Putusan Pengadilan Pajak, 28 halaman
PUT-011188.16/2024/PP/M.XIIIB Tahun 2025
PT Berjaya Tapioka Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2022
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-011188.16/2024/PP/M.XIIIB Tahun 2025 yang diucapkan 9 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Berjaya Tapioka Indonesia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Mei 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Mei 2022
- Pos yang disengketakan
- Penyerahan yang PPN- nya harus dipungut sendiri
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 2 ayat (1); Pasal 2 ayat (2); Pasal 4 ayat (1)
- UU KUPPasal 26; Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-011188.16/2024/PP/M.XIIIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Berjaya Tapioka Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2022 Nomor 00090/207/22/431/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 16 September 2025
- Tanggal Pengucapan
- 9 Desember 2025