang diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6! Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undangi Nomor 7 tahun 2021 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara|

1 Perpajakan (KUP) serta Undang-Undang Nomor 14 tahun 2002 tentangi Pengadilan Pajak;

111. Alasan Permohonan Banding

A. Objek dan Jumlah Sengketa

Yang menjadi Objek dan Jumlah sengketa dalam Permohonan Banding adalah sebagai berikut:

Obiek Senaketa

Objek sengketa adalah Koreksi atas Obyek Pph Pasal 23 masal Desember 2019:

Cfm. Pemohon BandingRpl 2.542.447.135,00 Cfm. Terbanding17.066.368.295

Jumlah SengketaRp4.523.921.160,00

PT Suryabumi Agrolanggeng

\\

Menurut

Obyek Pph Pasal23Koreksi YangDiajukanBanding

KeputusanKeberatan

Pemohon BandingiI Dividen-15.899.946.87115.899.946.87il Jasa Teknik52.610.20052.610.200

!- -

Jasa Manajemen11.376.025.711(11.376.025.71 ?) Jasa Konsultan1.092.811.2241.092.811.224

Jasa Lain21.000.00021.000.000

Jumlah12.542.447.13517.066.368.2954.523.921.160

8. bahwa alasan yang mendasari banding atas masing-masjng koreksi yang diajukan banding tersebut di atas adalah sebagai berikut:

1. Pos Dividen

Terbanding mempertahankan koreksi Pemeriksa yang melakukan koreksi objek penghasilan Pph Pasal 23 yang belum dilaporkan oleh Pemohon Banding berupa dividen terselubung yang berasal dari pembelian saham PT. Golden Blossom Sumatra sebanyak 12.000 lembar saham dengan nilai per lembar Rpl.000.000,00 dari PT. Palma Agro Lestari sesuai Akta Keputusan Para Pemegang Saham PT. Golden Blossom Sumatra nomor 5 tanggal 27 Mei 2019. Saham PT. Golden Blossom Sumatra tersebut kemudian oleh Pemohon Banding dijual kepada PT. Mitra Lintas Persada sesuai dengan Akta Jual Beli Saham nomor 44 tanggal 21 Agustus 2019 dengan nilai per lembar sebesar Rp623.006,57, sehingga Pemohon Banding membukukan kerugian sebesar Rp4.523.921.160,00;

2. Pos Jasa Manajemen

Tim Peneliti mempertahankan koreksi Pemeriksa yang melakukan Reklasifikasi Objek Pph Pasal 23 dari Jasa Manajemen menjadi) Dividen terselubung sebesar Rpll.376.025.711,00. Objek tersebut; merupakan pembayaran Manajemen Fee kepada PT. Gozco. PlantationsTbk.Berdasarkanhasilpengujian,pemeriksa' berkesimpulan bahwa pembayaran Manajemen Fee tersebut tidak

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

memberikan manfaat kepada Pemohon Banding dan bahwa itu sebenarnya merupakan pembayaran Dividen terselubung;

Dasar Hukum:

Pasal 12 ayat (3) UU Pph

Pasal 18 ayat (3) UU Pph

Pasal 23 UU Pph

C. Sanggahan Pemohon Banding atas Koreksi Pemeriksa/Pene[itj(

Keberatan dan TerbandingI Pemohon Banding menyatakan tidak setuju dengan koreksi Terbanding\ dengan alasan sebagai berikut:

1. Sanggahan atas Obyek Sengketa atas Koreksi Beban Lain-Lain| sebesar Rp4.523.921.160,00I a. Alasan Formal/Yuridis :

I Dasar Hukum yang menjadi alasan formal/yuridis Pemohon\ Banding adalah sebagai berikut:

- Memori Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Undang - Undang Nomor 7} Tahun 2021 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan:) "...Pendapat dan simpulan petugas pemeriksa harus didasarkari,, pada bukti yang kuat dan berkaitan serta berlandaskan ketentuan'i\ peraturan perundang-undangan perpajakan .... "

- Memori Penjelasan Pasal 18 ayat (3) Undang -Undang Nomor 7) Tahun 2021 tentang Pajak Penghasilan menyatakan bahwa: "Maksud diadakannya ketentuan ini adalah untuk mencegah' terjadinya penghindaran pajak yang dapat terjadi karena adanya\ hubungan istimewa. Apabila terdapat hubungan istimewa, kemungkinan dapat terjadi penghasilan dilapor kurang dari\ semestinya ataupun pembebanan biaya melebihi dari yang', seharusnya ...".

PT Suryabumi Agrolanggeng is

b. Alasan Materiil:

- Bahwa koreksi yang dilakukan oleh Terbanding atas pembelian, saham PT Golden Blossom Sumatra (GBS) dari PT Palma Agro Lestarisejumlah12.000lembar sahamdenganharga Rpl.000.000,00 per lembar saham tidak berdasarkan buktii yuridis (formil) dan hanya berdasarkan asumsi bahwa hargat transaksi tersebut terindikasi transaksi hubungan istimewa penguasaan manajemen, sehingga transaksi ini seharusnyai dilakukan dengan harga Rp623.006,57. Hal ini menyebabkan, harga yang ditransaksikan menjadi lebih mahal sebesar Rp376.993,43 per lembar saham;

- Pendapat ini bertentangan dengan Resume Laporan Penilaiani Saham yang dilakukan oleh internal DJP dengan Nomor LAP- 4/WPJ.07/KP.08/2020 dimana DJP membuat harga penilaian saham tersebut sebesar Rp2.129.554,65, per lembar saham;

- Kelebihan harga transaksi sebesar R376.993,43 per lembar saham dikalikan dengan 12.000 lembar, jumlah lembar saham yang ditransaksikan atau sebesar Rp4.523.921.160,00 diasumsikan' sebagai dividen terselubung oleh Terbanding;

- Bahwa Terbanding mendalilkan PT. Palma Agro Lestari adalah' Pemegang Saham Pemohon Banding secara tidak langsung, tanpa didukung fakta yuridis (formil);

- Bahwa terbanding menyatakan hubungan istimewa penguasaan manajemen yang dikarenakan adanya seseorang bernama Daniel Lianto yang menjabat sebagai direktur utama PT. Palma Agro, Lestari ternyata juga sebagai wakil direktur bagian humas di perusahaan pemohon banding, sangat tidak beralasan, karena diperusahaan pemohon banding, karyawan tersebut tidak mempunyai wewenang apapun dalam pengambilan keputusan manajemen;

PT Suryabumi Agrolanggeng t

\`

- Dengan demikian koreksi atas penghasilan lain-lain sebesar, Rp4.523.921.160,00tidakberdasarkan fakta yuridis (formil)i namun hanya berdasarkan asumsi Terbanding;

- Bahwa koreksi yang didasarkan pada asumsi bertentangan) ) dengan Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Undang - Undang Nomor 7) Tahun 2021 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)

I serta Penjelasan Pasal 18 ayat (3) Undang -Undang Nomor 7| Tahun 2021 tentang Pajak Penghasilan;

2. Sanggahan atas Obyek dividen kepada PT Gozco Plantations| sebesar Rpl 1.376.025.711,00 a. Alasan Formal/Yuridis :

Dasar Hukum yang menjadi alasan formal/yuridis Pemohon, Banding adalah sebagai berikut:

- Berdasarkan Pasal 4 ayat (3) huruf f nomor 1 Undang-Undang; Pph, bahwa:I "Yang dikecualikan dari obyek pajak Pph Pasal 23 adalah:

f. dividen atau penghasilan lain dengan ketentuan sebagai berikut:'\ 1 bagian laba yang diterima atau diperoleh perseroan terbatas\\ sebagai Wajib Pajak dalam negeri, koperasi, badan usaha in.IIikI ', negara, atau badan usaha mil.Ik daerah, dari penyertaan modal'\,

I pada badan usaha yang didirikan dan bertempat kedudukan di\ indonesia dengan syarat :

1.dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau`\ diperoleh Wajib Pajak:

a.orang pribadi dalam negeri sepanjang dividen tersebut,\ diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. dalam jangka waktu tertentu; dan/atau;

b.badan dalam negeri;"

- Memori Penjelasan Pasal 18 ayat (3) Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pajak Penghasilan menyatakan bahwa:

PT Suryabumi Agrolanggeng k

" Maksud diadakannya ketentuan ini adalah untuk mencegah. terjadinya penghindaran pajak yang dapat terjadi karena adanyat hubungan istimewa. Apabila terdapat hubungan istimewa,'., kemungkinan dapat terjadi penghasilan dilapor kurang dari'i` semestinya ataupun pembebanan bl.aya melebihi dari yang``, seharusnya ..."

b. Alasan Materiil:

- Bahwa biaya yang dikoreksi oleh Pemeriksa adalah biaya\ management fee sehubungan dengan bantuan manajemen yang| dilakukan oleh PT Gozco Plantation selaku lnduk dan berdasarkan; surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak;

Bahwa berdasarkan fakta materiil, tidak ada pembayaran dividen, kepada pemegang saham, karena berdasarkan Laporan Keuangan; Komersial, kami membukukan saldo laba defisit sebesar` (Rp478.392.137.859,00) sehingga sesuai dengan regulasi kami: tidak dapat membagikan dividen;

Sesuai dengan ketentuan diatas bahwa PT Gozco Plantationst selaku Pemegang Saham Pemohon Banding memiliki 99.5%, saham sesuai dengan Akta nomor 1 tanggal 02 September 2019t yang dibuat oleh Notaris Hari Santoso, SH, MH yang' berkedudukan di Gresik;

- Bahwa sesuai dengan bukti-bukti dan fakta yang ada, PT. Gozco plantations, Tbk. dalam kegiatannya telah merealisasikan bantuan manajemen dimaksud kepada seluruh Anak Perusahaan dan manfaat dari bantuan manajemen telah diterima oleh Anak\ Perusahaan termasuk Pemohon Banding seperti: memberikan bantuan manajemen dan bantuan teknis terhadap manajemen dan' operasional perkebunan maupun Pabrik Kelapa Sawit (PKS),, memberikan bantuan dan konsultasi di bidang keuangan, hukum,', sumber daya manusia, perencanaan bisnis, dan koordinasi pemasaran dan penjualan kepada Pemohon Banding;

PT Suryabumi Agrolanggeng

A

Bahwa atas jasa manajemen yang telah diberlakukan sejak tanggal 01 Januari 2008 dan Pemohon Banding telah diperiksa: oleh Terbanding sampai dengan Tahun Pajak 2016 dan Tahun; Pajak 2018. Hasil pemeriksaan tidak terdapat koreksi sehubungani biaya jasa manajemen oleh Tim Pemeriksa sebelum dan; sesudahnya;

Bahwa menurut Pemohon Banding, apabila koreksi terkait biaya jasa manajemen yang dilakukan oleh Terbanding pada tahun pajak 2019 ini tetap dipertahankan maka koreksi ini akan mengakibatkan ketidakpastian hukum dan inkonsistensi bagi Pemohon Banding; dalam melaksanakan pembukuan yang sebelumnya telahi

1 memenuhi prinsip taat asas sehingga pada akhirnya akan} berdampak kepada ketidakpastian Pemohon Banding dalamt menjalankan pemenuhan kewajiban perpajakan di masa yangi akan datang;

Bahwa selama proses pemeriksaan maupun penelitian keberatan, Pemohon Banding telah menyerahkan data, dokumen, dan bukti-,

I bukti sehubungan dengan jasa manajemen tersebut kepada Terbanding untuk membuktikan hubungan antara biaya ja§a; manajemen yang dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada induk; usaha dengan bantuan yang diperoleh Pemohon Banding dari induk usaha yaitu:

NoDatayangdiserahkanTanggal)penyerahan

1 Dikumen perjanjian pengeglolaan manajemenTllco12Jquo

2 Bukti potong pph 23 alas manajemen feedan SPT Masa pph 23nlcon!quo

3 Time sheet kunjungan team agronomi Gozco ke kebun sAce|ry6n!ffri

- SesuaidenganFaktadiatas,Pemeriksatidaktepat mengasumsikan bahwa atas Biaya Manajemen Fee merupakan Dividen terselubung yang merupakan obyek Pph Pasal 23 dani tidak tepat dalam menerapkan tarif Pph Pasal 23;

lv. Kesimpulan dan Usul Pemohon Banding

PT Suryabumi Agrolanggeng''`

\

Berdasarkan penjelasan dan uraian di atas, Pemohon Banding menyimpulkan bahwa:

1. Surat Banding telah memenuhi seluruh ketentuan formal pengajuan banding sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU KUP serta pasal 35, 36, dan 37 UU Pengadilan Pajak;

2. Terbanding melakukan koreksi atas nilai selisih lebih saham PT. Golden Blossom Sumatra hanya karena asumsi adanya ketidak wajaran nilai beli yang tidak didukung dengan bukti materiil yang sah, sehingga koreksi ketidak wajaran nilai ini harusnya mengikuti bukti formil, bukan hasil asumsi sepihak Terbanding;

3. Terbanding melakukan koreksi biaya manajemen karena pemohon banding tidak dapat membuktikan eksistensi biaya dan benefit test yang disyaratkan sehingga mereklasifikasikan biaya manaj sebagai dividen terselubung tanpa memperhatikan fakta bahwa pemohon banding dalam kondisi rugi yang secara peraturanperundang-undangan tidak memungkinkan pembagian dividen;

bahwa selanjutnya, Pemohon Banding mengusulkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang mulia agar:

1. Menyatakan bahwa Banding yang diajukan Pemohon Banding dapat diterima karena telah memenuhi seluruh ketentuan formal;

2. Mengabulkan seluruhnya banding yang diajukan Pemohon Banding; dan

3. Membatalkan Surat Keputusan Keberatan Direktur Jenderal Pajakj Nomor: KEP-00728/KEB/PJ/WPJ.04/2022 tentang Keberatan Wajib| Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan tanggal 1 Juli 2022, serta mengadili sendiri dengan menghitung! kembali pajak terutang menjadi sebagai berikut:I

Ditambah/(Dikurangi)IMenjadiI UraianSemula

Objek Pph Pasal 23:Dividen

15.899.946.871(15.899.946.871)

Jasa Teknik52.610.200-52.610.200 Jasa Manajemen11.376.025.71111.376.025.711

PT Suryabumi Agrolanggeng.

\`

-

Jasa Konsultan1.092.811.2241.092.811.224

-

Jasa Lain21.000.00021.ooo.obo Jumlah Objek PphI12542447135

17.066.368.2954.523.921.160

Pasal 23

Pph Pasal 23 Terutang2.385.026.681(2.157.471.517)227.555.1 64I Kredit pajak227.555.164-227.555.164 Pph Pasal 23 kurang(lebih)dibayarSanksiAdministrasi

2.157.471.517(2.157.471.517)

1- +

667.521.687(667.521.687)

Pph Pasal 23 ymh.kurang(Iebih)dibayar

2.824.993.204(2.824.993.204) bahwa demikian permohonan banding ini Pemohon Banding sampaikan. Pemohon Banding mengharapkan alasan/penjelasan tersebut di atas dapat menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim untuk mengabulkan! permohonan banding Pemohon Banding. Selanjutnya, Pemohon Banding siap memberikan penjelasan dan bukti-bukti apabila Majelis Hakim yang Mulia memerlukannya;

bahwa Pemohon Banding dalam surat bandingnyamelampirkan! dokumen sebagai berikut:

Buktip-1. SalinanSuratKeputusanTerbandingNomorKEP-

00728/KEB/PJAVPJ.04/2022 tanggal 1 Juli 2022;

Bukti p-2. SalinanKeputusanTerbandingNomor

00006/NKEB/WPJ.04/2022 tanggal 16 Maret 2022;

Buktip-3. SalinanSuratKeberatanNomor016/EXT/SAL-{

JKT/DIR/VIIl/2021 tanggal 25 Agustus 2021 ;

Bukti P-4. Salinan Surat Ketetapan Pajak Nomor 00071 tanggal 8 Juni 2021 ; dan

Buktip-5. Salinan bermaterai Akta Notaris Nomor 1 tanggal 2! September 2019 yang mencantumkan penanda tangan Surat! Banding dan Surat Keberatan sebagai salah seorang pengurus.

PT Suryabumi Agrolanggeng

\`,

Menimbang bahwa Terbanding dalam Surat Uraian Ba

Nomor S-682/SUB/WPJ.04/2022 tanggal 9 November 2022, p pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

I.Ketentuan Formal

1. BerdasarkanpenelitiansuratbandingPemohonBanding 019/EXT/SAL-JKT/DIR/lx/2022 tanggal 27 September 2022 yang diterima di Pengadilan Pal.ak tanggal 29 September 2022, diketahui hal-hal sebagai berikut:

iii

YaTidak a. Banding diajukan dengan surat banding dalam Bahasa

IIIIIm Indonesia kepada Pengadilan Pajak;

11 un i b.Banding diajukan dalamjangka waktu 3 (tiga) bulan sejak I.

tanggal diterima surat keputusan yang dibanding;

FT

1 c.Banding diajukan di luarjangkawaktu 3 (tiga) bulan karena keadaan di luarkekuasaan Pemohon Banding dengan dilampiri bukti pendukung adanya keadaan di luar kekuasaan Pemohon Banding;

d. Terhadap 1 (satu) keputusan diajukan 1 (satu) surat banding;

e. Banding diajukan dengan disertai alasan-alasan yang jelas;

f.Banding diajukan dengan mencantumkan tanggal diterima

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-

00728/KEB/PJAVPJ.04/2022 tanggal 01 Juli 2022.

y::Ig- I

9. Surat banding dilampiri salinan surat keputusan dibanding, yaitu Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak

Nomor KEP-00728/KEB/PJAVPJ.04/2022 tanggal 01 Juli 2022 h.Bukti pembayaran:

- Surat banding dilampiri bukti pembayaran atas pajak - 11111] yang masih harms dibayar sesuai yang telah disetujui dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan;

iii IH

- Surat banding tidak dilampiri bukti pembayaran pajak karena jumlah pajak yang disetujui berdasarkan

I pembahasan akhir hasil Pemeriksaan adalah sebesar

RpO,00 i.Surat Banding ditandatangani oleh (Direktur) bertindak selaku:

-Wajib Pajak;

- Ahli Warisnya;

PT Suryabumj Agrolanggeng

H

-Pengurus yang berkedudukan di Indonesia;

----

- Pengurus yang tidak berkedudukan di Indonesia;

-Kuasa Hukumnya dengan dilampiri surat kuasa khusus;

j.Penandatanganan surat banding:

- Berkedudukan di Indonesia

E1=1E±

- Melampirkan bukti keberadaan pada saat penandatanganan surat banding k.Surat/skp/keputusan*) yang diajukan banding bukan merupakan objek yang dapat diajukan banding.

