P U T U S A N
Nomor PUT-011247.99/2021/PP/M. XVIB Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai gugatan terhadap Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S-2905/WPJ.14/KP.08/2021 tanggal 7 Oktober 2021 tentang Pemberitahuan SKPIB Tidak Diterbitkan yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 011247.99/2021/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT SARANA BINA SEMESTA ALAM, NPWP 02.484.771.7-725.001, beralamat di Desa Rantau Hempang, RT 010, Dusun Tanjung Karas, Rantau Hempang, Muara Kaman, Kab. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dalam hal ini diwakili oleh Erwin Dharmawan, jabatan Direktur. Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
Nama: Agus Darmawanto
Jabatan: Tax Head
Alamat: Jl. Vikamas Tengah Mediterania Blok B No. 3 RT 014
/ RW 005 Kapuk Muara – Penjaringan, Jakarta Utara 14460, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SBSA/TAX/2022/01/002 tanggal 3 Januari 2022, untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 40-42 Jakarta 12190, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Suminah/19730114 199402 2 001,
Jabatan: Penelaah Keberatan,
Unit Organisasi: Direktorat Jenderal Pajak,