P U T U S A N
Nomor PUT-010998.47/2024/PP/M.XIXB Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-1685/KPU.1/2024 tanggal 10 Oktober 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 010998.47/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT ASTINA INDAH ABADI, NPWP 72.688.882.9-077.000, beralamat di Gedung Wisma GKBI Lt 39 Jalan Jenderal Sudirman, No. 28, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10210, dalam hal ini diwakili oleh M. Hidayat Sumarna, S.E., M.H. jabatan Kuasa Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 03/AIA/SKK/12/2024 tanggal 02 Desember 2024 yang diberikan oleh Leon Wijaya jabatan Direktur Utama berdasarkan Salinan Akta Notaris Nomor 18 tanggal 17 September 2024 yang dibuat oleh Kokoh Henry, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Timur; Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: M. Hidayat Sumarna, S.E.
Jabatan: Kuasa Hukum
Izin Kuasa Hukum: KEP-402/PP/IKH/2023 tanggal 03 April 2023 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 03/AIA-SKK/12/2024 tanggal 02 Desember 2024;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jend. A. Yani, Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Hari Prabowo/197009301990121002
Jabatan: Pemeriksa Bea Cukai Madya
Unit Organisasi: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai
2. Nama/NIP: Rachmat Nugroho Abadi/197410061996021002