Putusan Pengadilan Pajak, 55 halaman
PUT-011599.15/2022/PP/M.IIA Tahun 2026
PT United Tractors Semen Gresik, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2019
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-011599.15/2022/PP/M.IIA Tahun 2026 yang diucapkan 15 Juni 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT United Tractors Semen Gresik mengenai PPh Pasal 25/29 Badan masa pajak Mei 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- PPh Pasal 25/29 BadanMasa pajak Mei 2019
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 4 ayat (1); Pasal 11 ayat (1)
- UU KUPPasal 17 ayat (2); Pasal 26; Pasal 32
- UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 9 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-011599.15/2022/PP/M.IIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT United Tractors Semen Gresik
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Nomor 00023/406/19/051/21
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 17 Oktober 2023
- Tanggal Pengucapan
- 15 Juni 2026