Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 74 halaman

PUT-011521.13/2024/PP/M.IXA Tahun 2025

PT Saint-gobain Abrasives Diamas, PPh Pasal 26, Tahun pajak 2020

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-011521.13/2024/PP/M.IXA Tahun 2025 yang diucapkan 14 November 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Saint-gobain Abrasives Diamas mengenai PPh Pasal 26 masa pajak November 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 26Masa pajak November 2020
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 26; Pasal 32A
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 26; Pasal 27 ayat (1); Pasal 29 ayat (2)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 76; Pasal 78
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-011521.13/2024/PP/M.IXA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Saint-gobain Abrasives Diamas
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak November 2020 Nomor 00018/204/20/458/23
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2020
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
14 Oktober 2025
Tanggal Pengucapan
14 November 2025