Putusan Pengadilan Pajak, 39 halaman
PUT-011366.47/2024/PP/M.VIIA Tahun 2025
PT Agro Boga Utama, Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP), Tahun pajak 2024
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-011366.47/2024/PP/M.VIIA Tahun 2025 yang diucapkan 31 Desember 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Agro Boga Utama mengenai Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) tahun pajak 2024.
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2024
- Pasal yang dirujuk
- UU KepabeananPasal 13 ayat (1); Pasal 17 ayat (1)
- PMK 51/PMK.04/2008Pasal 10 ayat (1)
- PMK 164/PMK.01/2021Pasal 28
- UU 30/2014Pasal 52
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-011366.47/2024/PP/M.VIIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Agro Boga Utama
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-1782/KPU.1/2024
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2024
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 10 Juni 2024
- Tanggal Pengucapan
- 31 Desember 2025