2. Kesimpulan Pemenuhan Persyaratan Formal

Berdasarkan hal-hal yang diuraikan pada angka 1, maka permohonan Banding Pemohon Banding memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021, Pasal 35 ayat (1 ) dan ayat (2) dan Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) serta Pasal 37 Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;

111. Analisa Pokok Sengketa bahwa setelah membaca surat banding, mempelajari Laporan Penelitian Keberatan, berkas surat-menyurat yang berlangsung selama proses penyelesaian keberatan, surat keberatan pemohon banding, dengan ini disampaikan analisa pokok sengketa atas surat banding dari pemohon banding sebagai berikut:

Menurut Pemohon Bandin bahwa pendapat menurut Pemohon Banding tercantum dalam surat banding sebagaimana dikutip dalam risalah ini;

Menurut Terbandin a. Ketentuan Deroaiakan vana terkait denaan Dokok senaketa van diaiukan keberatan. antara lain:

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

a. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang; Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU KUP), mengatur antara lain: Pasal 3 avat (1 )

Setiap Wajib Pajak wajib mengisi Surat Pemberitahuan dengan benar,lengkap, dan jelas, da]am Bahasa Indonesia dengan: menggunakan huruf Latin, angka Arab, satuan mata uang Rupiah,, dan menandatangani serta menyampaikannya ke Kantor Direktorat

I Jenderal Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau dikukuhkan atauj tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

elasan Pasal 3 a

Fungsi Surat Pemberitahuan bagi Waj.ib Pajak Pajak Penghasilan adalahsebagaisaranauntukmelaporkandan mempertanggungjawabkanpenghitungan jumlahpajakyang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang :

a. pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri dan/atau melalui pemotongan atau pemungutan pihak lain dalam 1 (satu) Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak;

b. penghasilan yang merupakan objek pajak dan/atau bukan objek, pajak;

c. harta dan kewajiban; dan/atau;

d. pembayaran dari pemotong atau pemungut tentang pemotongan atau pemungutan pajak orang pribadi atau badan lain dalam 1 (satu) Masa Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Bagi Pengusaha Kena Pajak, fungsi Surat Pemberitahuan adalah sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang sebenarnya terutang dan untuk, melaporkan tentang :

a. pengkreditan Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran; dan

PT Suryabumi Agrolanggeng

H\

b. pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri oleh Pengusaha Kena Pajak dan/atau melalui pihak lain dalam satu Masa Pajak, sesuai dengan ketentuan peraturan{ perundang-undangan perpajakan.

Bagi pemotong atau pemungut pajak, fungsi Surat Pemberitahuan{ adalahsebagaisaranauntukmelaporkandan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong atau dipungut dan' disetorkannya.

Yang dimaksud dengan mengisi Surat Pemberitahuan adalah: mengisi formulir SuratPemberitahuan, dalam bentuk kertas dan/atau dalam bentuk elektronik, dengan benar, lengkap, dan jelas\ sesuai dengan petunjuk pengisian yang diberikan berdasarkan' ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Sementara itu, yang dimaksud dengan benar, lengkap, dan jelas dalam mengisi Surat Pemberitahuan adalah :

a. benar adalah benar dalam perhitungan, termasuk benar dalam penerapanketentuanperaturanperundang-undangan perpajakan, dalam penulisan, dan sesuai dengan keadaan yang! sebenarnya;

b. Iengkap adalah memuat semua unsur-unsur yang berkaitan dengan objek pajak dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan; dan c. jelas adalah melaporkan asal-usul atau sumber dari objek pajak; dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan.

Surat Pemberitahuan yang telah diisi dengan benar, lengkap, dan jelas tersebut wajib disampaikan ke kantor Direktorat Jenderal Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau dikukuhkan atau tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

Kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan oleh pemotong atau pemungut pajak dilakukan untuk setiap Masa Pajak;

PT Suryabumi Agrolanggeng

Pasal 12 avat /3) :

Apabila Direktur Jenderal Pajak mendapatkan bukti jumlah pajak; yang temutang menurut Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud\ pada ayat (2) tidak benar, Direktur Jenderal Pajak menetapkan; jumlah pajak yang terutang.

Pasal 13 ahuruf a

Dalam jangka waktu 5 (lima) tahun setelah saat terutangnya pajak| atau berakhimya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun} Pajak, Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan Surat Ketetapan| Pajak Kurang Bayar dalam hal-hal sebagai berikut: a. apabila} berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain pajak yang; terutang tidak atau kurang dibayar;.

Pasal 13 avat (2)

Jumlah kekurangan pajak yang terutang dalam Surat Ketetapan: Pajak Kurang Bayar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf ai dan huruf e ditambah dengan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dihitung sejak saat terutangnya pajak atau berakhimya Masa) Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak sampai dengan| diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar.

Pasal 25 ahuruf a

Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan hanya kepada Direktu Jenderal Pajak atas suatu Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar; Pasal 28:

(1) Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan Wajib Pajak Badan di Indonesia waji menyelenggarakan pembukuan.

(3) Pembukuan atau pencatatan tersebut harus diselenggarakan dengan memperhatikan itikad baik dan mencerminkan keadaan atau kegiatan usaha yang sebenarnya.

(5) Pembukuan diselenggarakan dengan prinsip taat asas dan dengan stelsel akrual atau stelsel kas.

PT Suryabumi Agrolanggeng i

H

(7) Pembukuan sekurang-kurangnya terdiri atas catatan mengenai harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta penjualan; dan pembelian sehingga dapat dihitung besamya pajak yang| terutang.

(11) Buku, catatan, dan dokumen yang menjadi dasar pembukuam atau pencatatan dan dokumen lain termasuk hasil pengolahan,

' data dari pembukuan yang dikelola secara elektronik atau secara( program aplikasi on-line wajib disimpan selama 10 (sepuluh); tahun di Indonesia, yaitu di tempat kegiatan atau tempat tinggal}I Wajib pajak orang pribadi, atau di tempat kedudukan wajib pajak( badanI

Pasal 29 avat (3a)i Wajib pajak yang diperiksa wajib:,

I a. memperiihatkan dan/atau meminjamkan buku atau catatan,; dokumen yang menjadi dasamya, dan dokumen lain yang! berhubungan dengan penghasilan yang diperoleh, kegiatan) usaha, pekerjaan bebas Wajib Pajak, atau objek yang terutang; pajak., a. memberikan kesempatan untuk memasuki tempat atau ruang t yang dipandang perlu dan memberi bantuan guna kelancaran Pemeriksaan; dan/atauI b. memberikan keterangan lain yang diperlukan

Penjelasan

Dalam hal petugas Pemeriksa membutuhkan keterangan lain selain buku, catatan, dan dokumen lain, Wajib Pajak harms memberikan: keterangan lain yang dapatberupa keterangan tertulis dan/ataui keterangan lisan.

Keterangan tertulis misalnya:

a. surat pemyataan tidak diaudit oleh Kantor Akuntan Publik;

a. keterangan bahwa fotokopi dokumen yang dipinjamkan sesuai; dengan aslinya;

b. surat pemyataan tentang kepemilikan harta; ataui

PT Suryabumi Agrolanggeng i

c. surat pemyataan tentang perkiraan biaya hidup.

b. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang| Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan| i Perpajakan, mengatur antara lain:

Pasal 2 avat 3

Subjek pajak dalam negeri adalah:;

a. orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi; yang berada di Indonesia lebih dari 183 (seratus delapan puluh) t:::)a:.a;a::lad:,;amngskuaat:at::u4n2p(adj::::::)abdu:I:::oa:ae:,:r:::;) mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia;I b. badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia,) kecuali unit tertentu dari badan pemerintah yang memenuhi) kriteria:

1. pembentukannyaberdasarkanketentuanperaturan. perundang-undangan;

i

2. pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan; Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja( Daerah;I

3. penerimaannya dimasukkan dalam anggaran Pemerintah I Pusat atau Pemerintah Daerah; dan

4. pembukuannya diperiksa oleh aparat pengawasan fungsional\ negara; dan

Pasa' 4

Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambaham kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat, dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun,,[ termasuk;

PT Suryabumi Agrolanggeng

9. dividen, dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk dividen, dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian(I sisa hasil usaha koperasi;

Pasal 231 Atas penghasilan tersebut di bawah ini dengan nama dan dalami bentuk apa pun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau; telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek; pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usahai tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib! Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap, dipotong pajak oleh( pihak yang wajib membayarkan:I a. sebesar 15% (lima belas persen) dari jumlah bruto atas:

1. dividen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1 ) huruf g;{

2. bunga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf f;

3. royalti; dan

4. hadiah, penghargaan, bonus, dan sejenisnya selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1 ) huruf e;

b. dihapus;

I c. sebesar 2% (dua persen) dari jumlah bruto atas:

1. sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan} harta, kecuali sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan: penggunaan harta yang telah dikenai Pajak Penghasjlan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2); dan

2. imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang telah) dipotong Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam; Pasal 21.

c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-213/PMK.03/2016 tentangi Jenis Dokumen Dan/ Atau lnformasi Tambahan Yang Wajib Disimpan Oleh Wajib Pajak Yang Melakukan Transaksi Dengan Para Pihak

PT Suryabumi Agrolanggeng

\\

YangMempunyaiHubunganlstimewa,

Pengelolaannya.

d. Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-43/PJ/2010 Tentang Penerapan Prinsip Kewajaran Dan Kelaziman Usaha Dalam Transaksi Antara Wajib Pajak Dengan Pihak Yang Mempunyai Hubungan lstimewa sebagaimana telah diubah dengan PER-32/PJ/2011.

e. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan, mengatur antara lain: Pasal 10 avat (1 )

Buku, catatan, dan dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan dan dokumen lain termasuk hasil pengolahan data dar

::Tkbausr::.,}naengwda'ji:`°::s,Sine:::ase::ak:r:n'4koat(asuepsu:::;at::°ugnra:j! Indonesia, yaitu di tempat kegiatan atau tempat tinggal Wajib Pajaki orang pribadi, atau di tempat kedudukan wajib pajak badanLI Pasal 10 avat (2)

Dalam hal Wajib Pajak melakukan transaksi dengan para pihak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak, kewajiban menyimpan dokumen lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi dokumen dan/atau informasi tambahan untuk mendukung

::::nag:rnan]::,is:wyaantge[adi'a:::::,ddeennggaannp::lan:,pya::w::Ta:undyaa:i ( kelaziman usaha.

Data dan Fakta

1) Berdasarkan Kertas Kerja Pemeriksaan dan Laporan Hasil; PemeriksaannomorLAP-00116/WPJ.04/KP.0804/RIK.SIS/2021; tanggal 7 Juni 2021 diketahui terdapat koreksi Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 sebagai berikut:

a. Koreksi Reklasifikasi Objek Pph 23 dari Jasa Manajemen menjadi, Dividen sebesar Rpl 1.376.025.711,00;

Halaman 24 darj 83 halaman Putusan Nomor PUT-010772.1212022/PPIM.XXB Tahun 2024

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

b. Koreksi Positif Objek Pph 23 atas Dividen yang belum dilaporkan Wajib Pajak berupa dividen terselubung kepada PT. Palma Agro Lestari sebesar Rp4.523.921.160,00;

2) PemohonBandingtidaksetujuataskoreksisebesar Rp4.523.921.160,00 dan Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan alasan sebagaimana dijelaskan pada Romawi Vl di atas;

3) Terbanding dalam Keberatan telah mengirimkan Surat Permintaan Peminjaman Buku, Catatan, Data, Dan lnformasi Nomor S- 2664/PJ/WPJ.04/2021 tanggal 19 0ktober 2021 ;

Pemohon Banding mengirimkan data via email sebagai berikut: NoJenis buku/catatan/data dan informasi

Fotokopi Akte Pendirian, akte perubahan modal

1

2Fotokopi SPT Tahunan Pph Badan Tahun Pajak 2019 beserta lampiran

3Laporang Keuangan Audited

4COA, Trial Balance, General Ledger

5Dokumen Pendukung Biaya Management Fee, berupa:

E Bukti Transfer Mgt FeeJkt.pdf ra Bukti Transfer Mgt Fee_sby.pdf

E Invoice Manag Fee 2019_SA.pdf

EE Jadwal pejalanan Dina5 Divisi Agronomi .„

E SA-GOZCo pERJAr\iiiAN MAr\iAGEMENT ...

trt]JVoucherManagementFeesATahun201...

6Dokumen Pendukung Pendapatyan Bunga Pjnjaman, terdiri dari:

E2019PTGBS-Spsharcholder290519.pdf ra2Oi9pTGOLDENBLOssOMsuMATRA...

Dpe¢anjianliutpiutsAGBS.pdf

B SA.Pejanjian Hutang PiutangLGBS_a dde..

4) Terbanding dalam Keberatan telah mengundang Terbanding dalam Pemeriksaan untuk melakukan pembahasan dan klarifikasia perpajakan pada hari Jum'at tanggal 04 Maret 2022 sesuai denganl surat undangan nomor:

- UND-70/WPJ.04/2022 tanggal 15 Februari 2022;

- UND-74/WPJ.04/2022 tanggal 18 Februari 2022;

- UND-75/WPJ.04/2022 tanggal 18 Februari 2022;

- UND-40/WPJ.04/BD.06/2022 tanggal 18 Februari 2022;

PT Suryabumi Agrolanggeng in

Hasil pembahasan dengan Terbanding dalam Pemeriksaan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan dan Klarifikasi Sengketa)

I Perpajakan nomor BA-132/WPJ.04/BD.06/2022 tanggal 04 Maret;

I 2022, dengan pembahasan sebagai berikut:

a) Terkait koreksi reklasifikasi Objek Pph 23 dari Jasa Manajemen| I menjadi Dividen sebesar Rpl 1.376.025.711,00 (1)Mohon penjelasan alasan Terbanding dalam Pemeriksaan;

melakukan reklasifikasi Objek Pph 23 dari Jasa Manajemen; menjadi Dividen sebesar Rpl 1.376.025.711 ?

Jawaban :

Sesuai penjelasan Pertanyaan Pph Badan huruf b.

(2) Apakah terdapat dokumen sumber yang mendasari koreksi? Jawaban :

Sesuai penjelasan Pertanyaan Pph Badan huruf b.

(3) Apakah dasar hukum koreksi?

Jawaban :

Sesuai penjelasan Pertanyaan Pph Badan huruf b.

(4) Pasal 4 ayat (3) huruf f mengatur sebagai berikut:

Yang dikecualikan dari objek pajak adalah:

dividen atau bagian laba yang diterima atau diperoleh perseroan terbatas sebagai Wajib Pajak dalam negeri, koperasi, badani usaha milik negara, atau badan usaha milik daerah, darii penyertaan modal pada badan usaha yang didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia dengan syarat:

1.dividen berasal dari cadangan laba yang ditahan; dan

2.bagi perseroan terbatas, badan usaha milik negara dan| badan usaha milik daerah yang menerima dividen, kepemilikan saham pada badan yang memberikan dividen paling rendah 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah modal yang disetor.

elasan Pasal 4 ahuruf f

Berdasarkan ketentuan ini, dividen yang dananya berasal dari laba setelah dikurangi pajak dan diterima atau diperoleh

PT Suryabumi Agrolanggeng \`

\\\`

perseroan terbatas sebagai Wajib Pajak dalam negeri, dan bad usaha milik negara atau badan usaha milik daerah,

::::emrtpaaatnn%:d::::a:ad::u,Snadhoane':,i:,nyadeynagnagnd!dp':I:;:rf:::i sekurang-kurangnya 25% (dua puluh lima persen), tidakl termasuk objek pajak. Yang dimaksud dengan "badan usaha negara" dan "badan usaha milik daerah" pada ayat ini, antara adalah perusahaan perseroan (Persero), bank pemerintah, dan bank pembangunan daerah.

Perlu ditegaskan bahwa dalam hal penerima dividen atau bag laba adalah Wajib Pajak selain badan-badan tersebut di seperti orang pribadi baik dalam negeri maupun luar nege firma, perseroan komanditer, yayasan dan organisasi sejenis d sebagainya, penghasilan berupa dividen atau bagian tersebut tetap merupakan objek pajak.

Berdasarkan ketentuan di atas, dan fakta bahwa PT Gozco! plantations Tbk selaku Pemegang Saham PT Suryabumi} Agrolanggeng memHiki 99,5% saham, apakah koreksi pemeriksa| telah sesuai ketentuan? Mohon penjelasannya., Jawaban :

Dividen dikecualikan dari objek pajak apabila memenuhi 2 syarat diatas. Dalam hal ini, dividen terselubung tidak memenuhi syarat nomor 1 "dividen berasal dari cadangan laba yang ditahan", oleh karenanya merupakan objek pajak.

(5)Apakah ada hal lain yang hendak disampaikan Tim Pemeriksa?

Jawaban: Tidak ada b) Terkait koreksi Objek Pph Pasal 23 sebagai Dividen terselubung! kepada PT Palma Agro Lestari sebesar Rp4.523.921.160,00 Penjelasan koreksi:

Koreksi atas kerugian penjualan sebanyak 12.000 lembar saham yang dibeli dari PT Palma Agro Lestari (12.000 lembar x' (Rpl .000.000-Rp623.006,57)). Pemeriksa menyimpulkan koreksi

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

tersebut merupakan dividen terselubung dan oleh karenanya menjadi objek Pph Pasal 23 Dividen.

(1)Terkait penjelasan koreksi atas kerugian penjualan saham sebanyak 12.000 Iembar saham yang dibeli dari PT Palma Agro Lestari, apakah terdapat dokumen sumber/pencatatan yang menyatakan adanya kerugian penjualan sahami tersebut? Jelaskan lebih lanjut!

1 I (2) Jika tidak ada dokumen sumber/pencatatan, jelaskan maksud dari penjelasan koreksi Tim Pemeriksa bahwa ada kerugian penjualan sebanyak 12.000 lembar saham yang dibeli dari PT Palma Agro Lestari (12.000 lembar x (Rpl.000.000- Rp623.006,57)).

Jawaban :

Dasar koreksi sebagaimana telah diuraikan di KKP 8.7.2, dan penjelasan diatas.

(3)Berdasarkan daftar susunan pemegang saham, diketahui|i bahwa PT Palma Agro Lestari bukan merupakan pemegang|I saham PT Suryabumi Agrolanggeng, oleh karena itu:

- mohon penjelasan Tim Pemeriksa, apakah terdapat dokumensumbersehinggadilakukankoreksiobjekPph,i Pasal 23 atas Dividen? dan

- apakahdasarhukumnyasehinggaPemeriksa menyimpulkan koreksi tersebut merupakan dividen terselubung?

Jawaban :

Dasar koreksi sebagaimana telah diuraikan di KKP 8.7.2, dan penjelasan di atas.

i c) Apakah ada hal lain yang hendak disampaikan Tim Pemeriksa? i Jawaban : Tidak ada

5) Terbanding dalam Keberatan telah mengundang Pemohon Banding; untuk melakukan pembahasan dan klarifikasi sengketa perpajakan sesuai dengan surat undangan nomor UND-38/PJ/WPJ.04/2022

PT Suryabumi Agrolanggeng b'

tanggal 24 Februari 2022. Pemohon Banding memenuhi undangani sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pembahasan dan Klarifikasi Sengketa Perpajakan nomor BA-132AVPJ.04/BD.06/2022 tanggal 04 Maret 2022, dengan pembahasan sebagai berikut:

a) Mohon penjelasan Wajib Pajak secara rinci tentang:

1) Proses bisnis Wajib Pajak fnosEs BisNls pT. siiRv^BLion Acaer^nrsGENG

2) Pohon kepemilikan Wajib Pajak

Jawab :

Struktur Gozco Group Telampir

3) Daftar afiliasi terkait hubungan istimewa, agar dibuatkan dalam bentuk bagan!

Jawab :

PT.SA dalam kegiatan usahanya melakukan transaksi usaha dan keuangan dengan pihak-pihak berelasi. Seluruh transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan dengan syarat dam kondisi yang sama sebagaimana dilakukan dengan pihakl

I ketiga.I Si fat hubungan dengan pihak-pihak berelasi adalah sebagai\, berikut :

PT Suryabumi Agrolanggeng

SIFAT"_UBUNGANPIIIAl(:I?lHAKBERELAsl

Pemegaiig saham EntitasPT.Gozco Plantations Tbk (Gozco) Entitas AnakPT.Golden Blossom Sumatera (GBS) Manajemen kunci yang sama dengan EntitasPT.Catiya Vidi Abadi (CVA)

PT.Palma Seiahtera (PS)

PT.Telaga Sari Persada (TSP)

PT.Pemdas Agro Citra Buana (Pemdas) PT.Bank Yudha Bhakti Tbk.

b) Terkait koreksi reklasifikasi Objek Pph 23 dari Jasa Manajemen menjadi Dividen sebesar Rpl 1.376.025.711,00

1) Mohon penjelasan Wajib Pajak tentang Jasa Manajemen tersebut!

Jawab :

Jasa management ini meliputi 3 bidang utama sbb :

-Agronomi / Perkebunan

Team Agronomi Gozco selalu memberikan rekomendasi untuk pupuk yang diperlukan oleh tanaman termasuk dosisnya dan mengawasiaplikasipemupukandilapanganseperti pengawasan terhadap pengendalian gulma yang sangat berpengaruh terhadap penyerapan pupuk oleh tanaman. Hasil produksi buah (TBS) sangat dipengaruhi oleh pemupukan yg efektif , jika pemupukan dilakukan tahun ini maka dampaknya terlihat 2 (dua) tahun kemudian (jd tidak langsung terlihat dampaknya di tahun berjalan).

Selain itu pengawasan terhadap hama dan penyakit juga selalu diawasi secara berkala.

Seluruh aktifitas panen juga diawasi oleh Team Agronomi Gozco seperti pengawasan terhadap panen buah mentah ataupun buah matang tetapi tdk dipanen shg akan menjadi busuk, km jika panen dilakukan tidak efektif maka GPO yg dihasilkan juga menjadi tidak optimal.Termasuk juga performa pemanen jangan sampai ada pemanen dengan performa rendah.

PT Suryabumi Agrolanggeng n

Pengendalian biaya juga diawasi oleh Team Agronomi Gozco, misal pengawasan terhadap penggunaan solar dan barang-, barang persediaan di kebun.

Sehingga SA mampu menjalankan kegiatan bisnis usahanya dalambidangperkebunan,sertamengembangkant pengetahuan dan keterampilan pekerja agronomi. SA dapat; menghasilkan buah (TBS) dengan kualitas yang baik dan mengurangi buah (TBS) dengan kualitas dibawah standard.

- Administrasi/keuangan

PT Gozco memberikan supervisi dan pendampingan kepada PT SA dalam pembuatan kegiatan administrasi dan akuntansi.' Contoh :

• Memberikansupervisedalampembuatanlaporan keuangan agar laporan keuangan yang dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di' Indonesia.

• Memberikan pendampinganjuga Ketika pT SA diaudit oleh Kantor Akuntan lndependen setiap tahun sebagai: kewajiban dari Anak Perusahaan PT Gozco Plantations: Tbk.

Sehingga PT SA mampu menjalankan fungsi administrasi dan akuntansi sesuai dengan standard yang berlaku dan mampu. secaraefektif memanfaatkanstrategianggarandan perencanaan manajemen yang ditetapkan oleh Gozco dalam menjalankan bisnisnya.

Informasi Tehnologi / lT / System program administrasi

System/program administrasi menjadi bagian dari prosedur pengendalian internal keseluruhan dalam bisnis SA, yg mencakup aplikasi dokumen, teknologi dan prosedur oleh' akuntan manajemen;

PT Gozco memberikan pelayanan perbaikan dan konsultasi apabila PT SA terkendala dalam menjalankan system lT-nya

PT Suryabumi Agrolanggeng,

I k

seperti perbaikan program, perbaikan jaringan internet apabila adagangguaneksternal,memberikanmasukand rekomendasi (mungkin pe[atihan) kepada unit-unit pe system lT shg SA mampu beroperasi secara efektif memanfaatkan infrastruktur IT (termasuk pemeli jaringan IT);

Selain itu pengawasan terhadap proses produksi di PKS juga diawasi oleh team Agronomi Gozco termasuk penerimaan buah dari Pihak luar sehingga SA dapat mengontrol kualitas CPO yang dihasilkan dari penerimaan TBS luar kebun me sesuai standar;

Perlu kami sampaikan juga bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (3) huruf f Undang-Undang PPH, bahwa yang dikecualikan dar objek pajak PPH pasal 23 adalah Dividen atau bagian yang diterima atau diperoleh perseroaan terbatas sebagai| Wajib Pajak dalam negeri, koperasi, badan usaha milik negaraI ,( atau badan usaha milik daerah, dari penyertaan modal pada(

) badan usaha yang didirikan dan bertempat kedudukan dii Indonesia dengan syarat :i -Dividen berasal dari cadangan laba yang ditahanI

- Bagi perseroaan terbatas, badan usaha milik negara dam badan usaha milik daerah yang menerima deviden,; kepemilikan saham pada badan usaha yang memberikan deviden paling rendah 25% (dua puluh lima persen) dari modal yang disetor

Sesuai dengan ketentuan diatas bahwa PT.Gozco Plantation selaku Pemegang Saham Pemohon Banding memiliki 99,5% saham sesuai dengan Akta No.1 Tgl 02 September 2019 yg dibuat oleh Notaris Hari Santoso, SH, MH yg berkedudukan di Gresik;

Sesuai dengan fakta diatas, maka tidak tepat bahwa atas biaya manajemenfeemerupakanDevidenterselubungyg

PT Suryabumi Agrolanggeng ly

merupakan obyek PPH pasal 23 dan juga tidak tepat dalam menerapkan tarif PPH pasal 23;

2) Mohon agar dilampirkan dokumen pendukung terkait Jasai Manajemen berupa:I Jawab :1 a/ Agreement,. (Terlampir) b) CV of Serv/.ce Prov/.der;(Terlampir prospectus PT Gozco| plantations Tbk) c) Bukti Pembayaran; (Terlampir Lampirkan Bukti Bayar) d) Serv/.ce Report;(Terlampir Laporan Agronomi) e) Bukti email/ korespondern dengan serv/.ce prov/.der;{ (Terlampir email2 dari Team Akunting dan lT) f) Summaryafau sapporf/.ng document (Sesuai lampiran point; 4 dan 5) g) 7t/.p Report (Jika dilakukan) (Terlampir tiket perjalanan! Team Agronomi) h) Dokumen pendukung lainnya apabila ada.

c) Terkait koreksi Objek Pph Pasal 23 sebagai Dividen terselubung| kepada PT Palma Agro Lestari sebesar Rp4.523.921.160,00;

a. Mohon dijelaskan kronologi pembelian saham PT Palma Agro! Lestari !)

Jawab: I PT.PAL menawarkan saham PT.GBS kepada PT.SA dan' disepakati harga nominal sebesar Rp 1.000.000 / lbr saham.I Namun demikian, perlu kami sampaikan bahwa koreksi! Pemeriksa yang menganggap sbg Deviden terselubung| kepada PT.PAL tidak tepat km PT PAL bukanlah Pemegang Saham dari PT.SA.

b. Terkait tanggapan Wajib Pajak atas SPHP, berikut:

PT Suryabumi Agrolanggeng ,

\;,

Songaahen &orotol obyek pa)ut dovlaori kepeal PT Pamta Agro Le8tzirl cobceor Ftp. 4.623.021.180.-

:;,Effi:¥Hj*¥coF¥ngF#j¥EL;*gLffiG:F##:ufrd#mu:8¥

A

• Bal"o rneT`iiT`it Pomer»cea OtLn8elcel eohonjsmm d»olailon clengrn halt)a

Rp, e23.008.67.- corwhcoa hartya yang dRmTieak8lfan mof`|adl labo` rvehal

8ebesar F`p. 376.904 per lombaT 68ham

•:#E'otw,twehb°##Epd£#nFberrmuno,°ingf##ounffo dlmana O`IP memt)utl haroa oewhalan coboaer F`p. 2.129.55.668 per frotm 8aham

- Ketotiuen hargB tran88l{el seb8sar Ftp. 376.894 per lemb8r 88harn dll<al»tari dongari 12.000 lBmbar. |umlah lomber eaham yafig clitransol(slton at8u seb8sor Rp. 4.523.921.loo.. dlasumsLkan sebagai de`/loon ter80lubuno oleh Pemema

Jelaskan maksud dari Resume Laporan Penilaian dilakukanolehinternalDJPdengannomor

4/WPJ.07/KP.08/2020 dimana DJP membuat harga sebesar Rp2.129.55.656,00 (angka kurang 1 digit?) per lembar saham!

Jawab :

Angka tersebut adalah Rp2.129.555,00 per lembar saham;

Pendapat Terbandina dalam Droses keberatan koreksi Terbandin dalam Pemeriksaan

Sumbor Pongujlan:

-SPT Ma3o ppli pasal 23

-lopocan K®uengan &ALidit Ftoport

-BIIktl B8saT

-Rck.ningkomn

Pongu|k]n yang dllokukari :

-PengLI|ian dilakukan d®ngon I.ki`lk equali3o.I dan pcn®lusumrl angko.anoka ko Lai)or8n Keuenocrl pada po&i)os ypng dhoungklnhon tord8pat objok Pph Pasol 23,

She ufall

M a I, IJ , a (

No.u I a i a I,Rc'.VvprspTPema,toeKorokal.

'Plo)mo'mD)I

1. Ooum1S.899.948.87152,610.ZOO1S.899.946,871(11.378,025.711)

2. aunoa

3. Rqya"

4. Hed.h d.I. Pcooh.rg..n

6. S- a.ri Fonghaedan faho ..haib`ngan dng.rihlt,

Pe-11.aTdhoD| J..- "&fl.jemef.. J..a KOA.Idlae.I a.

den}a.ablncocoala.r.oafiPMK- i4imuKoanois:

I) JcoTetw52.810,ZOO

2) jmMfngfro

11 376 025 711

3)Jaaelton.ubl.1.092,811.2241,092.811,224

) J-ho:

•Jiiso Eiin mtal PMK-14irf]uK.o3/2ol 5G21,000,coo21.OcO,000

Jumlah12.542.447.13S17.cre8.3882054.523.921.loo

PT Suryabumi Agrolanggeng

\ `,,,

PonJolasan

•Rlncthobjekpphpasal23:

Opek Pph Pa3al 23 cfro. L8poran I(euangaf. :

a. Poe.F>es Laporon Labe Ruql:RP17.066.368;295 b. Pos-Pos NoracaRp

Jun"

17.066.368285 Objok darl mass sobolumnya

Dieotordydiselof/d8apoTkan masa bethtrtya

Dbeihihmok4n 8ebagal objok F]Pli Pemolongan lab

Dbotong/dbolol/clhaporton dl KF]P lain

Objek P8jak MemJr`it Pamer8csaRpl7.066.368,295 Objok Pejal( def"rut SPT WP12,542.447,135 Korokgl Objok Pa|ak4.523.921.160 Rna an Obiok Pph Pa8aJ 23 Pe. Jenb O"ek :

Noj`Jenis,.oblek'•ngicfro`wF>r L. tcffulF?eineiife'8 -.:- .,K6rdfaT._` ,` tit(a.robl:13F>hl23',i:

1 Dh«cn15.coo.ac.87i15.809.948.8712.384.ee2.o3i

2 Jas a Tokrm52.010.ZOO52.010JZOO

3 Ja3 . hha.Nm enW .37B.02§.711(11.376.026.7111/227.620.6141

4 jmo I(onaulton1.og2.en2241.0®2.811.224

.

5 Ja3a Lain21.000.00021.000.OcO

Jun un12.S42.447.13S 17.06e.ee8.2Os4.523.921.1cO2.167.47i.§ie

Borda8arkan ha§ll p8ngujlan disinpuhan |umlah objok Ppl` Pasal 23 edalah sebesar Rp.17.066.368295.-.

-Terdapat koreksl ob|ck pF]h pasal 23 yang belum dp8pork4n oloh wajto pajck berupa divlden !erselubung kepada pT. Palms Agro Lestari scbesar F`p. 4.523.921.160,-.

-Sel8ln th pemoriksa mefakuton reklass objek Pph Pasal 23 Jasa Manajomen menjadl Dividen. Objek tersebut moiibakan pembayaran Mam|emon FBo kep8da PT. Gozoo Plantatlon Tbk. Berdasarkan hasil pengujien. pemeriksa I)erkesinpulan bahwa pembayaran Man8jemen Fee tersebut 8eberiamya adaLah pembayaran Di\nden ter8elLibung.

-UAtLik pengtjjlan objek Pph P8881 23 dl lokasl cab8ng Wajib Pa|ak. Pemorlksa tolah monglrimkan perminto8n pemeriik§aan lakasl d8ngan nomor S-00001M/PJ.04n<P.0800/RIK.SIsfa021 tonggal 07 Januari 2021 ko KPP Mady8 Palombang dan S- 00002M/PJ.04n{P.0800fllK.SIsn021 tlliggal 07 Januari 2021 ko KPP Pratam8 Prabumunti.

Dasar Hufro

-P8soll2ayst(3)UUKUP

•Pasoll8ayat(3)UUpph

-P8sol23UUPPI`

Tanggapan Wajlb Pa|ak alas Koreksl Bordasarkan SPHP fu[ t]dak 8ctu|u cG9 torek8l obyck Pph 23 sobeSar Rp 16.899.946.871,- yang tefdirt dari Korotol DPP Pph pe 23 Devidan yalto rTronunJt a8um8l Pamerik8a dlbeglkan kepecla :

a. PT ¢caco plantation cobo88.Rp.11.376.025.711,- b. PTpfro Agro Lestari 8ebeoar F}p, 4.523.921.leo,- a. Saeggahari atBs Ol)y®k do`rldofi kopad8 FrT Gozco Fllautctlco 8obe8ar Ftp.

