Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 65 halaman

PUT-011490.99/2024/PP/M.IB Tahun 2026

PT SKY ENERGY INDONESIA Tbk · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2020

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-011490.99/2024/PP/M.IB Tahun 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT SKY ENERGY INDONESIA Tbk mengenai Gugatan Pajak masa pajak Februari 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Februari 2020
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 25 ayat (4) · Pasal 25 ayat (6) · Pasal 29 · Pasal 32 ayat (3) · Pasal 36 ayat (1) · Pasal 36 ayat (1a) · Pasal 36 ayat (1c)
  • PMK 8/PMK.03/2013Pasal 18 ayat (6)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 41 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-011490.99/2024/PP/M.IB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT SKY ENERGY INDONESIA Tbk
Nama Wakil
Jung Fan
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
STP
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2020
Putusan
Menolak
Majelis Hakim
Muhammad Hanif Arkanie, S.T., M.Ec., Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
Panitera
Tri Rahayu Fatimah, S.E., M.Si.
Tanggal Putusan
16 Juni 2025
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum