P U T U S A N
Nomor: PUT-011477.16/2024/PP/M.IA Tahun 2025
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP-00416/KEB/PJ/WPJ.11/2024 tanggal 4 Oktober 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00063/207/20/632/23 tanggal 24 Oktober 2023 Masa Pajak Januari 2020 yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 011477.16/2024/PP, antara:
PT. Untung Bersama Sejahtera (d.h PT. Kinara Gilang Semesta), NPWP: 72.171.042.4-619.000, beralamat di Jl. Lebak Jaya Tengah No. 24 RT.000, RW.000, Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur, dalam hal ini diwakili oleh Giam Esther Indrawati, jabatan Direktur; Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Arief Satrya Budianto,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum: Nomor: KEP-8/PP/IKH/2025 tanggal 2 Januari 2025 yang berlaku sampai dengan 2 Januari 2027,
SuratKuasa: Nomor: 05/XI/2024 tanggal 26 November 2024, Khusus
2. Nama: Ika Fransisca,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum: Nomor: KEP-1497/PP/IKH/2023 tanggal 9 November 2023 yang berlaku sampai dengan 8 November 2025,
SuratKuasa: Nomor: 14/XI/2024 tanggal 26 November 2024, Khusus
3. Nama: Wan Juli,
Jabatan: Kuasa Hukum,