11378JE5.711

- B8t"ra blaya yang dltoroksl oleh P8merilcsa adaLan bfaya manageiTionl foe sehubungan dengan banlu8n maTlagomonl yang dllakukan oloh PT Oozco

Pl8nt8ton selaku lnduk dan terdasarton simt pei|anjLan yang ditand8tangan) kedua belah pmak

• Bar"ra borda8allcan fakta tklak ado pornbayaen dovidon lcepeda pefnegan8 saham. torena berda8givcan Laporon Keuangan Komeelal, lcaml m8moul(ulcan

8aldo labe ddeslt cebeear (Rp. 470.302.137.059) coh!ng8a aceuaj afur8ri tldal.

bl8a mombaBO<en d8vk]en

• Barwe kofol(sl ob}rek pa|ok Dovidon ho adalali merupalcm ko.elc.I yang berdasahcan ASUM§l biikan bedasaftcan btlktJ

- Bahve kcneksl i/ano dilakLilcan berdasarken esum9I t]dak blaa dllckukan trfuedep Lee`ue|lb8n peipejala)n lcarono tldak dida88rkan Dodo alct hilctl

PT Suryabumi Agrolanggeng` n

b. SaTIBBanan lcorot.el ol)yok p8j8k aevidon kopaaa PT Palima Agro L®8tBrl cobosar Rp. 4.623.921.180.-

.:-jFEi=i¥RiF#iEquffii=tia#F:?¥coyso#:TERE¥

- Balt`hra meriufut Pomerftso aBnaelcgi sohorugnye dltolcuk8n doneon haJoe

F`p. 823.Oce.57.- 8oriinoga lianga yong ditcan8ak8ik8n TT"jadi lebh rcehal eet]esor Rp. 376.8a4 per tombar saham

- Pendapat lnl bortontmpn denoan F`e8ume L8poran Ponllalan yong dil8kulon oleh intom8l DJP dcogan nomor lAPJM/PJ.07/KP.Oera020 dfror`a D`IP nnembeat haroa ponna!ari 8etiesaf Rp. 2.129.5S.6§B per lembar aaham

- ltoleblhan harga traiisak81 8ebesar Rp. 37e.994 per lembar saharli dlkalD(ae doiiBen 12.OcO lBmbar. Jumfah lembar saham y811g ditransaksuen 8t8ti sebeser Rp. 4.523.921.160.- dlasumslkan sebagai devidorl ters8lubun8 oteli Pendkso

- Bah`ra PemeTlksa ber8sumsl PT Palma Agro lestari adalah Pam®g8ng

Saham , padahal 8esiiai fakta bukan mcaipafan p8me€eno saham fami

- Dengan demiklso korekel alas pengh8sll8n lalrplaln sobesor Rp.

4. 523,921.160,-ve8k I)¢rdasarlcan (8kta namun rianya bordasarken osLimgi

Panohkso

- Baliva lcoft}tsl ysoo didasarton p8da a8umsl tldak bis8 ditef8|)fan . kaena

Penedkso haru8 mo!Bkuken korokal berdasaTkan alat I)`iktl .

Poridapat Pomeriksa Pa]ak dalam Pembahasan Akl`lr

1. Sanggah8n alas objok dividon kepada pT. Gozco plantation sebesar Rp.11.376.025.711.-

Pemeriksa tidak dapat iTienorima sanggahan Wdjfo Pajak dan tetap mempedehankan koreksi objek d.n/iden kepada PT. Gozco Plantatlon sebesar Rp.11.376.025.711,-8esu8i Pend8p8t Pem8riksa Pajak dalam Pembaliasan Akhlr pada korekel penyesualan fishal pcellif point BLAVA MANAGEMENT FEE.

2. S8ngg8han alas objok dividen kep8da pT. Palma Agro Lesfari seb8sar Rp. 4.523.921.160.-

Pemerbtsa flak dapat menerima sanggahan Waj.b P8jak dan tetap mempenahank8n korcksl objek divided kepada PT. Palma Agro Lestari §ebesar Rp. 4.523.921,160,-sesiial Pendapal Pemorik8a P8|ck dalan Pomb8has8n Akhlr pada koreksl penyesuaian riskal posltif polnt BEBAN LAIN-LAIN.

Penelitian dalam Keberatan:

1) Berdasarkan Kertas Kerja Pemeriksaan dan Laporan Hasil PemeriksaannomorLAP-00116/WPJ.04/KP.0804/RIK.SIS/2021 tanggal 7 Juni 2021 diketahui terdapat koreksi Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar Rp4.523.921.160,00 yang berasal dari:

a. Koreksi Reklasifikasi Objek Pph 23 dari Jasa Manajemen menjadi Dividen sebesar Rpl 1.376.025.711,00;

PT Suryabumi Agrolanggeng

\,

I b. Koreksi Positif Objek Pph 23 atas Dividen yang belum dilaporkan; Wajib Pajak berupa dividen terselubung kepada PT. Palma Ag Lestari sebesar Rp4.523.921.160,00;

2) Penelitian atas Koreksi Reklasifikasi Objek Pph 23 dari Manajemen menjadi Dividen sebesar Rpll.376.025.711,00 direklas menjadi Objek Pph Pasal 23 atas Dividen;

a. Bahwa Koreksi Reklasifikasi Objek Pph 23 dari Jasa Manajemen menjadiDividensebesar Rpll.376.025.711,00merupakan ekualisasi dari koreksi penyesuaian fiskal posititf atas Biaya Jasa! Manajemen pada hasil pemeriksaan Pph Badan;

b. Berikut hasil penelitian keberatan atas koreksi penyesuaian fiskal posititf atas Biaya Jasa Manajemen pada Pph Badan:

(1 ) Biaya Manajemen tahun 2019 dibayarkan Pemohon Banding.

kepada PT. Gozco Plantation Tbk, berdasarkan invoiceLi nomor 004/GP/lNV/Xll/19 tanggal 31 Desember 2019 dengan! biayaManajemenyangditagihkansebesar Rp.11.376.025.711,- (2)Berdasarkan Lampiran V SPT Tahunan Pph Badan PT;

I Suryabumi Agrolanggeng tahun pajak 2019, diketahui bahwa| PT Gozco Plantation Tbk menguasai kepemilikan di PT Suryabumi Agrolanggeng sebesar 99,5°/o.

I (3)Berdasarkan Pasal 18 ayat (3) UU Pph, bahwa Direktur;

Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan serta menentukan: utangsebagaimodaluntukmenghitungbesarnyai Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai( hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak

I dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan menggunakan) ( metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga penjualan kembali, metode biaya-plus, atau metode lainnya.

PT Suryabumi Agrolanggeng

•\

(4) Bahwa menurut Pemohon Banding dalam surat keberatanya| bahwa Terbanding dalam Pemeriksaan terlalu dini untuk melakukan koreksi tanpa melalui kajian sesuai dengan PER- 32/PJ/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktorat| Jenderal Pajak Nomor Per-43/PJ/2010 tentang Penerapan| Prinsip Kewajaran Kelaziman Usaha dalam Transaksi Antara Wajib Pajak Dengan Pihak Yang Memiliki Hubungan lstimewa.

(5)Terbanding dalam Pemeriksa pada dasarnya telah berusaha untuk melakukan kajian secara mendalam sesuai PER-; 32/PJ/2011 dengan telah melakukan permintaan peminjaman dokumen dengan Surat nomor S-24/WPJ.04/KP.0800/2021 tanggal 25 Februari 2021 terkait eksistensi biaya manajemen fee berupa dokumen:

1. Transfer Pricing Documentation beserta Catatan-catatan) Khusus atas Transaksi Afiliasi

2. Penjelasan terkait eksistensi atau realisasi, manfaati ekonomi, dan penghitungan kewajaran atas pembayarani biaya manajemen fee kepada Gozco. Lengkapi dengan(i dokumen pendukung termasuk dan tidak terbatas pada:t

- time spent atau time sheet (kapan kehadiran tenaga( kerja, apa saja yang di]akukan, apa tujuannya, dan apa( hasilnya), man days dari SDM/personil yang dipergunakan (sesuai,\ dengantingkatkeahlian,pengalaman,dan pengetahuannya) dalam memberikan layanan kepada Wajib Pajak number and seniority of staff dan fee rates photocopy KTP/passport dokumen atas nilai transaksi jasa yang dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan istimewa yang mempunyai kondisi yang sebanding

PT Suryabumi Agrolanggeng in

(6)atas Surat tersebut telah diterbitkan Surat Peringatan

Pertama nomor S-37/WPJ.04/KP.0800/2021 tanggal 16 2021danPeringatanKeduanomor

40AVPJ.04/KP.0800/2021 tanggal 26 Maret 2021,

Pemohon Banding tidak memberikan dokumen dimaksud;

(7) Pemohon Banding mengajukan bukti perjanjian tanpa nomor tertanggal 2 Januari 2008 tentang Perjanjian Pengeloalaan Management antara PT Suryabumi Agrolanggeng dan PT Gozco Plantations, Tbk.

Kutipan dari pasal 6 perjanjian tersebut, sbb:

P8Sal 6 ---

Hak dan Kcwajiban Pihck Perlana

Kcwaiiban Piliak PcTtama :

-BerkewdyibanuntukmcmbayBrManngcmen(Fceschagainamy&ngditentukandrla+ Pasal 4 (erscbut diatas.

I Hak Pitmk P¢Ttama :

I. BCThak mcndrpatken pcmbcrian jasa mangicmcn dan bant`rm tc!cnis tcrhndab cmen dan opcmsiorml Perkcbtiunn Trmtpun PKS dari Pihak Kedua sesu;i dengan uraian pckedaan drlam Pasal 2.

2. Bcrhak unt`ik mclahikan penilaian tcrhedap kincria Pihak Kedun tcrk8jt pcmbcriap jaso managcmcnt secam obyetif,8dil chn berimbang.

(8) Pemohon Banding sejak tahun 2013 tidak pernah melaporkanl laba komersial dalam SPT Tahunan Pph Badan;( (9)Terbanding dalam Keberatan mengajukan pertanyaanis terkait hubunganya dengan manfaat dan hak yang diterima Pemohon Banding atas Pembayaran Jasa Manajeman yang! telah dibayarkan;

- Terkait Perjanjian dalam Pasal 6 Hak Pihak Pertamai dalam angka 2 disebutkan Pihak Pertama Berhak untuk melakukan penilaianKinerj.aPihak Kedua terkait pemberian jasa management secara objektif adil dan berimbang. Jelaskan bentuk penilaian yang PT SA

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

lakukan terhadap Jasa Management yang dilakukan pihak Kedua! Cek struktur organisasi Gozco

Jawab :

Bentuk Penilaian Kinerja tidak secara langsung dilakukan oleh PT.SA. Akan tetapi SA selalu memberikan feedback dan masukan secara langsung atas kinerja dari Gozco.

- Apa manfaat yang diperoleh PT SA setelah pembayaran dan pemanfaatan Jasa Management terhadap Kinerja perusahaan yang dapat diukur? Jelaskan!

Jawab :

Manfaat yang diperoleh oleh PT.SA adalah meliputi 3 bidang utama,yaitu :

-Agronomi / Perkebunan

SA mampu menjalankan kegiatan bisnis usahanya dalam bidang perkebunan , serta mengembangkan pengetahuan danketerampilanpekerjaagronomi.SAclap menghasilkan buah (TBS) dengan kualitas yang baik dan` mengurangibuah (TBS) dengan kualitas dibawah standard.

Contohnya :

Team Agronomi Gozco selalu memberikan rekomendasi; untuk pupuk yang diperlukan oleh tanaman termasuk, dosisnya dan mengawasi aplikasi pemupukan di lapangan' seperti pengawasan terhadap pengendalian gulma yang sangat berpengaruh terhadap penyerapan pupuk oleh, tanaman. Hasil produksi buah (TBS) sangat dipengaruhi, oleh pemupukan yg efektif , jika pemupukan dilakukan tahun inimaka dampaknya terlihat 2 (dua) tahun kemudian (jd tidak langsung terlihat dampaknya di tahun berjalan).

Selain itu pengawasan terhadap hama dan penyajit juga selalu diawasi secara berkala.

PT Suryabumi Agrolanggeng

\;

Seluruh aktifitas panen juga diawasi oleh Team Ag

Gozco seperti pengawasan terhadap panen buah menta ataupun buah matang tetapi tdk dipanen menjadi busuk, km jika panen dilakukan tidak efektif CPO yg dihasilkan juga menjadi tidak optimal.Term juga performa pemanen jangan sampai ada pemanen! dengan performa rendah.

Selain itu pengawasan terhadap proses produksi di PKS juga diawasi oleh team Agronomi Gozco termasuk penerimaan buah dari Pihak luar.

Pengendalian biaya juga diawasi oleh Team Agronom Gozco, misal pengawasan terhadap penggunaan sola dan barang-barang persediaan di kebun.

- Administrasi/keuangan

SA mampumenjalankan fungsiadministrasi dan| akuntansi sesuai dengan standard yang berlaku dan' mampu secara efektif memanfaatkan strategi anggaran: dan perencanaan manajemenyang ditetapkan olehl Gozco dalam menjalankan bisnisnya.

- lnformasi Tehnologi / lT / System program administrasi System/programadministrasimenjadibagiandari prosedur pengendalian internal keseluruhan dalam SA, yg mencakup aplikasi dokumen, teknologi prosedur oleh akuntan manajemen, beroperasi secara efektif dan memanfaatkan infrastru IT (termasuk pemeliharaan jaringan lT).

Dari jawaban tersebut Terbanding dalam Keberatan| berpendapatbahwaPemohonBandingtidak, melaksanakan dan atau mendapatkan haknya sesuai( perjanjian yang telah disepakati. Pemohon Banding juga tidak bisa menunjukan manfaat pembayaran Jasa Manajeman yang bisa diukur secara kuantitatif yang bisa

PT Suryabumi Agrolanggeng \ i

dilihat dari laporan keuangan bukan hanya manfaat yang bisa dinilai secara kualitatif saja;

(10) Dari data mastefile Pemohon Banding pada Applikasi Portal DJP diketahui bahwa Klasifikasi Usaha PT Gozco Plantations Tbk NPWP026237305-054.000adalahKEGIATAN PERUSAHAAN HOLDING, Kelompok ini mencakup kegiatan dariperusahaanholding(holdingcompanies),yaitu perusahaanyangmenguasai aset darisekelompok perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adal kepemilikan kelompok tersebut. "Holding Companies" terlibat dalam keaiatan usaha Derusahaan subsidiarin Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger dan akuisisi perusahaan, bukan perusahaan penyedia iasa manaiemen;

(11)Dari laporan keuangan dan penjelasan atas lapora keuangan PT Goszo plantations Tbk pada tahun 2019, PT! Gozco Plantations tidak mencatatkan penghasilan dari Jasai Manajeman Fee;I--i

I. h- dH - a_ PtL_ da

- &-. J-C==.===det---I:===:=j: --- tLeb-

Pd. trty I I-nd - f± a- firdr ^aiLou I-,ay I. rm t\t try -I I-.^^4^n \4.. tlib =Li i:;+-PS^* .I(a. 7! yq --A-givL PS^r: NI i:- -*.. apa -. ._ .I .Ii:I--L' |L---rty\Sxp1--i-==

I. n~t-ti-dc8f-pa-. =L4=rty*o-t-ir.'ryd-#-.=# 1 #iBcLrdt-zI rt-yi=h I--I.h#n-aE.I. I±_I.•~ I.rty d.. ri=;:-i:. ms€ I- *.

J- " -1&1 I-I- taut. h\wltn irB ce A- f.LLri-

». i*S,Its,,,ik<.---+ sO,O

--,--- p-TJ-s.L-. p^T-TIp.ldil-l.pIT e-vI^+I--ta-ll .iI=;====L=[-.:II. -rr-a-+--r`r _ts.-."--r&r a.-r^i_.-,*=d=r --_+- #----_to®ce_Ou-p--_ _ `-' _-_ :-I_--

Ske~cat-I-+-~-ce~-:I-__--:

PTSuryabumiAgrolanggengi

3t. mm^pxTw` iunLi^tN•1. aTIIceorous

^t-H±=;th.TII..i;--i.ednof

I-i =b=bsolo

I-+-ribldy-ut:i:tiF:c--ga-}*®*.rft\A-!nd- fta-ibtlrfy-- ,3,31{=)Ja2,J*,ky',I |J]r+J--ap17„,6,G*-±--T±4,&rd- L-i1a±dL_d ,-- 15)in'0,tt '0,aJtJ" ^t~a.,-,,,i

_'E) (12)S Dari data tersebut Terbanding dalam Keberata berpendapat bahwa tidak meyakini eksistensi atas Biaya manajeman karena tidak dibayarkan kepada perusaha yang menyediakan jasa manajeman dan atas pengh Jasa Manajeman tersebut tidak dilaporkan dalam laporan| keuangan;I (13) Bahwa menurut Theory Teori bird in The Hand merupakani teori yang digunakan dalam pembagian deviden. Teori ini( dikemukakan oleh Myron Gordon dalamjurnal berjudul' Dew/.dends, Eamt.ngs, and Stock yang diterbitkan di Thel Review of Economics and Statistics, Vol. 41, No. 2, Part 1,, (Mei,1959), The MIT Press dan John Lintner dalam jurnal: Devidends, Earnings, Leverage, Stock Prices and the Supply of Cap/.fa/ fo Corporaf/.ons yang diterbitkan dalam The Reviewi of Economics and Statistics, Vol. 44, No. 3 (Agustus,1962),, The MIT Press. Menurut b/.rd /.n the hand theory, kebijakan: dividen berpengaruh positif terhadap harga pasar saham. Artinya, jika dividen yang dibagikan perusahaan semakin! besar, maka harga pasar saham perusahaan tersebut akam semakin tinggi dan sebaliknya. Hal ini terjadi karena,; pembagian dividen dapat mengurangi ketidakpastian yang, dihadapi investor. Investor memberikan nilai lebih tinggi atas; dividend yield dibandingkan dengan capital gain yang, diharapkandaripertumbuhanhargasahamapabila; perusahaan menahan laba untuk dipakai membelanjai investasi, karena komponen dividend yield risikonya lebih\ kecil dibandingkan dengan komponen perfumbuhan pada persamaan pendapatan yang diharapkan;

PT Suryabumi Agrolanggengr`

(14) Bahwa menurut NJ Awat dalam buku Manajemen Keuangan Pendekatan Matematis terbitan Gramedia Pustaka Utama Jakarta tahun 1999 Tujuan dibagikannya dividen adalah:

a. Untukmemaksimumkankemakmuranbagi pemegang saham. Sebagian investor menana modalnya di pasar modal adalah untuk dividen. Mereka percaya bahwa dividen yang mencerminkan bahwa prospek perusahaan bagus masa yang akan datang, sehingga harga saham naik b. Untuk menunjukkan likuiditas perusahaan. Dengam dibayarkannya dividen, diharapkan kinerja perusahaan. di mata investor bagus (15) Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pemohon Banding tidak pernah membagikan deviden sej.ak tahun pajak 2013. Hal tersebut secara teori keuangan bertentangan dengan teori yang ada;

(16) Berdasarkan data dan fakta di atas, Terbanding dalam Keberatan berpendapatbahwa tidak terdapat kekeliruan dalam koreksi Penyesuaian Fiskal Positif atas Biaya} Manajemen senilai Rpll.376.025.711,00. 0leh karena itu,: Terbanding dalam Keberatan mempertahankan koreksi: Terbanding dalam Pemeriksaan;

c. Terkait alasan Pemohon Banding yang menyatakan bahwa tidak: ada pembayaran deviden kepada pemegang saham, karena; berdasarkan Laporan Keuangan Komersial, Pemohon Banding, membukukan saldo laba defisit sebesar (Rp478.392.137.859,00); sehingga sesuai aturan tidak bisa membagikan deviden, dan PT Gozco plantations selaku Pemegang Saham PT Suryabumi Agrolanggeng yang memiliki saham 99.5%, dapat disampaikan sebagai berikut:

(1)Bahwa dalam Pasal 18 ayat (3) UU Pph dinyatakan antaral lain bahwa Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk

PT Suryabumi Agrolanggeng i

menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan serta menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan menggunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga penjualan kembali, metode biaya-plus, atau metode lainnya;

(2)Penjelasan Pasal 18 ayat (3) UU Pph menjelaskan bahwa maksud diadakannya ketentuan ini adalah untuk mencegah terjadinya penghindaran pajak yang dapat terjadi karena, adanya hubungan istimewa. Apabila terdapat hubungan istimewa, kemungkinan dapat terjadi penghasilan dilaporkam kurang dari semestinya ataupun pembebanan biaya melebihi dari yang seharusnya. Dalam hal demikian, Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasi]an dan/atau biaya sesuai dengan keadaam seandainya di antara para Wajib Pajak tersebut tidak terdapat.I hubungan istimewa. Dalam menentukan kembali jumlah( penghasilan dan/atau biaya tersebut digunakan metode perbandinganhargaantarapihakyangindependen (comparable uncontrolled price method), metode harga penjualan kembali (resale price method), metode biaya-plus] (cost-plus method), atau metode lainnya seperti metode pembagian laba (profit split method) dan metode laba bersih, transaksional (transactional net margin method);

Demikian pula kemungkinan terdapat penyertaan modal secara terselubung, dengan menyatakan penyertaan modall tersebut sebagai utang maka Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan utang tersebut sebagai modal perusahaan. Penentuan tersebut dapat dilakukan, misalnya

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

melalui indikasi mengenai perbandingan antara modal dan utang yang lazim terjadi di antara para pihak yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa atau berdasar data atau I indikasi lainnya.

Dengan demikian, bunga yang dibayarkan sehubungan; dengan utang yang dianggap sebagai penyertaan modal itu; tidak diperbolehkan untuk dikurangkan, sedangkan bagi! pemegang saham yang menerima atau memperoleh bunga[ tersebut dianggap sebagai dividen yang dikenai pajak.

(3)Bahwa dalam Pasal 18 ayat (4) UU Pph diatur antara lain:

Hubungan istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (3)I sampai dengan ayat (3d), Pasal 9 ayat (1 ) huruf f, dan Pasal: 10 ayat (1 ) dianggap ada apabila:

a. Wajib Pajak mempunyai penyertaan modal langsung atau tidak langsung paling rendah 25% (dua puluh lima persen)i pada Wajib Pajak lain; hubungan antara Wajib Pajak: dengan penyertaan paling rendah 25% (dua puluh lima persen) pada dua Wajib Pajak atau lebih; atau hubungan di antara dua Wajib Pajak atau lebih yang disebut terakhir;, b. Wajib Pajak menguasai Wajib Pajak lainnya atau dua atauj lebih Wajib Pajak berada di bawah penguasaan yang, sama baik langsung maupun tidak langsung; atau c. terdapat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda dalam garis keturunan lurus dan/atau ke samping satu derajat:

(4) bahwa berdasarkan Lampiran V SPT Tahunan Pph Badan P+ Suryabumi Agrolanggeng tahun pajak 2019, diketahui bahwa' PT Gozco plantation Tbk menguasai kepemilikan di PT Suryabumi Agrolanggeng sebesar 99,50/o, sehingga dapat dibuktikan bahwa antara Pemohon Banding dengan PT1 Gozco plantation Tbk memiliki hubungan istimewa, sehingga dapat diberlakukan ketentuan Pasal 18 ayat (3) UU Pph.

PT Suryabumi Agrolanggeng i

(5)Bahwa selanjutnya Terbanding dalam Keberatan meneliti substansi Koreksi Reklasifikasi Objek Pph 23 dari Jasai Manajemen menjadi Dividen terselubung karena adanya hubungan istimewa antara Pemohon Banding dan PT Gozco Plantation Tbk, sebagai berikut:

> Bahwa Pemohon Banding telah melakukan pembayaran

Biaya Jasa Manajemen kepada PT Gozco Plantation Tbk untuk Tahun Pajak 2019 sebesar Rpl 1.376.025.711,00

> Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor

LAP-00116/WPJ.04/KP.0804/RIK.SIS/2021tanggal7 Juni2021diketahuibahwaTerbandingdalam Pemeriksaan telah melakukan:

- permintaan peminj.aman dokumen dengan Surat nomorS-24/WPJ.04/KP.0800/2021tanggal Februari 2021 ;

-SuratPeringatanPertamanomorS-,I

37/WPJ.04/KP.0800/2021 tanggal 16 Maret 2021 ; dan) -Peringatan Kedua nomor s-40/WPJ.04/KP.0 tanggal 26 Maret 2021, namun Pemohon Banding tidak memenuhi permintaan tersebut sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 28 ayat,i (11) UU Pph Jo. Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011, sehingga tidak terdapat dokumeni yangmemadaiuntuk dilakukanpenelitian terkait' eksistensi biaya manajemen fee.

> Memori Penjelasan Pasal 4 Ayat (1) huruf g UU Pph'

menjelaskan bahwa Dividen merupakan bagian laba yangi diperoleh pemegang saham atau pemegang polis: asuransi atau pembagian sisa hasil usaha koperasi yang diperoleh anggota koperasi.( Dalampraktekseringdijumpaipembagianatau pembayaran dividen secara terselubung, misalnya dalam

PT Suryabumi Agrolanggeng

/ illi,

hal pemegang saham yang telah menyetor penuh modalnya dan memberikan pinjaman kepada perseroan dengan imbalan bunga yang melebihi kewajaran. Apabi terjadi hal yang demikian maka selisih lebih antara yang dibayarkan dan tingkat bunga yang berlaku di pasar, diperlakukan sebagai dividen. Bagian bunga yang diperlakukan sebagai dividen tersebut tidak boleh dibebankan sebagaibiaya olehperseroanyang bersangkutan.

> Kasus yang ada dalam Penjelasan Pasal 18 ayat (3) UU

Pph dan Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf g UU Pph; hanyalah salah satu contoh pembagian dividen secara terselubung,namunpembagiandividensecarai terselubung tidak terbatas pada contoh tersebut.) Penjelasan Pasal 18 ayat (3) UU Pph dan Penjelasan! Pasal 4 ayat (1 ) huruf g UU Pph menekankan bahwa UU: Pph mengantisipasi adanya pembagian dividen secara[, terselubung pada transak§i yang dipengaruhi hubungan

I istimewa,danmemberikankewenangankepada! Direktorat Jenderal Pajak untuk menentukan kembali; biaya yang tidak wajar karena dipengaruhi hubungan istimewa sebagai dividen secara terselubung.

> Bahwa pengertian dividen mengacu pada pengertian yang lebih luas sebagaimana dijelaskan pada article 10 ayat 4 beserta Commentary On Article 10 Model Tax Convention On Income And Capital July 2010, dimana pengertian' dividen tidak hanya mengacu pada bagian laba dari, saham, tetapi lebih luas yakni mencakup juga pembagian laba yang menurut ketentuan perpajakan dipersamakan dengan pembagian laba dari saham.

> Bahwa pengertian dividen secara luas dapat dirujuk pada paragrap 28-29 Commentary on article 10 Model Tax

PT Suryabumi Agrolanggeng

K.;

Convention on Income and Capital July 2010 sebagai! ( berikut :

28. Payments regarded as dividends may include not only',, distributions of profits decided by annual generali, meetings of shareholders, but also other benefits inii money or money's worth, such as bonus shares, bonuses,'.i\,

) profits on a liquidation and disguised distributions of,, profits. The rel.Iefs provided in the Article apply so long as'', the State of which the paying company is a resident taxes'i such benefits as dividends.It .Is immaterial whether any such benefits are paid out of current profits made by the',, company or are derived, for example, from reserves, i.e. profits of previous financial years. Normally, distributionsi by acompany which have the effect of reducing the membership rights, for instance, payments constituting reimbursement of capital in any form whatever, are not regarded as dividens;

29. The benefits to which a holding in a company confer, entitlement are, as a general rule, available solely to the\, shareholders themselves. Should, however, certain of\ such benefits be made available to persons who are not, shareholders within the meaning of company law, they,. may constitute dividends if:§the legal relations between such persons and the company are assimilated to a` holding in a company ("concealed holdings'); and§the., persons receiving such benefits are closely connectedi, with a shareholder; this is the case, for example, wheret the recipient is a relative of the shareholder or is a company belonging to the same group as the company owning the shares;

Berdasarkan Paragraf 28-29 di atas, dapat diterjemahkan sebagai berikut:

PT Suryabumi Agrolanggeng\

\!.

28. Pembayaran yang dianggap sebagai dividen dapat; mencakup tidak hanya pembagian keuntungan yang diputuskan oleh rapat umum pemegang saham tahunan, tetapi juga keuntungan lain dalam bentuk uang atau nilaii uang, seperti saham bonus, bonus, keuntungan dari| Iikuidasi dan pembagian keuntungan yang disamarkan. Keringanan yang diberikan dalam Pasal itu berlakut selama Negara di mana perusahaan pembayar adalah penduduknyamemungutpajakataskeuntungan- keuntungan seperti dividen. Tidaklah penting apakah keuntungan-keuntllngan itu dibayarkan dari keuntungan yang sekarang dibuat oleh perusahaan atau diperoleh,, misalnya, dari cadangan, yaitu keuntungan tahun: keuangan sebelumnya. Biasanya pembagian-pembagian oleh suatu perusahaan yang berakibat pada pengurangan hak-hakkeanggotaan,misalnyapembayaran- pembayaran yang merupakan penggantian modal dalam bentuk apapun, tidak dianggap sebagai dividen;

29. Manfaat yang diberikan kepemilikan dalam suatu, perusahaan, sebagai aturan umum, hanya tersedia bagi. pemegang saham itu sendiri. Akan tetapi, jika manfaat tertentu diberikan kepada orang-orang yang bukan pemegang saham menurut pengertian hukum perseroan, hal itu dapat merupakan dividen jika: hubungan hukum antara orang-orang tersebut dan perseroan berasimilasi dengan kepemilikan dalam perseroan ("kepemilikan tersembunyi'); dan orang-orang yang menerima manfaat tersebut berhubungan erat dengan pemegang saham; demikian, misalnya, penerima adalah kerabat pemegang saham atau perusahaan yang termasuk dalam kelompok yang sama dengan perusahaan pemilik saham.

PT Suryabumi Agrolanggeng

Berdasarkan data, fakta, dan ketentuan terkait maka koreksi Terbanding dalam Pemeriksaan yang mereklasifikasi Biaya Jasa Management yang dibayarkan kepada PT Gozco Plantations sebagai deviden terselubung dan merupakan Obyek Pph Pasal 26, telah sesuai ketentuan;

3) Penelitian atas Koreksi Positif Objek Pph 23 atas Dividen yang belum dilaporkan Pemohon Banding berupa dividen terselubung kepada PT. Palma Agro Lestari sebesar Rp4.523.921.160,00;

a) Bahwa Koreksi Positif Objek Pph 23 atas Dividen yang belum dilaporkan Pemohon Banding berupa dividen terselubung kepada PT. Palma Agro Lestari sebesar Rp4.523.921.160,00 merupakan ekualisasi dari koreksi penyesuaian fiskal posititf atas Biaya Lain- lain pada pemeriksaan Pph Badan.

b) Dasar dilakukan koreksi penyesuaian fiskal positif atas Biaya Lain-lain pada pemeriksaan Pph Badan adalah sebagai berikut:

(1) Pemohon Banding melakukan pembelian saham sebanyak 12.000Iembarsahamdengannilaiperlembari

\ Rpl.000.000,00 (total Rpl2.000.000.000,00) dari PT. Palma! Agro Lestari sesuai dengan Akta Keputusan Para Pemegang Saham PT. Golden Blossom Sumatera Nomor 5 tanggal 27 Mei 2019;

(2)Saham tersebut kemudian oleh Pemohon Banding kepada PT. Mitra Lintas Persada sesuai dengan Akta Beli Saham Nomor 44 tanggal 21 Agustus 2019 dengan per lembar sebesar Rp623.006,57, sehingga Pem Bandingmembukukankerugiansebesa Rp4.523.921.160,00, dengan rincian sebagai berikut:

lembarnHal per lembartotal

Pembelian12,0001,000,00012,000,000.000 Penjualan12.000623.006.577,476,078,840 Rugi penjualan saham4,523.921.160 (3)Berdasarkan Laporan Penilaian Saham yang disusun oleh;(

KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan dengan No. Laporan: 00402/2.0103-00/BS/01/0121/1/ Vlll/2019 tanggal

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

15 Agustus 2019, nilai pasar wajar per lembar saham PT. Golden BIossom Sumatra per 31 Mei 2019 §etara dengan Rp645.908,00 per lembar saham;

(4)Berdasarkan hasil Laporan Penilaian Saham di atas maka transaksi penjualan saham Pemohon Banding kepada PT. Mitra Lintas Persada wajar karena masih berada dalam kisaran kewajaran nilai transaksi yaitu antara Rp597.465,00 sampai dengan Rp694.351,00 per lembar saham;

(5)Hubungan istimewa Pemohon Banding dengan PT. Palma

Agro Lestari.

> Berdasarkan Pasal 18 ayat (4) UU Pph, bahwa hub istimewa dianggap ada apabila :

a. Wajib Pajak mempunyai penyertaan modal langsung atau tidak langsung paling rendah 25% (dua puluh lima persen) pada Wajib Pajak lain; hubungan antara Wajib P dengan penyertaan paling rendah 250/o (dua puluh persen) pada dua Wajib Pajak atau lebih; atau hubunga di antara dua Wajib Pajak atau lebih yang disebut tera b. Wajib Pajak menguasai Wajib Pajak lainnya atau dua lebih Wajib Pajak berada di bawah penguasaan sama baik langsung maupun tidak langsung; atau c. Terdapat hubungan keluarga baik sedarah maupuni semenda dalam garis keturunan lurus dan/atau ke) samping satu derajat.

Berdasarkan data SPT Masa Pph Pasal 21 Pemoho Banding, diketahui bahwa Direktur Utama PT. Palma Agro| Lestari (Daniel Lianto) merupakan karyawan dari Pemohoni Banding;,

PT Suryabumi Agrolanggeng n,,

Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pemohon Banding memiliki hubungan istimewa dengan PT. Palma Agro Lestari sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) huruf b UU Pph : Wajib Pajak menguasai Wajib Pajak lainnya atau dua atau lebih Wajib Pajak berada di bawah penguasaan yang sama baik langsung maupun tidak langsung;

(6)Berdasarkan Pasal 18 ayat (3) UU Pph, bahwa Direktur

Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan serta menentukan utangsebagaimodaluntukmenghitungbesarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan menggunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga penjualan kembali, metode biaya-plus, atau metode lainnya;

(7)Berdasarkan Penjelasan Pasal 18 ayat (3) UU Pph, bahwa

Maksud diadakannya ketentuan ini adalah untuk mencegah terjadinya penghindaran pajak yang dapat terjadi karena

PT Suryabumi Agrolanggeng

H

adanya hubungan istimewa. Apabila terdapat hubungan istimewa, kemungkinan dapat terjadi penghasilan dilaporkani kurang dari semestinya ataupun pembebanan biaya melebihi\ dari yang seharusnya. Dalam hal demikian, Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya( penghasilan dan/atau biaya sesuai dengan keadaan seandainya di antara para Wajib Pajak tersebut tidak terdapati hubungan istimewa. Dalam menentukan kembali jumlah, penghasilan dan/atau biaya tersebut digunakan metode, perbandinganhargaantarapihak yangindependen (comparable uncontrolled price method), metode herga penjualan kembali (resa/e pr/.ce method), metode biaya-plus (cost-p/us method), atau metode lainnya seperti metode pembagian laba (prof/.i sp//.f method) dan metode laba bersih[ transaksional (fransacf/.ona/ net marg/.n method). Demikian; pula kemungkinan terdapat penyertaan modal secara terselubung, dengan menyatakan penyertaan modal tersebut sebagai utang maka Direktur Jenderal Pajak berwenang, untukmenentukanutangtersebutsebagaimodal' perusahaan. Penentuan tersebut dapat dilakukan, misalnya melalui indikasi mengenai perbandingan antara modal dan utang yang lazim terjadi di antara para pihak yang tidak, dipengaruhi o[eh hubungan istimewa atau berdasar data atau' indikasi lainnya. Dengan demikian, bunga yang dibayarkam sehubungandenganutangyangdianggapsebagai penyertaan modal itu tidak diperbolehkan untuk dikurangkan, sedangkan bagi pemegang saham yang menerima atau memperoleh bunga tersebut dianggap sebagai dividen yang dikenai pajak;

(8)Berdasarkan Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf g UU Pph, bahwa Dalam praktek sering dijumpai pembagian atau pembayaran dividen secara terselubung, misalnya dalam hal

PT Suryabumi Agrolanggeng k

pemegang saham yang telah menyetor penuh modalnya dan memberikan pinjaman kepada perseroan dengan imbalani bunga yang melebihi kewajaran. Apabila terjadi hal yang, demikian maka selisih lebih antara bunga yang dibayarkan; dan tingkat bunga yang berlaku di pasar, diperlakukan sebagai dividen. Bagian bunga yang diperlakukan sebagai' dividen tersebut tidak boleh dibebankan sebagai biaya oleh perseroan yang bersangkutan;

(9) Kasus yang ada dalam Penjelasan Pasal 18 ayat (3) UU Pph, dan Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf g UU Pph hanyalah salah satu contoh pembagian dividen secara terselubung, namun pembagian dividen secara terselubung tidak terbatasi; pada contoh tersebut. Penjelasan Pasal 18 ayat (3) UU Pph' dan Penjelasan Pasal 4 ayat (1 ) huruf g UU Pph menekankan bahwa UU Pph mengantisipasi adanya pembagian dividen secara terselubung pada transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, dan memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk menentukan kembali biaya yang tidak wajar karena dipengaruhi hubungan jstimewa sebagai dividen secara terselubung;

(10) Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Terbanding dalam Pemeriksaan berkesimpulan bahwa transaksi pembelian

I saham oleh Pemohon Banding dari PT. Palma Agro Lestari} sebanyak 12.000 lembar saham dengan nilai Rp.1.000.000,- per lembar (total Rp.12.000.000.000,-) merupakan transaksi yang tidak wajar karena dipengaruhi hubungan istimewa.

