Putusan Pengadilan Pajak · 89 halaman
PUT-011400.99/2025/PP/M.XXB Tahun 2026
Rudy · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2022
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-011400.99/2025/PP/M.XXB Tahun 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan Rudy mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2022.
- Jenis sengketa
- Gugatan
- Pajak
- Gugatan PajakTahun pajak 2022
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 23 ayat (2) · Pasal 25 ayat (2) · Pasal 25 ayat (4) · Pasal 31 ayat (1) · Pasal 32 ayat (3)
- UU 48/2009Pasal 4
- UU 14/2022Pasal 1
- UU 5/1986Pasal 1
- UU 27/2022Pasal 65
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 41
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-011400.99/2025/PP/M.XXB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- Rudy
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Menolak
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 2 Juli 2026
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum