Putusan Pengadilan Pajak, 27 halaman
PUT-011185.16/2025/PP/M.IIB Tahun 2026
PT Immanuel Multi Talenta, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2022
Tidak Dapat Diterima
Ringkasan sengketa
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Agustus 2022
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 27 ayat (1); Pasal 36 ayat (1)
- UU PPNPasal 13 ayat (5)
- UU 30/2014Pasal 1
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 1; Pasal 31 ayat (1); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (2); Pasal 36 ayat (3); Pasal 45 ayat (3)
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-011185.16/2025/PP/M.IIB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Immanuel Multi Talenta
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Tidak tercantum
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Tidak Dapat Diterima
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 4 Juni 2026
- Tanggal Pengucapan
- 25 Juni 2026