(11) Nilai wajar pembelian saham menurut Terbanding dalam Pemeriksaan adalah sesuai dengan nilai penjualan kepada PT.MitraLintasPersadayaitusebesar Rp623.006,57, karena telah didukung dengan Laporan Penilaian Saham yang disusun oleh KJPP Benedictus DarmapuspitadanRekandenganNo.Laporan:

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

00402/2.0103-00/BS/01/0121/1/VIIl/2019 tanggal 15 Agustus 2019. 0leh karenanya Terbanding dalam Pemeriksaan berkesimpulan tidak ada kerugian atas penjualan 12.000 lembar saham kepada PT. Mitra Lintas Persada, perhitungan sebagai berikut:

lembarnilai per lembartotal Pembelian12,000623,006.577,476,078,840 Penjualan12,000623,006.577,476,078.840 Rugl penjualan saham (12) Berdasarkan perhitungan di atas disimpulkan bahwa tidak ada kerugian atas penjualan sebanyak 12.000 lembar saham yang dibeli dari PT. Palma Agro Lestari kepada PT. Mit Lintas Persada. Sehingga Terbanding dalam Pemeriksaan! i melakukan koreksi biaya kerugian penjualan saham sebesar\\ Rp4.523.921.160,00.SelainituTerbandingdalami Pemeriksaanmenyimpulkanbahwakoreksitersebut merupakan dividen terselubung, dan oleh karenanya menjadi objek Pph Pasal 23 Dividen;

c) Berikut hasil penelitian keberatan atas koreksi penyesuaian fiskali I positif atas Biaya Lain-lain pada Pph Badan:

(1)::::,:gatda:ntr::Sapk:,'m:e::::'a:e:taahr:mT:rnbt::ad,npgemd::a°:i

I Pemeriksaan mengganggap transaksi tersebut merupakan' transaksiyangmelibatkanpihak-pihakyangmemiliki; hubungan istimewa;

(2)Bahwa Daniel Lianto adalah sebagai Direktur Utama dari PT

Palma Aglo Lestari pada saat transaksi jual beli terjadi antara Pemohon Banding dan pT palma Agro Lestari;I (3) Bahwa Daniel Lianto juga terdata sebagai karyawan Pemohon\ Banding (PT Suryabumi Agrolanggeng) pada tahun 2019;

(4) Bahwadaridatainternetpadatautan https://investor.id/business/242350/gozco-land-kembangkan-

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

proyek-hunian-baru-the-cemandi-di-sidoarjo,Daniel Lianto disebutkan sebagai Direktur Gozco Land (PT Gozco Development);

(5) Bahwadariwww.gozcoland.com https://www.youtube.com/watch?v=fjoxwRVE4R8diketahuii bahwa PT. Gozco Plantation Tbk.dan PT Gozco Landl (6)BahwaDanielLiantoditempatkandiPTSuryabumi

Agrolanggeng sebagai karyawan (Asisten Direksi) dan di PT Gozco Land Development sebagai Direktur yang bagian dari Gosco Grup;

(7):::mwaaADgar:':'e:t':r|t;aJnugg:eT,::utpdaak,:nm:'rroesk::rjuuat,a:e:,,d;a:i:i bertindak mewakili Pemegang Saham PT Palma Agro Lestari untuk melakukan tindakan hukum dalam proses jual beli saham PT Golden Blossom Sumatera kepada Pemohon Banding (penandatangan Akte Notaris jual beli saham);

(8)Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pemohon Bandingi memiliki hubungan istimewa dengan PT. Palma Agro Lestari' sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) huruf b UU Pph, Wajib Pajak menguasai Wajib Pajak lainnya atau dua atau lebih Wajib

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

Pajak berada di bawah penguasaan yang sama baik langsung maupun tidak langsung;

(9) Bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (3) UU Pph, bahwa Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan serta menentukan| utang sebagai modal untuk menghitung besarnya Penghasila" Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan! istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan; kewajaran dan ke[aziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh} hubunganistimewadenganmenggunakanmetode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode+ harga penjualan kembali, metode biaya-plus, atau metode: Iainnya;

(10) Bahwa nilai wajar pembelian saham adalah sesuai dengan' nilai penjualan kepada PT. Mitra Lintas Persada yaitu sebesar Rp623.006,57 per lembar saham. Karena telah didukung. dengan Laporan Penilaian Saham yang disusun oleh KJPP' Benedictus Darmapuspita dan Rekan dengan No. Laporan:; 00402/2.0103-00/BS/01/0121/1/VIIl/2019 tanggal 15 Agustus

I 2019;

(11) Berdasarkan data dan fakta di atas, Terbanding dalah Keberatan berpendapat bahwa tidak terdapat kekeliruani dalam koreksi Penyesuaian Fiskal Positif atas Biaya Lain-lain' senilai Rp4.523.921.160,00;

Hasil penelitian keberatan atas koreksi penyesuaian fiskal positif, atas Biaya Lain-lain adalah menolak keberatan Pemohon| Banding dan mempertahankan koreksi Terbanding dalam) Pemeriksaan;

d) Terkait alasan Pemohon Banding dalam yang menyatakan bahwa Direktur Utama PT. Palma Agro Lestari (Daniel Lianto) benar merupakan karyawan PT Suryabumi Agrolanggeng sebagai Wakil. Direksi. Tetapi di PT Suryabumi Agrolanggeng bukan merupakan

PT Suryabumi Agrolanggeng .,

\

pembuat keputusan / Pengurus Perseroan yang tertuang dalam| i akta perubahan terakhir nomor 1 tahun 2019 sehingga transaksi ini bukan merupakan transaksi yang memiliki hubungan istimewa, dapat disampaikan sebagai berikut:

(1) Bahwa penelitian tentang adanya hubungan istimewa anta Pemohon Banding dengan PT. Palma Agro Lestari dilakukandalampenelitiankeberatanataskoreksi Penyesuaian Fiskal Positif atas Biaya Lain-lain sebagaimana diuraikan pada huruf c di atas.

/2/ Bahwa pada paragrap 28-29 Commentary on article 10 Model

Tax Convention on Income and Capital July 2010 disebutkanl sebagaiberikut:.-Ill,

28. Payments regarded as d.Ividends may include not onl;', distributions of profits decided by annual general meetings o S:::tehh,°::::S:sbbu:nau'=°sh°atrheesr,bbeonneuf:tess,jnpromf::eoyn°ar,jqmu:dnaet::}l, and disguised distributions of profits. The reliefs provided in',, the Article apply so long as the State of whic;h the

PaylngIL company is a resident taxes such benefits as dividends.It is immaterial whether any such benefits are paid out of current profits made by the company or are derived, for example, frond\

I reserves, i.e. profits of previous financial years. Normally,``i distributions by acompany which have the effect of the membership rights, for instance, payments constitu r::::rudres:maesndt,v::enc:P'ta' 'n any form Whatever, are nof|, regarded as dividens.,

29. The benefits to which a holding in a company confe}'\ entitlement are, as a general rule, available solely to the,, shareholders themselves. Should, however, certain of such!i benefits be made available to persons who are not shareholders with.In the meaning of company law, they may constitute dividends if:§the legal relations between such

PT Suryabumi Agrolanggengi,

\

persons and the company are assimilated to a holding in a company ("concealed holdings'); and§the persons receiving such benefits are closely connected with a shareholder; this is the case, for example, where the recipient is a relative of the shareholder or is a company belonging to the same group as the company owning the shares;

Berdasarkan Paragraf 28-29 di atas, dapat diterjemahkan sebagai berikut:

28. Pembayaran yang dianggap sebagai dividen dapat!

:::tcuaskkuapn:I,::kra:::y:mupmempbea::agnangke:an::nmgatnahuynaann:i tetapi juga keuntungan lain dalam bentuk uang atau ni]aii uang, seperti saham bonus, bonus, keuntungan dari likui dan pembagian keuntungan yang disamarkan. Keringan yang diberikan dalam Pasal itu berlaku selama Negara dii mana perusahaan pembayar adalah penduduknya memungutl pajak atas keuntungan-keuntungan seperti dividen. Tidaklah, penting apakah keuntungan-keuntungan itu dibayarkan keuntungan yang sekarang dibuat oleh perusahaan diperoleh, misalnya, dari cadangan, yaitu keuntungan keuangan sebelumnya. Biasanya pembagian-pembagian o suatu perusahaan yang berakibat pada pengurangan hak- keanggotaan,misalnyapembayaran-pembayaranyang merupakan penggantian modal dalam bentuk apapun, tidak dianggap sebagai dividen;

29.Manfaat yang diberikan kepemilikan dalam suatu perusahaan, sebagai aturan umum, hanya tersedia bagi pemegang saham itu sendiri. Akan tetapi, jika manfaat tertentu diberikan kepada orang-orang yang bukan pemegang\ saham menurut pengertian hukum perseroan, hal itu dapat merupakan dividen jika: hubungan hukum antara orang-orang tersebut dan perseroan berasimilasi dengan kepemilikan

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

dalam perseroan ("kepemilikan tersembunyi'); dan orang- orang yang menerima manfaat tersebut berhubungan erat| dengan pemegang saham; demikian, misalnya, penerima| adalah kerabat pemegang saham atau perusahaan yang| termasuk dalam kelompok yang sama dengan perusahaan[I

I pemilik saham.

Berdasarkan data, fakta dan ketentuan sebagaimana diuraian| di atas, Terbanding dalam Keberatan berpendapat bahwa; Koreksi Positif Objek Pph 23 atas Dividen terselubungi kepada pT palma Agro Lestari telah sesuai ketentuan.'

Berdasarkan data, fakta serta ketentuan perpajakan yang berlaku) sebagaimana telah diuraikan di atas, Terbanding dalam Keberatan\ berpendapat bahwa tidak terdapat cukup bukti/data yang mendukung( argumentasi Pemohon Banding sebagaimana dinyatakan dalam) surat keberatannya sehingga tidak terdapat dasar pertimbangan bagi' Terbanding dalam Keberatan untuk menerima alasan keberatani Pemohon Banding, OIeh karena itu Terbanding dalam Keberatan: tetap mempertahankan koreksi Terbanding dalam Pemeriksaani sehingga jumlah Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 menurut; Pemohon Banding, Terbanding dalam Pemeriksaan, dan Terbanding; dalam Keberatan adalah sebagai berikut:

JumLan Rp Menurut

Ura'anSPT / SuratPemot'onTerfudlngTertrandlrigSengkefa

KeberatanBandlng / SuratBandinqda'amDemedksaandaLam keberafanBandll'g (6) = (4) - (3)atau'5\-'2'

(1)(2)(3)(4)(5)

ObjekPajakPenohasilanPasal23

11.377.758.21111.377.758.21115.901.679.37115.901.679.3714.523.92t.160 lv. Kesimpulan dan Usul

Berdasarkan penelitian surat banding,data dan dokumen sebagaimana diuraikan pada bagian I s.d.111 di atas, maka,i disimpulkan bahwa:

1) Kesimpulan a. Sepanjang tidak ada data, dokumen, atau informasi lain yang ditemukandalampersidanganSuratBandingnomor

PT Suryabumi Agrolanggeng ;,

\

019/EXT/SAL-JKT/DIR/lx/2022 tanggal 27 September 2022 telah( memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 27) dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana tel beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2009, Pasal 35 ayat (1 ) dan ayat (2) dan Pasal 36 ayat (1 ),i ayat (2) ayat (3), dan ayat (4) serta Pasal 37 ayat (1) Undang-i Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;

b. Keputusan Terbanding Nomor KEP-00728/KEB/PJ/WPJ.04/2022| tanggal 1 Juli 2022 diterbitkan berdasarkan kuasa Pasal 26\ ( Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum: dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali; diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009,; telah sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku;

c. Tidak terdapat cukup alasan yang dapat mendukung permohonan} banding Pemohon Banding;

d. Koreksi Terbanding telah sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku;

2) Usul

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka diusulkan kepada Majelis; Hakim untuk:

I a. menolak permohonan banding Pemohon Banding dan tetap: mempertahankanKeputusanTerbandingNomorKEP- 00728/KEB/PJ/WPJ.04/2022 tanggal 1Juli 2022 tentang, Keberatan Pemohon Banding atas Surat Ketetapan Pajak Kurangi Bayar Nomor 00071/203/19/061/21 tanggal 8 Juni 2021 Masa; Pajak Desember 2019 sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Terbanding Nomor KEP-00006/NKEB/WPJ.04/2022 atas nama Pemohon Banding NPWP 01.540.902.2-061.000;

b. Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Majelis berkenan' memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aeqL/o ef bonoJ,.

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

bahwa Terbanding dalam surat uraian bandingnya melampirkan dokumen sebagai berikut:

Bukti T-1. SalinanSuratKeberatanNomor016/EXT/SAL-

JKT/DIR/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021 beserta LPAD;

BuktiT-2. SalinanSuratKeputusanTerbandingNomorKE

00728/KEB/PJAVPJ.04/2022 tanggal 1 Juli 2022;

Bukti T-3. Salinan Surat Ketetapan Pajak Nomor 00071/203/19/061/21 tanggal 8 Juni 2021 ;

Bukti T-4. Salinan Perjanjian Pengelolaan Management; dan

Bukti T-5. Salinan Akta Notaris Nomor 1 tanggal 2 September2019 yang.

mencantumkan penanda tangan Surat Banding dan Surat; Keberatan sebagai salah seorang pengurus.

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Bantahan

Nomor 026/EXT/SAL-JKT/DIR/Xll/2022 tanggal 15 Desember 2022, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

Menurut Terbandin bahwa pendapat menurut Terbanding tercantum dalam surat uraian banding sebagaimana dikutip dalam risalah ini;

Menurut Pemohon Bandin a. BANTAHAN PEMOHON BANDING ATAS SURAT URAIAN BAI\IDING NOMOR: S-682/SUBAVPJ.04/2022

1. BANTAHAN TERHADAP SENGKETA DALAM SURAT URAIAN BANDING NOMOR: S-682/SUBAVPJ.04/2022

Bahwa yang menjadi Objek dan Jumlah sengketa dalam Permohonan Banding adalah sebagai berikut:

Obvek Senaketa

Objek sengketa adalah Koreksi atas Obyek Pph Pasal 23 masa Desember 2019:

Cfm. Pemohon BandingRpl2.542.447.135,00 Cfm. Terbanding17.066.368.295

Jumlah SengketaRp4.523.921.160,00

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

Jumlah Sen

IV]enurut

Obyek Pph PasalKoreksi Yang

KeputusanKeberatan

23Pemohon BandingDiajukan Banding

I Dividen-15.899.946.87115.899.946.87il Jasa Teknik52.610.20052.610.200 i- Jasa Manajemen11.376.025.711-(11.376.025.71 1 ) Jasa Konsultan1.092.811.2241.092.811.224

I- Jasa Lain21.000.00021.000.000 i- Jumlah12.542.447.13517.066.368.2954.523.921.160

- Dari tabel di atas, dapat Pemohon Banding ikhtisarkan jumlah Sengketa| dalam permohonan Banding adalah sebagai berikut:I

Obvek Ppb Pard 23

Menurut TerbandingRp.15.899.946.871,-

Menumt pemohon bendingRo.11.376.025.711.-

Jumlah sengketaRp. 4.523.921.160,-

2.PaialE Penchasilan Pasal 23 Masa I)eoeaiber tahtiii 2019

Menunt TerbandingRp.o8o4co.3on4.

Menunt Pemohon banding0.-

Jumlch SengketaRp.2.824.993.204,-

- BahwadidalamLampiranSuratUraianBandingnomor:S-, 682/SUB/WPJ.04/2022 tanggal 17 November 2022, Terbanding. menguraikan Sengketa dan tertera besarnya Jumlah Sengketa Permohonan Banding adalah sebesar Rpl 1.376.025.711,00;

-Bahwa perlu pemohon Banding sampaikan, sebagaimanatelah diuraikan diatas besarnya jumlah sengketa yang diajukan dalam Permohonan Banding adalah sebesar Rp4.523.921.160,00 karena didalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-00728/KEB/PJ/WPJ.04/2022 tanggal 01 Juli 2022, Terbanding masih mempertahankan Dasar PengenaanPajakPenghasilanPasal23sebesar Rpl 5.899.946.871,00 ;

PT Suryabumi Agrolanggeng

- Dengan demikian, jumlah sengketa dalam Uraian Sengketa yang dilampirkan oleh Terbanding didalam Surat Uraian Banding Nomor: S- 682/SUB/WPJ.04/2022 tanggal 17 November 2022 telah sesuai dengan Keputusan Terbanding nomor KEP-00728/KEB/PJAVPJ.04/2022 tanggal 01 Juli 2022 dan Surat Permohonan Banding Nomor: 019/EXT/SAL- JKT/DIR/lx/2022 tanggal 28 September 2022 yang telah disampaikan oleh Pemohon Banding;

2. BANTAHAN TERHADAP DATA DAN FAKTA SERTA PENDAPAT TERBANDING DALAM SURAT URAIAN BANDING NOMOR: S- 682/SUB/WPJ.04/2022 tanggal 17 November 2022

Pemohon Banding menyatakan tidak setuju terhadap Data dan Fakta serta Pendapat yang disampaikan oleh Terbanding dan memberikan bantahan dengan uraian sebagai berikut:

a. Koreksi Reklasifikasi Objek Pph 23 dari Biaya Manajemen Fee`l menjadi Dividen sebesar Rpl 1.376.025.711,00

- Bahwakoreksibiayamanajemenfeesebesar Rpll.376.025.711,00berasaldaribiayayangdibayarkani Pemohon Banding kepada PT. Gozco Plantations, Tbk selaku induk usaha;

- Bahwa sesuai dengan data, dokumen, bukti-bukti, serta fakta yang ada, Pemohon Banding telah membuktikan kepada Terbanding selama proses Pemeriksaan maupun Penelitian, Keberatan jika Pemohon Banding menerima manfaat dari Manajemen Fee yang dibayarkan kepada induk usaha;

- Bahwa dokumen yang telah diserahkan oleh Pemohon BandingL dalam rangka membuktikan manfaat yang diperoleh Pemohon I Banding dari pembayaran manajemen fee kepada induk usaha adalah sebagai berikut:

h

PT Suryabumi Agrolanggeng i

froBatavangdi5anhanTanggalperryerhan

1.iuceiENm 1 Dikunenperianiianpengedolaanmanaiemen

2 Bultipotongpph23ata5manaiemenfeedansFTmasapphz3Tiuce|ifim 3 TimesheetkunjunganteanagonorfuGozcokekebunsAOtl05lwm

- Bahwa data dan fakta terkait koreksi biaya manajemen yang disampaikan oleh Terbanding dalam Surat Uraian Banding Nomor: S-682/SUB/WPJ.04/2022 jelas hanya berisi asumsi dari Terbanding karena:

1. Terbanding tidak mempertimbangkan Dokumen Lokal tahun Fiskal 2019 yang dimiliki Pemohon banding hanya karenal saat pemeriksaan, dokumen tersebut belum diterima; Pemeriksa meski sudah pernah diminta melalui surat

/ peminjaman dokumen, surat peringatan per{ama dan surat peringatan kedua;

2. Bahwa pada saat proses penelitian keberatan sebenarnya Pemohon banding sudah menjelaskan ke Terbanding bahwa dokumen tersebut gagal diserahkan ke pemeriksa karena saat itu dokumen tersebut masih dalam proses pencarian di kantor Pemohon banding, namun cfm. Tim Peneliti tidak bersedia mempertimbangkan dokumen tersebut dengan alasan sudah pernah diminta oleh Tim Pemeriksa.

3. Sumber penghasilan utama PT. Gozco plantations Tbk dari anak usaha hanya pendapatan Manajemen Fee. Dengan demikian Kesimpulan Pemeriksa yang menyatakan bahwal ( dari laporan keuangan dan penjelasan atas laporan keuangan! PT. Gozco Plantations, Tbk tidak mencatatkan penghasilan dari jasa manajemen fee jelas keliru, karena Terbanding mengambil referensi datanya berasal dari Laporan Keuangan Konsolidasi PT. Gozco plantations, Tbk. Seharusnya Terbanding mengambil data Laporan Keuangan lnduk PT. GozcoPlantations,Tbkuntukmenelitipencatatan penghasilan manajemen. Hal ini membuktikan Terbanding

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

keliru memahami substansi dasar laporan keuangan yang)

I diteliti;,

4. PendapatTerbandingbahwadengantidakpernahi dibayarkannya dividen oleh Pemohon Banding bertentangan!

I dengan teori yang ada (Theory Bird ln The Hand) sehinggai diduga bahwa upaya pembagian dividen dengan mekanismei pembayaran manajemen fee jelas hanya berdasarkan{ asums,;I

5. Hasil pengujian eksistensi transaksi jasa untuk membuktikan; I bahwa jasa tersebut benar-benar terjadi dan ada manfaat( ekonomi dan komersial yang diterima Pemohon banding( dengan mengaitkan:

- Kerugian neto yang dialami Pemohon banding di tahun) 2017, 2018 dan 2019 jelas berdasarkan asumsi. Karena\ pengukuran manfaat ekonomi jasa harusnya didasarkan' pada suatu ukuran parameter pemberian jasa dan bukan; dikorelasikan dengan kerugian suatu usaha;

- Jasa lain meliputi: Pabrik & Engineering, Perijinan,` Internal Audit, Pembelian dan Pemasaran, Sumber Daya, Manusia, Penelitian dan hukum tidak dilakukan jasanya jelas juga berdasarkan asumsi. Karena nyatanya jasa diatas telah diberikan dengan satuan ukuran ekonomi berupa Minutes Of Meeting

6. Hasil pengujian Terbanding terkait dengan jasa intra grup yang tidak memberikan manfaat ekonomis meliputi:

- Fungsi jasa yang diberikan sebagian telah dapat dilakukan sendiri oleh Pemohon Banding jelas tidak tepat karena Pemohon Banding tidak mempunyai fungsi manajemen yang dilakukan induk usaha

- Bahwa peningkatan persentase HPP dan biaya usaha lainnya terhadap omset dan adanya kerugian selama

PT Suryabumi Agrolanggeng'i

!1 \

tahun 2018 dan 2019 tidak ada korelasinya manfaat biaya manajemen.

- Jasa manajemen yang diberikan induk usaha sebenarnya telah dilakukan mandiri oleh Pemohon Banding sehingga induk hanya melakukan pengawasan, jelas tidak karena dalam struktur organisasi Pemohon ba terlihat jelas bahwa tidak ada fungsi yang sama de jasa manajemen yang dilakukan induk usaha;

Terbanding tidak menguraikan sama sekali data dan fakta sebenarnya yaitu hasil pengujian terhadap bukti-bukti te]ah diserahkan oleh Pemohon Banding selama prosest'(, Pemeriksaan dan Penelitian keberatan;

Bahwa hasil kesimpulan Terbanding atas koreksi biaya( manajemen merupakan pembagian dividen terselubung yang menjadi objek Pph Pasal 23 karena Pemohon Banding tidak( membagikan Dividen sejak tahun pajak 2013, jelas hanya| didasarkan atas asumsi karena tidak didasarkan pada hasil; pengujian transaksi riil (nyata);

Dengan demikian koreksi Terbanding atas Biaya Manajemen sebesar Rpll.376.025.711,00 jelas keliru dan tidak sesuai dengan fakta yang ada karena hanya berdasarkan asumsi Terbanding tanpa didukung hasil pengujian terhadap bukti-bukti yang seluruhnya telah disampaikan oleh Pemohon Banding;

b. Koreksi Positif Objek Pph Pasal 23 atas Dividen yang belum dilaporkan Pemohon Banding berupa Dividen terselubung kepada PT. Palma Agro Lestari sebesar Rp4.523.921.160,00

- Bahwa koreksi yang dilakukan oleh Pemeriksa atas pembelian saham PT Golden Blossom Sumatra (GBS) yang dimiliki PT Palma Agro Lestari sejumlah 12.000 lembar saham dengan harga Rpl .000.000,00 per lembar saham dinyatakan tidak wajar, karena disimpulkan merupakan transaksi yang dipengaruhi

PT Suryabumi Agrolanggeng i

hubungan istimewa penguasaan manajemen dengan adanya Sdr. Daniel Lianto sebagai direktur utama PT. Palma Agro Lestari yang juga berstatus sebagai karyawan dengan posisi yang tidak memiliki fungsi dan wewenang mewakili manajemen perusahaan pemohon banding j.elas tidak relevan;

Bahwa Sdr. Daniel Lianto di perusahaan pemohon bandin

:::Sot:t::ns:ubnaggs:'speebgaag::]p:rg°af:Sa'j°;:[n:a::n::gmapn:nhyuaiut::::( masyarakat (humas);

- Bahwa Terbanding menganggap transaksi pembelian saham PT., Golden Blossom Sumatra dari PT. Palma Agro Lestari; sebenarnya transaksi yang melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa dalam penguasan manajemen yang sama secara tidak langsung yaitu Gozco Grup hanya didasarkan pada informasi data internet dimana diketahui bahwa Daniel Lianto juga menjabat sebagai Direktur PT. Gozco Land Development (Gozco Grup) jelas tidak relevan karena PT. Gozco Land Development baru didirikan pada tahun 2020;

- Bahwa transaksi pembelian saham PT. PT. Golden Blossom Sumatra dari PT. Palma Agro Lestarimerupakan transaksi kesepakatan para pihak yang disepakati bersama dengan mendasarkan pada Kitab Undang-undang Hukum Perdata pasal 1320, dimana kesepakatan tersebut dilandasi oleh asas freedom of contract (kebebasan berkontrak) atas penentuan "suatu pokok persoalan tertentu" yang dalam hal ini adalah harga transaksi sebesar Rpl.000.000,00 per lembar saham merupakan harga, kesepakatan yang telah disepakati bersama dan tidak melanggar aturan;

- Bahwa menurut Pemeriksa transaksi seharusnya dilakukan denganhargaRp623.006.57,sehinggahargayang ditransaksikan menjadi lebih mahal sebesar Rp376.994,00 per

PT Suryabumi Agrolanggeng i

lembar saham, jelas hanya didasarkan asumsi karena tidak didasarkan fakta pendukung yang jelas;

Bahwa pendapat pemeriksa ini jelas berdasarkan asumsi semata karena dipihak lain pendapat pemeriksa ini juga bertentangan dengan Resume Laporan Penilaian Saham yang dilakukan oleh internal DJP sendiri dengan Nomor LAP-4/WPJ.07/KP.08/2020 dimana saat itu DJP membuat harga penilaian saham tersebut sebesar Rp2.129.554,65, per lembar saham;

:aeieabih::ka|.akragnadt:an:Saanks4'2.Soeoboe:::bRapr:::m9,::'::mpbearr'seamh:amr| yang ditransaksikan atau sebesar Rp4.523.921.160,00 dianggap) sebagai dividen terselubung oleh Terbanding jelas tidak didasarkan pada fakta yang ada dan hanya berdasarkan asums Terbanding;

Bahwa koreksi yang didasarkan pada asumsi tidak bisa diterapkan, karena seharusnya Pemeriksa harus melakukan koreksi berdasarkan alat bukti dan peraturan perundang- undangan;

V. Kesimpulan

Berdasarkan bantahan yang telah diuraikan di atas, Pemohon Banding menyampaikan kesimpulan sebagai berikut:

1. Surat Banding telah memenuhi seluruh ketentuan formal pengajuan banding sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU KUP serta pasal 35, 36, dan 37 Uu pengadilan pajak;i

2. Berikut dapat Pemohon Banding simpulkan bahwa:

• Bahwa koreksi Terbanding atas Reklasifikasi Objek Pph 23 daril Biaya Manajemen menjadi Dividen sebesar Rpl 1.376.025.711,00, jelas tidak sesuai dengan data, bukti-bukti serta fakta yang ada.) Pemohon banding telah membuktikan kepada Terbanding selama proses Pemeriksaan maupun Penelitian Keberatan jika Pemohon Banding faktanya tidak memungkinkan untuk membagikan Dividen

PT Suryabumi Agrolanggeng

karena masih dalam kondisi rugi dan telah memperoleh manfaat| dari biaya manajemen yang dibayarkan kepada induk usaha;

• Bahwa koreksi positif Terbanding atas Objek Pph Pasal 23 atas Dividen yang belum dilaporkan Pemohon Banding berupa Dividen Terselubung yang berasal dari Biaya Lain-Lain sebesar Rp4.523.921.160,00 tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada dan fakta yang sebenarnya karena Terbanding telah keliru dalam memahami transaksi hubungan istimewa dengan mengaitkani keberadaan Sdr. Daniel Lianto sebagai personil dari Gozco Grup; I

3. Keputusan Terbanding Nomor KEP-00728/KEB/PJAVPJ.04/2022'\ I tanggal 1 Juli 2022 yang mengacu pada Surat Ketetapan Pajakj!

I: :::ngN::::r::Joa7k„P2eon3:th:/S::a4n/2tpatsaan'g::[M8asjau:,e:::tbe:et::ruunt| Pemohon Banding seharusnya dibatalkan karena tidak didasarkan pada pembuktian dan analisis yang memadai untuk mendukung anggapan Pemeriksa/Penelaah Keberatan mengenai tidak terdapat ketidakwajaran transaksi;

Usul

1. Menyatakan bahwa banding yang diajukan Pemohon Banding dapat diterima karena telah memenuhi seluruh ketentuan formal;

2. Mengabu]kan se]uruhnya banding yang diajukan Pemohon Banding; I

3. Membatalkan Surat Keputusan Keberatan Terbanding Nomor: KEP-i I

00728/KEB/PJ/WPJ.04/2022 tanggal 1 Juli 2022 dan membatalkan'i Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23( Masa Desember tahun 2019 Nomor: 00071/203/19/061/21 tanggal 8! Juni 2021 serta mengadili sendiri dengan menghitung kembali Pajaki terutang menjadi sebagai berikut:

KeteranganSemulaDitambah(Dikurangi)Menjadi ',

Objek Pph pasal 23 :

Dividen15.899.946.871(15.899.946.871)- Jasa Teknik52.610.200-52.610.200 Jasa Manajemen-11.376.025.71111.376.025.711 n PT Suryabumi Agrolanggeng

Jasa Konsultan1.092.811.224-1.092.811 ).224 Jasa Lain21.000.000-21.000.000 JmlhObjekPph17.066.368.295(4.523.921.160)12.542.447T.135 Pasal 23

Pph pasal 23 terutang2.385.026.681(2.157.471.517)227.555.164 Kredit pajak227.555.164-227.555.164 Pph pasal 23 kurang(lebih)dibayar2.157.471.517(2.157.471.517)II Sanksi administrasi667.521.687(667.521.687)

I Pph pasal 23 ymhkurang(Iebih)dibayar2.824.993.204(2.824.993.204)

I bahwa demikian Surat Bantahan atas Surat Uraian Banding (SUB) dari{: Direktur Jenderal Pajak ini disampaikan dengan harapan sengketa)I perpajakan ini dapat diputuskan Majelis Hakim pada Pengadilan Pajak secara objektif dan memenuhi prinsip keadilan;

bahwa Pemohon Banding dalam surat bantahannya melampirkan dokumen sebagai berikut:

Bukti P-6. Salinan Surat Uraian Banding No. S-682/SUB/WPJ.04/2022

Tanggal 9 November 2022;

Bukti P-7. Salinan Tanda Terima Tanggal 06 0ktober 2022 atas Surat

Uraian Banding Nomor: T-010772.12.2022/PAN.Wk/2022;

Buktip-8. SalinanSuratKeputusanTerbandingNomorKEP-

00728/KEB/PJ/WPJ.04/2022 tanggal 1 Juli 2022;

Bukti p-9. SalinanSuratKeberatanNomor016/EXT/SAL-

JKT/DIR/Vlll/2021 tanggal 25 Agustus 2021;

Bukti P-10.Salinan Surat Ketetapan Pajak Nomor 00071/203/19/061/21, tanggal 8 Juni 2021;`

Buktip-11.Salinan bermaterai Akta Notaris Nomor 1 tanggal 2| September 2019 yang mencantumkan penanda tangan Surat( Banding dan Surat Keberatan sebagai salah seorang pengurus; dan

Bukti p-12.Salinan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 124 tanggal 28 September 1990.

PT Suryabumi Agrolanggeng

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam persidangan mengajukan alat bukti berupa surat atau tulisan yang telah diberi meterai cukup seria telah dicoco.kkan dengan pembandingnya, masing-masing diberi tanda P sebagai berikut:

Bukti P-13. 1 set Berkas Kuasa Hukum;

Bukti P-14. 1 set Berkas Pakta lntegritas Direktur;

) Bukti P-15. Fotokopi berdasarkan Akta Notaris Hari Santoso, S.H., M.H.,I

1 Nomor 1 tanggal 2 September 2019,i

Bukti P-16. SPT;

Bukti P-17. Matriks sengketa;

Bukti P-18. Kronologi sengketa;

Bukti P-19. SPT Pajak Penghasilan Pasal 23,

Bukti P-20. Penjelasan tertulis sidang tanggal 13 April 2023;

Bukti P-21. Closing Statement beserta lampirannya;

Menimbang, bahwa Terbanding dalam persidangan mengajukan` alat bukti berupa surat atau tulisan yang telah diberi meterai cukup serta telah dicocokkan dengan pembandingnya, masing-masing diberi tandai T sebagai berikut:

Bukti T-1.KKP;

Bukti T-2.LHP;

Bukti T-3.LPK;

Bukti T-4.Matriks sengketa;

Bukti T-5.Kronologi sengketa;

Bukti T-6.Penjelasan tertulis sidang tanggal 13 April 2023;

Bukti T-7.Closing Statement beserta lampirannya;

PERTIMBANGAN HUKUM

Kewenangan Pengadilan Pajak bahwa objek sengketa berupa Keputusan Terbanding Nomor KEP- 00728/KEB/PJAVPJ.04/2022 tanggal 1 Juli 2022 tentang Keberatan

PT Suryabumi Agrolanggeng ,

\

Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa; Pajak Desember 2019 Nomor 00071/203/19/061/21 tanggal 8 Juni 2021 i termasuk sengketa pajak sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat! (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002

Pengadilan Pajak merupakan kewenangan Pengadilan Pajak;

Ketentuan Formal

Menimbang, bahwa sesuai peraturan perundangan-undangan'

peradilan pajak, pemeriksaan materi sengketa banding dilakukan setelah. pemeriksaan atas pemenuhan ketentuan-ketentuan formal;

Pemenuhan Ketentuan Formal Pengaj.uan Banding bahwa Surat Banding Nomor 019/EXT/SAL-JKT/DIR/lx/2022 tanggal September 2022 dibuat dalam Bahasa Indonesia ditujukan kepada; Pengadilan Pajak, diajukan masih dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan,ti menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Terbanding dan diajukan untuk, satu Keputusan, memuat alasan-alasan yang jelas dan mencantumkan tanggal diterimanya Surat Keputusan Terbanding, dilampiri dengan salinan; keputusan yang dibanding, telah terpenuhi kewajiban pembayaran sebesar, 50% dari pajak terutang, dan ditandatangani oleh pengurus/kuasa yang berhak menandatangani sehingga memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1 ) dan ayat (2), Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 37 ayat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;

POKOK SENGKETA

Menimbang, bahwa terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai berikut:

Menurut PemohonMenurutNilai Sengketa Uraian

Banding (Rp)Terbanding (Rp) (Rp) DPP PajakPenghasilanPasal23

11.377.758.211,00 15.901.679.370,00 4.523.921.159,00

PT Suryabumi Agrolanggeng t

Pph Pasal 23Terutang

227.555.164,00 2.385.026.681,00 2.157.471.517,00

Menimbang, bahwa setelah mempertimbangkan dan menilai bukti-) bukti serta fakta yang terungkap dalam persidangan, maka pendapat! Pengadilan pajak adalah sebagai berikut:'

Menimbang, bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi)

Terbanding yang tidak disetujui Pemohon Banding atas DPP Pph Pasal| 23 sebesar Rp 4.523.921.160, terdiri dari:

a. Koreksi Reklasifikasi Objek Pph Pasal 23 atas Jasa Manajemen menjadi Dividen kepada PT Gozco Plantation Tbk (PT GOZCO): sebesar Rp 11.376.025.711 b. Koreksi Objek Pph Pasal 23 atas dividen kepada PT Palma Ag Lestari sebesar Rp 4.523.921.160

Menimbang, bahwa rincian koreksi DPP Pajak Penghasilan

23 yang menjadi sengketa adalah sebagai berikut:

Menllrut

NO.UralanSPT/ PemohonBandinoNllal Sengketa

Terbandlng

1.Objek Pph Pasal 23 alas Dividen kepacla PT11.376.025.71111.376.025.711 Gozco Plantation Tbk

2.IObjek Ppn Pasal 23 alas Jasa Manajemen11.376.025.711- (11.376.025.711)

3.Objek Pph Pasal 23 alas Dividen kepada PT4.523.921.1604.523.921,160 Palma Agro Lestari

11.376.025,711 15.899.946.8714.523.921.160

J a. Koreksi Reklasifikasi Objek Pph Pasal 23 atas Jasa Manajemen menjadi Dividen kepada PT Gozco Plantation Tbk sebesar Rpl 1 .376.025.711,00 bahwa Terbanding melakukan reklasifikasi objek Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa manajemen kepada pihak afiliasi yaitu PT Gozco Plantation Tbk (PT GOZCO) menjadi dividen sebesar Rp 11.376.025.711,00 dengan alasan

PT Suryabumi Agrolanggeng ,,

\

pembayaran jasa manajemen tersebut tidak mempunyai eksistensi dani manfaat ekonomis bahwa Terbanding berpendapat selisih kewajaran transaksi yang dipengaruhil hubungan istimewa dianggap sebagai dividen terselubung;

bahwa atas Reklasifikasi Objek Pph Pasal 23 atas Jasa Manajemen menjadil Dividen kepada PT Gozco Plantation Tbk (PT GOZCO) sebesar Rp! 11.376.025.711, dalam menghitung Pph terutang Terbanding merubah dari'; tarif Pph Pasal 23 atas jasa manajemen 2% menjadi tarif Pph Pasal 23 atas dividenl5°/o bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding dengan:tr alasan yang pada intinya adalah a. berdasarkan fakta materiil, tidak ada pembayaran dividen kepada pemegang saham, karena berdasarkan Laporan Keuangan Komersial, kami membukukan saldo laba defisit sehingga sesuai dengan regulasi kami tidak dapat membagikan dividen b. pemberian jasa oleh PT GOZCO mempunyai eksistensi dan manfaat ekonomis c. PemohonBandingmentaatiketentuanyangberlakudan] mendokumentasikan kajian prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas` transaksi yang dilakukan dengan pihak yang mempunyai hubungan

I isti in ewaI bahwa menurut Majelis sengketa yang terjadi adalah sengketa yang bersifati yuridis dan pembuktian;

bahwa Pasal 23 ayat (1) huruf a angka 1 UU Pph mengatur bahwa atas penghasilan berupa dividen dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang'| dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo' pembayarannya oleh badan pemerintah, subj.ek pajak badan dalam negeri,

PT Suryabumi Agrolanggeng

`\Ir

penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan, luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap, . dipotong pajak oleh pihak yang wajib membayarkan bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis diketahui Koreksi Reklasifikasi, Objek Pph Pasal 23 atas Jasa Manajemen menjadi Dividen kepada PT Gozco i Plantation Tbk (PT GOZCO) sebesar Rp 11.376.025.711 merupakan koreksi sekunder dari Koreksi Biaya Manajemen Fee pada pos Penyesuaian Fiskal Positif di Pph Badan Tahun 2019 yang sengketanya juga diajukan banding;

) ) bahwa atas sengketa Koreksi Biaya Manajemen Fee di Pajak Penghasilani Badan Tahun 2019 telah diputus Pengadilan Pajak dengan putusan nomorii PUT-010773.15/2022/PP/M.XXB Tahun 2024;!` bahwa mengingat sengketa Koreksi Reklasifikasi Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Manajemen menjadi Dividen kepada PT Gozco Plantation Tbk terkait dengan sengketa Koreksi Biaya Manajemen Fee pada pos Penyesuaian Fiskal Positif di Pajak Penghasilan Badan Tahun 2019, maka Majelis berpendapat penyelesaian sengketa ini mengikuti penyelesaian sengketa Koreksi Biaya Manajemen Fee di Pajak Penghasilan Badan Tahun 2019;

bahwa pada putusan Pengadilan Pajak aquo Majelis berpendapat Koreksi Terbanding atas Biaya Manajemen Fee sebesar Rp 11.376.025.711,00 tidak dipertahankan;

bahwa Majelis berpendapat tidak terdapat Objek Pal.ak Penghasilan Pasal 23 atasi Dividen kepada PT Gozco Plantation Tbk sebesar Rpl 1.376.025.711,00;

bahwa mempertimbangkan hal tersebut di atas Majelis berpendapat Koreksi Terbanding berupa Reklasifikasi Objek Pph Pasal 23 atas Jasa Manajemen

PT Suryabumi Agrolanggeng\

\

menjadiDividenkepadaPTGozcoPlantationTbksebesar Rpl 1.376.025.711,00 tidak dipertahankan;

I b. Koreksi Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 atas dividen kepada PT Palma Agro Lestari sebesar Rp 4.523.921.160,00 bahwa Terbanding melakukan Koreksi objek pajak penghasilan pasal 23 atas; dividen kepada PT Palma Agro Lestari (PT PAL) sebesar Rp 4.523.921.160,00ji dengan alasan kerugian penjualan saham PT Golden Blossom Sumatra (PT GBS) yang berasal dari PT. Palma Agro Lestari (PT PAL) tidak wajar;

bahwa Terbanding berpendapat antara Pemohon Banding dan PT PAL terdapat hubungan istimewa karena adanya seseorang bemama Daniel Lianto' selaku Direktur Utama PT. PAL yang saat terjadinya transaksi ternyata juga tercatat sebagai karyawan Pemohon Banding;

bahwa Terbanding berpendapat harga wajar saat pembelian saham PT GBS dari PT PAL pada tanggal 27 Mei 2019 seharusnya sama dengan harga jual saham PT GBS ke pihak independen yaitu PT Mitra Lintas Persada (PT MLP) pada tanggal 21 Agustus 2019, sehingga seharusnya tidak ada kerugian yang t dibebankan secara fiskal;

bahwa Terbanding berpendapat selisih kewajaran transaksi yang dipengaruhi I

/ hubungan istimewa dianggap sebagai dividen terselubung bahwa atas Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 atas dividen kepada PT Palma Agro Lestari sebesar Rp 4.523.921.160 Terbanding mengenakan tarif PphJ

I Pasal 23 atas dividen sebesar 15%;

bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding dengan, alasan

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

- bahwa koreksi yang dilakukan oleh Terbanding atas pembelian saham PT Golden Blossom Sumatra dari PT Palma Agro Lestari tidak berdasarkan| bukti yuridis (formil) dan hanya berdasarkan asumsi

- bahwa Pendapat ini bertentangan dengan Resume Laporan Penilaian'\ Saham yang dilakukan oleh internal DJP dengan Nomor LAP-' 4AVPJ.07/KP.08/2020

- Kelebihan harga transaksi diasumsikan sebagai dividen terselubung oleh Terbanding;

- bahwa Terbanding mendalilkan PT. Palma Agro Lestari adalah Pemegang Saham Pemohon Banding secara tidak langsung, tanpa didukung fakta,` yuridis (formil);

- bahwa Terbanding menyatakan hubungan istimewa penguasaan;` manajemen yang dikarenakan adanya seseorang bernama Daniel Lianto; yang menjabat sebagai direktur utama PT. Palma Agro Lestari ternyata juga sebagai wakil direktur bagian humas di perusahaan pemohont banding,sangattidakberalasan,karenadiperusahaanpemohonbanding,\\ karyawan tersebut tidak mempunyai wewenang apapun dalamt` pengambilan keputusan manajemen;

bahwa menurut Majelis sengketa yang terjadi adalah sengketa yang bersifat pembuktian;

bahwa Pasal 23 ayat (1) huruf a angka 1 Undang-undang Pajak Penghasilant mengatur bahwa atas penghasilan berupa dividen dengan nama dan dalami bentuk apa pun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap, dipotong pajak oleh pihak yang wajib membayarkanI

) bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis koreksi Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 atas dividen kepada PT Palma Agro Lestari sebesar

PT Suryabumi Agrolanggeng

\

/

Rp4.523.921.160,00 merupakan koreksi sekunder dari Koreksi Beban Lain-| Lain pada pada pos Penyesuaian Fiskal Positif di Pajak Penghasilan Badanl Tahun 2019 yang sengketanya juga diajukan banding;I ( bahwa atas sengketa Koreksi Beban Lain-Lain pada pada pos Penyesuaia.ni((\ Fiskal Positif di Pajak Penghasilan Badan Tahun 2019 telah diputus Pengadilan Pajak dengan nomor putusan PUT-010773.15/2022/PP/M.XXBi Tahun 2024;

bahwa mengingat sengketa Koreksi Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 atas\

) dividen kepada PT Palma Agro Lestari terkait sengketa koreksi sekunder dari(I Koreksi Beban Lain-Lain pada pada pos Penyesuaian Fiskal Positif di Pph': Badan Tahun 2019, maka Majelis berpendapat penyelesaian sengketa ini! mengikuti penyelesaian sengketa Koreksi Beban Lain-Lain pada pada posi Penyesuaian Fiskal Positif di Pajak Penghasilan Badan Tahun 2019;

bahwa pada putusan Pengadilan Pajak aquo Majelis berpendapat koreksi;

I Terbanding atas Beban Lain-Lain sebesar Rp4.523.921.160,00 dipertahankan;

bahwa dengan memperhatikan konsep dividen dalam memori penjelasan!

Jl Pasal 4 ayat (1) huruf g Undang Undang Pph dihubungkan dengan konsep perlakuan atas jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa dalam Pasal 9 ayat (1) huruf f\ Undang Undang Pph dan memori penjelasan Pasal 9 ayat (1 ) huruf f Undang Undang Pajak Penghasilan, Majelis berpendapat bahwa selisih kewajaran transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa dianggap sebagai dividen terselubung;

::uhr::akn°:::apmd':'adreang::frs2e:udbaunn:9a:::,:e::amne::an:a:aks°aieop::V:d=nMyoadne:I

PT Suryabumi Agrolanggeng k

Tax Convention dan Paragraf 28 dan 29 dari Commentary Pasal 10 UN Model Tax Convention;

bahwa Majelis berpendapat terdapat Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 atas dividenterselubungkepadaPTPalmaAgroLestarisebesar Rp4.523.921.160,00;

bahwa berdasarkan uraian dan pertimbangan di atas Majelis berpendapat Koreksi Objek Pajak Penghasilan Pasal 23 atas dividen kepada PT Palmai Agro Lestari sebesar Rp 4.523.921.160,00 tetap dipertahankan;) bahwa dengan demikian jumlah koreksi Terbanding atas DPP Pajak Penghasilan Pasal 23 sebesar Rp 4.523.921.160,00 yang tetap dipertahankan I Rp 4.523.921.160,00;

KoreksiPajakPenghasi]anPasa[23terutangsebesar,

I Rp.2.157.471.517,00t

Menimbang, bahwa penyeselesain sengketa Pajak Penghasilan Pasal

23 terutang mengikuti penye[esaian sengketa Dasar Pengenaan Pajak Objek; Pajak Penghasilan Pasal 23;

) bahwa mengingat atas koreksi Reklasifikasi Objek Pajak Penghasilan Pasah 23 atas Jasa Manajemen menjadi Dividen kepada PT Gozco Plantation Tbk (PT GOZCO) sebesar Rp 11.376.025.711,00, dalam menghitung Pph| terutang Terbanding merubah dari tarif Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa manajemen 2% menjadi tarif Pph Pasal 23 atas dividen 150/o, sementara atas koreksi tersebut tidak dipertahankan Majelis, maka terdapat koreksi Pph Pasal 23 terutang yang tidak dipertahankan Majelis sebesar (15% - 2%) x 11.376.025.711 = Rp 1.478.883.342

PT Suryabumi Agrolanggeng I, k

bahwa Majelis berpendapat terdapat alasan hukum yang cukup untuk mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding

I i menimbang bahwa Majelis telah mempertimbangkan seluruh a[at bukti dan; dalil-dalil yang disampaikan para pihak, namun untuk mengambil putusan hanya menguraikan alat bukti dan dalil yang relevan dengan perkara ini;

Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, rekapitulasi pendapat Pengadilan Pajak atas pokok sengketa adalah sebagai berikut:

Jumlah koreksi yangtidak

Jumlah koreksi yangdipertahankan(Rp.) Koreksi

NoUraian (Rp.)dipertahankan(Rp.)

1Koreksi DPP Pph Pasal 234.523.921.160,000,004.523.921.160;00

2.Pph Pasal 23 terutang2.157.471.517,001.478.883.342,00678.588.175,00 Menimbang bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan,I

Pengadilan Pajak berkesimpulan untuk menggunakan kuasa Pasal 80 ayat (1 )1 huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut:

DPP pph pasal 23 menurut TerbandingRp 15.901.679.371,00 Koreksi tidak dipertahankan Majelis

DPP Pph Pasal 23 menurut MajelisRp.15.901.679.371,00

Menimbang bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan,I

Pengadilan Pajak berkesimpulan untuk menggunakan kuasa Pasal 80 ayat (1 )`' huruf b Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,l' sehingga perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 Terutang menjadi sebagai berikut:

-Pph pasal 23 terutang menurut TerbandingRp.2.385.026.681,00 -Koreksi tidak dipertahankan MajelisRp.1.478.883.342,00 -Pph pasal 23 terutang menurut MajelisRp.906.143.339,00

Memperhatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang

Pengadilan Pajak dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait;

PT Suryabumi Agrolanggeng

/

MENGADILI

Mengabulkan sebagian Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00728/KEB/PJAVPJ.04/2022 tanggal 1 Juli 2022 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00071/203/19/061/21 tanggal 8 Juni 2021 sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00006/NKEB/WPJ.04/2022 tanggal 16 Maret 2022 Masa Pajak Desember 2019, atas nama PT Suryabumi Agrolanggeng, NPWP 01.540.902.2-061.000, beralamat di Gedung Gozco Lt 8, Jl. Raya Pasar Minggu Blok Kav. 23, Pancoran, Jakarta Selatan, sehingga jumlah pajak yang masih harus dibayar menjadi sebagai berikut:

Dasar Pengenaan PajaRp.15.901.679.371,00 Pph Pasal 23 yang terutanRp.906.143.339,00 Kredit PajaRD.227.555.164.00 Pph kurang/ (lebih) dibayaRp.678.588.175,00 Sanksi administrasiFto.209.955.181.cO Jumlah Pph yang masih/(lebih) harus dibayarRp.888.543.356,00 Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada hari Kamis, tanggal 14 September 2023 oleh Drs. Uming, M.Si. sebagai Hakim Ketua, Anang Mury Kurniawan, S.S.T., Ak., M.Si. dan Ari Julianto, S.E., M.M., Ak. masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024 oleh Majelis Hakim tersebut dan dibantu oleh Moh. Gauss Sitompul, S.H. sebagai` Panitera Pengganti, serta tidak dihadiri oleh Terbanding dan dihadiri oleh Pemohon Banding. Hakim-Hakim AnggotaHakim Ketua Majelis ttd.ttd.

Anang Mury Kurniawan, S.S.T., Ak., M.Si.Drs. Uming, M.Si.

ttd.

Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.

Panitera Pengganti ttd.

Moh. Gauss Sitompul, S.H.

Salinan sesuai dengan aslinya,

Panitera

\Bu#pS.eTt!%#o¥i%.9Yo,o#oM2.A/

PT Suryabumi Agrolanggeng

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.